<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/kasus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 31 Jan 2026 05:16:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Kasus - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Tak Ditahan</title>
		<link>https://bnbabel.com/eks-menag-yaqut-rampung-diperiksa-kpk-terkait-kasus-kuota-haji-tak-ditahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 05:16:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[ditahan]]></category>
		<category><![CDATA[Eks]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kuota]]></category>
		<category><![CDATA[Menag]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Rampung]]></category>
		<category><![CDATA[Tak]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/eks-menag-yaqut-rampung-diperiksa-kpk-terkait-kasus-kuota-haji-tak-ditahan/</guid>

					<description><![CDATA[– Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas rampung diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korusi kuota haji 2024, Jumat (30/1/2026). Dia tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Pantauan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/eks-menag-yaqut-rampung-diperiksa-kpk-terkait-kasus-kuota-haji-tak-ditahan/" title="Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Tak Ditahan" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/eks-menag-yaqut-rampung-diperiksa-kpk-terkait-kasus-kuota-haji-tak-ditahan/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-923398062712778986" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas rampung diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korusi kuota haji 2024, Jumat (30/1/2026). Dia tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Pantauan di lokasi, Yaqut selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.38 WIB. Dia diperiksa selama empat jam lebih terhitung sejak tiba di Kantor KPK pukul 13.17 WIB.</p>
<p>Setelah diperiksa, Yaqut mengaku sudah menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik. </p>
<p>“Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh ya, kepada pemeriksa,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.</p>
<p>Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Penetapan tersangka itu dilakukan pada 8 Januari 2026 lalu.</p>
<p>Perkara ini berawal saat Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.</p>
<p>Sesuai aturan, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan penyimpangan.</p>
<div class="code-block code-block-1" style="margin: 8px 0; clear: both;">
<div class="parallxads">
<div class="parallxads-wrap">
<div class="parallxads-box">
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Pembagian kuota justru dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Artinya, 20.000 kuota dibagi menjadi 10.000 bagi haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.</p>
<p>KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1" type="b8e6612f06719ad01e3de57c-text/javascript"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/eks-menag-yaqut-rampung-diperiksa-kpk-terkait-kasus-kuota-haji-tak-ditahan/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag</title>
		<link>https://bnbabel.com/jokowi-tanggapi-namanya-disebut-dalam-kasus-korupsi-kuota-haji-yang-seret-eks-menag/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 16:39:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[dalam]]></category>
		<category><![CDATA[Disebut]]></category>
		<category><![CDATA[Eks]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kuota]]></category>
		<category><![CDATA[Menag]]></category>
		<category><![CDATA[Namanya]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Seret]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggapi]]></category>
		<category><![CDATA[yang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/jokowi-tanggapi-namanya-disebut-dalam-kasus-korupsi-kuota-haji-yang-seret-eks-menag/</guid>

					<description><![CDATA[– Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus korupsi kuota Haji 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dia menegaskan tidak pernah memberikan arahan maupun <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/jokowi-tanggapi-namanya-disebut-dalam-kasus-korupsi-kuota-haji-yang-seret-eks-menag/" title="Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/jokowi-tanggapi-namanya-disebut-dalam-kasus-korupsi-kuota-haji-yang-seret-eks-menag/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-6905241077122557942" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus korupsi kuota Haji 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dia menegaskan tidak pernah memberikan arahan maupun perintah untuk melakukan praktik korupsi.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (30/1/2026).</p>
<p>Jokowi mengakui namanya kerap dikaitkan dalam berbagai kasus hukum yang melibatkan menteri di kabinetnya. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari posisi Presiden sebagai pengambil kebijakan tertinggi.</p>
<p>“Ya di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja menteri, pasti dari kebijakan Presiden. Pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden,” kata Jokowi, Jumat (30/1/2026).</p>
<p>Meski demikian, Jokowi menegaskan tidak pernah ada instruksi dari dirinya yang mengarah pada tindakan melanggar hukum, khususnya korupsi.</p>
<p>“Tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” katanya.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.</p>
