<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ijazah - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/ijazah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Jan 2026 09:06:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Ijazah - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli</title>
		<link>https://bnbabel.com/bedakan-es-gabus-dengan-spons-saja-tidak-bisa-apalagi-ijazah-asli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 09:06:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Apalagi]]></category>
		<category><![CDATA[asli]]></category>
		<category><![CDATA[Bedakan]]></category>
		<category><![CDATA[Bisa]]></category>
		<category><![CDATA[Dengan]]></category>
		<category><![CDATA[Gabus]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Saja]]></category>
		<category><![CDATA[Spons]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/bedakan-es-gabus-dengan-spons-saja-tidak-bisa-apalagi-ijazah-asli/</guid>

					<description><![CDATA[-Kasus pedagang es gabus bernama Sudrajat (49) yang dituduh menjual makanan berbahan spons oleh oknum TNI dan polisi, masih menarik perhatian publik. Salah satunya disinggung oleh pegiat media sosial Narkosun. <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/bedakan-es-gabus-dengan-spons-saja-tidak-bisa-apalagi-ijazah-asli/" title="Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bedakan-es-gabus-dengan-spons-saja-tidak-bisa-apalagi-ijazah-asli/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-208684277630846616" itemprop="articleBody">
<p><b/> -Kasus pedagang es gabus bernama Sudrajat (49) yang dituduh menjual makanan berbahan spons oleh oknum TNI dan polisi, masih menarik perhatian publik.</p>
<p>Salah satunya disinggung oleh pegiat media sosial Narkosun. Melalui akun Facebook pribadinya, ia menuliskan kalimat menggelitik.</p>
<p>“Membedakan es gabus dan spons aja ga bisa,  apalagi membedakan ijasah asli dan palsu,” tulis Narkosun dikutip Jumat 30 Januari 2026.</p>
<p>Postingan tersebut hingga Jumat dini hari terpantau memperoleh 2.657 tanda suka, serta ramai dikomentari warganet.</p>
<p>“Jess… Berhubungan sekali,” kata Yunta.</p>
<p>“Bedakan korban dan pelaku juga kesulitan,” komentar Wahyu Listyowati.</p>
<p>“Yang asli yg ada gambar gajahnya,” tulis Temannya Mas Khabib Nurmagomedov.</p>
<div class="code-block code-block-1" style="margin: 8px 0; clear: both;">
<div class="parallxads">
<div class="parallxads-wrap">
<div class="parallxads-box">
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Diketahui, kejadian bermula ketika Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Hari Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi mendatangi Sudrajat,  di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Januari 2026.</p>
<p>Aparat polisi dan tentara tersebut mengaku bertindak setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai es yang dijual mengandung spons atau bahan berbahaya.</p>
<p>Tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah, aparat yang menjalankan respons awal terhadap laporan itu kemudian memeriksa dagangan Sudrajat dan merekam video yang memperlihatkan mereka memegang serta mencurigai es tersebut berbahan spons.</p>
<p>Dalam keterangannya kepada wartawan, aparat kemudian mengaku menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor).</p>
<p>Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya kemudian memeriksa sampel es di laboratorium. Hasilnya, es tersebut aman dan layak dikonsumsi, tanpa temuan bahan berbahaya atau spons seperti yang dituduhkan awalnya.</p>
<p>Setelah hasil uji lab ini keluar, dua aparat yang terlibat, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat dan masyarakat atas kegaduhan yang disebabkan video viral tersebut.</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1" type="e8a9210b74b36940e9430f89-text/javascript"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bedakan-es-gabus-dengan-spons-saja-tidak-bisa-apalagi-ijazah-asli/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dokter Tifa Sebut Ada 6 Versi Ijazah Jokowi, Salah Satunya dari Polda Metro Jaya</title>
		<link>https://bnbabel.com/dokter-tifa-sebut-ada-6-versi-ijazah-jokowi-salah-satunya-dari-polda-metro-jaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 19:20:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ada]]></category>
		<category><![CDATA[dari]]></category>
		<category><![CDATA[Dokter]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Metro]]></category>
		<category><![CDATA[Polda]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Salah]]></category>
		<category><![CDATA[Satunya]]></category>
		<category><![CDATA[Sebut]]></category>
		<category><![CDATA[Tifa]]></category>
		<category><![CDATA[Versi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/dokter-tifa-sebut-ada-6-versi-ijazah-jokowi-salah-satunya-dari-polda-metro-jaya/</guid>

					<description><![CDATA[– Polemik tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) masih berlangsung hingga saat ini. Keberadaan ijazah Jokowi saat ini diklaim berada di bawah penguasaan dari Polda Metro Jaya. Tudingan ijazah palsu <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/dokter-tifa-sebut-ada-6-versi-ijazah-jokowi-salah-satunya-dari-polda-metro-jaya/" title="Dokter Tifa Sebut Ada 6 Versi Ijazah Jokowi, Salah Satunya dari Polda Metro Jaya" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/dokter-tifa-sebut-ada-6-versi-ijazah-jokowi-salah-satunya-dari-polda-metro-jaya/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-4270083160994827153" itemprop="articleBody">
<b></p>
<p></b></p>
<p> –  Polemik tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) masih berlangsung hingga saat ini.</p>
<p>Keberadaan ijazah Jokowi saat ini diklaim berada di bawah penguasaan dari Polda Metro Jaya.</p>
<p>Tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut paling ramai terdengar datang Roy Suryo, Rismon Sianipar Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma atau yang kerap disapa dokter Tifa.</p>
<p>Selama proses mengenai tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut, dokter Tifa blak-blakan mengatakan bahwa pihaknya sudah melihat 6 versi ijazah.</p>
<h2 style="text-align: left;">6 Spesimen Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa</h2>
<p>Dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 8 Januari 2026, dokter Tifa menyebut ada 6 versi ijazah yang pernah ditunjukkan ke publik.</p>
<p>“Dari sudut pandang saya adalah dari sejak 22 Mei 2025 sampai 15 Desember 2025, setidaknya ada 6 versi spesimen ijazah Joko Widodo,” ucap dokter Tifa.</p>
<div class="code-block code-block-1" style="margin: 8px 0; clear: both;">
<div class="parallxads">
<div class="parallxads-wrap">
<div class="parallxads-box">
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>“Satu yang ditampilkan dalam bentuk slide oleh Bareskrim ya, yang kita semua rakyat Indonesia cuma bisa lihat dari layar TV, itu versi satu,” imbuhnya.</p>
<p>Kemudian, versi dua adalah foto ijazah yang diunggah oleh politikus PSI, Dian Sandi Utama di akun media sosial X atau yang dulunya disebut Twitter.</p>
<p>“Kemudian versi yang ke-3,4,5 adalah versi dari KPUD Surakarta yang dipakai untuk wali kota, versi keempat adalah versi KPUD Jakarta, versi yang kelima adalah versi KPU pusat dalam bentuk semua adalah fotokopi dan kami sudah mendapat salinannya,” paparnya.</p>
<p>“Nah, versi yang keenam, yang terakhir adalah yang dari Polda Metro Jaya. Saya mesti katakan, secara scientific (ijazah) beda,” sambungnya.</p>
