<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Alfamart - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/alfamart/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Oct 2025 01:57:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Alfamart - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Blak-blakan! Cak Imin Sebut Alfamart dan Indomaret Membunuh UMKM</title>
		<link>https://bnbabel.com/blak-blakan-cak-imin-sebut-alfamart-dan-indomaret-membunuh-umkm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Oct 2025 01:57:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alfamart]]></category>
		<category><![CDATA[Blakblakan]]></category>
		<category><![CDATA[Cak]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Imin]]></category>
		<category><![CDATA[Indomaret]]></category>
		<category><![CDATA[membunuh]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sebut]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/blak-blakan-cak-imin-sebut-alfamart-dan-indomaret-membunuh-umkm/</guid>

					<description><![CDATA[– Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menyoroti dampak ekspansi besar-besaran jaringan ritel modern terhadap ekonomi rakyat kecil viral di media sosial. <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/blak-blakan-cak-imin-sebut-alfamart-dan-indomaret-membunuh-umkm/" title="Blak-blakan! Cak Imin Sebut Alfamart dan Indomaret Membunuh UMKM" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/blak-blakan-cak-imin-sebut-alfamart-dan-indomaret-membunuh-umkm/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-7372747766281155686" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> –  Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menyoroti dampak ekspansi besar-besaran jaringan ritel modern terhadap ekonomi rakyat kecil viral di media sosial. Pasalnya, Cak Imin menilai kehadiran ritel raksasa seperti Indomaret dan Alfamart telah menggerus ruang hidup pelaku usaha mikro di berbagai daerah.
</p>
<p>“Kita mengerti betul ritel-ritel raksasa yang masuk ke kampung-kampung telah membunuh ekonomi rakyat kecil,” kata Cak Imin saat memaparkan capaian satu tahun pemberdayaan masyarakat di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10).
</p>
<p>Menurutnya, fenomena meluasnya jaringan ritel modern bukan sekadar persoalan pasar, melainkan sudah menjalar menjadi masalah keadilan ekonomi nasional. Ia menilai, dominasi dua jaringan besar itu membuat pemerintah daerah kewalahan menyeimbangkan perkembangan ekonomi lokal.
</p>
<p>“Terus terang, raksasa gurita itu bernama Indomaret dan Alfamart,” tegasnya.
</p>
<p>Meski demikian, Cak Imin mengapresiasi langkah sejumlah kepala daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah (perda) untuk membatasi ekspansi dua ritel tersebut. Ia menyebut, upaya tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap ekonomi rakyat.
</p>
<p>“Bupati-bupati banyak yang membuat peraturan yang sangat memungkinkan untuk menghadapi gurita besar yang merepotkan UMKM kita,” tuturnya.
</p>
<div>
<blockquote class="tiktok-embed" cite="https://www.tiktok.com/@republikaonline/video/7566490956246109461" data-video-id="7566490956246109461" style="max-width: 605px;min-width: 325px;">
<section>  @republikaonline Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan gurita bisnis yang jadi ancaman bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Bahkan, Cak Imin menyebut mereka yang jadi ancaman bagi UMKM adalah gerai Alfamart dan Indomaret. Hal itu dikatakan Cak Imin dalam acara 1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat pada Selasa 28 Oktober 2025. Karena itu, Cak Imin mengapresiasi kepala daerah yang membuat peraturan daerah untuk mengatur pendirian gerai milik retail raksasa itu.  Produser: Eko Supriyadi Kreator: Hirzi #Republika #CekRepublikaAja ♬ original sound  – Republika </section>
</blockquote>
</div>
<p>Ketua Umum DPP PKB itu juga mengakui bahwa kebijakan ekonomi nasional selama ini belum sepenuhnya berpihak pada pelaku usaha kecil, seperti warung tradisional dan pedagang mikro. Padahal, sektor tersebut menjadi penopang utama ekonomi desa.
</p>
<p>Sebagai solusi, pemerintah menginisiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa. Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi rakyat sekaligus menjadi benteng kemandirian desa. Hingga akhir Oktober 2025, tercatat sekitar 5.000 koperasi telah beroperasi, dengan target mencapai 80.000 koperasi pada tahun depan.
</p>
<p>Selain itu, strategi pemberdayaan UMKM juga menjadi fokus utama pemerintah dalam menghadapi dominasi ritel modern. Program tersebut tidak hanya mencakup permodalan dan pemasaran, tetapi juga perlindungan terhadap produk lokal, pekerja informal, serta mitigasi risiko kegagalan usaha.