<div class="code-block code-block-1" style="margin: 8px 0; clear: both;">
<div class="parallxads">
<div class="parallxads-wrap">
<div class="parallxads-box">
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Nama Jokowi kembali mencuat dalam perkara tersebut setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami kunjungan kerja bersama Jokowi ke Arab Saudi pada tahun 2022.</p>
<p>Terkait hal itu, Jokowi menegaskan kembali dia tidak terlibat dalam praktik korupsi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Jokowi tanggapi kasus korupsi kuota haji ini dengan meminta semua pihak menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1" type="d73c9fe96353dbb68b028f1c-text/javascript"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/jokowi-tanggapi-namanya-disebut-dalam-kasus-korupsi-kuota-haji-yang-seret-eks-menag/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhirnya Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Penuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi, Ini Cirinya</title>
		<link>https://bnbabel.com/akhirnya-partai-demokrat-somasi-akun-medsos-penuding-sby-dalang-kasus-ijazah-jokowi-ini-cirinya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jan 2026 04:46:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Akhirnya]]></category>
		<category><![CDATA[Akun]]></category>
		<category><![CDATA[Cirinya]]></category>
		<category><![CDATA[Dalang]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[Partai]]></category>
		<category><![CDATA[Penuding]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[SBY]]></category>
		<category><![CDATA[Somasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/akhirnya-partai-demokrat-somasi-akun-medsos-penuding-sby-dalang-kasus-ijazah-jokowi-ini-cirinya/</guid>

					<description><![CDATA[– Partai Demokrat ternyata sudah melayangkan somasi ke sejumlah akun media sosial yang menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang di balik kasus tudingan ijazah palsu Presiden <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/akhirnya-partai-demokrat-somasi-akun-medsos-penuding-sby-dalang-kasus-ijazah-jokowi-ini-cirinya/" title="Akhirnya Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Penuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi, Ini Cirinya" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/akhirnya-partai-demokrat-somasi-akun-medsos-penuding-sby-dalang-kasus-ijazah-jokowi-ini-cirinya/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-5694153293652429366" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Partai Demokrat ternyata sudah melayangkan somasi ke sejumlah akun media sosial yang menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang di balik kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Wdodo (Jokowi). </p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Langkah ini diambil sebagai peringatan keras bagi pihak-pihak di balik akun media sosial tersebut.
</p>
<p>Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam beralasan tudingan keterlibatan SBY di balik kasus ijazah Jokowi itu bukan sekadar suara-suara murni dari masyarakat.
</p>
<p>Umam melihat ada pola yang sangat terlihat dari penggiringan opini ini.
</p>
<p>“Artinya dalam konteks ini sumber fitnah dan pola disinformasinya sangat berbeda. Ini bukan sesuatu yang sifatnya genuin (murni) dari masyarakat, tetapi sebuah pola fitnah yang memang disebarkan secara masif oleh akun yang memang kategorinya anonim di media sosial,” katanya dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (1/1/2025).
</p>
<p>Umam mencermati, proses dan karakter dari media sosial ini cenderung terkoordinasi berulang.
</p>
<p>“Oleh karena itu kita mencermati disinformasi ini cukup berbahaya karena bisa merusak reputasi juga ruang demokrasi,” katanya.
</p>
<p>Diakui Umam, SBY sangat terganggu dengan tudingan itu.
</p>
<p>“Ada kekhawatiran kalau misal diam itu kemudian dimaknai oleh masyarakat yang begitu mudah mengkonsumsi materi-materi yang tidak mendidik seperti itu kemudian sebagai sebuah bentuk pembenaran tentu itu sangat tidak mendidik.
</p>
<p>“Kalau misal kemudian mendiamkan itu juga bisa menciptakan preseden yang saya pikir tidak begitu baik untuk ruang demokrasi kita. Artinya apa? Membiarkan ruang politik fitnah menjadi normal,” tegasnya.
</p>
<p>Dalam proses somasi ini, pihaknya tidak hanya melihat reputasi dan kehormatan, tetapi ruang pendidikan politik yang harus dilakukan dalam konteks kebebeasan bereskpresi.
</p>
<p>Apakah pihak-pihak yang melayangkan tudingan di media sosial ini pro Jokowi atau pihak yang netral?
</p>
<p>Umam tidak mau berspekulasi masalah ini.
</p>
<p>Dia hanya melihat akun-akun itu merebak secara sporadis, namun angka views-nya tidak terlalu besar.
</p>
<p>“Kadang itu ada yang sampai e ribuan bahkan di angka 10.000. Dibanding dengan angka-angka yang pemberitaan mungkin bisa sampai jutaan dan lain sebagainya,” katanya.
</p>
<p>Meski begitu, menurutnya, fitnah itu tidak bisa dibiarkan karena bisa menjadi kebenaran baru yang tidak mudah diklarifikasi.
</p>
<p>“Ini adalah bagian dari ikhtiar sekaligus juga klarifikasi supaya asumsi prasangka yang berkembang yang tidak produktif secara politik, secara demokrasi bisa segera dihentikan dan kita melangkah pada hal-hal yang jauh lebih produktif ke depan,” katanya.
</p>
<p>Umam juga meminta agar kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)  juga memiliki sistem yang  bisa mendeteksi secara akurat siapa pihak-pihak yang berada di balik akun-akun tersebut.