<p>Muncul Emboss dan Watermark di Ijazah Jokowi Versi Polda Metro Jaya</p>
<p>Dokter Tifa melanjutkan bahwa ada perbedaan yang cukup terlihat pada ijazah yang ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya.</p>
<div>
<p>“Pada versi keenam, muncul emboss dan watermark yang jelas. Pada waktu press release, mas Roy sampaikan bahwa ijazah asli itu ada emboss dan watermark, tiba-tiba ijazah versi Polda, muncul emboss dan watermark itu,” terangnya.</p>
<p>Menurut dokter Tifa, keberadaan emboss pada ijazah versi satu hingga lima harus diinvestigasi lebih lanjut.</p>
<p>“Mengapa kita nggak boleh meraba? Sebab kalau kita meraba kan ketahuan itu emboss atau emboss-embossan dan emboss fungsinya untuk mengunci tanda tangan,” lanjutnya.</p>
<p>“Kan jadi ada beda, kalau emboss-embossan, dia dibikin dulu emboss kemudian ada tanda tanga di atasnya. Nah, itu berarti palsu si dokumen itu karena emboss itu gunanya untuk mengunci tanda tangan,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, dalam kasus tudingan ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka yang dibagi menjadi dua klaster dengan jeratan pasal yang berbeda pada 7 November 2025 lalu.</p>
<p>Tersangka untuk klaster pertama dengan inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.</p>
<p>Kemudian untuk klaster kedua ada 3 orang, yakni RS, RHS, dan TT dengan dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.***</p>
</div>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/dokter-tifa-sebut-ada-6-versi-ijazah-jokowi-salah-satunya-dari-polda-metro-jaya/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhirnya Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Penuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi, Ini Cirinya</title>
		<link>https://bnbabel.com/akhirnya-partai-demokrat-somasi-akun-medsos-penuding-sby-dalang-kasus-ijazah-jokowi-ini-cirinya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jan 2026 04:46:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Akhirnya]]></category>
		<category><![CDATA[Akun]]></category>
		<category><![CDATA[Cirinya]]></category>
		<category><![CDATA[Dalang]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[Partai]]></category>
		<category><![CDATA[Penuding]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[SBY]]></category>
		<category><![CDATA[Somasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/akhirnya-partai-demokrat-somasi-akun-medsos-penuding-sby-dalang-kasus-ijazah-jokowi-ini-cirinya/</guid>

					<description><![CDATA[– Partai Demokrat ternyata sudah melayangkan somasi ke sejumlah akun media sosial yang menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang di balik kasus tudingan ijazah palsu Presiden <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/akhirnya-partai-demokrat-somasi-akun-medsos-penuding-sby-dalang-kasus-ijazah-jokowi-ini-cirinya/" title="Akhirnya Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Penuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi, Ini Cirinya" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/akhirnya-partai-demokrat-somasi-akun-medsos-penuding-sby-dalang-kasus-ijazah-jokowi-ini-cirinya/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-5694153293652429366" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Partai Demokrat ternyata sudah melayangkan somasi ke sejumlah akun media sosial yang menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang di balik kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Wdodo (Jokowi). </p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Langkah ini diambil sebagai peringatan keras bagi pihak-pihak di balik akun media sosial tersebut.
</p>
<p>Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam beralasan tudingan keterlibatan SBY di balik kasus ijazah Jokowi itu bukan sekadar suara-suara murni dari masyarakat.
</p>
<p>Umam melihat ada pola yang sangat terlihat dari penggiringan opini ini.
</p>
<p>“Artinya dalam konteks ini sumber fitnah dan pola disinformasinya sangat berbeda. Ini bukan sesuatu yang sifatnya genuin (murni) dari masyarakat, tetapi sebuah pola fitnah yang memang disebarkan secara masif oleh akun yang memang kategorinya anonim di media sosial,” katanya dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (1/1/2025).
</p>
<p>Umam mencermati, proses dan karakter dari media sosial ini cenderung terkoordinasi berulang.
</p>
<p>“Oleh karena itu kita mencermati disinformasi ini cukup berbahaya karena bisa merusak reputasi juga ruang demokrasi,” katanya.
</p>
<p>Diakui Umam, SBY sangat terganggu dengan tudingan itu.
</p>
<p>“Ada kekhawatiran kalau misal diam itu kemudian dimaknai oleh masyarakat yang begitu mudah mengkonsumsi materi-materi yang tidak mendidik seperti itu kemudian sebagai sebuah bentuk pembenaran tentu itu sangat tidak mendidik.
</p>
<p>“Kalau misal kemudian mendiamkan itu juga bisa menciptakan preseden yang saya pikir tidak begitu baik untuk ruang demokrasi kita. Artinya apa? Membiarkan ruang politik fitnah menjadi normal,” tegasnya.
</p>
<p>Dalam proses somasi ini, pihaknya tidak hanya melihat reputasi dan kehormatan, tetapi ruang pendidikan politik yang harus dilakukan dalam konteks kebebeasan bereskpresi.
</p>
<p>Apakah pihak-pihak yang melayangkan tudingan di media sosial ini pro Jokowi atau pihak yang netral?
</p>
<p>Umam tidak mau berspekulasi masalah ini.
</p>
<p>Dia hanya melihat akun-akun itu merebak secara sporadis, namun angka views-nya tidak terlalu besar.
</p>
<p>“Kadang itu ada yang sampai e ribuan bahkan di angka 10.000. Dibanding dengan angka-angka yang pemberitaan mungkin bisa sampai jutaan dan lain sebagainya,” katanya.
</p>
<p>Meski begitu, menurutnya, fitnah itu tidak bisa dibiarkan karena bisa menjadi kebenaran baru yang tidak mudah diklarifikasi.
</p>
<p>“Ini adalah bagian dari ikhtiar sekaligus juga klarifikasi supaya asumsi prasangka yang berkembang yang tidak produktif secara politik, secara demokrasi bisa segera dihentikan dan kita melangkah pada hal-hal yang jauh lebih produktif ke depan,” katanya.
</p>
<p>Umam juga meminta agar kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)  juga memiliki sistem yang  bisa mendeteksi secara akurat siapa pihak-pihak yang berada di balik akun-akun tersebut.
</p>
<p>Ditegaskan Umam, somasi itu hanya proses awal yang sebenarnya memberikan ruang bagi aktor-aktor yang berada di balik itu untuk segera mengakhiri tindakan mereka.
</p>
<p>“Kemudian di saat yang sama memberikan ruang klarifikasi sekaligus juga permintaan maaf kalau misal yang bersangkutan memungkinkan melakukan itu, memiliki itikad baik dan sekaligus ini juga menjadi sebuah ultimatum sekaligus juga peringatan keras,” katanya.
</p>
<p>Namun, jika proses itu tidak berjalan, Partai Demokrat siap membawa masalah ini pada ranah hukum.
</p>
<p>Partai Demokrat tidak memberikan batas waktu tertentu untuk proses somasi ini, dan berharap prosesnya secara natural
</p>
<p>“Yang pasti dalam konteks ini sikap dan ketegasan dari Pak SBY dan keluarga Partai Demokrat disampaikan kepada publik untuk memberikan klarifikasi tabayun sekaligus juga penegasan bahwa kita sama sekali tidak terlibat di dalam konteks isu itu dan jangan dibawa-bawa untuk masuk ke ranah isu-isu yang sama sekali tidak produktif dalam konteks demokrasi dan juga perdebatan politik ke depan,” tukasnya
</p>
<p>Sebelumnya, Politikus Partai Demokrar, Andi Arief menyebut SBY sangat terganggu dengan isu tersebut.
</p>
<p>SBY disebut-sebut sudah mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum terhadap pihak yang memfitnahnya.
