<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bareng - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/bareng/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Dec 2025 08:15:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Bareng - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sentilan Menohok Tersangka Ade Kuswara Mesra Bareng Gibran dan Kaesang</title>
		<link>https://bnbabel.com/sentilan-menohok-tersangka-ade-kuswara-mesra-bareng-gibran-dan-kaesang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Dec 2025 08:15:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ade]]></category>
		<category><![CDATA[Bareng]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Gibran]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Kaesang]]></category>
		<category><![CDATA[Kuswara]]></category>
		<category><![CDATA[Menohok]]></category>
		<category><![CDATA[Mesra]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sentilan]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/sentilan-menohok-tersangka-ade-kuswara-mesra-bareng-gibran-dan-kaesang/</guid>

					<description><![CDATA[-Nasib Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berakhir di balik jeruji menjadi tamparan keras bagi elite daerah yang bermain dua kaki di tengah pusaran kekuasaan nasional. Pesan penting itu sepertinya <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sentilan-menohok-tersangka-ade-kuswara-mesra-bareng-gibran-dan-kaesang/" title="Sentilan Menohok Tersangka Ade Kuswara Mesra Bareng Gibran dan Kaesang" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sentilan-menohok-tersangka-ade-kuswara-mesra-bareng-gibran-dan-kaesang/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-3962872329111953594" itemprop="articleBody">
<p><b/> -Nasib Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berakhir di balik jeruji menjadi tamparan keras bagi elite daerah yang bermain dua kaki di tengah pusaran kekuasaan nasional.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Pesan penting itu sepertinya yang coba disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus.
</p>
<p>“Makanya jangan pecicilan, tegak lurus jangan mencla-mencle! Jadinya kena masalah kan?” sentil Deddy dikutip redaksi di akun Instagram miliknya, Senin, 22 Desember 2025.
</p>
<p>Sentilan disertai tiga foto. Satu foto memperlihatkan Ade Kuswara bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dua foto lainnya menampilkan momen berbeda Ade bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
</p>
<p>Dalam foto terakhir, Ade dan Kaesang tampak duduk bersila kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sambil tertawa lepas.
</p>
<p>Ade Kuswara Kunang diketahui merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi. Ia ditetapkan melalui Konfercab VI PDIP Kabupaten Bekasi di Cikarang Selatan, Senin, 8 Desember 2025.
</p>
<p>Namun baru 10 hari terpilih, Ade justru terjerat operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
</p>
<p>Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 10 orang. Dan setelah pemeriksaan intensif lembaga anti rasuah menetapkan tiga tersangka yakni Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, H Kunang, dan seorang swasta H Sarjan.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sentilan-menohok-tersangka-ade-kuswara-mesra-bareng-gibran-dan-kaesang/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs soal Dana Mengendap, Kenapa?</title>
		<link>https://bnbabel.com/purbaya-ogah-duduk-bareng-dedi-mulyadi-cs-soal-dana-mengendap-kenapa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 21:05:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bareng]]></category>
		<category><![CDATA[Dana]]></category>
		<category><![CDATA[Dedi]]></category>
		<category><![CDATA[Duduk]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Kenapa]]></category>
		<category><![CDATA[Mengendap]]></category>
		<category><![CDATA[Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Ogah]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Soal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/purbaya-ogah-duduk-bareng-dedi-mulyadi-cs-soal-dana-mengendap-kenapa/</guid>

					<description><![CDATA[– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan enggan duduk bersama sejumlah kepala daerah terkait polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan. Adapun, <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/purbaya-ogah-duduk-bareng-dedi-mulyadi-cs-soal-dana-mengendap-kenapa/" title="Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs soal Dana Mengendap, Kenapa?" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/purbaya-ogah-duduk-bareng-dedi-mulyadi-cs-soal-dana-mengendap-kenapa/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-1560714349463642071" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan enggan duduk bersama sejumlah kepala daerah terkait polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Adapun, sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyanggah terkait besaran dana mengendap di perbankan berdasarkan data yang diklaim Purbaya berasal dari Bank Indonesia (BI).
</p>
<p>Purbaya menilai, persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung, melainkan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengumpulkan data perbankan.
</p>
<p>“Enggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
</p>
<p>Dia menegaskan hanya menggunakan data resmi yang bersumber dari BI. Purbaya juga belum berencana untuk bertemu dengan kepala daerah yang membantah adanya dana pemda yang mengendap di bank.
</p>
<p>“Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” ujar Purbaya.