</p>
<p>Ditegaskan Umam, somasi itu hanya proses awal yang sebenarnya memberikan ruang bagi aktor-aktor yang berada di balik itu untuk segera mengakhiri tindakan mereka.
</p>
<p>“Kemudian di saat yang sama memberikan ruang klarifikasi sekaligus juga permintaan maaf kalau misal yang bersangkutan memungkinkan melakukan itu, memiliki itikad baik dan sekaligus ini juga menjadi sebuah ultimatum sekaligus juga peringatan keras,” katanya.
</p>
<p>Namun, jika proses itu tidak berjalan, Partai Demokrat siap membawa masalah ini pada ranah hukum.
</p>
<p>Partai Demokrat tidak memberikan batas waktu tertentu untuk proses somasi ini, dan berharap prosesnya secara natural
</p>
<p>“Yang pasti dalam konteks ini sikap dan ketegasan dari Pak SBY dan keluarga Partai Demokrat disampaikan kepada publik untuk memberikan klarifikasi tabayun sekaligus juga penegasan bahwa kita sama sekali tidak terlibat di dalam konteks isu itu dan jangan dibawa-bawa untuk masuk ke ranah isu-isu yang sama sekali tidak produktif dalam konteks demokrasi dan juga perdebatan politik ke depan,” tukasnya
</p>
<p>Sebelumnya, Politikus Partai Demokrar, Andi Arief menyebut SBY sangat terganggu dengan isu tersebut.
</p>
<p>SBY disebut-sebut sudah mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum terhadap pihak yang memfitnahnya.
</p>
<p>“Saya bertemu dengan Pak SBY beberapa hari lalu, Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena tidak benar yang disebutkan Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini,” kata Andi dikutip dari video yang diunggah di akun X pribadinya, Rabu (31/12/2025).
</p>
<p>Andi menuturkan bahkan SBY turut dituduh telah berkolaborasi dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk memunculkan isu bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu.
</p>
<p>Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Dia juga mengatakan hubungan SBY dan Jokowi baik-baik saja.
</p>
<p>“Atau bahkan disebut Pak SBY berkolaborasi dengan Bu Megawati dalam mengungkap (isu) ijazah palsu Pak Jokowi ini. Jadi sama sekali itu tidak benar.
</p>
<p>“Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi selama ini juga baik,” ujar Andi.
</p>
<p>Andi menuturkan jika fitnah tidak dihentikan, maka SBY mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
</p>
<p>Sehingga, dia berharap fitnah mengaitkan SBY dengan kasus dugaan ijazah Jokowi agar dihentikan.
</p>
<p>“Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang membuat fitnah tersebut dan terbuka kemungkinan untuk menempuh proses hukum,” tuturnya.
</p>
<p>Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa SBY kini sudah tidak berfokus lagi di dunia politik tetapi menekuni seni lukis dan mengurus klub voli, Lavani.
</p>
<p>“Hari-hari politik (di Partai Demokrat) kan sudah dipimpin oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono),” katanya.
</p>
<p><b>Megawati tak beri perintah, tapi kader bergerak </b>
</p>
<p>Sama halnya dengan SBY, Megawati juga siap mempertimbangkan langkah hukum.
</p>
<p>Politikus PDIP, Guntur Romli mengatakan pertimbangan upaya hukum muncul karena Megawati dan PDIP merasa dirugikan atas tuduhan yang muncul tersebut.
</p>
<p>Dia juga menyebut pihaknya mendukung langkah SBY usai dikaitkan dengan kasus ijazah Jokowi.
</p>
<p>“Kami mendukung apabila Pak SBY akan menempuh jalur hukum. Fitnah tersebut memang tidak bisa dibiarkan.”
</p>
<p>“Kami juga tengah membahas terkait langkah hukum tersebut karena kami juga mengalami nasib yang sama,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (1/1/2026).
</p>
<p>Guntur menegaskan pertimbangan upaya hukum tersebut sebenarnya bukan muncul dari perintah Megawati, tetapi kesadaran dari kader.
</p>
<p>Dia mengungkapkan upaya ini menjadi wujud pembelaan terhadap kehormatan Megawati.
</p>
<p>“Tidak ada perintah (dari Megawati melakukan upaya hukum). Membela kehormatan ketua umum sudah otomatis bagi kader.”
</p>
<p>“Sejak dipecat dari PDI Perjuangan, Jokowi sudah bukan lagi urusan kami,” tuturnya.
</p>
<p> <b>Jokowi sebut ada operasi politik</b>
</p>
<p>Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan mengungkap ada agenda besar di balik isu ijazah palsu yang sudah empat tahunan bergulir.
