<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jabatan - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/jabatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Jan 2026 13:44:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Jabatan - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bupati Sudewo Patok Ratusan Juta untuk Jabatan di Pemerintah Desa</title>
		<link>https://bnbabel.com/bupati-sudewo-patok-ratusan-juta-untuk-jabatan-di-pemerintah-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 13:44:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Juta]]></category>
		<category><![CDATA[Patok]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[Sudewo]]></category>
		<category><![CDATA[Untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/bupati-sudewo-patok-ratusan-juta-untuk-jabatan-di-pemerintah-desa/</guid>

					<description><![CDATA[-Bupati Pati, Sudewo disebut mematok harga ratusan juta rupiah untuk setiap jabatan di lingkungan pemerintah desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Sudewo mematok <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/bupati-sudewo-patok-ratusan-juta-untuk-jabatan-di-pemerintah-desa/" title="Bupati Sudewo Patok Ratusan Juta untuk Jabatan di Pemerintah Desa" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bupati-sudewo-patok-ratusan-juta-untuk-jabatan-di-pemerintah-desa/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-4859260085428287173" itemprop="articleBody">
<p><b/> -Bupati Pati, Sudewo disebut mematok harga ratusan juta rupiah untuk setiap jabatan di lingkungan pemerintah desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.</p>
<p>Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Sudewo mematok harga tertentu untuk setiap posisi jabatan perangkat desa. Posisi yang dijual adalah kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan sekretaris desa (sekdes).</p>
<p>“Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa. Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang, 20 Januari 2026.</p>
<p>Namun demikian, Budi belum menyebutkan nominal uang yang dipatok Bupati Sudewo.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati Sudewo mematok harga mulai dari Rp100 juta hingga Rp160 juta setiap jabatannya.</p>
<p>Selain itu, KPK juga sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, dan tiga orang pengepul. Penetapan tersangka itu dilakukan pada saat ekspose atau gelar perkara yang berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026.</p>
<p>Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka adalah, Bupati Pati Sudewo, dua orang camat, tiga orang kepala desa, dan dua orang calon perangkat desa.</p>
<div class="code-block code-block-1" style="margin: 8px 0; clear: both;">
<div class="parallxads">
<div class="parallxads-wrap">
<div class="parallxads-box">
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai miliaran rupiah</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1" type="2eae1212fb2de6dac2c078f2-text/javascript"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bupati-sudewo-patok-ratusan-juta-untuk-jabatan-di-pemerintah-desa/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden</title>
		<link>https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-tanggapi-pengunduran-diri-gus-miftah-dari-jabatan-utusan-khusus-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Dec 2024 18:08:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[dari]]></category>
		<category><![CDATA[Diri]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Gus]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet]]></category>
		<category><![CDATA[khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Miftah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengunduran]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Republik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggapi]]></category>
		<category><![CDATA[Utusan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-tanggapi-pengunduran-diri-gus-miftah-dari-jabatan-utusan-khusus-presiden/</guid>

					<description><![CDATA[Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/12/2024). (Foto: BPMI Setpres/Rusman) Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapannya terkait pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-tanggapi-pengunduran-diri-gus-miftah-dari-jabatan-utusan-khusus-presiden/" title="Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-tanggapi-pengunduran-diri-gus-miftah-dari-jabatan-utusan-khusus-presiden/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div id="attachment_309428" style="width: 1034px" class="wp-caption alignnone">
<p id="caption-attachment-309428" class="wp-caption-text">Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/12/2024). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)</p>
</div>
<p style="text-align: justify;">Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapannya terkait pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Presiden Prabowo menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas pernyataan yang dilontarkan Gus Miftah.</p>
<p style="text-align: justify;">“Saya sendiri belum lihat langsung, tapi di laporan beliau sudah mengundurkan diri. Komentar saya, saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/12/2024).</p>
<p style="text-align: justify;">Presiden Prabowo menambahkan bahwa Gus Miftah kemungkinan tidak memiliki niat buruk atau niat untuk menghina. Meski demikian, Gus Miftah menyadari kesalahan yang telah dilakukannya.</p>