</p>
<p>“Saya bertemu dengan Pak SBY beberapa hari lalu, Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena tidak benar yang disebutkan Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini,” kata Andi dikutip dari video yang diunggah di akun X pribadinya, Rabu (31/12/2025).
</p>
<p>Andi menuturkan bahkan SBY turut dituduh telah berkolaborasi dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk memunculkan isu bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu.
</p>
<p>Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Dia juga mengatakan hubungan SBY dan Jokowi baik-baik saja.
</p>
<p>“Atau bahkan disebut Pak SBY berkolaborasi dengan Bu Megawati dalam mengungkap (isu) ijazah palsu Pak Jokowi ini. Jadi sama sekali itu tidak benar.
</p>
<p>“Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi selama ini juga baik,” ujar Andi.
</p>
<p>Andi menuturkan jika fitnah tidak dihentikan, maka SBY mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
</p>
<p>Sehingga, dia berharap fitnah mengaitkan SBY dengan kasus dugaan ijazah Jokowi agar dihentikan.
</p>
<p>“Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang membuat fitnah tersebut dan terbuka kemungkinan untuk menempuh proses hukum,” tuturnya.
</p>
<p>Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa SBY kini sudah tidak berfokus lagi di dunia politik tetapi menekuni seni lukis dan mengurus klub voli, Lavani.
</p>
<p>“Hari-hari politik (di Partai Demokrat) kan sudah dipimpin oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono),” katanya.
</p>
<p><b>Megawati tak beri perintah, tapi kader bergerak </b>
</p>
<p>Sama halnya dengan SBY, Megawati juga siap mempertimbangkan langkah hukum.
</p>
<p>Politikus PDIP, Guntur Romli mengatakan pertimbangan upaya hukum muncul karena Megawati dan PDIP merasa dirugikan atas tuduhan yang muncul tersebut.
</p>
<p>Dia juga menyebut pihaknya mendukung langkah SBY usai dikaitkan dengan kasus ijazah Jokowi.
</p>
<p>“Kami mendukung apabila Pak SBY akan menempuh jalur hukum. Fitnah tersebut memang tidak bisa dibiarkan.”
</p>
<p>“Kami juga tengah membahas terkait langkah hukum tersebut karena kami juga mengalami nasib yang sama,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (1/1/2026).
</p>
<p>Guntur menegaskan pertimbangan upaya hukum tersebut sebenarnya bukan muncul dari perintah Megawati, tetapi kesadaran dari kader.
</p>
<p>Dia mengungkapkan upaya ini menjadi wujud pembelaan terhadap kehormatan Megawati.
</p>
<p>“Tidak ada perintah (dari Megawati melakukan upaya hukum). Membela kehormatan ketua umum sudah otomatis bagi kader.”
</p>
<p>“Sejak dipecat dari PDI Perjuangan, Jokowi sudah bukan lagi urusan kami,” tuturnya.
</p>
<p> <b>Jokowi sebut ada operasi politik</b>
</p>
<p>Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan mengungkap ada agenda besar di balik isu ijazah palsu yang sudah empat tahunan bergulir.
</p>
<p>Jokowi selama ini diam saja dan tidak banyak menanggapi karena dia yakin dengan ijazah asli yang dipegangnya.
</p>
<p>Dia tidak menunjukkan ijazah karena dua alasan. Pertama, karena ada aduan di Bareskrim.
</p>
<p>“Yang kedua, saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya, yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu. Coba dibuktikannya seperti apa?,” katanya dikutip dari wawancara eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025).
</p>
<p>Menurut Jokowi, akan lebih baik kalau pembuktian tudingan ijazah palsu ini di pengadilan karena akan kelihatan proses hukum yang adil.
</p>
<p>“Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?,” kata Jokowi sambil tersenyum.
</p>
<p>Jokowi melihat ada agenda besar politik dan ada operasi politik sehingga isu ijazah palsu ini sampai bertahun-tahun tidak selesai.
</p>
<p>Menurut Jokowi, ada keinginan pihak tertentu yang mau men-downgrade dan menurunkan reputasi yang dia miliki.
</p>
<p>“Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa,” ujarnya sambil tersenyum.
</p>
<p>Kenapa harus diturunkan reputasinya?
</p>
<p>Jokowi menduga ada kepentingan politik di baliknya.
</p>
<p>“Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ,” katanya.
</p>
<p>Jokowi pun masih dengan keyakinannya bahwa ada orang besar di balik isu ijazah palsu terhadap dirinya.
</p>
<p>“Akan kupastikan. Ya,” katanya.
</p>
<p>Siapa orang besar itu?
</p>
<p>“Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tapi (saya) tidak tidak berusaha sampaikan,” jawabnya.
</p>
<p>Menurut Jokowi, di tengah masa-masa ekstrem seperti ini, seharusnya konsentrasi untuk hal yang besar, untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini.
</p>
<p>“Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence, karena humanoid robot. Sehingga jangan malah kita energi besar kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya ya urusan ringan,” ujarnya
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/akhirnya-partai-demokrat-somasi-akun-medsos-penuding-sby-dalang-kasus-ijazah-jokowi-ini-cirinya/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Adik Mahfud MD Beberkan Bukti Ijazah S1 Palsu yang Dijual Rp500 Ribu, Dibuat Pakai Photoshop</title>
		<link>https://bnbabel.com/adik-mahfud-md-beberkan-bukti-ijazah-s1-palsu-yang-dijual-rp500-ribu-dibuat-pakai-photoshop/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Dec 2025 12:34:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Adik]]></category>
		<category><![CDATA[Beberkan]]></category>
		<category><![CDATA[bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Dibuat]]></category>
		<category><![CDATA[Dijual]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Mahfud]]></category>
		<category><![CDATA[Pakai]]></category>
		<category><![CDATA[palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Photoshop]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[ribu]]></category>
		<category><![CDATA[Rp500]]></category>
		<category><![CDATA[yang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/adik-mahfud-md-beberkan-bukti-ijazah-s1-palsu-yang-dijual-rp500-ribu-dibuat-pakai-photoshop/</guid>

					<description><![CDATA[– Persidangan kasus ijazah palsu Universitas Dr Soetomo yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan terdakwa Ari Pratama menghadirkan Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Siti Marwiyah sebagai saksi. Kehadiran Marwiyah <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/adik-mahfud-md-beberkan-bukti-ijazah-s1-palsu-yang-dijual-rp500-ribu-dibuat-pakai-photoshop/" title="Adik Mahfud MD Beberkan Bukti Ijazah S1 Palsu yang Dijual Rp500 Ribu, Dibuat Pakai Photoshop" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/adik-mahfud-md-beberkan-bukti-ijazah-s1-palsu-yang-dijual-rp500-ribu-dibuat-pakai-photoshop/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-8279636831230002968" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> – Persidangan kasus ijazah palsu Universitas Dr Soetomo yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan terdakwa Ari Pratama menghadirkan Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Siti Marwiyah sebagai saksi.
</p>
<p>Kehadiran Marwiyah menjadi sorotan karena ia merupakan adik dari mantan Menkopolhukam Mahfud Md. Sidang yang digelar, Jumat (5/12/2025) itu juga dihadiri mantan Rektor Unitomo Bahrul Amiq sebagai saksi.
</p>
<p>Di depan majelis hakim yang diketuai Muhammad Zulqarnain dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati itu Marwiyah membeberkan dokumen ijazah dapat dilihat dari kertas yang dicetak.
