<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dirut - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/dirut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Dec 2025 04:03:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Dirut - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Buntut Kebohongan soal Listrik di Aceh Pulih 93%</title>
		<link>https://bnbabel.com/presiden-diminta-pecat-bahlil-dan-dirut-pln-buntut-kebohongan-soal-listrik-di-aceh-pulih-93/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 04:03:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Bahlil]]></category>
		<category><![CDATA[Buntut]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Diminta]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[kebohongan]]></category>
		<category><![CDATA[Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Pecat]]></category>
		<category><![CDATA[PLN]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Pulih]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Soal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/presiden-diminta-pecat-bahlil-dan-dirut-pln-buntut-kebohongan-soal-listrik-di-aceh-pulih-93/</guid>

					<description><![CDATA[KOTA ACE – Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto segera memecat Bahlil Lahadalia <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/presiden-diminta-pecat-bahlil-dan-dirut-pln-buntut-kebohongan-soal-listrik-di-aceh-pulih-93/" title="Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Buntut Kebohongan soal Listrik di Aceh Pulih 93%" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/presiden-diminta-pecat-bahlil-dan-dirut-pln-buntut-kebohongan-soal-listrik-di-aceh-pulih-93/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p><b>KOTA ACE –</b> Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto segera memecat Bahlil Lahadalia dari jabatan Menteri ESDM dan Dirut PLN Darmawan Prasodjo yang jelas-jelas memberikan keterangan palsu terkait pemilihan listrik di tanah rencong yang dikatakan sudah pulih 93%.“Ini maksudnya apa, mau nge-prank korban bencana yang sedang berduka? Atau sengaja menyampaikan informasi bahwa PLN memang sudah bekerja maksimal dan tujuannya Asal Bos Senang (ABS). Sungguh sangat menjijikkan apa yang sudah kalian lakukan (Bahlil dan Darmawan Prasodjo),”kata Yudhistira, Selasa (9/12/2025).</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>“Saya sebagai orang yang memiliki daerah Aceh juga sakit hati dengan yang mereka perbuat. Menyampaikan informasi palsu kepada korban bencana. Saya rasa tidak ada jalan lain Presiden harus memecat Menteri ESDM dan Dirut PLN karena jelas telah mempermainkan rakyat Aceh yang tengah berduka,” imbuhnya.
</p>
<p>Yudhistira mengaku, timnya yang menyebar ke wilayah Aceh Tamiang, Aceh Utara sampai Aceh Tengah persisnya di Takengon dan Bener Meriah melaporkan, hidup dalam kondisi memperihatinkan pasca bencana, terlebih karena listrik mati total.
</p>
<p>“Kami paham ini post major dan awalnya kita tidak bisa menyalahkan siapapun termasuk PLN yang pastinya juga berjibaku dalam memulihkan sistem kelistrikan. Karena itu, informasi yang disampaikan Menteri ESDM soal kondisi kelistrikan yang hampir pulih secara keselurahan, tentu bisa menjadi hiburan bagi para korban, tapi sekarang justru informasi itu menjadi sesuatu yang menyakitkan karena kami anggap hanya prank,” ujarnya.
</p>
<p>Dan tentunya, lanjut Yudhis, pernyataan Bahlil di depan media soal kondisi kelistrikan di Aceh tidak lepas dari informasi yang disampaikan Darmo sebagai institusi bawahannya.
</p>
<p>“Artinya Darmo harus ikut bertanggungjawab dengan kesalahan yang kami anggap sangat fatal. Apalagi semua platform media termasuk medsos menyiarkan informasi itu karena dianggap sebagai prestasi. Tapi ternyata fakta berkata lain, Dirut PLN justru menggelar konferensi pers menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya. Enak sekali cuma minta maaf. Kami minta mundur atau Presiden kami desak pecat kedua pejabat yang bekerja tidak becus ini dan pecat pejabat PLN lain yang ikut memosting informasi bohong ini di medsosnya kayak GM PLN P3BS dan pejabat lainnya,” ujarnya.
</p>
<p>Yudhis juga mengatakan, seorang pejabat negara harusnya bersyukur karena sistem hukum di Indonesia tidak seperti Korea Utara yang langsung menghukum mati pejabat yang gagal menangani banjir.
</p>
<p>“Kalau tidak, apa tidak dihukum mati pejabat seperti ini, apalagi sampai berani nge-prank korban yang kini dalam kondisi memprihatinkan,” pungkasnya.
</p>
<p>Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Selasa (9/12/2025), Dirut PLN menyampaikan beberapa poin pernyataan antara lain:
</p>
<h2 style="text-align: left;">Permohonan Maaf dan Klarifikasi</h2>
<p>Darmawan Prasodjo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Aceh karena pemulihan listrik belum mencapai target 93% seperti yang dilaporkan sebelumnya.
</p>
<p>Ia mengakui bahwa informasi awal tersebut tidak akurat karena menghadapi tantangan teknis yang sangat berat di lapangan.
</p>
<h2 style="text-align: left;">Kondisi Terkini di Aceh</h2>
<p>Darmawan juga menjelaskan, kegagalan sinkronisasi kelistrikan telah mengisolasi seluruh wilayah Aceh dari jaringan sistem kelistrikan Sumatra. Penyebab utamanya adalah robohnya enam tower transmisi Bireuen–Arun.
