<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bantah - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/bantah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Dec 2025 22:14:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Bantah - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Telanjur Viral Ribuan Kayu Gelondongan Berstiker Kemenhut Dikaitkan Banjir Sumatera, Direktur Bantah</title>
		<link>https://bnbabel.com/telanjur-viral-ribuan-kayu-gelondongan-berstiker-kemenhut-dikaitkan-banjir-sumatera-direktur-bantah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 22:14:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Bantah]]></category>
		<category><![CDATA[Berstiker]]></category>
		<category><![CDATA[dikaitkan]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur]]></category>
		<category><![CDATA[Gelondongan]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[KAYU]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhut]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Ribuan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera]]></category>
		<category><![CDATA[Telanjur]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/telanjur-viral-ribuan-kayu-gelondongan-berstiker-kemenhut-dikaitkan-banjir-sumatera-direktur-bantah/</guid>

					<description><![CDATA[– Keberadaan ribuan kayu gelondongan dengan stiker Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang ditemukan Polda Lampung di Pesisir Barat, Lampung, menjadi sorotan luas setelah viral di media sosial. Kayu-kayu gelondongan itu berstiker <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/telanjur-viral-ribuan-kayu-gelondongan-berstiker-kemenhut-dikaitkan-banjir-sumatera-direktur-bantah/" title="Telanjur Viral Ribuan Kayu Gelondongan Berstiker Kemenhut Dikaitkan Banjir Sumatera, Direktur Bantah" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/telanjur-viral-ribuan-kayu-gelondongan-berstiker-kemenhut-dikaitkan-banjir-sumatera-direktur-bantah/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-1681566994521619526" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Keberadaan ribuan kayu gelondongan dengan stiker Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang ditemukan Polda Lampung di Pesisir Barat, Lampung, menjadi sorotan luas setelah viral di media sosial.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Kayu-kayu gelondongan itu berstiker kuning dengan barcode bertuliskan PT Minas Pagai Lumbar (MPL) serta ada kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia”.
</p>
<p>Banyak yang mengaitkan ribuan kayu gelondongan ini dibawa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
</p>
<p>Diduga, ribuan kayu gelondongan itu berasal dari praktik illegal logging, yang belakangan membuat Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup menyegel sejumlah kegiatan usaha.
</p>
<p>Dugaan ini mencuat karena saat banjir bandang dan longsor melanda sumatera, banyak ditemukan kayu-kayu gelondongan serupa.
</p>
<p>Benarkah kayu-kayu ini berasal dari praktik ilegal logging?
</p>
<p>Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi, mengatakan bahwa ribuan kubik gelondongan kayu itu berasal dari sebuah tugboat yang rusak milik PT MPL.
</p>
<p>“Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” kata Ade Mukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
</p>
<p>“Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” imbuhnya.
</p>
<p>Ade menjelaskan, mesin kapal yang mengangkut kayu itu mati karena badai pada 6 November 2025. Kendala itu membuat banyak potongan kayu dengan stiker kementerian hanyut.
</p>
<p>“Mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tugboat tersebut,” kata dia.
</p>
<p>Ade Mukadi menambahkan bahwa berdasarkan penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dicek keabsahan/asal-usul sumber kayu (traceability system untuk mencegah illegal logging), kayu tersebut berasal dari PT MPL.
</p>
<p>Menurut dia, perusahaan itu sudah mengantongi izin Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
</p>
<p>“Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” ujarnya.
</p>
<p><b>Akan Dirilis Hari ini</b>
</p>
<p>Hari ini, Rabu (10/12/2025), Polda Lampung akan sampaikan hasil penyelidikan kasus kayu di Kabupaten Pesisir Barat.
</p>
<p>Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil penyelidikan terhadap kasus kayu gelondongan yang ditemukan di Kabupaten Pesisir Barat.
</p>
<p>“Tadi dari pihak Kemenhut dan juga dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung datang ke Mapolda Lampung,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun di Mapolda Lampung, Selasa (9/10/2025).
</p>
<p>Ia pun meminta awak media untuk bersabar karena nantinya akan ada penyampaian yang lebih jelas dari Kapolda Lampung.
</p>
<p>“Agar lebih akurat, besok (hari ini-red) akan disampaikan oleh pimpinan yang akan menjelaskan dua tempat kejadian perkara yang di laut dan daerah TNBBS,” ujarnya.
</p>
<p>Yuni menjelaskan, pihaknya juga akan menjelaskan terkait adanya lebel dari Kemenhut.
</p>
<p>Sebelumnya, Kombes Yuni Iswandari juga mengungkapkan adanya insiden kapal yang membawa kayu-kayu gelondongan terdampar.
</p>
<p>Menurutnya, kapal yang membawa 4.800 kubik kayu itu berangkat dari Sumatera Barat pada 2 November 2025.
</p>
<p>Namun, kapal kehilangan kendali dan terdampar akibat cuaca ekstrem.
