<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Izin - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/izin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Jan 2026 21:06:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Izin - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Pasca-Banjir Sumatra, Tapi Masih Beroperasi: &#8220;Tidak Jadi Soal&#8221;</title>
		<link>https://bnbabel.com/pemerintah-cabut-izin-28-perusahaan-pasca-banjir-sumatra-tapi-masih-beroperasi-tidak-jadi-soal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 21:06:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Beroperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Cabut]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Izin]]></category>
		<category><![CDATA[Jadi]]></category>
		<category><![CDATA[Masih]]></category>
		<category><![CDATA[Pascabanjir]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Soal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra]]></category>
		<category><![CDATA[Tapi]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/pemerintah-cabut-izin-28-perusahaan-pasca-banjir-sumatra-tapi-masih-beroperasi-tidak-jadi-soal/</guid>

					<description><![CDATA[– Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca banjir dan longsor yang menewaskan 1.200 orang serta menimbulkan kerugian ekonomi triliun rupiah. Namun, Menteri Sekretaris <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/pemerintah-cabut-izin-28-perusahaan-pasca-banjir-sumatra-tapi-masih-beroperasi-tidak-jadi-soal/" title="Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Pasca-Banjir Sumatra, Tapi Masih Beroperasi: &#8220;Tidak Jadi Soal&#8221;" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pemerintah-cabut-izin-28-perusahaan-pasca-banjir-sumatra-tapi-masih-beroperasi-tidak-jadi-soal/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-1995589968935280832" itemprop="articleBody">
<b></p>
<p></b></p>
<p> – Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca banjir dan longsor yang menewaskan 1.200 orang serta menimbulkan kerugian ekonomi triliun rupiah. </p>
<p>Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pencabutan izin tidak otomatis menghentikan operasional perusahaan.</p>
<p>Hal itu disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/1/2025).</p>
<p>“Baik, jadi begini. Dari proses pencabutan yang kemarin, tentunya secara teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian terkait,” kata Prasetyo.</p>
<p>Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memutuskan pencabutan izin setelah menerima laporan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Audit menemukan sejumlah perusahaan beroperasi di kawasan hutan lindung, melanggar izin wilayah, dan tidak memenuhi kewajiban pajak.</p>
<p>Prasetyo menjelaskan pencabutan izin akan ditindaklanjuti kementerian teknis seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).</p>
<div class="code-block code-block-1" style="margin: 8px 0; clear: both;">
<div class="parallxads">
<div class="parallxads-wrap">
<div class="parallxads-box">
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Menurutnya, Presiden Prabowo meminta penegakan hukum tidak mengganggu kegiatan ekonomi maupun nasib pekerja.</p>
<p>“Bahwa masih ada beberapa atau mungkin ada (perusahaan) yang masih beroperasi itu tidak menjadi soal. Karena atas petunjuk Bapak Presiden, proses penegakan hukum ini diminta untuk memastikan kegiatan ekonomi tidak terganggu, yang berakibat pada terganggunya lapangan pekerjaan masyarakat,” ujar Prasetyo.</p>
<h2 style="text-align: left;">Danantara Dikerahkan</h2>
<p>Pemerintah membentuk tim evaluasi yang dipimpin Danantara, sovereign wealth fund milik negara sebagai tindak lanjut pencabutan izin 28 perusahaan.</p>
<p>Tim ini ditugaskan menyiapkan pengalihan usaha agar tidak mengganggu mata pencaharian masyarakat.</p>
<p>Perusahaan berbasis Hak Pengusahaan Hutan (HPH) diarahkan mengurangi penebangan pohon dan dialihkan ke sektor lain. Langkah ini disebut sebagai upaya menyeimbangkan penegakan hukum dengan keberlangsungan ekonomi.</p>
<p>“Ada beberapa perusahaan yang memang harus dialihkan. Contoh yang bergerak di bidang HPH, kita menghendaki untuk mengurangi menebang pohon,” kata Prasetyo.</p>
<p>Ia menegaskan, pemerintah perlu memperhatikan masyarakat yang selama ini bergantung pada pekerjaan di perusahaan tersebut agar tidak kehilangan mata pencaharian.</p>