</p>
<p>Marwiyah menegaskan kertas ijazah yang didapat dari Ari Pratama itu bukan produk dari Unitomo, sehingga dipastikan palsu. “Berbeda, karena Unitomo kertasnya dari Peruri,” ujarnya.
</p>
<p>Selain itu, dirinya juga menjelaskan pihak universitas memiliki basis data resmi untuk memverifikasi keaslian ijazah.
</p>
<p>Dari kesaksian itu, terdakwa mengakui dirinya sengaja mencetak ijazah palsu mengatasnamakan Unversitas Dr Soetomo. Aksi jahatnya itu dilakukan lantaran sulitnya ekonomi keluarganya setelah perusahaan tempat bekerjanya bangkrut, kemudian lama menganggur.
</p>
<p>“Ijazah saya ditahan perusahaan tempat saya bekerja. Saya membutuhkan biaya untuk lahiran istri,” kata Ari.
</p>
<p>Selama 2 tahun menganggur, terdakwa mempelajari Photoshop dan mulai mencoba membuat dan mencetak berbagai dokumen, dengan bermodalkan komputer dan printer. Jasa pembuatan dokumen itu dipromosikan melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
</p>
<p>Selama setahun, ia melayani lima pemesan ijazah SMA dan meraup keuntungan sekitar Rp1,2 juta, dengan total transaksi mencapai sekitar Rp5 juta.
</p>
<p>Untuk memperkuat tampilan ijazah, ia mengambil desain dan nama pemesan dari pencarian Google, sedangkan stempel universitas ia pesan secara daring melalui marketplace.
</p>
<p>Terdakwa mengaku tidak pernah mendapat komplain dari pemesan selama menjalankan bisnis ilegal tersebut. Dalam persidangan tersebut, dirinya mengakui memahami risiko dan merasa bersalah atas perbuatan yang telah merusak integritas dunia pendidikan.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/adik-mahfud-md-beberkan-bukti-ijazah-s1-palsu-yang-dijual-rp500-ribu-dibuat-pakai-photoshop/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Persoalkan Penyetaraan Ijazah Gibran</title>
		<link>https://bnbabel.com/ajukan-gugatan-ke-kip-bonatua-silalahi-persoalkan-penyetaraan-ijazah-gibran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Dec 2025 01:51:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ajukan]]></category>
		<category><![CDATA[Bonatua]]></category>
		<category><![CDATA[Gibran]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[KIP]]></category>
		<category><![CDATA[Penyetaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Persoalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Silalahi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/ajukan-gugatan-ke-kip-bonatua-silalahi-persoalkan-penyetaraan-ijazah-gibran/</guid>

					<description><![CDATA[– Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang perdana gugatan perkara nomor 083/X/KIP-PSI/2025 yang diajukan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi di Kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025). Dia menggugat Kementerian Pendidikan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/ajukan-gugatan-ke-kip-bonatua-silalahi-persoalkan-penyetaraan-ijazah-gibran/" title="Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Persoalkan Penyetaraan Ijazah Gibran" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ajukan-gugatan-ke-kip-bonatua-silalahi-persoalkan-penyetaraan-ijazah-gibran/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-2140840350321216297" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang perdana gugatan perkara nomor 083/X/KIP-PSI/2025 yang diajukan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi di Kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p> Dia menggugat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) soal penyetaraan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
</p>
<p>Usai persidangan, kuasa hukum Bonatua, Abdul Gafur Sangadji menjelaskan gugatan itu berawal ketika kliennya meminta dokumen penyetaraan ijazah Gibran dari University of Technology Sydney (UTS) Insearch kepada Kemendikdasmen. Diketahui, ijazah Gibran itu disetarakan dengan SMA sederajat.
</p>
<p>“Yang pertama, adalah surat keterangan kelulusan yang disetarakan dengan grade 12 di UTS Insearch Sydney, dan yang kedua adalah dokumen hasil penilaian dari Kemendikdasmen sehingga surat kesetaraan itu bisa dikeluarkan,” ujar Abdul kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
</p>
<p>Bedasarkan keterangan dari perwakilan Kemendikdasmen dalam persidangan, kata dia, kementerian itu tidak bisa memenuhi permintaan Bonatua. Alasannya, dokumen yang diminta Bonatua dianggap sebagai informasi publik yang dikecualikan.
</p>
<p>Namun, dia mengklaim informasi yang diminta Bonatua merupakan dokumen informasi publik.
</p>
<p>“Kemendikdasmen sudah melakukan uji konsekuensi sehingga menjadi dasar bagi mereka tidak menyerahkan (dokumen) itu kepada Pak Bonatua,” tutur dia.
</p>
<p>Kendati demikian, ujar Abdul, Kemendikdasmen dalam persidangan tidak memberikan kepastian penilaian yang valid untuk menyetarakan ijazah kelulusan Gibran dari Sydney.
</p>
<p>“Apakah hasil penilaian yang disampaikan itu hanya secara lisan ataukah kemudian tertulis, ini yang nanti kita uji dalam persidangan-persidangan berikut,” kata dia
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ajukan-gugatan-ke-kip-bonatua-silalahi-persoalkan-penyetaraan-ijazah-gibran/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ogah Minta Maaf</title>
		<link>https://bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 09:09:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alasan]]></category>
		<category><![CDATA[Dengan]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[maaf]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[Minta]]></category>
		<category><![CDATA[Ogah]]></category>
		<category><![CDATA[palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Roy]]></category>
		<category><![CDATA[Suryo]]></category>
		<category><![CDATA[tolak]]></category>
		<category><![CDATA[Tudingan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/</guid>

					<description><![CDATA[– – Inilah sederet alasan kubu Roy Suryo Cs menilak mediasi dengan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu. Mereka tak mau minta maaf. Pakar telematika Roy Suryo menegaskan sikapnya untuk <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/" title="3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ogah Minta Maaf" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-2959484252344968007" itemprop="articleBody">
<p><b/> – – Inilah sederet alasan kubu Roy Suryo Cs menilak mediasi dengan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu. Mereka tak mau minta maaf.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Pakar telematika Roy Suryo menegaskan sikapnya untuk tidak melakukan mediasi dengan pihak mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.
</p>
<p>Bersama pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma, Roy menolak segala bentuk perdamaian atau permintaan maaf kepada kubu Jokowi.
</p>
<p>Saat ini, Roy, Rismon, dan Tifa (RRT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi.
</p>
<p>Proses hukum tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
</p>
<p>Berikut alasan Roy Suryo Cs tolak mediasi.
</p>
<p><b>1. Tak Mau Minta Maaf</b>
</p>
<p>Dalam sebuah siniar di kanal YouTube Forum Keadilan, Sabtu (29/11/2025), Roy menegaskan:
</p>
<p>“Mediasi itu tidak akan kami lakukan kalau kami harus meminta maaf atau apa. Enggak akan. Karena di sini persoalannya bukan maaf dan tidak, persoalannya (ijazah itu) asli dan tidak.
</p>
<p>Jadi, ketika itu tidak asli, maka jangan-jangan nanti orang akan mengatakan, ‘Enggak cuma ijazahnya ketika dia di perguruan tinggi, jangan-jangan ijazah SD, ijazah SMP, sama semuanya tembak gitu, kayak SIM.’”
