<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Cabut - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/cabut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Jan 2026 21:06:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Cabut - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Pasca-Banjir Sumatra, Tapi Masih Beroperasi: &#8220;Tidak Jadi Soal&#8221;</title>
		<link>https://bnbabel.com/pemerintah-cabut-izin-28-perusahaan-pasca-banjir-sumatra-tapi-masih-beroperasi-tidak-jadi-soal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 21:06:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Beroperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Cabut]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Izin]]></category>
		<category><![CDATA[Jadi]]></category>
		<category><![CDATA[Masih]]></category>
		<category><![CDATA[Pascabanjir]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Soal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra]]></category>
		<category><![CDATA[Tapi]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/pemerintah-cabut-izin-28-perusahaan-pasca-banjir-sumatra-tapi-masih-beroperasi-tidak-jadi-soal/</guid>

					<description><![CDATA[– Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca banjir dan longsor yang menewaskan 1.200 orang serta menimbulkan kerugian ekonomi triliun rupiah. Namun, Menteri Sekretaris <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/pemerintah-cabut-izin-28-perusahaan-pasca-banjir-sumatra-tapi-masih-beroperasi-tidak-jadi-soal/" title="Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Pasca-Banjir Sumatra, Tapi Masih Beroperasi: &#8220;Tidak Jadi Soal&#8221;" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pemerintah-cabut-izin-28-perusahaan-pasca-banjir-sumatra-tapi-masih-beroperasi-tidak-jadi-soal/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-1995589968935280832" itemprop="articleBody">
<b></p>
<p></b></p>
<p> – Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca banjir dan longsor yang menewaskan 1.200 orang serta menimbulkan kerugian ekonomi triliun rupiah. </p>
<p>Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pencabutan izin tidak otomatis menghentikan operasional perusahaan.</p>
<p>Hal itu disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/1/2025).</p>
<p>“Baik, jadi begini. Dari proses pencabutan yang kemarin, tentunya secara teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian terkait,” kata Prasetyo.</p>
<p>Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memutuskan pencabutan izin setelah menerima laporan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Audit menemukan sejumlah perusahaan beroperasi di kawasan hutan lindung, melanggar izin wilayah, dan tidak memenuhi kewajiban pajak.</p>
<p>Prasetyo menjelaskan pencabutan izin akan ditindaklanjuti kementerian teknis seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).</p>
<div class="code-block code-block-1" style="margin: 8px 0; clear: both;">
<div class="parallxads">
<div class="parallxads-wrap">
<div class="parallxads-box">
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Menurutnya, Presiden Prabowo meminta penegakan hukum tidak mengganggu kegiatan ekonomi maupun nasib pekerja.</p>
<p>“Bahwa masih ada beberapa atau mungkin ada (perusahaan) yang masih beroperasi itu tidak menjadi soal. Karena atas petunjuk Bapak Presiden, proses penegakan hukum ini diminta untuk memastikan kegiatan ekonomi tidak terganggu, yang berakibat pada terganggunya lapangan pekerjaan masyarakat,” ujar Prasetyo.</p>
<h2 style="text-align: left;">Danantara Dikerahkan</h2>
<p>Pemerintah membentuk tim evaluasi yang dipimpin Danantara, sovereign wealth fund milik negara sebagai tindak lanjut pencabutan izin 28 perusahaan.</p>
<p>Tim ini ditugaskan menyiapkan pengalihan usaha agar tidak mengganggu mata pencaharian masyarakat.</p>
<p>Perusahaan berbasis Hak Pengusahaan Hutan (HPH) diarahkan mengurangi penebangan pohon dan dialihkan ke sektor lain. Langkah ini disebut sebagai upaya menyeimbangkan penegakan hukum dengan keberlangsungan ekonomi.</p>
