<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukuman - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/hukuman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Nov 2025 06:27:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Hukuman - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati</title>
		<link>https://bnbabel.com/eks-pm-bangladesh-sheikh-hasina-divonis-hukuman-mati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Nov 2025 06:27:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bangladesh]]></category>
		<category><![CDATA[Divonis]]></category>
		<category><![CDATA[Eks]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Hasina]]></category>
		<category><![CDATA[Hukuman]]></category>
		<category><![CDATA[mati]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sheikh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/eks-pm-bangladesh-sheikh-hasina-divonis-hukuman-mati/</guid>

					<description><![CDATA[– Pengadilan di Bangladesh pada Senin, 17 November 2025 menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Putusan dijatuhkan in absentia karena <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/eks-pm-bangladesh-sheikh-hasina-divonis-hukuman-mati/" title="Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/eks-pm-bangladesh-sheikh-hasina-divonis-hukuman-mati/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-3797630223462892435" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> – Pengadilan di Bangladesh pada Senin, 17 November 2025 menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
</p>
<p>Putusan dijatuhkan in absentia karena Hasina telah melarikan diri ke India sejak digulingkan pada Agustus 2024.
</p>
<p>Sidang yang digelar di International Crimes Tribunal di Dhaka itu berlangsung dengan pengamanan ketat dan disiarkan langsung di televisi nasional.
</p>
<p>Hakim Golam Mortuza Mozumder mengatakan bahwa semua elemen yang membentuk kejahatan terhadap kemanusiaan telah terpenuhi.
</p>
<p>Hasina dituduh memerintahkan penumpasan mematikan terhadap aksi protes mahasiswa pada Juli-Agustus 2024, yang menurut laporan PBB menewaskan hingga 1.400 orang dan melukai ribuan lainnya.
</p>
<p>Jaksa menyebut bukti menunjukkan adanya komando langsung dari Hasina agar aparat menggunakan kekuatan mematikan untuk meredam demonstrasi terbesar sejak perang kemerdekaan 1971.
</p>
<p>Melalui pernyataan tertulis, Hasina mengecam putusan tersebut berat sebelah dan bermotif politik. Ia menegaskan dirinya tidak takut menghadapi proses hukum di pengadilan yang benar, di mana bukti dapat diuji secara adil.
</p>
<p>Pengacara Hasina yang ditunjuk negara sebelumnya menyatakan bahwa seluruh dakwaan tidak berdasar dan meminta pembebasannya.
</p>
<p>Pemerintah Bangladesh juga meminta India mengekstradisi Hasina dan mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang turut divonis mati.
</p>
<p>“Kami mendesak pemerintah India segera mengekstradisi dua terpidana tersebut. Memberikan suaka akan sangat tidak bersahabat dan bertentangan dengan keadilan,” kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh, seperti dikutip dari AFP.
</p>
<p>India menyatakan telah mencatat putusan itu, namun tidak secara langsung menanggapi permintaan ekstradisi.
</p>
<p>“India tetap berkomitmen pada kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk perdamaian, demokrasi, inklusi, dan stabilitas,” kata Kementerian Luar Negeri India dalam pernyataannya.
</p>
<p>Menjelang pemilu Februari mendatang, situasi di Bangladesh memanas. Awami League, partai yang sebelumnya dipimpin Hasina, dilarang ikut kontestasi, dan putusan tersebut dikhawatirkan dapat memicu ketegangan baru.