</p>
<p><b>2. Anggap Tak Ada Itikad Baik</b>
</p>
<p>Sementara itu, pengacara Roy, Ahmad Khozinudin, menyebut mediasi menuntut itikad baik dari semua pihak:
</p>
<p>“Syarat mutlak dalam mediasi yang paling krusial, fundamental, itu adalah ada itikad baik dan para pihak harus menyetujui. Itikad baik itu diuji dalam forum yang memang dimungkinkan untuk mengonfirmasi apakah seseorang itu punya itikad baik atau sekadar hanya omong-omong.”
</p>
<p>Khozi menambahkan, kesempatan untuk menunjukkan ijazah sudah terbuka melalui empat pengadilan perdata, namun kubu Jokowi belum memperlihatkannya.
</p>
<p>Menurut Khozi, jika ijazah ditunjukkan dan terbukti asli, mediasi bisa dilakukan dan kasus bisa selesai.
</p>
<p>Namun, karena itikad baik tersebut tidak terlihat, mediasi dianggap sulit tercapai.
</p>
<p>Ia juga menyinggung bahwa berbeda dengan Arsul Sani, yang langsung menunjukkan ijazah ketika dipertanyakan, Jokowi memilih jalan berbeda.
</p>
<p><b>3. Tak Menyelesaikan Sengketa</b>
</p>
<p>Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy, menjelaskan alasan menolak mediasi penal, yaitu penyelesaian sengketa pidana di luar pengadilan.
</p>
<p>Menurutnya, mediasi penal tidak akan mengungkap kebenaran dugaan ijazah palsu:
</p>
<p>“Inti persoalan dari perkara ini kan adalah mengungkap kebenaran atas misteri ijazah palsu yang diduga oleh Mas Roy kemudian oleh Bang Rismon berdasarkan hasil penelitian mereka bahwa ijazah Pak Joko Widodo disimpulkan berdasarkan hasil penelitian mereka itu adalah ijazah palsu yang selama ini digunakan oleh Pak Joko Widodo dalam mendapatkan jabatan-jabatan.”
</p>
<p>Ia menegaskan bahwa dalam ranah pidana, mediasi tidak dikenal dan tidak akan menyelesaikan pokok perkara hukum.
</p>
<p>Polda Metro Mau Gelar Perkara Khusus
</p>
<p>Permintaan kubu Roy Suryo Cs agar penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya dipenuhi.
</p>
<p>Ini kali kedua kubu Roy Suryo Cs meminta gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke penyidik.
</p>
<p>Sebelumnya kubu Roy Suryo Cs melalui tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi, dan dan penuhi.
</p>
<p>Namun, hasil akhir gelar perkara khusus di Bareskrim Mabes Polri tidak memuaskan kubu Roy Suryo Cs.
</p>
<p>Dalam gelar perkara khusus yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya ini terkait penetapan delapan tersangka di kasus ijazah Jokowi.
</p>
<p>Mereka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
</p>
<p>Klaster pertama ada lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
</p>
<p>Sementara itu, klaster kedua ada tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan Tifa.
</p>
<p>“Jadi kami update tentang penanganan terkait tentang dugaan ijazah terkait tentang klaster 1 dan 2. Klaster 2 sudah dilakukan pemanggilan. Kami jelaskan bahwa delapan orang ini berstatus sebagai tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025), dikutip dari siaran langsung YouTube KompasTV.
</p>
<p>Dikatakan Kombes Budi, Polda Metro Jaya akan memenuhi permintaan tersebut di mana penyidik sedang berkoordinasi dengan Pengawasan Penyidikan (Wassidik).
</p>
<p>“Jadi atas permintaan tiga orang pertama (yang sudah diperiksa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan Wassidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ucapnya.
</p>
<p>Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa ada tahapan-tahapan proses penyidikan yang didalami oleh penyidik.
</p>
<p>“Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh tiga tersangka. Setelah itu baru tahap kepada lima tersangka lainnya.”
</p>
<p>“Jadi ada tahapan-tahapan, ada kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” ungkapnya.
</p>
<p>Dia juga meminta agar semua pihak memberikan ruang kepada penyidik ​​untuk fokus pada hal-hal tertentu.
</p>
<p>“Kita beri ruang teman-teman penyidik untuk bisa melaksanakan fokus kepada gelar perkara khusus dulu,” pintanya.
</p>
<p>Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyatakan pihaknya kembali mengajukan gelar perkara khusus kepada Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
</p>
<p>Gelar perkara khusus pernah diajukan pada 21 Juli 2025 saat Roy Suryo cs masih berstatus saksi di Polda Metro Jaya.
</p>
<p>“Kami juga kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali ke Wassidik,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
</p>
<p>Khozinudin menyinggung gelar perkara khusus di Bareskrim Polri yang mana saat itu penyelidikannya.
</p>
<p>Sebaliknya, penanganan kasus di Polda Metro Jaya, penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan.
</p>
<p>“(Di Polda Metro Jaya) tidak dilakukan gelar perkara khusus,” tuturnya.
</p>
<p>Khozinudin mendorong agar dilakukan gelar perkara khusus terkait kasus yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.
</p>
<p>Hal ini sejalan dengan semangat wacana perbaikan institusi Polri.
</p>
<p>“Sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPUA,” pungkasnya
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejak Lama Mundur sebagai Pengacara dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin</title>
		<link>https://bnbabel.com/sejak-lama-mundur-sebagai-pengacara-dr-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi-ini-sosok-ahmad-khozinudin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2025 00:53:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Khozinudin]]></category>
		<category><![CDATA[lama]]></category>
		<category><![CDATA[Mundur]]></category>
		<category><![CDATA[Pengacara]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[Sejak]]></category>
		<category><![CDATA[Sosok]]></category>
		<category><![CDATA[Tifa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sejak-lama-mundur-sebagai-pengacara-dr-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi-ini-sosok-ahmad-khozinudin/</guid>

					<description><![CDATA[– Tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dokter Tifa, akhirnya mengungkapkan bahwa Ahmad Khozinudin bukan lagi pengacaranya. Dokter Tifa awalnya membantah tudingan dirinya dan Rismon Sianipar mencabut <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sejak-lama-mundur-sebagai-pengacara-dr-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi-ini-sosok-ahmad-khozinudin/" title="Sejak Lama Mundur sebagai Pengacara dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sejak-lama-mundur-sebagai-pengacara-dr-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi-ini-sosok-ahmad-khozinudin/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-8811082169484461814" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dokter Tifa, akhirnya mengungkapkan bahwa Ahmad Khozinudin bukan lagi pengacaranya. </p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Dokter Tifa awalnya membantah tudingan dirinya dan Rismon Sianipar mencabut kuasa terhadap Ahmad Khozinudin dalam menangani kasus ijazah Jokowi.
</p>
<p>Melalui cuitan di media sosial X (Twitter), dokter Tifa menjelaskan kronologi sebenarnya yang terjadi antara dirinya dan Ahmad Khozinudin.
</p>
<p>Berikut penjelasan dokter Tifa.
</p>
<p>1. Saya menghargai perhatian media terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini: istilah “mencabut kuasa” tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya.
</p>
<p>Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari Tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini.
</p>
<p>2. Sejak berakhirnya pendampingan tersebut, saya telah sepenuhnya didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinatori oleh Bapak Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq. Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini.
</p>
<p>Dengan dukungan Tim inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan.
</p>
<p>3. Saya tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantu dalam perjalanan ini, termasuk sdr Ahmad Khozinudin dkk. Tidak ada sisi konflik ataupun persoalan personal.