</p>
<p>Jokowi selama ini diam saja dan tidak banyak menanggapi karena dia yakin dengan ijazah asli yang dipegangnya.
</p>
<p>Dia tidak menunjukkan ijazah karena dua alasan. Pertama, karena ada aduan di Bareskrim.
</p>
<p>“Yang kedua, saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya, yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu. Coba dibuktikannya seperti apa?,” katanya dikutip dari wawancara eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025).
</p>
<p>Menurut Jokowi, akan lebih baik kalau pembuktian tudingan ijazah palsu ini di pengadilan karena akan kelihatan proses hukum yang adil.
</p>
<p>“Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?,” kata Jokowi sambil tersenyum.
</p>
<p>Jokowi melihat ada agenda besar politik dan ada operasi politik sehingga isu ijazah palsu ini sampai bertahun-tahun tidak selesai.
</p>
<p>Menurut Jokowi, ada keinginan pihak tertentu yang mau men-downgrade dan menurunkan reputasi yang dia miliki.
</p>
<p>“Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa,” ujarnya sambil tersenyum.
</p>
<p>Kenapa harus diturunkan reputasinya?
</p>
<p>Jokowi menduga ada kepentingan politik di baliknya.
</p>
<p>“Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ,” katanya.
</p>
<p>Jokowi pun masih dengan keyakinannya bahwa ada orang besar di balik isu ijazah palsu terhadap dirinya.
</p>
<p>“Akan kupastikan. Ya,” katanya.
</p>
<p>Siapa orang besar itu?
</p>
<p>“Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tapi (saya) tidak tidak berusaha sampaikan,” jawabnya.
</p>
<p>Menurut Jokowi, di tengah masa-masa ekstrem seperti ini, seharusnya konsentrasi untuk hal yang besar, untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini.
</p>
<p>“Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence, karena humanoid robot. Sehingga jangan malah kita energi besar kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya ya urusan ringan,” ujarnya
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/akhirnya-partai-demokrat-somasi-akun-medsos-penuding-sby-dalang-kasus-ijazah-jokowi-ini-cirinya/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perwakilan Florida AS Sheila Cherfilus-McCormick menyatakan tidak bersalah dalam kasus pencurian</title>
		<link>https://bnbabel.com/perwakilan-florida-as-sheila-cherfilus-mccormick-menyatakan-tidak-bersalah-dalam-kasus-pencurian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2025 23:53:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bersalah]]></category>
		<category><![CDATA[CherfilusMcCormick]]></category>
		<category><![CDATA[dalam]]></category>
		<category><![CDATA[Florida]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Menyatakan]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Perwakilan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sheila]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/perwakilan-florida-as-sheila-cherfilus-mccormick-menyatakan-tidak-bersalah-dalam-kasus-pencurian/</guid>

					<description><![CDATA[MIAMI (AP) — Perwakilan AS Sheila Cherfilus-McCormick menegaskan kembali ketidakbersalahannya pada Senin di luar gedung pengadilan federal Miami, di mana dia menghadapi dakwaan bersekongkol untuk mencuri $5 juta dalam dana <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/perwakilan-florida-as-sheila-cherfilus-mccormick-menyatakan-tidak-bersalah-dalam-kasus-pencurian/" title="Perwakilan Florida AS Sheila Cherfilus-McCormick menyatakan tidak bersalah dalam kasus pencurian" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/perwakilan-florida-as-sheila-cherfilus-mccormick-menyatakan-tidak-bersalah-dalam-kasus-pencurian/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p>MIAMI (AP) — Perwakilan AS Sheila Cherfilus-McCormick menegaskan kembali ketidakbersalahannya pada Senin di luar gedung pengadilan federal Miami, di mana dia menghadapi dakwaan <span class="LinkEnhancement">bersekongkol untuk mencuri $5 juta</span> dalam dana bencana COVID-19 federal.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Cherfilus-McCormick dijadwalkan untuk didakwa, namun pengacaranya meminta persidangan dijadwal ulang hingga 20 Januari sehingga dia dapat menyelesaikan tim hukumnya. Jaksa tidak keberatan, dan Hakim Lisette Reid menyetujui tanggal baru tersebut. Sidang berlangsung kurang dari lima menit.
</p>
<p>“Saya hanya ingin memperjelas bahwa saya tidak bersalah,” kata Cherfilus-McCormick segera setelah meninggalkan pengadilan. “Saya sama sekali tidak mencuri dana apa pun. Saya berkomitmen untuk masyarakat Florida dan distrik saya.”
</p>
<p>Cherfilus-McCormick, seorang Demokrat, telah mengaku tidak bersalah. Dia menghadapi 15 dakwaan federal yang menuduhnya mencuri dana yang telah dibayar lebih ke perusahaan perawatan kesehatan keluarganya, Trinity Healthcare Services, pada tahun 2021. Perusahaan tersebut memiliki kontrak untuk mendaftarkan orang untuk vaksinasi COVID-19.