</p>
<p>Hal ini terjadi akibat pelebaran sungai yang drastis (dari sekitar 80 meter menjadi 300 meter lebih) karena banjir bandang, yang juga menyebabkan kabel transmisi hilang terbawa arus.
</p>
<h2 style="text-align: left;">Target Pemulihan</h2>
<p>PLN, kata Darmawan, membutuhkan waktu sekitar lima hari ke depan untuk memulihkan sistem kelistrikan secara menyeluruh di Aceh, termasuk memastikan aliran listrik di Banda Aceh pulih sepenuhnya.
</p>
<p>Tim recovery PLN telah dikerahkan dan Darmawan Prasodjo sendiri berada di Aceh untuk memastikan penanganan dilakukan secara langsung dan cepat.
</p>
<p>“Kami minta maaf karena telah menyampaikan informasi bahwa sistem kelistrikan di Aceh akan meningkat menjadi 93%. Ternyata, dalam prosesnya kami menghadapi tantangan hambatan teknis,” ujar Darmo.***
</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/presiden-diminta-pecat-bahlil-dan-dirut-pln-buntut-kebohongan-soal-listrik-di-aceh-pulih-93/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mantan Dirut DP4 Pelindo</title>
		<link>https://bnbabel.com/pengadilan-tinggi-perberat-hukuman-mantan-dirut-dp4-pelindo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2024 03:57:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut]]></category>
		<category><![CDATA[DP4]]></category>
		<category><![CDATA[Hukuman]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelindo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Perberat]]></category>
		<category><![CDATA[Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/pengadilan-tinggi-perberat-hukuman-mantan-dirut-dp4-pelindo/</guid>

					<description><![CDATA[4 JAKARTA, BN NASIONAL Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat hukuman mantan Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo, Edi Winoto. Hukuman Edi meningkat dari 6 tahun <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/pengadilan-tinggi-perberat-hukuman-mantan-dirut-dp4-pelindo/" title="Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mantan Dirut DP4 Pelindo" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pengadilan-tinggi-perberat-hukuman-mantan-dirut-dp4-pelindo/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="penci-post-entry-inner">
<p>				<i class="penci-post-countview-number-check" style="display:none">4</i></p>
<p>JAKARTA, BN NASIONAL</p>
<p>Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat hukuman mantan Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo, Edi Winoto. Hukuman Edi meningkat dari 6 tahun menjadi 10 tahun penjara. Putusan banding jaksa penuntut umum terhadap Edi berlangsung pada Kamis, 13 Juni 2024. Dalam amar putusannya, majelis hakim tinggi menyatakan Edi Winoto terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.</p>
<p>“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp500.000, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian bunyi amar putusan yang dikutip pada Selasa, 18 Juni 2024. </p>
<p>Selain pidana penjara, hakim PT DKI Jakarta juga menghukum Edi membayar uang pengganti senilai Rp75 miliar satu bulan pasca putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Jika harta bendanya tidak mencukupi, ia akan dipenjara selama 3,5 tahun tambahan.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Edi Winoto sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan DP4 di PT Pelindo (Persero) 2013-2019. Edi adalah satu dari enam tersangka dalam kasus ini. </p>
<div>
<div class="penci-ilrltpost-insert">
<div class="penci-ilrelated-posts pcilrt-grid pcilrt-none pcilrt-col-1">
<p>
                                <span>Anda Mungkin Tertarik</span></p>
</p></div>
</p></div>
</div>
<p>“Penyidik dari Jampidsus telah meningkatkan penanganan perkara dari penyidikan umum ke penyidikan khusus setelah menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan enam orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Kuntadi, dalam keterangannya pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu.</p>
<p>Selain Edi, tersangka lainnya adalah KAM, Direktur Keuangan DP4 periode 2008-2014; US, Manager Investasi DP4 periode 2005-2019; IS, Staf Investasi Sektor Riil periode 2012-2017; CAK, Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017; dan AHM, makelar tanah. “EWI, KAM, dan AHM dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung 9 Mei hingga 28 Mei 2023,” ucap Kuntadi. Sementara itu, CAK, IS, dan US ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat selama 20 hari juga.</p>
<p>Edi Winoto, dalam suasana ruang sidang yang tegang, merasakan keadilan yang menjeratnya. Dengan wajah yang tegar namun penuh beban, ia mendengar putusan hakim yang menghancurkan harapannya. “Ini adalah prioritas keadilan bagi kita semua,” ucap hakim dengan tegas, menutup sidang yang menjadi salah satu babak terpenting dalam hidup Edi.</p>
<p>“Pada prinsipnya sudah bagus. Namun, jangan berpuas diri, siap ditekan terus itu yang saya harapkan,” tambah Pj. Wali Kota dalam konteks kunjungan sebelumnya yang mengingatkan pentingnya tanggung jawab dan akuntabilitas, sesuatu yang kini menjadi pusat perhatian dalam kasus Edi Winoto ini.**</p>
</p></div>
<p><b></b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pengadilan-tinggi-perberat-hukuman-mantan-dirut-dp4-pelindo/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