</p>
<p>Namun, saya juga berkewajiban memastikan informasi publik tetap akurat, karena saya tidak ingin ada pihak yang terseret dalam narasi yang tidak sesuai kenyataan.
</p>
<p>Perjuangan ini sejak awal adalah perjuangan kebenaran dan keadilan, bukan untuk menimbulkan kesalahpahaman baru.
</p>
<p><b>Siapakah Ahmad Khozinudin? </b>
</p>
<p>Ahmad Khozinudin dikenal sebagai advokat yang kerap menangani perkara kontroversial.
</p>
<p>Namanya pernah mencuat pada 2024 saat menjadi pengacara 20 pihak yang menggugat PIK 2 dalam kasus pagar laut.
</p>
<p>Gugatan itu menempatkan delapan pihak sebagai tergugat.
</p>
<p>Mereka di antaranya Aguan sebagai Tergugat I, CEO Salim Group Anthony Salim sebagai Tergugat II, PT Pantai Indah Kapuk II Tbk sebagai Tergugat III, dan PT Kukuh Mandiri Lestari sebagai Tergugat IV.
</p>
<p>Nama Presiden Joko Widodo juga tercantum sebagai Tergugat V. Disusul Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto sebagai Tergugat VI, Ketua Apdesi Surta Wijaya sebagai Tergugat VII, dan Maskota HJS—mantan Ketua Apdesi—sebagai Tergugat VIII.
</p>
<p>Dalam gugatannya, pihak Ahmad Khozinudin meminta proyek PIK 2 dihentikan.
</p>
<p>Selain itu, mereka menuntut ganti rugi senilai Rp612 triliun.
</p>
<p>Bukan hanya itu, Ahmad Khozinudin juga pernah menjadi tim pengacara Bambang Tri Mulyono.
</p>
<p>Pria asal Blora tersebut dikenal karena menggugat ijazah Presiden Joko Widodo.
</p>
<p>Pada 2022, Ahmad kembali mendampingi Bambang Tri dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
</p>
<p>Dalam dunia hukum dan opini publik, ia kerap menyebut dirinya sebagai Sastrawan Politik.
</p>
<p>Lewat akun Instagram @ahmadkhozinudin_channel, ia sering melontarkan kritik terhadap berbagai isu.
</p>
<p>Meski begitu, belakangan akun tersebut terlihat jarang aktif.
</p>
<p>Di luar kasus-kasus besar yang pernah ia tangani, Ahmad Khozinudin juga pernah menjabat Ketua Koalisi Persaudaraan dan Advokat Umat (KPAU).
</p>
<p><b>Pernah Tuding Jokowi</b>
</p>
<p>Ahmad Khozinudin pernah menuding Jokowi sebagai ‘orang besar’ di balik belum dieksekusinya Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.
</p>
<p>Ahmad Khozinudin menyebut hal yang membuat Silfester belum dieksekusi hingga sekarang karena ada faktor politik dan ada “orang besar” di balik Silfester.
</p>
<p> Ahmad pun pun menuding ada peran Jokowi di balik ini semua.
</p>
<p>Apalagi, Silfester sebelumnya juga dinilai dekat dengan Jokowi karena menjadi relawan Jokowi sebagai Ketua Umum Solmet. Kemudian, pada 2019 lalu, Jokowi juga masih menjabat sebagai Presiden RI.
</p>
<p>“Kalau secara politik nyambung karena saudara Silfester Matutina ini adalah relawan Jokowi melalui solmet solidaritas merah putih dan di 2019 posisi saudara Jokowi sendiri adalah presiden, maka saudara Jokowi secara politik adalah orang besar dan kita patut menduga ada Jokowi orang besar tersebut di balik tidak dieksekusinya Silfester Matutina” ucap Ahmad, YouTube Official iNews, Jumat (15/8/2025).
</p>
<p>Namun, pernyataan Ahmad tersebut kemudian disanggah oleh Andi karena menurutnya tidak ada korelasinya.
</p>
<p>Apalagi, Jokowi saat ini sudah tidak mempunyai kuasa apa pun sebab sudah lengser.
</p>
<p>“Jadi memanglah kalau semuanya berhubungan dengan Pak Jokowi itu sangat seksi. Bagaimana dikatakan bahwa ada orang besar itu Pak Jokowi? Dia tidak berkuasa lagi kan, dimana korelasinya?” ungkapnya, dikutip dari YouTube Official iNews, Jumat.
</p>
<p>Andi lantas mengatakan jika kubu Roy Suryo ingin mengetahui siapa orang yang ada di balik Silfester seperti yang mereka sebutkan, seharusnya menanyakannya langsung kepada Kejaksaan Agung.
</p>
<p>Sehingga, tidak terus mengatakan dan mengklaim bahwa Jokowi merupakan “orang besar” di balik Silfester, tanpa ada bukti apa pun.
</p>
<p>“Sebetulnya paling enak, paling gampang itu tanya aja dengan Kejaksaan. Langsung aja tanya dengan Kejaksaan gitu lho, kita kan bisa tahu siapa nih orang ini (orang besar). Jangan lagi dikatakan itu Jokowi di belakang.”
</p>
<p>Andi pun menyebut bahwa kubu Roy Suryo itu hanya terus berusaha mencari-cari celah kesalahan Jokowi.
</p>
<p> “Kucing ditabrak juga dibilang Jokowi bikin salah, jangan seperti itulah. Khozinudin kan selalu begitu modelnya, dicari-cari celah untuk masuk ke sana,” katanya.
</p>
<p>Sebelumnya, dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (12/8/2025), Khozinudin menyebut Silfester mendapat perlindungan karena kedekatannya dengan Jokowi.
</p>
<p>“Presiden waktu itu, Joko Widodo (orang besar itu), karena kita tahu relasinya, Silfester Matutina itu kan Ketua Solmet (Solidaritas Merah Putih) yang mendukung, die hard-nya saudara Joko Widodo,” ujar Khozinudin.
</p>
<p>Ia menambahkan, hubungan kedekatan itu membuat keberpihakan hukum terjadi.
</p>
<p>“Dan saudara Joko Widodo saling mengangkangi hukum, jangankan untuk Silfester Matutina, untuk anaknya daftar menjadi wapres yang belum 40 tahun. Undang-undangnya aja diubah di MK,” tegasnya
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sejak-lama-mundur-sebagai-pengacara-dr-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi-ini-sosok-ahmad-khozinudin/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jokowi dan Megawati Diharapkan Berdialog Terkait Isu Ijazah</title>
		<link>https://bnbabel.com/jokowi-dan-megawati-diharapkan-berdialog-terkait-isu-ijazah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 20:00:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Diharapkan]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Isu]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Megawati]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/jokowi-dan-megawati-diharapkan-berdialog-terkait-isu-ijazah/</guid>

					<description><![CDATA[KOTA ACEH -Mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, diminta segera duduk bersama dalam sebuah ruang dialog. Tujuannya, menurut kritikus Politik, Faizal Assegaf, agar meredam <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/jokowi-dan-megawati-diharapkan-berdialog-terkait-isu-ijazah/" title="Jokowi dan Megawati Diharapkan Berdialog Terkait Isu Ijazah" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/jokowi-dan-megawati-diharapkan-berdialog-terkait-isu-ijazah/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div class="gmr-banner-beforecontent"></div>
<div>
<p><b>KOTA ACEH</b> -Mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, diminta segera duduk bersama dalam sebuah ruang dialog. Tujuannya, menurut kritikus Politik, Faizal Assegaf, agar meredam ketegangan politik di tingkat elite yang dikhawatirkan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap penanganan isu sensitif, terutama dugaan pemalsuan ijazah yang masih terus bergulir.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Pernyataan ini disampaikan Faizal kepada Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, setelah bertemu awak media di kantornya di Jakarta, Jumat 21 November 2025.