</p>
<p>Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan adanya beberapa kepala daerah yang berdalih bahwa dana mereka tidak ditempatkan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro atau checking account. Namun menurutnya, langkah tersebut justru tidak menguntungkan.
</p>
<p>“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” ucapnya.
</p>
<p>Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluruskan terkait kabar dana sebesar Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap. Dia menyatakan, dana Rp4,1 triliun itu merupakan data per 30 September 2025, dan dipastikan anggaran tersebut sudah berputar.
</p>
<p>Lebih lanjut, Dedi menjelaskan dana kas daerah yang ada kini Rp2,6 triliun. Jumlah uang itu juga berkurang lantaran kas daerah digunakan sehari-hari untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
</p>
<p>“Kan uangnya berputar gini, ada yang masuk, ada yang keluar, ada masuk, ada keluar,” tuturnya.
</p>
<p>Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah terkait besaran dana mengendap di bank. Dia menegaskan, dana kas daerah yang tersimpan di Bank Sumut jauh lebih kecil dari yang diklaim.
</p>
<p>“Hari ini, di sana (rekening Pemprov Sumut) hanya Rp990 miliar,” ujar Bobby
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/purbaya-ogah-duduk-bareng-dedi-mulyadi-cs-soal-dana-mengendap-kenapa/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT Timah Gelar Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa untuk Impelentasi GCG Bareng Vendor</title>
		<link>https://bnbabel.com/pt-timah-gelar-mitigasi-risiko-hukum-pengadaan-barang-jasa-untuk-impelentasi-gcg-bareng-vendor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Aug 2024 11:21:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangka Belitung]]></category>
		<category><![CDATA[BarangJasa]]></category>
		<category><![CDATA[Bareng]]></category>
		<category><![CDATA[GCG]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Impelentasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mitigasi]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[Risiko]]></category>
		<category><![CDATA[Timah]]></category>
		<category><![CDATA[Untuk]]></category>
		<category><![CDATA[Vendor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/pt-timah-gelar-mitigasi-risiko-hukum-pengadaan-barang-jasa-untuk-impelentasi-gcg-bareng-vendor/</guid>

					<description><![CDATA[BANGKA BELITUNG, BN BABEL – PT Timah Tbk menggelar Vendor Gathering 2024 yang dihadiri ratusan mitra usaha PT Timah Tbk yang bergerak dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/pt-timah-gelar-mitigasi-risiko-hukum-pengadaan-barang-jasa-untuk-impelentasi-gcg-bareng-vendor/" title="PT Timah Gelar Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa untuk Impelentasi GCG Bareng Vendor" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pt-timah-gelar-mitigasi-risiko-hukum-pengadaan-barang-jasa-untuk-impelentasi-gcg-bareng-vendor/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>BANGKA BELITUNG, BN BABEL – PT Timah Tbk menggelar Vendor Gathering 2024 yang dihadiri ratusan mitra usaha PT Timah Tbk yang bergerak dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan di Graha Timah Pangkalpinang, Rabu (28/8/2024).</p>
<p>Vendor Gathering Tahun 2024 mengusung tema ‘Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT Timah Tbk’ yang menghadirkan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Jajaran Kejari di Wilayah Bangka Belitung.</p>
<p>Acara yang dihadiri oleh para mitra bisnis dan vendor ini bertujuan untuk memperkuat komitmen implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa di PT Timah Tbk.</p>
<p>Sebelumnya, Holding Industri Pertambangan MIND ID telah menerapkan langkah preventif untuk memastikan setiap langkah bisnis strategis yang dijalankan sesuai dengan kebijakan dan sistem manajemen anti-korupsi.</p>
<p>Komitmen ini terwujud melalui MIND ID Group Legal Consolidation 2024, yang bertajuk Peningkatan Pemahaman dan Kapabilitas dalam Deteksi &amp; Pencegahan Dini Korupsi di Lingkungan Grup MIND ID yang digelar awal Agustus lalu.</p>
<p>Selain itu, PT Timah Tbk telah meminta bantuan pendampingan hukum ke Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelaksanaan kemitraan tambang di PT Timah Tbk dan permohonan pendampingan hukum terkait Review Peraturan Direksi Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di PT Timah Tbk yang ditandai dengan kick off meeting pada 29 Juli 2024 lalu.</p>
<p>Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung beserta jajarannya telah memberikan pendampingan bagi PT Timah. Dirinya juga mengapresiasi vendor dan mitra usaha PT Timah yang telah berkomitmen untuk mendukung proses operasi dan produksi PT Timah.</p>