<p>“Ada beberapa perusahaan yang memang harus dialihkan. Contoh yang bergerak di bidang HPH, kita menghendaki untuk mengurangi menebang pohon,” kata Prasetyo.</p>
<p>Ia menegaskan, pemerintah perlu memperhatikan masyarakat yang selama ini bergantung pada pekerjaan di perusahaan tersebut agar tidak kehilangan mata pencaharian.</p>
<div>
<h2 style="text-align: left;">Daftar 28 Perusahaan</h2>
<p>Adapun daftar 28 perusahaan yang dicabut izinnya tersebut yakni:</p>
<h3 style="text-align: left;">22 Perusahaan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH)</h3>
<h4 style="text-align: left;">Aceh – 3 Unit</h4>
<div>
<ol style="text-align: left;">
<li>PT Aceh Nusa Indrapuri</li>
<li>PT Rimba Timur Sentosa</li>
<li>PT Rimba Wawasan Permai</li>
</ol>
</div>
<h4 style="text-align: left;">Sumatra Barat – 6 Unit</h4>
<div>
<ol style="text-align: left;">
<li>PT Minas Pagai Lumber</li>
<li>PT Biomass Andalan Energi</li>
<li>PT Bukit Raya Mudisa</li>
<li>PT Dhara Silva Lestari</li>
<li>PT Sukses Jaya Wood</li>
<li>PT Salaki Summa Sejahtera</li>
</ol>
</div>
<h4 style="text-align: left;">Sumatra Utara – 13 Unit</h4>
<div>
<ol style="text-align: left;">
<li>PT Anugerah Rimba Makmur</li>
<li>PT Barumun Raya Padang Langkat</li>
<li>PT Gunung Raya Utama Kayu</li>
<li>PT Hutan Barumun Perkasa</li>
<li>PT Multi Sibolga Timber</li>
<li>PT Panei Kesejahteraan</li>
<li>PT Putra Lika Perkasa</li>
<li>PT Sinar Belantara Indah</li>
<li>PT Sumatera Riang Lestari</li>
<li>PT Sumatera Sylva Lestari</li>
<li>PT Tanaman Industri Lestari Simalungun</li>
<li>PT Teluk Nauli</li>
<li>PT Toba Pulp Lestari Tbk</li>
</ol>
<div>
<h3 style="text-align: left;">6 Badan Usaha Non Kehutanan</h3>
<h4 style="text-align: left;">Aceh – 2 Unit</h4>
<p>PT Ika Bina Agro Wisesa</p>
<p>CV Rimba Jaya</p>
<h4 style="text-align: left;">Sumatra Utara – 2 Unit</h4>
<p>PT Agincourt Resources</p>
<p>PT Sumatera Utara Hydro Energy</p>
<h4 style="text-align: left;">Sumatra Barat – 2 Unit</h4>
<p>PT Perkebunan Pelalu Raya</p>
<p>PT Inang Sari</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1" type="d56ca8adab0ac62692ceff38-text/javascript"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pemerintah-cabut-izin-28-perusahaan-pasca-banjir-sumatra-tapi-masih-beroperasi-tidak-jadi-soal/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Legislator Nasdem Desak Menhut Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumatera</title>
		<link>https://bnbabel.com/legislator-nasdem-desak-menhut-cabut-izin-perusahaan-nakal-pemicu-banjir-sumatera/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Dec 2025 19:36:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Cabut]]></category>
		<category><![CDATA[Desak]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Izin]]></category>
		<category><![CDATA[Legislator]]></category>
		<category><![CDATA[Menhut]]></category>
		<category><![CDATA[Nakal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasdem]]></category>
		<category><![CDATA[Pemicu]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/legislator-nasdem-desak-menhut-cabut-izin-perusahaan-nakal-pemicu-banjir-sumatera/</guid>

					<description><![CDATA[-Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didesak untuk mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan kerusakan hutan yang diduga memperparah bencana di Sumatera. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/legislator-nasdem-desak-menhut-cabut-izin-perusahaan-nakal-pemicu-banjir-sumatera/" title="Legislator Nasdem Desak Menhut Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumatera" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/legislator-nasdem-desak-menhut-cabut-izin-perusahaan-nakal-pemicu-banjir-sumatera/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-3693415203003004454" itemprop="articleBody">
<p><b/> -Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didesak untuk mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan kerusakan hutan yang diduga memperparah bencana di Sumatera.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, menegaskan bahwa persoalan itu tidak bisa disederhanakan sebagai data teknis atau angka-angka administratif semata.