</p>
<p>Selain itu, tali pengikat kapal disebut ikut terlilit dan memperparah situasi.
</p>
<p>“Cuaca saat itu sangat ekstrem. Ada tali kapal yang terlilit, sehingga mengakibatkan tongkang terdampar,” kata Yuni, Jumat (5/12/2025) lalu.
</p>
<p><b>Desakan Akademisi</b>
</p>
<p>Sementara itu, Akademisi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) Fathoni meminta aparat penegak hukum atau polisi untuk menindak tegas pelaku ilegal logging.
</p>
<p>“Kami mendorong aparatur penegak hukum supaya menindak tegas para pelaku-pelaku illegal logging,” kata dosen Hukum Lingkungan, FH Unila, Fathoni.
</p>
<p>Ia mengatakan, kawasan itu kalau dalam hukum tata negara merupakan hutan lindung dan kawasan budidaya.
</p>
<p>“Hutan kawasan lindung itu sama sekali tidak boleh diambil karena itu paru-paru dunia. Apalagi kalau yang TNBBS itu wilayah yang disebut UNESCO sebagai Common Heritage Mankind atau warisan untuk masyarakat dunia,” imbuh Fathoni.
</p>
<p>Menurutnya, bukan hanya masyarakat Indonesia yang wajib melindungi, tapi juga diawasi oleh dunia internasional.
</p>
<p>Fathoni mengatakan, efek kerusakan hutan yang ditimbulkan dari pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat juga besar.
</p>
<p>“Kalau polisi melakukan penangkapan terhadap pihak di sana itu sudah benar. Memang itu sudah tugasnya polisi melakukan penindakan, tugas aparatur seperti itu,” tutur Fathoni.
</p>
<p>Makanya, kata dia, akademisi mendorong aparatur penegak hukum supaya menindak tegas para pelaku illegal logging tersebut.
</p>
<p>“Pelaku terancam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) dengan ancaman pidana 8 tahun penjara,” tuturnya.
</p>
<p>Ia mengatakan, perusak hutan merupakan pelanggaran di hukum.
</p>
<p>“Pelanggaran itu merupakan kategori atau kualifikasinya kejahatan pidana yang harus menunggu laporan. Bukan delik aduan, akan tetapi itu delik biasa dan bisa langsung ditindak,” tambah Fathoni.
</p>
<p>Menurutnya, polisi juga bisa langsung bertindak, meskipun harus menyesuaikan dan yang utama adalah pihak pengawasan harus melakukan tupoksinya.
</p>
<p>Dia menduga ada yang lalai dalam melakukan pengawasan.
</p>
<p>“Warga juga boleh berpartisipasi dalam hal penegakan hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut. Dan polisi harus melakukan penindakan ilegal logging tanpa pandang bulu, pungkasnya
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/telanjur-viral-ribuan-kayu-gelondongan-berstiker-kemenhut-dikaitkan-banjir-sumatera-direktur-bantah/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi</title>
		<link>https://bnbabel.com/mahfud-md-bantah-pernah-sebut-ijazah-jokowi-asli-atau-palsu-minta-ugm-segera-konfirmasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 18:13:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[asli]]></category>
		<category><![CDATA[atau]]></category>
		<category><![CDATA[Bantah]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Konfirmasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mahfud]]></category>
		<category><![CDATA[Minta]]></category>
		<category><![CDATA[palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Pernah]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sebut]]></category>
		<category><![CDATA[Segera]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/mahfud-md-bantah-pernah-sebut-ijazah-jokowi-asli-atau-palsu-minta-ugm-segera-konfirmasi/</guid>

					<description><![CDATA[– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pernah menyatakan asli atau tidaknya ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini sekaligus meluruskan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/mahfud-md-bantah-pernah-sebut-ijazah-jokowi-asli-atau-palsu-minta-ugm-segera-konfirmasi/" title="Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/mahfud-md-bantah-pernah-sebut-ijazah-jokowi-asli-atau-palsu-minta-ugm-segera-konfirmasi/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-4830994387769771512" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pernah menyatakan asli atau tidaknya ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini sekaligus meluruskan pemberitaan terkait keaslian ijazah Jokowi di salah satu media.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Mahfud turut membagikan tangkapan layar pemberitaan yang menurutnya sebagai pelintiran atau berita bohong melalui Instagram pribadinya @mohmahfudmd. Dia menegaskan tidak pernah menyebut bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.
</p>
<p>“Ada berita beredar bahwa (setelah Roy Suryo Cs dijadikan tersangka) Mahfud MD bilang ijazah Jokowi Asli. Berita itu adalah pelintiran dan bohong. Saya tak pernah bilang ijazah Joko Widodo asli atau palsu,” ucap Mahfud dikutip melalui Instagram pribadinya, Rabu (12/11/2025).