</p>
<p>“Kita akan terus mendorong dan telah memulai mewujudkan ekosistem ekonomi lokal yang berkeadilan,” pungkasnya.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><script async src="//www.tiktok.com/embed.js"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/blak-blakan-cak-imin-sebut-alfamart-dan-indomaret-membunuh-umkm/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bukan Ekonomi, Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Karyawan Alfamart karena Ingin Memperkosa</title>
		<link>https://bnbabel.com/bukan-ekonomi-heryanto-bunuh-dina-oktaviani-karyawan-alfamart-karena-ingin-memperkosa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 07:27:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alfamart]]></category>
		<category><![CDATA[Bukan]]></category>
		<category><![CDATA[Bunuh]]></category>
		<category><![CDATA[Dina]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Heryanto]]></category>
		<category><![CDATA[Ingin]]></category>
		<category><![CDATA[Karena]]></category>
		<category><![CDATA[Karyawan]]></category>
		<category><![CDATA[Memperkosa]]></category>
		<category><![CDATA[Oktaviani]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/bukan-ekonomi-heryanto-bunuh-dina-oktaviani-karyawan-alfamart-karena-ingin-memperkosa/</guid>

					<description><![CDATA[– Motif pembunuhan Dina Oktaviani (21), wanita yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum Klari, Karawang, terkuak. Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyatakan pembunuhan keji tersebut bukan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/bukan-ekonomi-heryanto-bunuh-dina-oktaviani-karyawan-alfamart-karena-ingin-memperkosa/" title="Bukan Ekonomi, Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Karyawan Alfamart karena Ingin Memperkosa" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bukan-ekonomi-heryanto-bunuh-dina-oktaviani-karyawan-alfamart-karena-ingin-memperkosa/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<p> – Motif pembunuhan Dina Oktaviani (21), wanita yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum Klari, Karawang, terkuak.
</p>
<div>
<p>Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyatakan pembunuhan keji tersebut bukan didasari motif ekonomi seperti diklaim pelaku sebelumnya,  melainkan karena niat sedari awal Heryanto (27) — yang merupakan pelaku sekaligus korban — ingin memperkosa korban.
</p>
<p>“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami menemukan motif yang dilakukan oleh tersangka tersebut, yaitu adalah hasrat seksualnya terhadap korban yang tertarik dengan korban,” ungkap Uyun dalam jumpa pers di Polres Purwakarta, Rabu (22/10).
</p>
<p>Heryanto sendiri telah beristri dan memiliki anak. Adapun lokasi kejadian adalah rumah Heryanto yang dalam keadaan sepi. Korban sendiri diminta Heryanto ke rumahnya untuk membahas masalah korban yang ingin dicarikan “orang pintar” agar bisa move on dari mantan pacarnya.
</p>
<p>Sebelum diperkosa, Uyun mengatakan, korban sempat dianiaya terlebih dahulu oleh pelaku agar lebih leluasa menyalurkan nafsu bejatnya.
</p>
<p>“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, yaitu dengan melakukan penganiayaan dan juga merudapaksa terhadap korban, setelah korban tidak berdaya,” kata Uyun.
</p>
<p>Uyun menegaskan, niatan pelaku memperkosa korban sudah direncanakan sejak awal lantaran kondisi rumah tersangka dalam keadaan sepi.
</p>
<p>“Rumah yang ditinggali oleh tersangka itu dalam keadaan kosong dikarenakan keluarga  tersangka ada acara di keluarganya, di tempat yang lain,” kata dia.
</p>
<p>Kemudian setelah memperkosa dan menghabisi nyawa korban, pelaku membungkus korban dengan dus lemari dan membuangnya ke Jembatan Merah kawasan Bendungan Jatiluhur.
</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, jo Pasal 6 huruf b dan Pasal 15 ayat (1) huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan/atau Pasal 338 KUHP, dan/atau Pasal 365 KUHP, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
</p>
<p>“Ancaman terhadap tersangka yaitu minimum 20 tahun dan maksimum hukuman mati,” ujar Uyun.
</p>
<h2 style="text-align: left;">Pengakuan Pelaku Sebelumnya</h2>
<p>Sebelumnya kepada petugas Polres Karawang — sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polres Purwakarta — Heryanto berdalih awalnya tak berniat menghabisi korban.
</p>
<p>Dia mengungkap awalnya korban sering curhat soal asmara. Korban meminta dicarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantan pacarnya. Heryanto menyanggupi membantu korban dan menyuruh korban ke rumahnya yang sedang sepi.
</p>
<p>Saat berbincang di rumah, Heryanto mengaku sempat meminjam uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta. Setelahnya, niatan membunuh itu pun muncul di benaknya.
</p>
<p>“Waktu di rumah itu saya sempat pinjam uang Rp 1,5 juta karena posisinya kan saya nggak pegang uang. Dia sempat transfer ke saya. Setelah itu saya mulai kepikiran, rumah lagi sepi, saya khilaf, Pak,” ujar Heryanto saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Karawang sebelumnya.
</p>
<p>Korban, kata Heryanto, dibunuh dengan cara dicekik lantaran tergiur melihat barang berharga yang digunakan korban.
</p>
<p>“Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai,” sambungnya.
</p>
<p>Tak berhenti di situ, pelaku juga mengakui menyetubuhi korban dalam keadaan sekarat. Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor digasak Heryanto.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bukan-ekonomi-heryanto-bunuh-dina-oktaviani-karyawan-alfamart-karena-ingin-memperkosa/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