<p>Sebagai BUMN kata dia, PT Timah terus berupaya untuk memberikan kontribusi yang maksimal dalam mengelola sumber daya alam. Sehingga dalam aktivitasnya, kerap beririsan dengan aturan hukum yang berlaku. Dalam menjalankan proses bisnis PT Timah tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan cermat agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.</p>
<p>Melalui kegiatan Vendor Gathering 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari penyedia barang dan jasa, terjalinnya hubungan kerja sama yang menerapkan prinsip GCG, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.</p>
<p>“Kegiatan ini kami juga berharap masukan dari para vendor terkait hal-hal yang masih harus kita sempurnakan bersama agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Timah dapat berjalan sesuai ketentuan berlaku karena pengadaan sudah dilakukan dengan sistem aplikasi Eproc Next Generation (Eproc NG),” kata Nur Adi Kuncoro.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Fadil Regan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan untuk memitigasi risiko pelanggaran hukum dari proses pengadaan barang dan jasa.</p>
<p>Ia menilai dengan adanya kegiatan seperti ini merupakan langkah PT Timah untuk memitigasi risiko pelanggaran hukum di kemudian hari. Diakuinya, dalam prosesnya pengadaan barang dan jasa kerap memiliki risiko hukum apabila dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Menurutnya, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dapat memberikan bantuan audit hukum dan pendampingan hukum bagi PT Timah dalam menyusun peraturan direksi terkait pengadaan barang dan jasa agar selaras dengan peraturan lainnya.</p>
<p>“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memang penting dilakukan. Apalagi peraturan terkait pengadaan barang dan jasa ini terus mengalami perubahan, untuk itu PT Timah bisa meminta bantuan Bidang Datun dalam hal ini agar peraturan yang nantinya dikeluarkan selars dengan peraturan lainnya dan komprehensif karena ini akan menjadi pedoman baik bagi vendor maupun PT Timah,” pesannya.</p>
<p>Fadil meyebutkan, pengadaan barang dan jasa memang rentan terjadinya tindak pidana korupsi sehingga pelaksanaannya harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap, kegiatan seperti ini harus terus digalakkan untuk menstimulus dan meminimalisir risiko dari pengadaan barang dan jasa.</p>
<p>“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kejaksaan tinggi terkait kegiatan. Semoga bisa bermanfaat bagi PT Timah dan vendornya sehingga bisa menghindari persoalan hukum yang terjad di kemudian hari,” kata Fadil.</p>
<p>Salah satu Vendor PT Timah Edy dari CV PT Agronesia Unit Inkabat mengatakan, telah 30 tahun menjadi vendor PT Timah. Dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan mereka dalam mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa untuk menghindari pelanggaran hukum.</p>
<p>“Terus terang kami mendapatkan banyak wawasan baru denga adanya kegiatan ini karena bisa melakukan antisipasi pelanggaran hukum karena sudah dilakukan mitigasi risiko,” katanya.</p>
<p>Senada, Andri salah satu vendor PT Timah mengatakan, dengan diadakan acara ini mereka bisa lebih mengetahui mitigasi risiko pengadaan di lingkungan PT Timah.</p>
<p>“Sejauh ini selama 14 tahun kami menjadi vendor di PT Timah kami selalu mengikuti prosedur pengadaan yang diterapkan PT Timah dan dengan diadakan acara ini juga jadi menambah wawasan kita bersama,” ucapnya.</p>
<p>Dalam kesempatan ini Kepala Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Romy Arizyanto menyampaikan materi tentang Peran JPN dalam Memitigasi Risiko Hukum Terhadap Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan BUMN.</p>
<p>Vendor Gathering 2024 juga dilaksanakan diskusi interaktif antara mitra usaha PT Timah dengan PT Timah maupun dengan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.</p>
<p>Tak hanya itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dengan penandatangan simbolis Pakta Integritas Format terbaru yang diwakili oleh mitra usaha PT DOK dan Perkapalan dan PT Adi Sarana Armada.</p>
<p>Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Operasi Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro, Kepala Assisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Fadil Regan, Kepala Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Romy Arizyanto, Kepala Asisten Bidang Tindak Pidana Khsusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Suseno, Kejari Bangka Selatan Riama Sihite dan perwkilan dari Kejari di wilayah Bangka Belitung.</p>
</div>
<p><b>BN Media Group</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pt-timah-gelar-mitigasi-risiko-hukum-pengadaan-barang-jasa-untuk-impelentasi-gcg-bareng-vendor/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