</p>
<p>Dalam beberapa hari terakhir, puluhan ledakan bom rakitan dan pembakaran kendaraan terjadi di berbagai wilayah, meski tanpa menimbulkan korban jiwa.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/eks-pm-bangladesh-sheikh-hasina-divonis-hukuman-mati/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PCPA: Kudis tersebar di penjara Israel, di tengah tindakan hukuman</title>
		<link>https://bnbabel.com/pcpa-kudis-tersebar-di-penjara-israel-di-tengah-tindakan-hukuman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Sep 2025 17:10:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Hukuman]]></category>
		<category><![CDATA[Israel]]></category>
		<category><![CDATA[Kudis]]></category>
		<category><![CDATA[PCPA]]></category>
		<category><![CDATA[penjara]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[tersebar]]></category>
		<category><![CDATA[tindakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/pcpa-kudis-tersebar-di-penjara-israel-di-tengah-tindakan-hukuman/</guid>

					<description><![CDATA[Jerusalem yang ditempati, (pic) Pusat Advokasi Tahanan Palestina (PCPA) telah mengeluarkan peringatan tentang risiko kesehatan yang serius yang mengancam nyawa para tahanan Palestina di penjara -penjara Israel karena wabah kudis <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/pcpa-kudis-tersebar-di-penjara-israel-di-tengah-tindakan-hukuman/" title="PCPA: Kudis tersebar di penjara Israel, di tengah tindakan hukuman" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pcpa-kudis-tersebar-di-penjara-israel-di-tengah-tindakan-hukuman/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div class="gmr-banner-beforecontent"></div>
<p>Jerusalem yang ditempati, (pic)</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Pusat Advokasi Tahanan Palestina (PCPA) telah mengeluarkan peringatan tentang risiko kesehatan yang serius yang mengancam nyawa para tahanan Palestina di penjara -penjara Israel karena wabah kudis yang meluas di antara mereka.
</p>
<p>Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, PCPA mengatakan “mengikuti dengan kekhawatiran mendalam tentang laporan yang sedang berlangsung tentang penyebaran kudis di antara ribuan tahanan Palestina dan tahanan di penjara pendudukan Israel, yang tidak memiliki unsur -unsur paling mendasar dalam kehidupan manusia dan kondisi kehidupan.”
</p>
<p>“Ini adalah bagian dari tekad yang jelas dari Layanan Penjara Israel untuk mengubah pusat -pusat penahanan, penjara, pusat interogasi, dan memegang fasilitas ke tempat kematian tertentu karena kebijakan pengabaian medis yang sistematis,” tambah PCPA.
</p>
<p>Serangkaian tindakan hukuman yang dijatuhkan oleh dinas penjara pada para tahanan, termasuk penolakan terhadap hak -hak alamiah yang paling sederhana dari manusia mana pun, seperti larangan mandi, memotong pasokan air, menyita semua barang kebersihan pribadi seperti sabun, sampo, dan pasta gigi, serta mencegah para tahanan untuk mendapatkan pakaian yang melibatkan mereka untuk mendapatkan rambut yang melibatkan rambut atau mencukur itu di samping itu selain dari mendapatkan pakaian yang dicairkan untuk mendapatkan rambut. Untuk mengeringkan atau memakainya saat masih basah – semuanya merupakan tindakan yang disengaja dan sistematis yang bertujuan merusak ketahanan dan semangat tahanan, menelanjangi mereka dari identitas manusia dan pribadi mereka, yang pada akhirnya menyebabkan kematian yang lambat dan diam, ”jelas PCPA.
</p>
<p>PCPA mengimbau Organisasi Kesehatan Dunia, Médecins sans Frontières, dan Komite Internasional Palang Merah untuk campur tangan dengan cepat dengan bantuan medis dan kemanusiaan dan menemukan solusi untuk tragedi yang memburuk ini.
</p>
<p>“Kemanusiaan secara keseluruhan menghadapi ujian etis dan moral dalam menghadapi situasi mengerikan ini selama lebih dari sepuluh ribu tahanan di dalam penjara pendudukan Israel,” kata PCPA.