<div>
<h2 style="text-align: left;">Daftar 28 Perusahaan</h2>
<p>Adapun daftar 28 perusahaan yang dicabut izinnya tersebut yakni:</p>
<h3 style="text-align: left;">22 Perusahaan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH)</h3>
<h4 style="text-align: left;">Aceh – 3 Unit</h4>
<div>
<ol style="text-align: left;">
<li>PT Aceh Nusa Indrapuri</li>
<li>PT Rimba Timur Sentosa</li>
<li>PT Rimba Wawasan Permai</li>
</ol>
</div>
<h4 style="text-align: left;">Sumatra Barat – 6 Unit</h4>
<div>
<ol style="text-align: left;">
<li>PT Minas Pagai Lumber</li>
<li>PT Biomass Andalan Energi</li>
<li>PT Bukit Raya Mudisa</li>
<li>PT Dhara Silva Lestari</li>
<li>PT Sukses Jaya Wood</li>
<li>PT Salaki Summa Sejahtera</li>
</ol>
</div>
<h4 style="text-align: left;">Sumatra Utara – 13 Unit</h4>
<div>
<ol style="text-align: left;">
<li>PT Anugerah Rimba Makmur</li>
<li>PT Barumun Raya Padang Langkat</li>
<li>PT Gunung Raya Utama Kayu</li>
<li>PT Hutan Barumun Perkasa</li>
<li>PT Multi Sibolga Timber</li>
<li>PT Panei Kesejahteraan</li>
<li>PT Putra Lika Perkasa</li>
<li>PT Sinar Belantara Indah</li>
<li>PT Sumatera Riang Lestari</li>
<li>PT Sumatera Sylva Lestari</li>
<li>PT Tanaman Industri Lestari Simalungun</li>
<li>PT Teluk Nauli</li>
<li>PT Toba Pulp Lestari Tbk</li>
</ol>
<div>
<h3 style="text-align: left;">6 Badan Usaha Non Kehutanan</h3>
<h4 style="text-align: left;">Aceh – 2 Unit</h4>
<p>PT Ika Bina Agro Wisesa</p>
<p>CV Rimba Jaya</p>
<h4 style="text-align: left;">Sumatra Utara – 2 Unit</h4>
<p>PT Agincourt Resources</p>
<p>PT Sumatera Utara Hydro Energy</p>
<h4 style="text-align: left;">Sumatra Barat – 2 Unit</h4>
<p>PT Perkebunan Pelalu Raya</p>
<p>PT Inang Sari</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1" type="d56ca8adab0ac62692ceff38-text/javascript"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pemerintah-cabut-izin-28-perusahaan-pasca-banjir-sumatra-tapi-masih-beroperasi-tidak-jadi-soal/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Aceh Selatan Akui Umrah tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi</title>
		<link>https://bnbabel.com/bupati-aceh-selatan-akui-umrah-tanpa-izin-mendagri-telepon-minta-klarifikasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Dec 2025 01:57:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Akui]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Izin]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Minta]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tanpa]]></category>
		<category><![CDATA[telepon]]></category>
		<category><![CDATA[Umrah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/bupati-aceh-selatan-akui-umrah-tanpa-izin-mendagri-telepon-minta-klarifikasi/</guid>

					<description><![CDATA[– Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akhirnya buka suara soal polemik keberangkatannya ke Tanah Suci di tengah banjir besar. Ia menyebut ada miskomunikasi terkait izin perjalanan luar negeri karena gangguan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/bupati-aceh-selatan-akui-umrah-tanpa-izin-mendagri-telepon-minta-klarifikasi/" title="Bupati Aceh Selatan Akui Umrah tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bupati-aceh-selatan-akui-umrah-tanpa-izin-mendagri-telepon-minta-klarifikasi/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-5535684214939153469" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akhirnya buka suara soal polemik keberangkatannya ke Tanah Suci di tengah banjir besar.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Ia menyebut ada miskomunikasi terkait izin perjalanan luar negeri karena gangguan listrik dan jaringan di daerahnya, sehingga baru mengetahui penolakan izin setelah tiba di Makkah.
</p>
<p>Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menelepon langsung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang sedang umrah di tengah bencana banjir melanda wilayahnya.
</p>
<p>Mendagri menelepon Bupati Aceh Selatan untuk meminta klarifikasi soal kepergiannya saat Aceh dilanda banjir besar, termasuk Aceh Selatan.
</p>
<p>Kepada Tito Karnavian, Mirwan mengakui pergi umrah tanpa mengantongi izin dari Mendagri Tito Karnavian, maupun Gubernur Aceh.
</p>
<p>Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/12/2025).
