<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Karhutla - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/karhutla/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Aug 2023 23:13:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Karhutla - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cegah Musibah, 4 Himbauan Larangan Karhutla di Pasang Oleh Polsek Belinyu</title>
		<link>https://bnbabel.com/cegah-musibah-4-himbauan-larangan-karhutla-di-pasang-oleh-polsek-belinyu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Aug 2023 22:10:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangka]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[4 Himbauan Larangan Karhutla di Pasang Oleh Polsek Belinyu]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah Musibah]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/?p=18942</guid>

					<description><![CDATA[BANGKA, BNBABEL.COM &#8211; Mengantisipasi dan menjaga akan musibah kebakaran hutan dan lahan, Polsek Belinyu melakukan pemasangan spanduk himbauan yang berisi tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Belinyu, <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/cegah-musibah-4-himbauan-larangan-karhutla-di-pasang-oleh-polsek-belinyu/" title="Cegah Musibah, 4 Himbauan Larangan Karhutla di Pasang Oleh Polsek Belinyu" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/cegah-musibah-4-himbauan-larangan-karhutla-di-pasang-oleh-polsek-belinyu/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANGKA, BNBABEL.COM &#8211; Mengantisipasi dan menjaga akan musibah kebakaran hutan dan lahan, Polsek Belinyu melakukan pemasangan spanduk himbauan yang berisi tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Belinyu, Rabu (16/8/2023).</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut ada sebanyak 4 spanduk himbauan dari Kapolres Bangka kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.</p>
<p>Adapun lokasi pemasangannya berada di titik pertama di Jl. Kusam kelurahan Kuto Panji, titik kedua di Dusun Kumpai Desa Riding Panjang, titik ketiga di Jl. parit 4 Desa Gunung Muda dan titik Keempat di Jl. Bebek Kelurahan Air asam.</p>
<p>Pemasangan spanduk himbauan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Personil Polsek Belinyu.</p>
<p>Dikesempatan lain Kapolsek Belinyu AKP AKP Chandra Satria Adi, S.I.K., mengatakan Pemasangan spanduk himbauan ini sebagai langkah mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Belinyu.</p>
<p>&#8220;kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang biasa dilakukan guna membuka lahan perkebunan,&#8221; ujar AKP Chandra Satria Adi</p>
<p>Selain itu ditambahkan Oleh Kapolsek Belinyu, Pentingnya pemasangan spanduk himbauan larangan Karhutla ini, mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau di Kecamatan Belinyu.</p>
<p>&#8220;Yang mana musim seperti ini pada umumnya dimanfaatkan masyarakat untuk membakar lahan guna persiapan berkebun atau pertanian,&#8221; jelas AKP Chandra Satria Adi.</p>
<p>&#8220;Apabila masyarakat melakukan pembakaran Hutan dan Lahan dengan sengaja akan di hukum dengan Undang Undang Republik Indonesia No.18 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 1 &#8220;Setiap orang dengan sengaja membuka dan atau mengelola lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup diancam pidana penjara 10 Tahun dan denda 10 Milyar,&#8221; tambahnya. (Ibnu/Rd)</p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/cegah-musibah-4-himbauan-larangan-karhutla-di-pasang-oleh-polsek-belinyu/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Riding Panjang Bersama Kasus Pasang Spanduk Himbauan</title>
		<link>https://bnbabel.com/cegah-karhutla-bhabinkamtibmas-riding-panjang-bersama-kasus-pasang-spanduk-himbauan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Aug 2023 15:26:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangka]]></category>
		<category><![CDATA[Bhabinkamtibmas Riding Panjang Bersama Kasus Pasang Spanduk Himbauan]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Iptu Teguh Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[SH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/?p=18621</guid>