</p>
<p>Pengacara Cherfilus-McCormick, David Oscar Markus, mengatakan kasus ini melibatkan kesalahan yang umumnya bukan merupakan pelanggaran ringan, apalagi kejahatan berat. Dia yakin kasus ini bermotif politik.
</p>
<div data-module="" data-module-trackunsubscribe="" class="PageListEnhancementGeneric Enhancement" data-align-center="">
<div class="Enhancement-item">
<p><bsp-list-loadmore data-module="" class="PageListStandardB" data-gtm-region="Hub peek - default for articles - (can be moved in article, but don't change source)" data-gtm-topic="No Value" data-hide-dates="true" data-parsely-title="Related Stories" data-parsely-enabled="true" data-is-hub-peek="" data-gtm-modulestyle="List B"></p>
<div class="PageList-items" data-list-loadmore-items="">
<div class="PageList-items-item">
<div class="PagePromo" data-gtm-region="US Rep. Sheila Cherfilus-McCormick of Florida charged with stealing disaster funds" data-gtm-topic="No Value" data-align-top="" data-mobile-alt-layout="true" data-hide-dates="true" data-posted-date-timestamp="1763655352000" data-updated-date-timestamp="1763678103000">
<div class="PagePromo-media" data-animate="fromBottom">
<picture data-crop="imgEn-medium-3x2"><source media="(min-width: 768px)" type="image/webp" width="800" height="533" ><source media="(min-width: 768px)" width="800" height="533" ><source media="(min-width: 600px)" type="image/webp" width="767" height="511" ><source media="(min-width: 600px)" width="767" height="511" ><source type="image/webp" width="599" height="399" ><source width="599" height="399" ><br /></source></source></source></source></source></source></picture>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p></bsp-list-loadmore></p>
</div>
</div>
<p>Cherfilus-McCormick ditangkap pada bulan November dan kemudian dibebaskan dengan jaminan $60.000. Selain jaminan, hakim mengatakan Cherfilus-McCormick harus menyerahkan paspor pribadinya, dan hanya diperbolehkan melakukan perjalanan antara Florida, Washington, DC, Maryland, dan Distrik Timur Virginia.
</p>
<div class="HTMLModuleEnhancement" data-align-center="">
<div class="HTMLModuleEnhancement-item">
<div class="HTMLModuleEnhancement-embed">
<div class="HtmlModule" data-module-tracksubscribe="" data-gtm-topic="No Value">
<div class="ap-embed-wrap-whatsapp">
<div class="ap-embed-whatsapp">
<p>Ikuti terus berita dan AP terbaik dengan mengikuti saluran WhatsApp kami.
</p>
<p>            <span>Ikuti terus</span></p>
</div>
</div>
<link rel="preload" as="font" href="https://assets.apnews.com/resource/00000188-2a81-d28a-a1fd-7bfb6ccb0000/assets/fonts/APCustomFont/APW05-Regular.554b177de19fb126118d8d529f17aa6b.woff2" type="font/woff2" crossorigin=""/>
<link rel="preload" as="font" href="https://assets.apnews.com/resource/00000188-2a81-d28a-a1fd-7bfb6ccb0000/assets/fonts/APCustomFont/APW05-Medium.af2adfe5cf329805caaecc3469c17ba7.woff2" type="font/woff2" crossorigin=""/>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Dia diizinkan untuk menyimpan paspor kongresnya sehingga dia dapat melakukan tugas tertentu untuk pekerjaannya.
</p>
<p>Menurut dakwaan federal, jaksa penuntut mengatakan bahwa dalam waktu dua bulan setelah menerima dana pada tahun 2021, lebih dari $100.000 telah dihabiskan untuk membeli cincin berlian kuning 3 karat untuk anggota kongres tersebut.
</p>
<p>Perusahaan perawatan kesehatan milik keluarga Cherfilus-McCormick telah menerima pembayaran melalui kontrak staf vaksinasi COVID-19, kata dakwaan. Kakaknya, Edwin Cherfilus, meminta $50.000, namun mereka keliru menerima $5 juta dan tidak mengembalikan selisihnya.
</p>
<p>Jaksa mengatakan dana yang diterima Trinity Healthcare didistribusikan ke berbagai rekening, termasuk teman dan kerabat yang kemudian menyumbang untuk kampanye Cherfilus-McCormick di Kongres.
