<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Artis - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/artis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Dec 2025 13:42:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Artis - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Artis P*rno Bonnie Blue Divonis Denda Rp 200 Ribu Bikin Konten di Mobil Bangbus</title>
		<link>https://bnbabel.com/artis-prno-bonnie-blue-divonis-denda-rp-200-ribu-bikin-konten-di-mobil-bangbus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Dec 2025 13:42:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Artis]]></category>
		<category><![CDATA[Bangbus]]></category>
		<category><![CDATA[Bikin]]></category>
		<category><![CDATA[Blue]]></category>
		<category><![CDATA[Bonnie]]></category>
		<category><![CDATA[Denda]]></category>
		<category><![CDATA[Divonis]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[konten]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Prno]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[ribu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/artis-prno-bonnie-blue-divonis-denda-rp-200-ribu-bikin-konten-di-mobil-bangbus/</guid>

					<description><![CDATA[– Terdakwa artis porno asal Inggris, Tia Emma Billinger atau Bonnie Blue (perempuan, 26 tahun), dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp 200 ribu dalam sidang cepat di Pengadilan Negeri (PN) <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/artis-prno-bonnie-blue-divonis-denda-rp-200-ribu-bikin-konten-di-mobil-bangbus/" title="Artis P*rno Bonnie Blue Divonis Denda Rp 200 Ribu Bikin Konten di Mobil Bangbus" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/artis-prno-bonnie-blue-divonis-denda-rp-200-ribu-bikin-konten-di-mobil-bangbus/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-8838675658215089531" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> – Terdakwa artis porno asal Inggris, Tia Emma Billinger atau Bonnie Blue (perempuan, 26 tahun), dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp 200 ribu dalam sidang cepat di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Jumat (12/12).
</p>
<div>
<p>Bonnie Blue bersama rekannya, terdakwa WN Inggris Liam Andrew Jackson (laki-laki, 27 tahun), menggunakan mobil pikap untuk mengangkut sejumlah WNA demi membuat konten di media sosial.
</p>
<p>Majelis Hakim PN Denpasar menilai keduanya menggunakan mobil pikap tidak sesuai peruntukannya. Mobil pikap seharusnya digunakan untuk mengangkut barang, bukan orang.
</p>
<p>Keduanya secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 303 Jo Pasal 137 ayat (4) huruf A, B, dan C UU Nomor 29 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 64 KUHP.
</p>
<p>“Menjatuhkan pidana pada terdakwa I (Bonnie Blue) dan terdakwa II (Liam Andrew Jackson) dengan pidana denda senilai Rp 200 ribu dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim I Ketut Somanasa saat membacakan amar putusan.
</p>
<p>Pertimbangan hakim: tidak ada hal yang memberatkan, sementara hal yang meringankan adalah keduanya menyesali perbuatannya.
</p>
<p>Dalam dakwaan yang dibacakan Penyidik Kanit Turjawali Satlantas Polres Badung Ipda Agung Hendra, kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas Bonnie Blue di Bali pada 4 Desember 2025.
</p>
<p>Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan akun Instagram Bonnie Blue memposting sejumlah video berisi WNA menumpang mobil pikap biru dengan nopol DK 8109 SX di Kabupaten Badung. Polisi kemudian mengamankan Bonnie Blue dan temannya di sebuah studio di kawasan Pererenan.
</p>
<p>Dalam barang bukti yang diamankan, pada bagian depan, belakang, kanan, dan kiri mobil terdapat tulisan “Bonnie Blue’s Bangbus”.
</p>
<p>Di hadapan Majelis Hakim, Bonnie dan Liam mengaku tidak mengetahui adanya larangan mengangkut orang dengan pikap. Mereka membeli pikap tersebut seharga Rp 20 juta di media sosial dan telah membuat konten jalanan dengan mobil itu sekitar 4 sampai 5 kali.
</p>
<p>“Kami mengerti sekarang kalau itu hanya digunakan untuk mengangkut barang dan bukan untuk orang. Kami mengerti kalau itu berbahaya. Kemarin kami juga mengendarai dengan pelan-pelan. Sebelumnya kami mohon maaf karena kami tidak mengetahui aturan tersebut,” kata Liam kepada Hakim Somanasa.
</p>
<p>Seperti diketahui, Imigrasi juga memberikan sanksi deportasi dan penangkalan terhadap Bonnie Blue dan 3 WN Inggris lainnya selama 10 tahun karena penyalahgunaan izin tinggal.