<p style="text-align: justify;">“Tapi mungkin dia salah ngomong, dia sadar dia salah, dia bertanggung jawab, dia mundur,” kata Presiden.</p>
<p style="text-align: justify;">Terkait pengganti Gus Miftah, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan segera mencari sosok yang tepat. Sedangkan terkait usulan sertifikasi bagi juru dakwah, Kepala Negara menyebut akan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua, mungkin nanti mereka akan kasih masukan. Majelis Ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya nanti kita minta pendapat dari mereka,” ucap Presiden. (BPMI Setpres/DNS)</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-tanggapi-pengunduran-diri-gus-miftah-dari-jabatan-utusan-khusus-presiden/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Subianto Lantik Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028</title>
		<link>https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-lantik-keanggotaan-komisi-kepolisian-nasional-masa-jabatan-2024-2028/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Nov 2024 06:25:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet]]></category>
		<category><![CDATA[Keanggotaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Lantik]]></category>
		<category><![CDATA[Masa]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Republik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat]]></category>
		<category><![CDATA[Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-lantik-keanggotaan-komisi-kepolisian-nasional-masa-jabatan-2024-2028-presiden-prabowo-subianto-lantik-keanggotaan-komisi-kepolisian-n/</guid>

					<description><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres) Presiden Prabowo Subianto melantik dan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-lantik-keanggotaan-komisi-kepolisian-nasional-masa-jabatan-2024-2028/" title="Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Subianto Lantik Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-lantik-keanggotaan-komisi-kepolisian-nasional-masa-jabatan-2024-2028/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div id="attachment_308447" style="width: 1034px" class="wp-caption alignnone">
<p id="caption-attachment-308447" class="wp-caption-text">Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)</p>
</div>
<p style="text-align: justify;">Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang dilantik adalah:</p>
<p style="text-align: justify;">1.⁠ ⁠Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota;<br />2.⁠ ⁠Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota;<br />3.⁠ ⁠Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota;<br />4.⁠ ⁠Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota;<br />5.⁠ ⁠Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota;<br />6. Supardi Hamid, sebagai anggota;<br />7.⁠ ⁠Gufron, sebagai anggota;<br />8.⁠ ⁠Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota;<br />9.⁠ ⁠Yusuf, sebagai anggota.</p>
<p style="text-align: justify;">“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.</p>
<p style="text-align: justify;">Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu dalam keterangannya usai pelantikan, Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Budi Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan Polri agar pelaksanaan tugas-tugas ke depan dapat berjalan dengan baik.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami siap untuk bekerja. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Budi Gunawan. (<strong>Setpres BPMI/DNS)</strong></p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-lantik-keanggotaan-komisi-kepolisian-nasional-masa-jabatan-2024-2028/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Pusat Pembinaan Penerjemah Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah</title>
		<link>https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-pusat-pembinaan-penerjemah-sosialisasikan-jabatan-fungsional-penerjemah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Nov 2024 17:51:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Fungsional]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet]]></category>
		<category><![CDATA[Pembinaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penerjemah]]></category>
		<category><![CDATA[Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Republik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-pusat-pembinaan-penerjemah-sosialisasikan-jabatan-fungsional-penerjemah/</guid>

					<description><![CDATA[Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2024, Rabu (06/11/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat) Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2024, Rabu <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-pusat-pembinaan-penerjemah-sosialisasikan-jabatan-fungsional-penerjemah/" title="Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Pusat Pembinaan Penerjemah Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-pusat-pembinaan-penerjemah-sosialisasikan-jabatan-fungsional-penerjemah/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div id="attachment_308534" style="width: 1034px" class="wp-caption alignnone">
<p id="caption-attachment-308534" class="wp-caption-text">Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2024, Rabu (06/11/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)</p>