</p>
<p>Cherfilus-McCormick memenangkan pemilihan khusus pada Januari 2022 untuk mewakili Distrik ke-20 Florida, yang mencakup sebagian wilayah Broward dan Palm Beach, setelah Rep. Alcee Hastings meninggal pada tahun 2021.
</p>
<p>Tuduhan yang dia hadapi termasuk pencurian dana pemerintah; memberikan dan menerima sumbangan jerami dari donor; membantu dan mendampingi pembuatan surat keterangan palsu dan tidak benar dalam Surat Pemberitahuan; pencucian uang, serta tuduhan konspirasi yang terkait dengan masing-masing tuduhan tersebut.
</p>
<p>Menurut pernyataan sebelumnya yang diberikan oleh kepala staf Cherfilus-McCormick, dia tidak berencana mengundurkan diri dari jabatannya. Dia mengatakan dia telah bekerja sama dengan “setiap permintaan yang sah” dan akan terus melakukannya sampai masalah tersebut diselesaikan.
</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/perwakilan-florida-as-sheila-cherfilus-mccormick-menyatakan-tidak-bersalah-dalam-kasus-pencurian/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Pemerasan Gubernur Riau KPK Amankan Duit Rp400 Juta dari Rudin Bupati Indragiri Hulu</title>
		<link>https://bnbabel.com/kasus-pemerasan-gubernur-riau-kpk-amankan-duit-rp400-juta-dari-rudin-bupati-indragiri-hulu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Dec 2025 14:24:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dari]]></category>
		<category><![CDATA[Duit]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Indragiri]]></category>
		<category><![CDATA[Juta]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Rp400]]></category>
		<category><![CDATA[Rudin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/kasus-pemerasan-gubernur-riau-kpk-amankan-duit-rp400-juta-dari-rudin-bupati-indragiri-hulu/</guid>

					<description><![CDATA[-Uang Rp400 juta diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas (Rudin) Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/kasus-pemerasan-gubernur-riau-kpk-amankan-duit-rp400-juta-dari-rudin-bupati-indragiri-hulu/" title="Kasus Pemerasan Gubernur Riau KPK Amankan Duit Rp400 Juta dari Rudin Bupati Indragiri Hulu" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/kasus-pemerasan-gubernur-riau-kpk-amankan-duit-rp400-juta-dari-rudin-bupati-indragiri-hulu/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-332585654136224911" itemprop="articleBody">
<p><b/> -Uang Rp400 juta diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas (Rudin) Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2025.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Indragiri Hulu pada Kamis 18 Desember 2025.
</p>
<p>“Tim mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta,” kata Budi kepada wartawan, Senin 22 Desember 2025.
</p>
<p>Uang dimaksud, kata Budi, terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek di Riau.
</p>
<p>“Dugaan awal, terkait dengan proyek-proyek di Riau, temuan ini masih didalami,” pungkas Budi.
</p>
<p>Dari hasil OTT yang berlangsung sejak Senin 3 November 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa 4 November 2025 di Rutan KPK.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/kasus-pemerasan-gubernur-riau-kpk-amankan-duit-rp400-juta-dari-rudin-bupati-indragiri-hulu/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AKBP Basuki, Polisi yang Terseret Kasus Kematian Dosen Untag Akhirnya Dipecat</title>
		<link>https://bnbabel.com/akbp-basuki-polisi-yang-terseret-kasus-kematian-dosen-untag-akhirnya-dipecat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2025 03:55:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP]]></category>
		<category><![CDATA[Akhirnya]]></category>
		<category><![CDATA[Basuki]]></category>
		<category><![CDATA[Dipecat]]></category>
		<category><![CDATA[Dosen]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kematian]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Terseret]]></category>
		<category><![CDATA[Untag]]></category>
		<category><![CDATA[yang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/akbp-basuki-polisi-yang-terseret-kasus-kematian-dosen-untag-akhirnya-dipecat/</guid>

					<description><![CDATA[– AKBP Basuki (56 tahun), polisi yang menjadi ahli dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35 tahun), menjalani sidang kode etik di ruang <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/akbp-basuki-polisi-yang-terseret-kasus-kematian-dosen-untag-akhirnya-dipecat/" title="AKBP Basuki, Polisi yang Terseret Kasus Kematian Dosen Untag Akhirnya Dipecat" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/akbp-basuki-polisi-yang-terseret-kasus-kematian-dosen-untag-akhirnya-dipecat/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-8517030952376215628" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> –  AKBP Basuki (56 tahun), polisi yang menjadi ahli dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35 tahun), menjalani sidang kode etik di ruang sidang Bidpropam Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (3/12/2025). Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Basuki.