</p>
</div>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/artis-prno-bonnie-blue-divonis-denda-rp-200-ribu-bikin-konten-di-mobil-bangbus/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Artis Inisial SD ini Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Investor</title>
		<link>https://bnbabel.com/artis-inisial-sd-ini-diduga-melakukan-penipuan-dan-penggelapan-uang-investor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Jun 2024 08:44:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Artis]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Inisial]]></category>
		<category><![CDATA[Investor]]></category>
		<category><![CDATA[Melakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/artis-inisial-sd-ini-diduga-melakukan-penipuan-dan-penggelapan-uang-investor/</guid>

					<description><![CDATA[8 Artis Inisial SD ini Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Investor. JAKARTA, BN NASIONAL – Artis sekaligus sutradara muda berinisial SD diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap investor yang <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/artis-inisial-sd-ini-diduga-melakukan-penipuan-dan-penggelapan-uang-investor/" title="Artis Inisial SD ini Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Investor" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/artis-inisial-sd-ini-diduga-melakukan-penipuan-dan-penggelapan-uang-investor/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="penci-post-entry-inner">
<p>				<i class="penci-post-countview-number-check" style="display:none">8</i></p>
<p>Artis Inisial SD ini Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Investor.</p>
<p>JAKARTA, BN NASIONAL – Artis sekaligus sutradara muda berinisial SD diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap investor yang menanamkan modal pada filmnya.</p>
<p>Pengacara korban, Sulaiman Djojoatmodjo mengatakan, pihaknya telah melakukan somasi kepada SD (22) yang berkapasitas sebagai sutradara untuk menagih hasil pendapatan dari film tersebut sesuai kontrak yang dilakukan.</p>
<p>“Telah dilakukan somasi oleh klient kami sebanyak 3 kali, sampai dengan saat ini SD belum memenuhi kewajibannya. Maka dari itu, kami akan melakukan laporan polisi kepada Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan,” kata Sulaiman, Jakarta, Sabtu (15/6/2024).</p>
<p>Diketahui, SD adalah seorang artis pemuda yang memiliki nama cukup dikenal, pihak korban sendiri, lanjut Sulaiman, akan melakukan laporan polisi tersebut dalam waktu dekat, mengingat SD tidak memiliki itikat baik.</p>
<div>
<div class="penci-ilrltpost-insert">
<div class="penci-ilrelated-posts pcilrt-grid pcilrt-none pcilrt-col-1">
<p>
                                <span>Anda Mungkin Tertarik</span></p>
</p></div>
</p></div>
</div>
<p>“Mungkin tidak lama lagi, dalam waktu dekat ini. SD janji untuk cari membayar kewajibannya paling lambat 30 Juni 2024 ini setelah 3 kali disomasi, kalau sudah dapat akan hubungi klient kami, tapi saya tanya klient saya SD ini tidak jelas, dan selalu berkelit” ujarnya.</p>
<p>Sulaiman menjelaskan, kliennya menanamkan sejumlah investasi yang cukup besar dalam film tersebut dan dijanjikan sebagian pendapatan dalam film tersebut yang menjadi haknya, padahal jumlah pendapatan filmnya sudah diterima oleh artis SD dari awal tahun lalu (hasilnya pun jauh dari nilai investasi kliennya/merugi) tetapi dana ini pun tidak diberikan alias dimakan sendiri oleh oknum artis SD tersebut.</p>
<p>Sampai saat ini, Sulaiman menyebut SD belum juga ada itikad baik untuk memberikan hasil pendapatan dari film tersebut yang telah dijual ke salah satu TV Swasta.</p>
<p>“Sampai sekarang tidak ada (itikad baik), jadi dia jawabnya tunggu bentar lagi terus,” katanya.</p>
<p>SD sendiri sudah menjanjikan akan memberikan hasil dari pendapatan penjualan film tersebut sejak bulan Januari 2024.</p>
<p>“Dari sebelum puasa (2024) sampai sekarang dia tidak ada itikad baiknya, Belum ada penyelesaiannya, kita tunggu terakhir tanggal 30 Juni 2024 ini sesuai janji SD” kata Sulaiman.</p>
</p></div>
<p><b></b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/artis-inisial-sd-ini-diduga-melakukan-penipuan-dan-penggelapan-uang-investor/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