</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan bahwa dalam pembicaraan tersebut Mirwan mengakui berangkat umrah tanpa mengantongi izin dari Mendagri maupun Gubernur Aceh.
</p>
<p>Mirwan juga menyampaikan akan tiba kembali di Indonesia pada Minggu (7/12/2025).
</p>
<p>“Kemendagri sudah mengirim tim Inspektorat Jenderal ke Aceh. Pemeriksaan akan dilakukan setelah yang bersangkutan pulang,” ujar Benni, Sabtu (6/12/2025).
</p>
<p>Sebelumnya, Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto juga menegaskan bahwa Mirwan berangkat umrah tanpa izin resmi. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, turut membenarkan bahwa ia tidak menandatangani permohonan izin perjalanan luar negeri Mirwan, bahkan sempat melarang keberangkatan tersebut.
</p>
<p>Di tengah kritik publik, Mirwan memberikan klarifikasinya.
</p>
<p>Ia menyebut adanya miskomunikasi karena gangguan listrik dan jaringan telekomunikasi di Aceh Selatan membuat informasi penolakan izin baru ia ketahui setelah tiba di Makkah.
</p>
<p>Mirwan juga menegaskan bahwa ia telah turun ke lapangan lebih dulu untuk memantau warga terdampak dan memastikan OPD bekerja sebelum memenuhi nazar umrah yang sudah lama direncanakan.
</p>
<p>Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, membantah narasi bahwa Mirwan meninggalkan warganya.
</p>
<p>Menurutnya, bupati telah meninjau sejumlah lokasi banjir dan turut menyalurkan bantuan logistik sebelum berangkat.
</p>
<p>Mirwan menjadi sorotan publik setelah fotonya berangkat umrah bersama istri tersebar luas, terlebih keberangkatannya dilakukan beberapa hari setelah ia menandatangani surat ketidaksanggupan menangani banjir tanpa bantuan pemerintah provinsi dan pusat.
</p>
<p>Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengakui ia memang tidak menandatangani surat izin perjalanan luar negeri Mirwan.
</p>
<p>Mualem juga mengatakan ia sudah melarang Mirwan untuk pergi umrah di tengah bencana banjir.
</p>
<p>Namun, menurut Mualem, Mirwan mengabaikan larangannya tersebut.
</p>
<p>“Tidak saya teken (surat izin perjalanan luar negeri). Walaupun Mendagri yang teken ya udah, itu terserah sama dia.”
</p>
<p> “Tapi, kami tidak teken. (Sudah diimbau) untuk sementara waktu jangan pergi, (tapi tetap) dia pergi juga, terserah,” ujar Mualem, Jumat sore, dikutip dari Serambinews.com.
</p>
<p>Sebut Ada Miskomunikasi
</p>
<p>Mengenai dirinya yang viral karena umrah di tengah bencana banjir, Mirwan MS menyampaikan klarifikasinya.
</p>
<p>Ia mengaku baru mengetahui ada penolakan dari Gubernur Aceh dalam hal pemberian izin perjalanan ke luar negeri, setelah sudah tiba di Makkah.
</p>
<p>Keterlambatan informasi itu dialami Mirwan sebab katanya, Aceh Selatan mengalami gangguan listrik akibat bencana.
</p>
<p>“Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh.”
</p>
<p>“Inilah yang  menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelas Mirwan, Jumat, masih dari Kompas.com.
</p>
<p>Lebih lanjut, Mirwan mengatakan ia sudah lebih dulu turun ke lapangan untuk meninjau korban banjir dan situasi wilayahnya, sebelum berangkat umrah.
</p>
<p>Ia juga telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sesuai alur komando, agar penanganan korban banjir bisa dilakukan semaksimal mungkin.
</p>
<p>Situasi yang sudah terkendali jadi alasan Mirwan tetap berangkat ibadah umrah untuk menunaikan nazar pribadinya.
</p>
<p>“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando.”
</p>
<p>“Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” tuturnya.
</p>
<p>Hal serupa juga disampaikan Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra.
</p>
<p>Menurut Diva, keberangkatan Mirwan MS dan istri menuju tanah suci, dilakukan setelah meninjau kondisi wilayahnya pasca-banjir menerjang.
</p>
<p>Diva mengatakan, sebelum berangkat umrah, Mirwan telah meninjau Aceh Selatan dan memastikan situasi sudah stabil.