</p>
<p>“Korbannya 800 orang meninggal. Yang belum ditemukan masih banyak. Yang terdampak juga masih banyak. Harus ada ketegasan dari kita semua, terutama Pak Menteri Kehutanan sebagai stakeholder langsung yang menangani masalah hutan,” tegas Arif kepada wartawan, Sabtu, 6 Desember 2025.
</p>
<p>Arif berpandangan bahwa solusi yang disampaikan oleh Menhut Raja Juli Antoni kepada masyarakat terlalu teknokratis dan tidak menyentuh substansi persoalan.
</p>
<p>“Menurut saya bukan solusi. Ini bicara angka-angka segala macam, karena kalau kita lihat kejadian yang terjadi ini, ini bicara tentang kemanusiaan,” tegas Legislator Nasdem ini.
</p>
<p>Arif juga menyoroti hutan produksi terbatas di wilayah pegunungan yang dinilainya berperan dalam memperparah dampak bencana. Ia pun mendesak pencabutan izin pengelolaan yang bermasalah.
</p>
<p>“Saya berharap ada ketegasan dari Menteri Kehutanan supaya hutan produksi terbatas, terutama di daerah pegunungan, ini dicabut saja. Karena kan sudah terlihat dampaknya, terlihat sekali,” katanya.
</p>
<p>Selain menuntut tindakan tegas, Arif meminta agar pemerintah benar-benar mencari solusi jangka panjang agar bencana serupa tidak kembali terjadi. Ia menolak narasi yang menimpakan kesalahan pada faktor alam semata.
</p>
<p>“Kalau nanti kejadian lagi, kasihan. Yang dituduh iklim, yang dituduh curah hujan. Padahal iklim dan curah hujan itu tidak salah apa-apa, tapi justru dituduh oleh kita,” pungkasnya.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/legislator-nasdem-desak-menhut-cabut-izin-perusahaan-nakal-pemicu-banjir-sumatera/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkuak! Menhub Dudy Eks Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025</title>
		<link>https://bnbabel.com/terkuak-menhub-dudy-eks-tim-kampanye-jokowi-2019-cabut-status-bandara-khusus-imip-sejak-oktober-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2025 13:08:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara]]></category>
		<category><![CDATA[Cabut]]></category>
		<category><![CDATA[Dudy]]></category>
		<category><![CDATA[Eks]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[IMIP]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Menhub]]></category>
		<category><![CDATA[Oktober]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sejak]]></category>
		<category><![CDATA[status]]></category>
		<category><![CDATA[Terkuak]]></category>
		<category><![CDATA[Tim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/terkuak-menhub-dudy-eks-tim-kampanye-jokowi-2019-cabut-status-bandara-khusus-imip-sejak-oktober-2025/</guid>

					<description><![CDATA[– Terkuak! Ternyata Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 13 Oktober 2025 sudah mencabut status Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Bandara IMIP saat ini <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/terkuak-menhub-dudy-eks-tim-kampanye-jokowi-2019-cabut-status-bandara-khusus-imip-sejak-oktober-2025/" title="Terkuak! Menhub Dudy Eks Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/terkuak-menhub-dudy-eks-tim-kampanye-jokowi-2019-cabut-status-bandara-khusus-imip-sejak-oktober-2025/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<p style="display: inline;">  – Terkuak! Ternyata Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 13 Oktober 2025 sudah mencabut status Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Bandara IMIP saat ini tengah menuai polemik.</p>
<div>
<p>Hal itu termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Adapun Menhub Dudy pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Tim Kampanye Jokowi-Maruf  di Pilpres 2019.
</p>
<p>“Pada saat Keputusan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2025  sebagaimana dikutip Monitorindonesia.com, Jumat (28/11/2025).