</p>
<p>Sidang kode etik terhadap AKBP Basuki digelar pukul 10:00 WIB hingga 16:30 WIB. Auditor Itwasda Polda Jateng Kombes Pol R Fidelis Purna Timoranto bertindak sebagai Ketua Majelis KKEP. Sidang turut dihadiri istri AKBP Basuki dan kuasa hukum keluarga almarhum Dwinanda Levi. Namun proses persidangan dilaksanakan secara tertutup.
</p>
<div>
<p>Seusai persidangan, AKBP Basuki dikawal keluar dari ruang sidang oleh sejumlah personel. Dia hanya menunduk dan berusaha memalingkan wajahnya dari sorotan kamera media. Hal itu dilakukannya hingga memasuki lift.
</p>
<p>“Diputuskan PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat,” ungkap kuasa hukum keluarga almarhumah Dwinanda Levi, Zainal Abidin Petir, kepada awak media seusai persidangan kode etik AKBP Basuki.
</p>
</div>
<div>
<p>Dia menambahkan, dalam pertimbangannya Majelis KKEP menyatakan, pelanggaran etik AKBP Basuki telah mencoreng citra Polri. “Terbukti telah melakukan perbuatan tidur satu kamar di luar hubungan pernikahan,” kata Zainal.
</p>
<p>AKBP Basuki dan almarhumah Dwinanda Levi memang tinggal bersama di kos-hotel Mimpi Inn di daerah Gajahmungkur, Kota Semarang. Basuki menjadi satu-satunya orang yang menyaksikan momen Levi meninggal di kamarnya pada 17 November 2025 pagi.
</p>
<p>Menurut Zainal, dalam persidangan, AKBP Basuki pun mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan almarhumah Levi. Padahal dalam pemeriksaan awal, Basuki mengaku tidak pernah melakukan hal semacam itu. “Makanya sampai pada kaget,” ujar Zainal.
</p>
<p>Di persidangan etik juga terungkap bahwa Basuki mulai mengenal Levi pada 2016. Namun Basuki mengaku hubungannya dengan almarhumah semakin intens sejak 2025. Basuki juga menjelaskan mengapa dia mencantumkan nama Levi dalam kartu keluarganya.
</p>
<p>Basuki mengaku bersimpati kepada Levi karena dia hidup sendiri tanpa orang tua dan keluarga di Kota Semarang. “Maka dibantu supaya mudah mencari pekerjaan di Semarang. Yang utama itu karena memang dia merasa kasihan (kepada Levi) karena yatim piatu,” ucap Zainal.
</p>
<p>Zainal mengaku menyambut putusan PTDH terhadap Basuki. “Saya selaku kuasa hukum doktor Levi sudah meyakini pasti akan PTDH, karena menyebabkan meninggalnya seseorang, yang dalam hal ini dalam kuasanya pelaku atau terduga. Karena kan waktu itu hanya berdua,” katanya.
</p>
<p>Menurut Zainal, Basuki kemungkinan akan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan Majelis KKEP. Dia menambahkan, karena jabatan Basuki merupakan perwira menengah, jika banding diajukan, prosesnya bakal berlangsung di Mabes Polri.
</p>
<p>Saat ini Ditreskrimum Polda Jateng telah menaikkan status kasus kematian Levi ke tahap penyidikan. Namun belum ada penetapan tersangka. “Unsur pasal yang kami kenakan adalah Pasal 359 (KUHP), kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat diwawancara di Mapolda Jateng, 26 November 2025 lalu.
</p>
<p>Sebelumnya Polda Jateng telah mencopot AKBP Basuki dari jabatannya sebagai Kasubdit Dalmas Ditsabhara Polda Jateng. Langkah itu diambil guna mempermudah pemeriksaan pelanggaran kode etik AKBP Basuki dalam kasus kematian Dwinanda Levi.
</p>
<p>“Jabatan AKBP B, sejak 21 November 2025 lalu, sudah dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Tengah,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng, 26 November 2025 lalu.
</p>
<p>Dia menambahkan, pemutasian AKBP Basuki bertujuan mempermudah Bidpropam Polda Jateng dalam melakukan pemeriksaan terhadap perwira menengah berusia 56 tersebut terkait pelanggaran etik yang dilakukannya. “Diharapkan dengan penempatan khusus (patsus) dan pencopotan jabatan ini akan mempercepat proses penyidikan tersebut,” ujar Artanto.