</p>
<p><b>RisalahPos.com Network</b>
</p>
<div class="gmr-banner-aftercontent text-center"></div>
<p>			<!-- .entry-footer -->
		</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pcpa-kudis-tersebar-di-penjara-israel-di-tengah-tindakan-hukuman/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Biden Membebaskan Hampir 2.500 Hukuman Narkoba</title>
		<link>https://bnbabel.com/presiden-biden-membebaskan-hampir-2-500-hukuman-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jan 2025 06:11:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Biden]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[hampir]]></category>
		<category><![CDATA[Hukuman]]></category>
		<category><![CDATA[Membebaskan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/presiden-biden-membebaskan-hampir-2-500-hukuman-narkoba/</guid>

					<description><![CDATA[Palu hakim dan kuncup ganja berada di atas bendera Amerika. getty Dalam kemenangan besar bagi industri ganja dan gerakan untuk melegalkannya, Presiden Biden telah meringankan hukuman hampir 2.500 orang yang <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/presiden-biden-membebaskan-hampir-2-500-hukuman-narkoba/" title="Presiden Biden Membebaskan Hampir 2.500 Hukuman Narkoba" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/presiden-biden-membebaskan-hampir-2-500-hukuman-narkoba/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<figure class="embed-base image-embed embed-0" role="presentation"><figcaption><fbs-accordion></p>
<p class="color-body light-text" role="button">Palu hakim dan kuncup ganja berada di atas bendera Amerika. </p>
<p></fbs-accordion><small>getty</small></figcaption></figure>
<p>Dalam kemenangan besar bagi industri ganja dan gerakan untuk melegalkannya, Presiden Biden telah meringankan hukuman hampir 2.500 orang yang dipenjara karena pelanggaran narkoba tanpa kekerasan. Ini termasuk mereka yang menjalani hukuman yang tidak proporsional karena ganja.</p>
<p>Grasi yang diberikan Presiden Biden, yang merupakan salah satu tindakan terakhirnya menjelang berakhirnya masa jabatannya, menandakan satu lagi langkahnya dalam memperbaiki ketidakadilan yang disebabkan oleh Perang Melawan Narkoba.</p>
<p>Sarah Gersten, direktur eksekutif dan penasihat umum di Last Prisoner Project, sebuah organisasi nirlaba yang berfokus pada reformasi peradilan pidana ganja, memuji langkah penting Biden. “Keputusan bersejarah ini menawarkan harapan—tidak hanya bagi mereka yang dibebaskan hari ini, namun bagi semua individu yang masih dipenjara karena ganja dan keluarga mereka yang terkena dampak Perang Melawan Narkoba,” katanya dalam sebuah pernyataan publik. “Tindakan Presiden Biden mengingatkan kita bahwa perubahan yang berarti dapat terjadi ketika masyarakat bekerja sama dan mendengarkan apa yang diperlukan untuk memberikan keadilan sejati melalui kesempatan kedua.”</p>
<p>Pada bulan Oktober 2022, Presiden Biden mengatakan dia akan mengampuni semua orang yang dihukum karena kepemilikan mariyuana berdasarkan undang-undang federal dari tahun 1992 hingga 2021. Pada saat itu, dia juga mendesak para gubernur AS untuk mengambil tindakan serupa atas pelanggaran kepemilikan mariyuana oleh negara bagian.</p>
<p>Pada bulan Juni 2024, seruan Biden diindahkan oleh Gubernur Maryland Wes Moore yang menandatangani perintah eksekutif yang akan menghapus lebih dari 175.000 hukuman terkait ganja.</p>
<p>Sayangnya, tidak semuanya berjalan baik dalam hal penjadwalan ulang ganja. Meskipun kemajuan telah dicapai pada masa pemerintahan Biden, terdapat kemunduran. Awal pekan ini, Ketua Hakim Hukum Administrasi DEA John Mulrooney II membatalkan sidang penjadwalan ulang untuk minggu depan. Dengan terpilihnya Trump sebagai presiden dan pilihannya untuk memimpin DEA untuk mundur—dan tidak ada penunjukan pengganti dalam waktu dekat—masa depan penjadwalan ulang tampaknya terhenti tanpa batas waktu.</p>
</div>
<p><span>Memeriksa </span>situs web saya atau beberapa pekerjaan saya yang lain di sini. </p>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/presiden-biden-membebaskan-hampir-2-500-hukuman-narkoba/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mantan Dirut DP4 Pelindo</title>