</div>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2024, Rabu (06/11/2024) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman mendalam tentang jabatan fungsional penerjemah.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">“Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pimpinan unit kerja pengguna penerjemah dan para penerjemah di lingkungan pemerintah pusat maupun di daerah tentang jabatan fungsional penerjemah,” ujar Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah Sri Wahyu Utami.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Ia juga menjelaskan bahwa Pusbinter sebagai pembina jabatan fungsional penerjemah memiliki peran penting dalam menyusun berbagai regulasi yang berkaitan dengan pembinaan jabatan fungsional, di antaranya adalah penyusunan kamus kompetensi, standar kompetensi, petunjuk pelaksanaan, serta pengembangan sistem informasi untuk mempermudah akses pembinaan penerjemah.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">“Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut, Pusbinter bersama-sama dengan para pakar penerjemah dan para akademisi dari berbagai instansi, lembaga, dan juga dari universitas, telah menyusun standar kompetensi jabatan fungsional penerjemah. Dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.3 Tahun 2024, alhamdulillah telah ditetapkan standar kompetensi jabatan fungsional penerjemah,” ungkapnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Kompetensi yang diatur dalam standar ini mencakup tiga dimensi utama, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial-kultural. Sri juga menekankan pentingnya pembaruan dalam regulasi terkait jabatan fungsional penerjemah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 10 Tahun 2024, yang mengatur pembinaan jabatan fungsional penerjemah secara lebih menyeluruh dan relevan dengan dinamika perkembangan profesi penerjemah di Indonesia.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">“Substansi yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Kabinet ini juga mencakup berbagai hal yang lebih lengkap dan menyeluruh, di antaranya adalah mengenai ruang lingkup tugas penerjemah, penilaian kinerja, standar kualitas hasil kerja, dan uji kompetensi jabatan fungsional penerjemah,” jelas Kapusbinter.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan jabatan fungsional penerjemah, imbuh Sri, Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) juga terus melakukan pengembangan sistem informasi berbasis web dan aplikasi E-JFP. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi para penerjemah untuk mendapatkan informasi terkini serta layanan pembinaan yang lebih efisien.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">“Guna memberikan pemahaman mendalam kepada para pimpinan unit kerja pengguna penerjemah dan para penerjemah itu sendiri tentang kebijakan jabatan fungsional penerjemah, kami memandang perlu melakukan kegiatan sosialisasi jabatan fungsional penerjemah ini,” ucapnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Ia pun memberikan apresiasi kepada jajarannya atas dedikasi dan kerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan jabatan fungsional penerjemah. Sri juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara konsisten untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang jabatan fungsional penerjemah.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti acara ini dengan penuh semangat dan antusiasme. Semoga hasil dari kegiatan sosialisasi ini bermanfaat dan membawa dampak positif bagi kita semua,” pungkasnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Sosialisasi Jabatan Fungsional ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ardiaty, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Badan Kepegawaian Negara dan Diah Ipma Fithria Laela Hidayati, Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) Mita Aprianti, Kepala Biro Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Hendri Prihandono, dan Asisten Deputi Bidang Naskah dan Penerjemahan (Naster) Yuyu Mulyani. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri pimpinan unit kerja pengguna penerjemah dan para penerjemah, baik secara luring maupun daring. (</span><b>TGH/DNS</b><span style="font-weight: 400;">)</span></p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-pusat-pembinaan-penerjemah-sosialisasikan-jabatan-fungsional-penerjemah/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Sekretariat Kabinet Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah</title>
		<link>https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-sekretariat-kabinet-sosialisasikan-jabatan-fungsional-penerjemah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Nov 2024 02:41:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Fungsional]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet]]></category>
		<category><![CDATA[Penerjemah]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Republik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-sekretariat-kabinet-sosialisasikan-jabatan-fungsional-penerjemah/</guid>