</p>
<p>Menurut Faizal, dialog antar-elite di level tertinggi sangat mendesak.
</p>
<p>“Dialog di level tertinggi diperlukan agar publik melihat bahwa tidak ada intervensi politik dalam proses peradilan. Sekaligus mediasi antar-elite dapat memperkuat independensi proses hukum,” kata Faizal.
</p>
<p>Faizal mengajak agar diskursus publik tidak dibelokkan menjadi konten sensasional atau kepentingan politik tertentu. Faizal menegaskan pentingnya menjaga komunikasi politik tetap terbuka dan jangan terputus.
</p>
<p>Ia juga menyerukan agar kedua tokoh utama tersebut mengedepankan kepentingan yang lebih besar.
</p>
<p>“Kedua tokoh harus tampil menunjukkan sikap kenegarawanan. Kepentingan negara harus di atas kepentingan politik,” kata Faizal.
</p>
<p>Faizal memastikan bahwa penyelesaian perkara dugaan pemalsuan ijazah harus tetap berada di ranah pengadilan. Namun, stabilitas publik harus menjadi prioritas, sehingga ruang komunikasi politik harus tetap dibuka.
</p>
<p>Di akhir pernyataannya, Faizal Assegaf menyatakan dukungannya penuh kepada Komisi Reformasi Polri.
</p>
<p> “Kami mendukung langkah-langkah yang tengah dijalankan Komisi Reformasi Polri untuk menjadi institusi yang mampu bekerja secara profesional serta bebas dari tekanan politik dalam menangani isu publik yang sensitif.”
</p>
</div>
<p style="text-align: center;"><i>JetMedia Digital Agency</i>
</p>
<div class="gmr-banner-aftercontent text-center"></div>
<p>			<!-- .entry-footer -->
		</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/jokowi-dan-megawati-diharapkan-berdialog-terkait-isu-ijazah/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sosok Bonatua Silalahi yang Teliti Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu</title>
		<link>https://bnbabel.com/sosok-bonatua-silalahi-yang-teliti-ijazah-jokowi-tapi-malah-dapat-data-sampah-gugat-uu-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 23:56:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bonatua]]></category>
		<category><![CDATA[Dapat]]></category>
		<category><![CDATA[Data]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Gugat]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Malah]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Silalahi]]></category>
		<category><![CDATA[Sosok]]></category>
		<category><![CDATA[Tapi]]></category>
		<category><![CDATA[Teliti]]></category>
		<category><![CDATA[yang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sosok-bonatua-silalahi-yang-teliti-ijazah-jokowi-tapi-malah-dapat-data-sampah-gugat-uu-pemilu/</guid>

					<description><![CDATA[KOTA ACEH – Inilah sosok Bonatua Silalahi yang melakukan penelitian terkait ijazah Jokowi, tapi malah mendapat data sampah. Bonatua Silalahi membeberkan alasan dirinya mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sosok-bonatua-silalahi-yang-teliti-ijazah-jokowi-tapi-malah-dapat-data-sampah-gugat-uu-pemilu/" title="Sosok Bonatua Silalahi yang Teliti Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sosok-bonatua-silalahi-yang-teliti-ijazah-jokowi-tapi-malah-dapat-data-sampah-gugat-uu-pemilu/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p><b>KOTA ACEH</b>  – Inilah sosok Bonatua Silalahi yang melakukan penelitian terkait ijazah Jokowi, tapi malah mendapat data sampah.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Bonatua Silalahi membeberkan alasan dirinya mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
</p>
<p>Langkah ini berkaitan erat dengan penelitian yang tengah ia lakukan mengenai dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
</p>
<p>Dalam rangka penelitiannya, Bonatua mengaku telah mengumpulkan sejumlah salinan ijazah yang dilegalisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
</p>
<p>Ia menyebut bahwa dokumen tersebut ia dapatkan dari berbagai periode.
</p>
<p>“Seorang peneliti itu harus menguji data, jadi data yang saya peroleh itu harus data primer. Jadi saya mengumpulkan benar, saya mengumpulkan beberapa fotokopi ijazah legalisir baik dari KPU ada 2014-2019 dari KPUD DKI 2012 dan dari Solo juga ada tim yang ngasih 2005-2010,” ujar Bonatua di kawasan MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025), melansir dari Tribunnews.
</p>
<p>Namun, temuan awal itu ternyata tidak membantu proses penelitian.
</p>
<p>Bonatua menyebut dokumen-dokumen yang ia kumpulkan justru tidak dapat diuji secara akademik.
</p>
<p>“Namun data ini secara penelitian ini data sampah. Maaf ya. Kenapa? Saya uji data ini ternyata tidak jelas sumbernya, tidak ada yang menghubungkan, mengkoneksikan data yang saya terima, yaitu fotokopi legalisir terhadap aslinya,” tegasnya.
</p>
<p>Berangkat dari kendala tersebut, Bonatua kemudian menggugat Pasal 169 huruf R UU Pemilu, yang mengatur syarat pendidikan minimal bagi calon presiden dan wakil presiden, yakni lulusan SLTA atau sederajat.
</p>
<p>Menurutnya, aturan tersebut tidak menyediakan mekanisme autentikasi ijazah asli yang menjadi fondasi dari syarat tersebut.
</p>
<p>Kuasa hukum Bonatua, Abdul Gafur, menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian konstitusional karena tidak dapat memperoleh dokumen ijazah yang telah diverifikasi keasliannya.
</p>
<p>“Yang dirugikan oleh Pak Bonatua dalam konteks kerugian konstitusional adalah Pak Bonatua tidak bisa mendapatkan dokumen ijazah Pak Joko Widodo yang sudah diverifikasi atau sudah dilakukan autentikasi untuk kepentingan penelitian,” jelasnya.
</p>
<p>Dalam permohonan perkara 216/PUU-XXIII/2025, Bonatua meminta agar proses autentikasi ijazah diwajibkan bagi seluruh pejabat publik yang maju dalam Pilpres, Pemilu, maupun Pilkada.
</p>
<p>Ia menilai bahwa ketentuan yang berlaku saat ini, di mana KPU hanya meminta fotokopi ijazah yang dilegalisasi, tidak cukup untuk memastikan validitas dokumen.
</p>
<p>Menurut Bonatua, ketiadaan aturan mengenai verifikasi faktual, klarifikasi, atau autentikasi terhadap ijazah asli menimbulkan celah dalam proses seleksi kandidat.
</p>
<p>Ia berharap uji materi ini dapat mendorong perbaikan sistem dan meningkatkan transparansi dalam proses pemilihan umum di Indonesia.
</p>
<p><b>Sosok saudara</b>
</p>
<p>Dr. Bonatua Silalahi, M.E., dikenal sebagai akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik yang konsisten menyuarakan transparansi, akuntabilitas, dan pelestarian budaya.
</p>
<p>Ia menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor, dengan fokus pada bidang ekonomi dan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
</p>
<p>Keahliannya dalam isu-isu procurement mengantarkannya menjadi anggota Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) serta mendirikan lembaga konsultasi yang bergerak di bidang kebijakan publik dan pengadaan, yakni PT. Konsultan Kebijakan Publik.