</p>
<p>Atas hal itu, Diva membantah narasi  yang mengatakan Mirwan meninggalkan warganya di tengah bencana banjir.
</p>
<p>“Terkait dengan narasi yang menyatakan Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda kami sampaikan hal ini tidak tepat.”
</p>
<p>“Bupati beserta Istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya,” jelas Diva, Jumat, masih dari Serambinews.com.
</p>
<p>Lebih lanjut, Diva mengatakan Mirwan bahkan tuurn tangan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak.
</p>
<p>Mirwan, kata Diva, juga telah memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk bergerak cepat menangani banjir.
</p>
<p>“Bapak Bupati juga turut berhadir bersama jajaran Forkopimda untuk menyalurkan bantuan logistik ke lokasi pengungsian di beberapa titik lokasi wilayah Trumon Raya,” tutur dia.
</p>
<p>“Jadi tidak benar narasi yang menyebutkan Bupati meninggalkan masyarakat dalam kondisi tidak tertangani,” imbuhnya.
</p>
<p>Diketahui, Mirwan menjadi sorotan setelah fotonya bersama sang istri berangkat umrah, beredar di media sosial.
</p>
<p>Keputusan Mirwan berangkat umrah menuai kritik keras dari publik karena dilakukan di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya.
</p>
<p>Terlebih, Mirwan berangkat umrah setelah menandatangani surat ketidaksanggupan menangani bencana banjir di wilayahnya tanpa bantuan pemerintah provinsi maupun pusat.
</p>
<p>Surat itu ditandatangani Mirwan pada Kamis (27/11/2025). Kemudian, ia berangkat umrah bersama keluarga pada Selasa (2/12/2025)
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bupati-aceh-selatan-akui-umrah-tanpa-izin-mendagri-telepon-minta-klarifikasi/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Legislator Nasdem Desak Menhut Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumatera</title>
		<link>https://bnbabel.com/legislator-nasdem-desak-menhut-cabut-izin-perusahaan-nakal-pemicu-banjir-sumatera/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Dec 2025 19:36:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Cabut]]></category>
		<category><![CDATA[Desak]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Izin]]></category>
		<category><![CDATA[Legislator]]></category>
		<category><![CDATA[Menhut]]></category>
		<category><![CDATA[Nakal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasdem]]></category>
		<category><![CDATA[Pemicu]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/legislator-nasdem-desak-menhut-cabut-izin-perusahaan-nakal-pemicu-banjir-sumatera/</guid>

					<description><![CDATA[-Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didesak untuk mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan kerusakan hutan yang diduga memperparah bencana di Sumatera. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/legislator-nasdem-desak-menhut-cabut-izin-perusahaan-nakal-pemicu-banjir-sumatera/" title="Legislator Nasdem Desak Menhut Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumatera" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/legislator-nasdem-desak-menhut-cabut-izin-perusahaan-nakal-pemicu-banjir-sumatera/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-3693415203003004454" itemprop="articleBody">
<p><b/> -Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didesak untuk mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan kerusakan hutan yang diduga memperparah bencana di Sumatera.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, menegaskan bahwa persoalan itu tidak bisa disederhanakan sebagai data teknis atau angka-angka administratif semata.
</p>
<p>“Korbannya 800 orang meninggal. Yang belum ditemukan masih banyak. Yang terdampak juga masih banyak. Harus ada ketegasan dari kita semua, terutama Pak Menteri Kehutanan sebagai stakeholder langsung yang menangani masalah hutan,” tegas Arif kepada wartawan, Sabtu, 6 Desember 2025.
</p>
<p>Arif berpandangan bahwa solusi yang disampaikan oleh Menhut Raja Juli Antoni kepada masyarakat terlalu teknokratis dan tidak menyentuh substansi persoalan.
</p>
<p>“Menurut saya bukan solusi. Ini bicara angka-angka segala macam, karena kalau kita lihat kejadian yang terjadi ini, ini bicara tentang kemanusiaan,” tegas Legislator Nasdem ini.
</p>
<p>Arif juga menyoroti hutan produksi terbatas di wilayah pegunungan yang dinilainya berperan dalam memperparah dampak bencana. Ia pun mendesak pencabutan izin pengelolaan yang bermasalah.
</p>
<p>“Saya berharap ada ketegasan dari Menteri Kehutanan supaya hutan produksi terbatas, terutama di daerah pegunungan, ini dicabut saja. Karena kan sudah terlihat dampaknya, terlihat sekali,” katanya.