</p>
<p>Adapun dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 pada Agustus 2025 menetapkan tiga bandar udara khusus yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara, yakni:
</p>
<p>1. Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau;
</p>
<p>2. Bandar Udara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara;
</p>
<p>3. Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah;
</p>
<p>Sementara dalam kepmen terbaru, Kemenhub hanya menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara.
</p>
<p>Penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus diperuntukkan bagi kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal atau angkutan udara bukan niaga untuk medical evacuation, penanganan bencana, dan/atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.
</p>
<p>Penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus dapat dilaksanakan setelah memenuhi ketentuan seperti berkoordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan pada setiap pelaksanaan penerbangan langsung tersebut.
</p>
<div>
<p>“Penetapan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus sebagaimana dimaksud pada Diktum Pertama berlaku sampai 8 Agustus 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara melakukan pengawasan atas pelaksanaan Keputusan Menteri ini,” demikian Kemenhub.
</p>
<h2 style="text-align: left;">Polemik Bandara IMIP</h2>
<p>Keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah menjadi sorotan usai disinggung Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin.
</p>
<p>Sjafrie mengatakan Bandara IMIP tidak memiliki perangkat negara, baik petugas Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang seharusnya berada di bawah kendali Direktorar Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
</p>
<p>Ia pun menyebut ketiadaan perangkat negara di Bandara IMIP merupakan sebuah anomali. Menurutnya, hal tersebut bisa membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan dan berpengaruh pada stabilitas nasional.
</p>
<p>“Ini merupakan hal yang anomali, di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional,” kata Sjafrie usai meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Kamis (20/11/2025).
</p>
<p>Pasca-pernyataan Sjafrie tersebut, muncul isu yang mengatakan Bandara IMIP diresmikan oleh Joko Widodo (Jokowi) ketika menjabat sebagai Presiden ke-7 RI. Namun, isu itu dibantah Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman.
</p>
<p>Ia mengatakan Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara IMIP, melainkan Bandara Bungku yang merupakan proyek pemerintah.
</p>
<p>“Pak Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bandara yang diresmikan Pak Jokowi adalah Bandara Morowali atau Bandara Bungku. Memang ada dua bandara di sana; satu milik negara, satu milik swasta,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).
</p>
<p>Jokowi juga ketika ditemui di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa saat menjadi Presiden RI, ia hanya pernah meresmikan satu bandara di Morowali, yaitu Bandara Maleo yang dibangun pemerintah.
</p>
<p>“Tidak, tidak. Saya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali. Seingat saya, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali dan itu dibangun oleh pemerintah,” kata Jokowi, Jumat (28/11/2025).
</p>
</div>
<div>
<p>Meski Jokowi lupa kapan meresmikan Bandara Maleo, ia meyakini Bandara IMIP bukan merupakan proyek pemerintah. Jokowi pun menekankan dirinya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP pada 2019 silam.
</p>
<p>“Tahun berapanya (meresmikan Bandara Maleo) saya sudah lupa. Kalau yang IMIP itu, saya kira milik swasta. Ya, semua hal yang tidak baik kan selalu ditariknya ke saya,” pungkasnya.
</p>
<p>Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, membantah pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut Bandara IMIP adalah sebuah anomali sebab tidak memiliki perangkat negara.
</p>
<p>Suntana menyebut operasional Bandara IMIP sudah sesuai aturan yang berlaku. Dia juga mengatakan Kemenhub telah menempatkan beberapa personel di Bandara IMIP.
</p>
<p>“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, kepolisian, Kemenhub sendiri, Dirjen Otoritas Bandara. Kami sudah turun ke sana,” jelas Suntana, Jumat (28/11/2025).
</p>
<p>Soal apakah Bandara IMIP terdaftar di Kemenhub, Suntana menjawab singkat bandara khusus tersebut tidak mungkin tidak terdaftar. “Terdaftar (di Kemenhub), tidak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” tandasnya.
</p>
</div>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/terkuak-menhub-dudy-eks-tim-kampanye-jokowi-2019-cabut-status-bandara-khusus-imip-sejak-oktober-2025/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