</p>
<p>Melalui lembaga ini, ia banyak memberikan advis mengenai perencanaan, persiapan, hingga mitigasi risiko dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
</p>
<p>Selain kiprahnya di dunia kebijakan publik, Bonatua juga aktif dalam ranah intelektual.
</p>
<p>Ia menulis buku Kerajaan Batak sejak 1511: Geopolitik dan Perubahannya, yang mengangkat sejarah Batak dari perspektif geopolitik, sekaligus menjadi bentuk upaya memperkuat identitas budaya.
</p>
<p>Karya akademiknya tentang analisis implementasi kebijakan pengadaan pemerintah bahkan diterbitkan oleh penerbit internasional, menandai kontribusinya dalam diskursus global mengenai tata kelola pemerintahan.
</p>
<p>Dalam ruang publik, namanya kerap mencuat lewat sikap kritis terhadap isu-isu nasional. Pada 2025, misalnya, ia bersama Roy Suryo berhasil mendapatkan salinan resmi ijazah Presiden Joko Widodo dari KPU, setelah sebelumnya mempertanyakan transparansi sejumlah lembaga terkait.
</p>
<p>Tidak hanya itu, ia juga mengajukan judicial review atas Undang-Undang Provinsi Sumatera Utara, dengan alasan pelestarian warisan budaya Batak serta kepastian hukum batas wilayah. Langkah tersebut menunjukkan kepeduliannya tidak hanya pada isu tata kelola negara, tetapi juga pada jati diri masyarakat adat.
</p>
<p>Dengan latar belakang akademis yang kuat, kiprah profesional yang luas, serta konsistensinya dalam memperjuangkan keterbukaan informasi dan identitas budaya, Bonatua Silalahi hadir sebagai sosok yang menjembatani dunia kebijakan publik, akademisi, dan aktivisme sosial.
</p>
<p>Kasus permintaan salinan ijazah Presiden Joko Widodo yang diajukan Bonatua Silalahi membuka kembali diskusi publik tentang hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sekaligus batasan atas kerahasiaan dokumen negara. Di satu sisi, keterbukaan memang menjadi prinsip demokrasi, namun di sisi lain, ada regulasi yang membatasi akses atas dokumen tertentu demi melindungi privasi.
</p>
<p>Respons KPU yang sempat menyatakan ijazah sebagai informasi rahasia lalu mencabut aturan tersebut setelah mendapat kritik, menunjukkan bahwa transparansi masih menjadi tuntutan utama masyarakat. Keberhasilan Bonatua memperoleh salinan ijazah Jokowi dapat dipandang sebagai preseden bahwa warga negara memiliki ruang untuk memperjuangkan hak akses informasi melalui mekanisme hukum yang sah.
</p>
<p>Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal dokumen ijazah, melainkan tentang bagaimana lembaga negara membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan data, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian
</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sosok-bonatua-silalahi-yang-teliti-ijazah-jokowi-tapi-malah-dapat-data-sampah-gugat-uu-pemilu/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perwakilan UGM Dicecar Majelis Sidang KIP soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawaban ‘Tidak Ada’</title>
		<link>https://bnbabel.com/perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Nov 2025 07:59:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ada]]></category>
		<category><![CDATA[Banyak]]></category>
		<category><![CDATA[Dicecar]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[KIP]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis]]></category>
		<category><![CDATA[Perwakilan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang]]></category>
		<category><![CDATA[Soal]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada/</guid>

					<description><![CDATA[KOTA ACE – Majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mendapati banyak jawaban “tidak ada” saat menginterogasi perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang prosedur legalisasi ijazah. Pertanyaan khusus diajukan terkait Standar <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada/" title="Perwakilan UGM Dicecar Majelis Sidang KIP soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawaban ‘Tidak Ada’" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p><b>KOTA ACE – </b>Majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mendapati banyak jawaban “tidak ada” saat menginterogasi perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang prosedur legalisasi ijazah. Pertanyaan khusus diajukan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku saat masa kuliah hingga pencalonan Presiden Joko Widodo.Sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 RI ini digelar di Jakarta, Senin (17/11/2025).</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Hadir sebagai pemohon koalisi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan jurnalis, sementara termohon dihadiri perwakilan UGM, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
</p>
<p>“SOP dan aturan legalisasi ijazah pada masa permintaan legalisasi?” tanya Ketua Majelis Sidang, Rospita Vici Paulyn.
</p>
<p>“Enggak ada,” jawab pihak termohon.
</p>
<p>UGM mengakui Jokowi pernah melakukan legalisasi ijazah, namun kampus tidak memiliki SOP tertulis sejak masa kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan (1980–1985) hingga pendaftaran capres 2014 dan 2019. SOP hanya tersedia dalam bentuk buku panduan tanpa format baku.
</p>
<p>“Sampai sekarang ada, sudah ada belum, enggak ada juga? Terkait penanganan permintaan verifikasi ijazah juga enggak ada aturannya?” tanya Rospita.
</p>
<p>“Kami yakin ya, eh, dengan status Pak Jokowi di kami, ada, ada Bu,” jawab termohon.
</p>
<p>“Ada ya? SOP-SOP enggak pernah ada?” tanya Rospita lagi.
</p>
<p>Perwakilan UGM menjelaskan, “Kalau SOP ya, SOP dalam artian prosedural yang kita maknai saat ini itu memang, memang tidak ada pada zaman itu. Jadi, pada saat itu proses aturannya itu dalam bentuk buku panduan. Jadi buku panduan, tapi memang tidak spesifik juga ya apa menjelaskan perihal SOP yang Bapak/Ibu dari pemohon itu minta, gitu.”
</p>
<p>Ketua majelis kemudian mendalami isi buku panduan yang dimaksud, namun jawaban yang diterima dinilai tidak lugas. Termohon menyebut buku panduan hanya memuat kurikulum dan aturan drop out (DO), sementara informasi seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau proses akademik lain harus ditanyakan ke fakultas.
</p>
<p>“Nah, dari yang beberapa ini apa yang ada di dalam buku panduan itu? Misalnya terkait masa studi, ada enggak? Aturan DO?” tanya Rospita.
</p>
<p>“Mohon izin. Ya. Untuk yang di dalam buku panduan itu terkait dengan kurikulum ada,” jawab termohon.
</p>
<p>“Apakah ada kurikulumnya?” tanya Rospita lagi.
</p>
<p>“Terkait dengan drop out ada,” jawab termohon.
</p>
<p>“KKN?” tanya Rospita.
</p>
<p>“Untuk KKN, kalau dari kami belum bisa memastikan ya karena itu yang menguasai adalah fakultas, nanti yang bisa menjelaskan fakultas,” jawab termohon.
</p>
<p>Rangkaian pertanyaan berlanjut hingga majelis menyimpulkan banyak ketiadaan aturan. “Oke, dicek lagi ya, aturan sidang?” tanya Rospita.
</p>
<p>“Aturan sidang kurang tahu juga karena itu. Kalau untuk penanganan data akademik ini kayaknya enggak ada ya…”
</p>
<p>Penelusuran berakhir dengan pengakuan resmi dari UGM bahwa periode 1980-1985 memang tidak ada SOP legalisasi ijazah dalam format yang diminta pemohon. “Iya, kalau untuk yang bentuknya SOP enggak ada,” jawab termohon menutup keterangan.
</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