					<description><![CDATA[BANGKA, BNBABEL.COM &#8211; Dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Riding Panjang Polsek Merawang bersama Kadus Riding Panjang, Kadus Tebing Tinggi dan Kadus Batu Ampar Desa Riding Panjang <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/cegah-karhutla-bhabinkamtibmas-riding-panjang-bersama-kasus-pasang-spanduk-himbauan/" title="Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Riding Panjang Bersama Kasus Pasang Spanduk Himbauan" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/cegah-karhutla-bhabinkamtibmas-riding-panjang-bersama-kasus-pasang-spanduk-himbauan/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANGKA, BNBABEL.COM &#8211; Dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Riding Panjang Polsek Merawang bersama Kadus Riding Panjang, Kadus Tebing Tinggi dan Kadus Batu Ampar Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk yang berisi himbauan ataupun larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (6/8/2023).</p>
<p>Pemasangan spanduk tersebut di laksanakan di Dusun Riding Panjang, Dusun Tebing Tinggi 2 dan di Dusun Batu Ampar Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.</p>
<p>Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Riding Panjang Aipda Dedi Irawan bersama Kadus Riding Panjang, Kadus Tebing Tinggi dan Kadus Batu Ampar Beserta Masyarakat Desa Riding Panjang.</p>
<p>Dikesempatan lain Kapolsek Merawang Iptu Teguh Widodo, SH, mengatakan ini merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah hutan Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang.</p>
<p>&#8220;Diharapkan dengan pemasangan Spanduk Himbauan / Larangan ini dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,&#8221; ujar Iptu Teguh Widodo.</p>
<p>&#8220;Selain itu pembakaran hutan dan lahan diatur sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia No.18 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 1 &#8220;Setiap orang dengan sengaja membuka dan atau mengelola lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup&#8221; diancam pidana penjara 10 Tahun dan denda 10 Milyar,&#8221; tambahnya. (Ibnu/Rd)</p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/cegah-karhutla-bhabinkamtibmas-riding-panjang-bersama-kasus-pasang-spanduk-himbauan/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Karhutla, Polsek Bakam Bersama Tim Patroli di Taman Nasional Gunung Maras</title>
		<link>https://bnbabel.com/cegah-karhutla-polsek-bakam-bersama-tim-patroli-di-taman-nasional-gunung-maras/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 02:45:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangka]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[BN BABEL]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bakam Bersama Tim Patroli di Taman Nasional Gunung Maras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/?p=18335</guid>

					<description><![CDATA[BANGKA, BNBABEL .COM &#8211; Dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Bakam bersama dengan tim gabungan melaksanakan kegiatan patroli di Taman Nasional Gunung Maras Desa Bukit Layang, Rabu (26/7/2023). <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/cegah-karhutla-polsek-bakam-bersama-tim-patroli-di-taman-nasional-gunung-maras/" title="Cegah Karhutla, Polsek Bakam Bersama Tim Patroli di Taman Nasional Gunung Maras" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/cegah-karhutla-polsek-bakam-bersama-tim-patroli-di-taman-nasional-gunung-maras/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANGKA, <a href="http://www.bnbabel.com">BNBABEL .COM</a> &#8211; Dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Bakam bersama dengan tim gabungan melaksanakan kegiatan patroli di Taman Nasional Gunung Maras Desa Bukit Layang, Rabu (26/7/2023).</p>
<p>Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BKSDA, Gakkum LHK , Kanit Binmas Polsek Bakam Bripka Jumadi, Bhabinkamtibmas Desa Bukit Layang Brigpol Septian Eka Putra, Kadus 1 dan Kadus 2 Desa Bukit Layang.</p>
<p>Dikesempatan lain kapolsek Bakam Iptu Widi Tupilia, SH., mengatakan ini merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah hutan desa Bakam.</p>
<p>&#8220;Diharapkan dengan patroli bersama tim gabungan dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,&#8221; ujar Iptu Widi Tupilia,SH.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya pihaknya juga melakukan himbauan kepada masyarakat tentang larangan melakukan Kegiatan di Kawasan Hutan Konservasi.</p>
<p>&#8220;Usia kegiatan, kami memasang spanduk yang berisi himbauan larangan penebangan pohon dan mendirikan pondok untuk memindahkan Bangunan di wilayah Hutan Konservasi,&#8221; terangnya. (Ibnu/Rd)</p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/cegah-karhutla-polsek-bakam-bersama-tim-patroli-di-taman-nasional-gunung-maras/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
