<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jerat - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/jerat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Jul 2024 07:28:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Jerat - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komisi III Dukung Korporasi Jerat Jagung dalam Kasus Korupsi Emas 109 Ton</title>
		<link>https://bnbabel.com/komisi-iii-dukung-korporasi-jerat-jagung-dalam-kasus-korupsi-emas-109-ton/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jul 2024 20:20:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[dalam]]></category>
		<category><![CDATA[Dukung]]></category>
		<category><![CDATA[Emas]]></category>
		<category><![CDATA[III]]></category>
		<category><![CDATA[Jagung]]></category>
		<category><![CDATA[Jerat]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Korporasi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Ton]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/komisi-iii-dukung-korporasi-jerat-jagung-dalam-kasus-korupsi-emas-109-ton/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN Babel – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat terobosan luar biasa bila menjerat korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/komisi-iii-dukung-korporasi-jerat-jagung-dalam-kasus-korupsi-emas-109-ton/" title="Komisi III Dukung Korporasi Jerat Jagung dalam Kasus Korupsi Emas 109 Ton" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-iii-dukung-korporasi-jerat-jagung-dalam-kasus-korupsi-emas-109-ton/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>JAKARTA, BN Babel – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat terobosan luar biasa bila menjerat korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas periode 2010-2022 seberat 109 ton.</p>
<p>Hal itu disampaikan Sahroni merespons pernyataan Kapuspenkum Kejagung, Agus Harli Siregar, yang menyebut terbukanya peluang penyidik menjerat korporasi dalam kasus tersebut.</p>
<p>“Komisi III mendukung Kejagung agar menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi 109 ton emas ini. Ini terobosan yang luar biasa karena Kejagung sangat berani jerat korporasi, tidak perseorangan lagi,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (24/7/2024).</p>
<p>Sahroni juga mengingatkan kepada Kejaksaan Agung untuk jangan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus tersebut.</p>
<p>“Mau itu pelakunya oknum pejabat, karyawan internal, pelaku korporasi, perorangan, broker, atau bahkan oknum aparat, sikat semua,” ujar Sahroni.</p>
<p>Selain itu, seluruh pelaku yang terlibat dugaan korupsi 109 ton emas itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka melalui penelusuran aliran dananya.</p>
<p>“Telusuri juga modus aliran dananya. Ini pasti persekongkolan yang sangat besar, dan diduga kuat ada aktor intelektual di baliknya,” jelas Sahroni.</p>
<p>Disisi lain, Sahroni melihat kejahatan tersebut sudah terjadi sejak 2010. Oleh karena itu, dia menduga pelaku yang terlibat sangat banyak dan berasal dari latar belakang yang beragam.</p>
<p>“Gimana enggak? Dari 2010-2022 loh ini modus operasinya. Kejahatannya sudah sangat terstruktur dan masif. Maka diduga kuat banyak pihak yang terlibat, bukan hanya 13 orang itu saja,” jelasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, Kejagung tidak boleh takut dan tidak boleh sungkan membongkar semua penjahat yang terlibat dalam korupsi tata niaga emas tersebut. Kasus itu sangat menyita perhatian masyarakat, sehingga kepercayaan terhadap Kejagung akan kembali diuji dan dilihat masyarakat dalam menangani perkara itu.</p>
<p>“Saya yakin Kejagung akan mampu ungkap seluruh pelakunya, termasuk ‘pemain’ besarnya,” katanya.</p>
</div>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-iii-dukung-korporasi-jerat-jagung-dalam-kasus-korupsi-emas-109-ton/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Bisa Jerat Sekjen PDIP Pasal Perintangan</title>
		<link>https://bnbabel.com/kpk-bisa-jerat-sekjen-pdip-pasal-perintangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 09:39:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bisa]]></category>
		<category><![CDATA[Jerat]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[Perintangan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/kpk-bisa-jerat-sekjen-pdip-pasal-perintangan/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN NASIONAL Di balik gemuruh isu politik yang memanas, sebuah kenyataan mengejutkan mencuat dari Gedung KPK di Jakarta Selatan. Selasa (25/6/2024), Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/kpk-bisa-jerat-sekjen-pdip-pasal-perintangan/" title="KPK Bisa Jerat Sekjen PDIP Pasal Perintangan" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/kpk-bisa-jerat-sekjen-pdip-pasal-perintangan/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p>JAKARTA, BN NASIONAL</p>