</p>
<p>Selain menuntut tindakan tegas, Arif meminta agar pemerintah benar-benar mencari solusi jangka panjang agar bencana serupa tidak kembali terjadi. Ia menolak narasi yang menimpakan kesalahan pada faktor alam semata.
</p>
<p>“Kalau nanti kejadian lagi, kasihan. Yang dituduh iklim, yang dituduh curah hujan. Padahal iklim dan curah hujan itu tidak salah apa-apa, tapi justru dituduh oleh kita,” pungkasnya.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/legislator-nasdem-desak-menhut-cabut-izin-perusahaan-nakal-pemicu-banjir-sumatera/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral Koramil Keluarkan Surat Izin Keramaian yang Harusnya Kewenangan Polisi, Komandan Ditindak!</title>
		<link>https://bnbabel.com/viral-koramil-keluarkan-surat-izin-keramaian-yang-harusnya-kewenangan-polisi-komandan-ditindak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 06:35:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ditindak]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Harusnya]]></category>
		<category><![CDATA[Izin]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarkan]]></category>
		<category><![CDATA[Keramaian]]></category>
		<category><![CDATA[Kewenangan]]></category>
		<category><![CDATA[Komandan]]></category>
		<category><![CDATA[Koramil]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Surat]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<category><![CDATA[yang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/viral-koramil-keluarkan-surat-izin-keramaian-yang-harusnya-kewenangan-polisi-komandan-ditindak/</guid>

					<description><![CDATA[KOTA ACE – Viral di media sosial Koramil 1810/Arcamanik mengeluarkan izin keramaian pertunjukan Kuda Ronggeng. Keberadaan surat itu pun menuai pertanyaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.“Kalau surat izin dari Koramil <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/viral-koramil-keluarkan-surat-izin-keramaian-yang-harusnya-kewenangan-polisi-komandan-ditindak/" title="Viral Koramil Keluarkan Surat Izin Keramaian yang Harusnya Kewenangan Polisi, Komandan Ditindak!" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/viral-koramil-keluarkan-surat-izin-keramaian-yang-harusnya-kewenangan-polisi-komandan-ditindak/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div class="gmr-banner-beforecontent"></div>
<div>
<p><b>KOTA ACE – </b>Viral di media sosial Koramil 1810/Arcamanik mengeluarkan izin keramaian pertunjukan Kuda Ronggeng. Keberadaan surat itu pun menuai pertanyaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.<i>“Kalau surat izin dari Koramil di bawah ini benar adanya, tentu ini melanggar tupoksi. Ini tidak tepat, masa izin pertunjukan Kuda Ronggeng diberikan oleh Koramil? Bukankah itu tugasnya polisi?” </i>tulis Mahfud dalam akun X @mohmahfudmd, dikutip Senin (3/11/2025).</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Mahfud turut menggunggah surat tersebut. Menyusul viralnya surat izin itu, Kodim 0618/Kota Bandung pun mengklarifikasi sekaligus membenarkan suratnya.
</p>
<p><i>​”Surat Itu Asli: Kami membenarkan bahwa surat izin keramaian bernomor B/32/X/2025 tersebut benar dikeluarkan oleh satuan kami, yaitu Koramil 1810/Arcamanik. ​Dibuat oleh Danramil: Surat tersebut benar dibuat dan ditandatangani oleh Komandan Rayon Militer (Danramil) 1810/Arcamanik dan anggotanya,</i>” demikian dikutip dari laman media sosial Kodamsiliwangi.
</p>
<p>Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap Danramil dan seluruh anggota yang terlibat.<i> “Sebagai tindak lanjut, kami telah memberikan teguran keras dan sedang memproses pemeriksaan mendalam kepada yang bersangkutan,”</i> imbuhnya.
</p>
<p>Koramil tidak berwenang mengeluarkan izin keramaian. Sebab, wewenang itu ada pada Kepolisian.
</p>
<p><i>“Kami berkomitmen menjaga kedisiplinan prajurit dan memastikan setiap tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,”</i> pungkasnya.