		<link>https://bnbabel.com/pengadilan-tinggi-perberat-hukuman-mantan-dirut-dp4-pelindo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2024 03:57:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut]]></category>
		<category><![CDATA[DP4]]></category>
		<category><![CDATA[Hukuman]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelindo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Perberat]]></category>
		<category><![CDATA[Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/pengadilan-tinggi-perberat-hukuman-mantan-dirut-dp4-pelindo/</guid>

					<description><![CDATA[4 JAKARTA, BN NASIONAL Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat hukuman mantan Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo, Edi Winoto. Hukuman Edi meningkat dari 6 tahun <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/pengadilan-tinggi-perberat-hukuman-mantan-dirut-dp4-pelindo/" title="Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mantan Dirut DP4 Pelindo" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pengadilan-tinggi-perberat-hukuman-mantan-dirut-dp4-pelindo/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="penci-post-entry-inner">
<p>				<i class="penci-post-countview-number-check" style="display:none">4</i></p>
<p>JAKARTA, BN NASIONAL</p>
<p>Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat hukuman mantan Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo, Edi Winoto. Hukuman Edi meningkat dari 6 tahun menjadi 10 tahun penjara. Putusan banding jaksa penuntut umum terhadap Edi berlangsung pada Kamis, 13 Juni 2024. Dalam amar putusannya, majelis hakim tinggi menyatakan Edi Winoto terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.</p>
<p>“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp500.000, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian bunyi amar putusan yang dikutip pada Selasa, 18 Juni 2024. </p>
<p>Selain pidana penjara, hakim PT DKI Jakarta juga menghukum Edi membayar uang pengganti senilai Rp75 miliar satu bulan pasca putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Jika harta bendanya tidak mencukupi, ia akan dipenjara selama 3,5 tahun tambahan.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Edi Winoto sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan DP4 di PT Pelindo (Persero) 2013-2019. Edi adalah satu dari enam tersangka dalam kasus ini. </p>
<div>
<div class="penci-ilrltpost-insert">
<div class="penci-ilrelated-posts pcilrt-grid pcilrt-none pcilrt-col-1">
<p>
                                <span>Anda Mungkin Tertarik</span></p>
</p></div>
</p></div>
</div>
<p>“Penyidik dari Jampidsus telah meningkatkan penanganan perkara dari penyidikan umum ke penyidikan khusus setelah menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan enam orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Kuntadi, dalam keterangannya pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu.</p>
<p>Selain Edi, tersangka lainnya adalah KAM, Direktur Keuangan DP4 periode 2008-2014; US, Manager Investasi DP4 periode 2005-2019; IS, Staf Investasi Sektor Riil periode 2012-2017; CAK, Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017; dan AHM, makelar tanah. “EWI, KAM, dan AHM dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung 9 Mei hingga 28 Mei 2023,” ucap Kuntadi. Sementara itu, CAK, IS, dan US ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat selama 20 hari juga.</p>
<p>Edi Winoto, dalam suasana ruang sidang yang tegang, merasakan keadilan yang menjeratnya. Dengan wajah yang tegar namun penuh beban, ia mendengar putusan hakim yang menghancurkan harapannya. “Ini adalah prioritas keadilan bagi kita semua,” ucap hakim dengan tegas, menutup sidang yang menjadi salah satu babak terpenting dalam hidup Edi.</p>
<p>“Pada prinsipnya sudah bagus. Namun, jangan berpuas diri, siap ditekan terus itu yang saya harapkan,” tambah Pj. Wali Kota dalam konteks kunjungan sebelumnya yang mengingatkan pentingnya tanggung jawab dan akuntabilitas, sesuatu yang kini menjadi pusat perhatian dalam kasus Edi Winoto ini.**</p>
</p></div>
<p><b></b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pengadilan-tinggi-perberat-hukuman-mantan-dirut-dp4-pelindo/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