<p>Di balik gemuruh isu politik yang memanas, sebuah kenyataan mengejutkan mencuat dari Gedung KPK di Jakarta Selatan. Selasa (25/6/2024), Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut tengah mempertimbangkan penerapan pasal perintangan penyidikan untuk menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi Harun Masiku. Dorongan publik untuk KPK agar menerapkan pasal ini semakin menguat seiring berjalannya waktu.</p>
<p>“ dengan HM (Harun Masiku-Red) dan HK (Hasto Kristiyanto-Red) di perkaranya HM, perlawanan dari HK dan S (Kusnadi, staf Hasto) apakah akan dikenakan pasal perintangan, pasal 21, ya nanti kita masih kaji seperti apa,” ujar Asep dengan nada serius. Ia menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pengkajian oleh tim penyidik KPK.</p>
<p>Seperti diketahui, Hasto dan Kusnadi telah kembali diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku bulan ini. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menyita ponsel milik keduanya serta buku catatan milik Hasto, yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Namun, penyitaan ini mendapat perlawanan hukum dari Hasto dan Kusnadi melalui kuasa hukum mereka. Mereka melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK hingga mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan yang dilakukan.</p>
<p>Asep Guntur menegaskan bahwa KPK tidak pernah menghentikan penyidikan kasus Harun Masiku. </p>
<p>“Karena selalu ada pertanyaan ‘kenapa ini dibuka lagi kasus sudah lama’, sebetulnya bukan dibuka lagi,” kata Asep. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut memang tidak pernah berhenti diselidiki oleh KPK. </p>
<p>“Sejak awal kami sudah menyelidiki masalah ini.  Kalau tidak ada SP3 penghentian penyidikan, maka tetap kami lanjutkan,” imbuhnya.</p>
<p>Asep juga menjelaskan bahwa KPK telah melakukan berbagai upaya untuk mencari Harun Masiku, termasuk pencarian ke luar negeri. Menurut Asep, kasus ini kembali mendapatkan perhatian publik karena melibatkan tokoh politik yang dikenal luas. </p>
<p>“Kemudian sekarang lagi ramai karena memang ada publik figur yang diminta keterangan. Itu yang menjadi ramai pemberitaan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa KPK akan terus melanjutkan penyidikan kasus tersebut sampai dapat dibuktikan dan dibawa ke persidangan. </p>
<p>“Jadi kerja-kerja kita dalam penyidikan tetap akan terus berlangsung sampai perkara tersebut bisa kita buktikan, kita bisa bawa ke persidangan,” ujarnya.</p>
<p>Desakan dari berbagai pihak untuk mempercepat penanganan kasus ini semakin menguat. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mendesak KPK untuk menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) terkait obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. </p>
<p>“Bila terjadi dan ditemukan pelakunya, siapa pun itu, harus dijerat pidana,” kata Kurnia dengan tegas. ICW juga mencurigai adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam pendanaan suap Harun Masiku kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada 2019.</p>
<p>Di tengah hiruk-pikuk ini, muncul isu bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akan diganti akibat keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku. Kelompok relawan Puan Maharani, Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GMPN), meminta Hasto untuk mundur agar tidak merusak citra partai. </p>
<p>“Kami memberi masukan,” kata Ketua Umum GMPN, Daddy Palgunadi. Di lingkup internal partai, muncul rencana pengganti Hasto jika ia nantinya ditahan KPK dikutip dari msn.com.</p>
<p>Namun, tudingan adanya campur tangan Istana dalam urusan internal PDIP ditepis oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. </p>
<p>“Saya melihatnya bukan di situ (ada arahan Istana). Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK,” ujarnya.</p>
<p>Hasto sendiri menduga bahwa rencana untuk menggantikannya merupakan upaya untuk memecah belah partai. Ia mengaku pernah ingin mundur dari jabatannya pada 2023 namun ditolak oleh Megawati.</p>
<p>KPK kembali membuka kasus Harun Masiku, politikus PDIP yang diduga menyuap komisioner KPU agar bisa menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu. Pada 2020, KPK sebenarnya sudah hendak menangkap Hasto yang berada di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan, namun upaya itu gagal.</p>
<p>Pemilu 2024 telah mengubah peta politik, dengan KPK kembali unjuk gigi mengusut Hasto. Presiden Joko Widodo, yang pada 2019 telah merevisi UU KPK, kini tampaknya mengambil sikap berbeda dari PDIP dalam pemilihan presiden.</p>
<p>Perjalanan kasus ini masih panjang dan penuh liku, namun harapan publik agar keadilan ditegakkan tetap hidup. KPK, dengan segala keterbatasannya, berjuang melawan arus demi mengungkap kebenaran yang telah lama dinantikan.**</p>
</div>
<p><b></b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/kpk-bisa-jerat-sekjen-pdip-pasal-perintangan/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