</p>
</div>
<p style="text-align: center;"><i>JetMedia Digital Agency</i>
</p>
<div class="gmr-banner-aftercontent text-center"></div>
<p>			<!-- .entry-footer -->
		</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/viral-koramil-keluarkan-surat-izin-keramaian-yang-harusnya-kewenangan-polisi-komandan-ditindak/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bahlil Singgung KLHK Lambat Urus Izin, Produksi Migas jadi Terhambat</title>
		<link>https://bnbabel.com/bahlil-singgung-klhk-lambat-urus-izin-produksi-migas-jadi-terhambat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Aug 2024 15:04:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bahlil]]></category>
		<category><![CDATA[Izin]]></category>
		<category><![CDATA[Jadi]]></category>
		<category><![CDATA[KLHK]]></category>
		<category><![CDATA[Lambat]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Produksi]]></category>
		<category><![CDATA[Singgung]]></category>
		<category><![CDATA[Terhambat]]></category>
		<category><![CDATA[Urus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/bahlil-singgung-klhk-lambat-urus-izin-produksi-migas-jadi-terhambat/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN BABEL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghambat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Migas untuk mengurus izin <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/bahlil-singgung-klhk-lambat-urus-izin-produksi-migas-jadi-terhambat/" title="Bahlil Singgung KLHK Lambat Urus Izin, Produksi Migas jadi Terhambat" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bahlil-singgung-klhk-lambat-urus-izin-produksi-migas-jadi-terhambat/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div data-td-block-uid="tdi_108">
<div class="tdb-block-inner td-fix-index">
<p>JAKARTA, BN BABEL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghambat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Migas untuk mengurus izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).</p>
<p>Menurutnya, pemerintah perlu memberikan dukungan terhadap K3S untuk menyelesaikan perizinan Amdal di KLHK.</p>
<p>“Ini kita akan mencoba untuk melakukan komunikasi dan nanti kami, Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi dan Kementerian LHK akan mencoba bicarakan ini agar K3S ini jangan mereka menunggu. Karena kadang-kadang ini lambat, bukan lambat dari pengusahanya, lambatnya kita dari pemerintah juga,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (27/8/2024).</p>
<p>Bahlil mengatakan, K3S yang sedang mengurus Amdal membuat terhambat, sehingga proses pengeboran sumur migas jadi terhambat.</p>
<p>“Ini orang buat Amdal aja lama, jadi gimana orang mau ngebor minyak kalau barangnya lama. Jadi sebenarnya ini bisa kita mengoptimalkan kalau memang ada sinergitas antar Kementerian untuk melihat mana yang menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan lifting kita,” jelas Bahlil.</p>
<p>Selain Amdal, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk beberapa lapangan migas juga dikeluhkan oleh K3S.</p>
<p>“Memang waktu saya jadi Menteri Investasi, ini juga salah satu yang dikeluhkan. Kami lagi mencari terobosan, ini kita bisa menjadikan sebagai proyek prioritas karena ini negara membutuhkan, kalau tidak kita import terus,” ujar Bahlil.</p>
<p>Bahlil menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap K3S untuk melakukan proses penyelesaian izin yang terhambat.</p>
<p>“Jadi nggak bisa dilepas pengusahanya. Kalau dilepas pengusahanya, itu kasihan. Mereka agak mengalami kesulitan dalam rangka melakukan komunikasi percepatan di internal birokrasi,” jelasnya.</p>
</div>
</div>
<p><b>BN Media Group</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bahlil-singgung-klhk-lambat-urus-izin-produksi-migas-jadi-terhambat/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dikasih Izin Tinggal, Tuna Wisma Ini Gasak Isi Rumah Pemiliknya</title>
		<link>https://bnbabel.com/dikasih-izin-tinggal-tuna-wisma-ini-gasak-isi-rumah-pemiliknya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Aug 2024 08:10:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dikasih]]></category>
		<category><![CDATA[Gasak]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Isi]]></category>
		<category><![CDATA[Izin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemiliknya]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Tinggal]]></category>
		<category><![CDATA[Tuna]]></category>
		<category><![CDATA[Wisma]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/dikasih-izin-tinggal-tuna-wisma-ini-gasak-isi-rumah-pemiliknya/</guid>