</p>
<p>Dia meminta jika pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) cukup menjelaskan bahwa benar telah mengeluarkan ijazah atas nama Joko Widodo.
</p>
<p>“Ada pun jika ijazah sudah dikeluarkan dan kemudian ada yang menuduh itu dipalsukan atau digunakan oleh orang lain maka itu bukan urusannya UGM, melainkan urusan hukum. UGM bisa menjelaskan itu jika diminta oleh pengadilan,” katanya.
</p>
<p>Sebelumnya, Mahfud MD berpendapat hanya hakim pengadilan yang berwenang menentukan apakah ijazah Jokowi ini benar palsu atau asli.
</p>
<p>Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui podcast ‘Terus Terang’ yang diunggah melalui akun YouTube @MahfudMD. Dia menyampaikan bahwa hakim seharusnya tidak memvonis Roy Suryo Cs bersalah terlebih dahulu sebelum membuktikan terlebih dahulu bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.
</p>
<p>“Kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu dan yang membuktikan ijasah itu palsu atau tidak bukan polisi harus hakim,” ucap Mahfud.
</p>
<p>Dia menjelaskan bahwa polisi hanya mengumpulkan alat bukti yang akan dibawa ke persidangan. Bukan menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.
</p>
<p>Dalam persidangan nantinya, Mahfud menggambarkan bahwa Roy Suryo yang menuding ijazah Jokowi palsu pasti akan mendesak majelis hakim untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.
</p>
<p>“Di pengadilan Roy Suryo itu sendiri nanti akan mengatakan begini, Roy Suryo akan mendesak ini, buktikan dong, dulu bahwa itu asli, saya (Roy Suryo) menuduh itu palsu, mana aslinya,” tuturnya
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/mahfud-md-bantah-pernah-sebut-ijazah-jokowi-asli-atau-palsu-minta-ugm-segera-konfirmasi/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dedi Mulyadi Bantah Kas Daerah Jabar Parkir di Bank</title>
		<link>https://bnbabel.com/dedi-mulyadi-bantah-kas-daerah-jabar-parkir-di-bank/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2025 11:04:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bank]]></category>
		<category><![CDATA[Bantah]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dedi]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Kas]]></category>
		<category><![CDATA[Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/dedi-mulyadi-bantah-kas-daerah-jabar-parkir-di-bank/</guid>

					<description><![CDATA[-Pemprov Jawa Barat (Jabar) memastikan dana kas daerah yang tersimpan di sejumlah rekening bank bukan mengendap, melainkan siap pakai untuk mendukung realisasi berbagai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025. <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/dedi-mulyadi-bantah-kas-daerah-jabar-parkir-di-bank/" title="Dedi Mulyadi Bantah Kas Daerah Jabar Parkir di Bank" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/dedi-mulyadi-bantah-kas-daerah-jabar-parkir-di-bank/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-923030593403327228" itemprop="articleBody">
<p><b/> -Pemprov Jawa Barat (Jabar) memastikan dana kas daerah yang tersimpan di sejumlah rekening bank bukan mengendap, melainkan siap pakai untuk mendukung realisasi berbagai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>“Kas daerah kita itu bukan uang yang mengendap. Semua sifatnya on call, bisa ditarik kapan saja, dan akan digunakan untuk pembelanjaan daerah sampai akhir tahun,” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Jumat 24 Oktober 2025.
</p>
<p>Dedi memaparkan, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat sebesar Rp31 triliun, hingga Oktober 2025 masih terdapat saldo kas sebesar Rp2,6 triliun.
</p>
<p>Selain itu, Pemprov Jabar juga memperkirakan akan menerima tambahan penerimaan sebesar Rp7,5 triliun hingga akhir tahun, sehingga total dana yang tersedia menjelang Desember mencapai sekitar Rp10 triliun.
</p>
<p>Berdasarkan perhitungan tersebut, Pemprov Jabar telah merealisasikan sekitar Rp21 triliun dari total APBD 2025. Dedi menilai capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai rencana dan tetap dalam jalur efisiensi.
</p>
<p>“Artinya dari Rp31 triliun, sudah dibelanjakan Rp21 triliun. Jadi bisa disimpulkan, belanja daerah kita berjalan normal dan sesuai rencana,” kata Dedi.
</p>
<p>Ia menambahkan, dana kas senilai Rp2,6 triliun yang tersisa akan segera disalurkan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah, mulai dari pembayaran proyek infrastruktur, gaji pegawai, hingga biaya utilitas publik seperti listrik dan air.
</p>
<p>“Dana Rp2,6 triliun itu bukan dibiarkan diam, tapi akan segera dibayarkan kepada kontraktor-kontraktor yang membangun sekolah, jalan, irigasi, hingga jaringan listrik. Semua dilakukan bertahap agar transparan dan akuntabel,” pungkas Dedi dikutip dari RMOLJabar.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/dedi-mulyadi-bantah-kas-daerah-jabar-parkir-di-bank/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