					<description><![CDATA[Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sekretariat Kabinet menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2024, Rabu (06/11/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat) Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sekretariat Kabinet menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-sekretariat-kabinet-sosialisasikan-jabatan-fungsional-penerjemah/" title="Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Sekretariat Kabinet Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-sekretariat-kabinet-sosialisasikan-jabatan-fungsional-penerjemah/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div id="attachment_308534" style="width: 1034px" class="wp-caption alignnone">
<p id="caption-attachment-308534" class="wp-caption-text">Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sekretariat Kabinet menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2024, Rabu (06/11/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)</p>
</div>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sekretariat Kabinet menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2024, Rabu (06/11/2024) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman mendalam tentang jabatan fungsional penerjemah.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">“Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pimpinan unit kerja pengguna penerjemah dan para penerjemah di lingkungan pemerintah pusat maupun di daerah tentang jabatan fungsional penerjemah,” ujar Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah Sri Wahyu Utami.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Ia juga menjelaskan bahwa Sekretariat Kabinet (Setkab) sebagai instansi pembina jabatan fungsional penerjemah memiliki peran penting dalam menyusun berbagai regulasi yang berkaitan dengan pembinaan jabatan fungsional, di antaranya adalah penyusunan kamus kompetensi, standar kompetensi, petunjuk pelaksanaan, serta pengembangan sistem informasi untuk mempermudah akses pembinaan penerjemah.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">“Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut, Sekretariat Kabinet bersama-sama dengan para pakar penerjemah dan para akademisi dari berbagai instansi, lembaga, dan juga dari universitas, telah menyusun standar kompetensi jabatan fungsional penerjemah. Dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.3 Tahun 2024, alhamdulillah telah ditetapkan standar kompetensi jabatan fungsional penerjemah,” ungkapnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Kompetensi yang diatur dalam standar ini mencakup tiga dimensi utama, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial-kultural. Sri juga menekankan pentingnya pembaruan dalam regulasi terkait jabatan fungsional penerjemah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 10 Tahun 2024, yang mengatur pembinaan jabatan fungsional penerjemah secara lebih menyeluruh dan relevan dengan dinamika perkembangan profesi penerjemah di Indonesia.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">“Substansi yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Kabinet ini juga mencakup berbagai hal yang lebih lengkap dan menyeluruh, di antaranya adalah mengenai ruang lingkup tugas penerjemah, penilaian kinerja, standar kualitas hasil kerja, dan uji kompetensi jabatan fungsional penerjemah,” jelas Kapusbinter.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan jabatan fungsional penerjemah, imbuh Sri, Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) juga terus melakukan pengembangan sistem informasi berbasis web dan aplikasi E-JFP. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi para penerjemah untuk mendapatkan informasi terkini serta layanan pembinaan yang lebih efisien.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">“Guna memberikan pemahaman mendalam kepada para pimpinan unit kerja pengguna penerjemah dan para penerjemah itu sendiri tentang kebijakan jabatan fungsional penerjemah, kami memandang perlu melakukan kegiatan sosialisasi jabatan fungsional penerjemah ini,” ucapnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Ia pun memberikan apresiasi kepada jajarannya atas dedikasi dan kerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan jabatan fungsional penerjemah. Sri juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara konsisten untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang jabatan fungsional penerjemah.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti acara ini dengan penuh semangat dan antusiasme. Semoga hasil dari kegiatan sosialisasi ini bermanfaat dan membawa dampak positif bagi kita semua,” pungkasnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Sosialisasi Jabatan Fungsional ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ardiaty, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Badan Kepegawaian Negara dan Diah Ipma Fithria Laela Hidayati, Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: 400;">Kegiatan ini dihadiri pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet, di antaranya Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) Mita Aprianti, Kepala Biro Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Hendri Prihandono, dan Asisten Deputi Bidang Naskah dan Penerjemahan (Naster) Yuyu Mulyani. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri pimpinan unit kerja pengguna penerjemah dan para penerjemah, baik secara luring maupun daring. (</span><b>TGH/DNS</b><span style="font-weight: 400;">)</span></p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-sekretariat-kabinet-sosialisasikan-jabatan-fungsional-penerjemah/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