					<description><![CDATA[BANGKA BELITUNG, BN NASIONAL – Seorang Buruh Harian lepas menggasak isi sebuah rumah hingga ludes usai diizinkan tinggal oleh pemilik rumah. Rian (22) Warga Kampung Jawa, Kelurahan Sri Menanti diamankan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/dikasih-izin-tinggal-tuna-wisma-ini-gasak-isi-rumah-pemiliknya/" title="Dikasih Izin Tinggal, Tuna Wisma Ini Gasak Isi Rumah Pemiliknya" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/dikasih-izin-tinggal-tuna-wisma-ini-gasak-isi-rumah-pemiliknya/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p>BANGKA BELITUNG, BN NASIONAL  – Seorang Buruh Harian lepas menggasak isi sebuah rumah hingga ludes usai diizinkan tinggal oleh pemilik rumah.</p>
<p>Rian (22) Warga Kampung Jawa, Kelurahan Sri Menanti diamankan Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka Senin (29/7/2024) usai dilaporkan ke Mapolres Bangka Sabtu (27/7/2024).</p>
<p>Lokasi kejadian pencurian berada di Bekas Gedung Radio Mamesa Jalan Jendral Sudirman Sungailiat. Kronologis bermula pada Desember 2023, Mercy kakak pelapor melihat ada seorang laki laki terlantar dan menumpang tidur di Bak Mobil Pick milik korban.</p>
<p>Lantaran kasihan, laki laku yang diketahui bernama Rian tersebut diizinkan menumpang tidur dirumah korban hingga sekarang.</p>
<p>Hanya saja, ibarat air susu dibalas air tuba. Bukannya berterima kasih, Rian pun diam diam mencuri barang barang yang ada di dalam rumah pemiliknya. Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp.25 juta.</p>
<p>Berbekal informasi Tim Buser Kelambit mencari keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri. Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 13.00 WIB Tim opsnal yang dipimpin Aipda Nanang Sulistyono dan Anggota Reskrim Polsek Pemali mengumpulkan keterangan saksi.</p>
<p>Senin (29/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di Kawasan Parit Padang.</p>
<p>Sekira pukul 17.00 Wib tim Opsnal Polres Bangka berhasil mengamankan laki-laki bernama MUHAMAD APRIANUR alias RIAN.</p>
<p>Rian mengakui perbuatannya, dirinya berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara mengambil kunci rumah korban yang disimpan di bawah kursi teras. Dan dirinya berhasil menggasak harta benda di dalam rumah untuk mencukupi biaya hidup sehari hari.</p>
<p>Bersama tersangka, Tim buser Kelambit berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit Motor Mio Soul Gt Warna Abu-abu, 1 Unit Motor Smash Warna Merah, 1 Unit Gerobak Rongsokan, 1 Unit Sepeda Merk Polygon Warna Biru Hitam, 2 Unit Sepeda Onthel Warna Putih, 1 buah Kulkas Satu Pintu Merk Panasonic, 1 Buah Tabung Gas 12Kg Warna Biru, 7 Buah Ampli Sound Music Warna Hitam, 1 buah Mixer Ampli Music Warna Silver, 2 Buah Pagar Besi Tralis Warna Hitam, 1 buah Televisi Merk LG Warna Hitam</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ogan Teguh Imani, SIK kepada wartawan Rabu (31/7/2024) mengatakan Tersangka Rian dijerat Pasal 362 KUHPidana.</p>
<p>“Sudah berhasil diamankan di wilayah Parit Padang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik”,jelas Ogan.(eztie)</p>
</div>
<p><b></b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/dikasih-izin-tinggal-tuna-wisma-ini-gasak-isi-rumah-pemiliknya/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mulyanto Menilai Pembagian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan Seperti Perang Uhud</title>
		<link>https://bnbabel.com/mulyanto-menilai-pembagian-izin-tambang-ke-ormas-keagamaan-seperti-perang-uhud/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2024 10:13:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Izin]]></category>
		<category><![CDATA[Keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Menilai]]></category>
		<category><![CDATA[Mulyanto]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ormas]]></category>
		<category><![CDATA[Pembagian]]></category>
		<category><![CDATA[perang]]></category>
		<category><![CDATA[Seperti]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Uhud]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/mulyanto-menilai-pembagian-izin-tambang-ke-ormas-keagamaan-seperti-perang-uhud/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN Babel – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pembagian izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti seperti fenomena Perang Uhud. Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/mulyanto-menilai-pembagian-izin-tambang-ke-ormas-keagamaan-seperti-perang-uhud/" title="Mulyanto Menilai Pembagian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan Seperti Perang Uhud" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/mulyanto-menilai-pembagian-izin-tambang-ke-ormas-keagamaan-seperti-perang-uhud/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>JAKARTA, BN Babel – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pembagian izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti seperti fenomena Perang Uhud.</p>
<p>Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, dimana kaum muslimin turun dari bukit Uhud secara massal untuk memperjuangkan ghonimah (harta ganti rugi perang), dan meninggalkan tugas pos jaga. Ujung-ujungnya rakyatnya tidak terkelola,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7/2024).</p>
<p>Mulyanto juga prihatin dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang memiliki keinginan untuk mengelola tambang. Ia khawatir kehadiran ormas keagamaan ini dapat merusak tata kelola minerba dan menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.</p>
<p>Mulyanto menjelaskan, setelah NU dan Muhammadiiyah, saat ini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) pun menyatakan ingin mengelola tambang.</p>
<p>Bahkan MUI tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini. Kondisi Mulyanto menilai kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. Oleh karena itu, ia minta Pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini.</p>
<p>“Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap. Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan,” jelas Mulyanto.</p>
<p>Dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha, termasuk koperasi. Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi.</p>
<p>Ia menambahkan, Pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD.</p>
<p>Menurut Mulyanto, sebaiknya Pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas ini. Mengingat umur Pemerintahan Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. Ia minta di detik-detik akhir kekuasaan Jokowi, Pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.</p>
<p>“Menjelang purna tugas, madeg pandhito, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasah-grusuh,” jelasnya.</p>
</div>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/mulyanto-menilai-pembagian-izin-tambang-ke-ormas-keagamaan-seperti-perang-uhud/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LPSK Siap Lindungi Saksi pada Kasus Korupsi Izin Ekspor Benih Lobster</title>
		<link>https://bnbabel.com/lpsk-siap-lindungi-saksi-pada-kasus-korupsi-izin-ekspor-benih-lobster/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Nov 2020 18:02:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Election]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Benih]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspor]]></category>
		<category><![CDATA[Izin]]></category>
		<category><![CDATA[JAKARTA]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Lindungi]]></category>
		<category><![CDATA[Lobster]]></category>
		<category><![CDATA[LPSK]]></category>
		<category><![CDATA[pada]]></category>
		<category><![CDATA[Saksi]]></category>
		<category><![CDATA[Siap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/?p=139</guid>

					<description><![CDATA[BERSAHAJANEWSBABEL.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terjadinya dugaan korupsi pada izin ekspor benih lobster di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. KPK menangkap dan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/lpsk-siap-lindungi-saksi-pada-kasus-korupsi-izin-ekspor-benih-lobster/" title="LPSK Siap Lindungi Saksi pada Kasus Korupsi Izin Ekspor Benih Lobster" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/lpsk-siap-lindungi-saksi-pada-kasus-korupsi-izin-ekspor-benih-lobster/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.bnbabel.com/"><strong>BERSAHAJANEWSBABEL.COM, JAKARTA</strong></a> – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terjadinya dugaan korupsi pada izin ekspor benih lobster di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.</p>
<p>KPK menangkap dan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap Rp3,4 miliar bersama enam tersangka lain, Rabu (25/11/2020).</p>
<p>Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK untuk kepentingan perlindungan saksi-saksi pada kasus ini.</p>
<p>“Perlindungan diperlukan agar para saksi dalam kasus ini dapat memberikan informasi tanpa adanya intimidasi atau potensi ancaman lain,” kata Hasto, Kamis (26/12/2020).</p>
<p>Jika saksi dapat memberikan informasi secara aman, Hasto berkeyakinan hal demikian dapat membantu penyidik, dalam hal ini KPK, dalam mengungkap dugaan korupsi pada izin ekspor benih lobster.</p>
<p>“Cukup banyak pihak berkepentingan terhadap ekspor benih lobster, apalagi setelah keran izinnya dibuka kembali oleh Menteri Kelautan dan Perikanan yang sekarang jadi tersangka,” ujar Hasto.</p>
<p>Menurut Hasto, perlindungan terhadap para saksi sebaiknya dilaksanakan oleh LPSK.</p>
<p>Selain karena perlindungan saksi oleh LPSK diatur peraturan perundangan-undangan, hal ini juga bertujuan untuk menghindarkan terjadinya conflict of interest dalam pengungkapan kasusnya.</p>
<p>Selain perlindungan saksi, Hasto juga mengimbau kepada para mereka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan mau bekerja sama memberikan informasi kepada penegak hukum, untuk menjadi saksi pelaku atau justice collaborator (JC).</p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/lpsk-siap-lindungi-saksi-pada-kasus-korupsi-izin-ekspor-benih-lobster/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