</p>
</div>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/akbp-basuki-polisi-yang-terseret-kasus-kematian-dosen-untag-akhirnya-dipecat/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ogah Minta Maaf</title>
		<link>https://bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 09:09:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alasan]]></category>
		<category><![CDATA[Dengan]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[maaf]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[Minta]]></category>
		<category><![CDATA[Ogah]]></category>
		<category><![CDATA[palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Roy]]></category>
		<category><![CDATA[Suryo]]></category>
		<category><![CDATA[tolak]]></category>
		<category><![CDATA[Tudingan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/</guid>

					<description><![CDATA[– – Inilah sederet alasan kubu Roy Suryo Cs menilak mediasi dengan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu. Mereka tak mau minta maaf. Pakar telematika Roy Suryo menegaskan sikapnya untuk <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/" title="3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ogah Minta Maaf" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-2959484252344968007" itemprop="articleBody">
<p><b/> – – Inilah sederet alasan kubu Roy Suryo Cs menilak mediasi dengan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu. Mereka tak mau minta maaf.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Pakar telematika Roy Suryo menegaskan sikapnya untuk tidak melakukan mediasi dengan pihak mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.
</p>
<p>Bersama pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma, Roy menolak segala bentuk perdamaian atau permintaan maaf kepada kubu Jokowi.
</p>
<p>Saat ini, Roy, Rismon, dan Tifa (RRT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi.
</p>
<p>Proses hukum tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
</p>
<p>Berikut alasan Roy Suryo Cs tolak mediasi.
</p>
<p><b>1. Tak Mau Minta Maaf</b>
</p>
<p>Dalam sebuah siniar di kanal YouTube Forum Keadilan, Sabtu (29/11/2025), Roy menegaskan:
</p>
<p>“Mediasi itu tidak akan kami lakukan kalau kami harus meminta maaf atau apa. Enggak akan. Karena di sini persoalannya bukan maaf dan tidak, persoalannya (ijazah itu) asli dan tidak.
</p>
<p>Jadi, ketika itu tidak asli, maka jangan-jangan nanti orang akan mengatakan, ‘Enggak cuma ijazahnya ketika dia di perguruan tinggi, jangan-jangan ijazah SD, ijazah SMP, sama semuanya tembak gitu, kayak SIM.’”
</p>
<p><b>2. Anggap Tak Ada Itikad Baik</b>
</p>
<p>Sementara itu, pengacara Roy, Ahmad Khozinudin, menyebut mediasi menuntut itikad baik dari semua pihak:
</p>
<p>“Syarat mutlak dalam mediasi yang paling krusial, fundamental, itu adalah ada itikad baik dan para pihak harus menyetujui. Itikad baik itu diuji dalam forum yang memang dimungkinkan untuk mengonfirmasi apakah seseorang itu punya itikad baik atau sekadar hanya omong-omong.”
</p>
<p>Khozi menambahkan, kesempatan untuk menunjukkan ijazah sudah terbuka melalui empat pengadilan perdata, namun kubu Jokowi belum memperlihatkannya.
</p>
<p>Menurut Khozi, jika ijazah ditunjukkan dan terbukti asli, mediasi bisa dilakukan dan kasus bisa selesai.
</p>
<p>Namun, karena itikad baik tersebut tidak terlihat, mediasi dianggap sulit tercapai.
</p>
<p>Ia juga menyinggung bahwa berbeda dengan Arsul Sani, yang langsung menunjukkan ijazah ketika dipertanyakan, Jokowi memilih jalan berbeda.
</p>
<p><b>3. Tak Menyelesaikan Sengketa</b>
</p>
<p>Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy, menjelaskan alasan menolak mediasi penal, yaitu penyelesaian sengketa pidana di luar pengadilan.
</p>
<p>Menurutnya, mediasi penal tidak akan mengungkap kebenaran dugaan ijazah palsu:
</p>
<p>“Inti persoalan dari perkara ini kan adalah mengungkap kebenaran atas misteri ijazah palsu yang diduga oleh Mas Roy kemudian oleh Bang Rismon berdasarkan hasil penelitian mereka bahwa ijazah Pak Joko Widodo disimpulkan berdasarkan hasil penelitian mereka itu adalah ijazah palsu yang selama ini digunakan oleh Pak Joko Widodo dalam mendapatkan jabatan-jabatan.”
</p>
<p>Ia menegaskan bahwa dalam ranah pidana, mediasi tidak dikenal dan tidak akan menyelesaikan pokok perkara hukum.
</p>
<p>Polda Metro Mau Gelar Perkara Khusus
</p>
<p>Permintaan kubu Roy Suryo Cs agar penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya dipenuhi.
</p>
<p>Ini kali kedua kubu Roy Suryo Cs meminta gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke penyidik.
</p>
<p>Sebelumnya kubu Roy Suryo Cs melalui tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi, dan dan penuhi.
</p>
<p>Namun, hasil akhir gelar perkara khusus di Bareskrim Mabes Polri tidak memuaskan kubu Roy Suryo Cs.
</p>
<p>Dalam gelar perkara khusus yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya ini terkait penetapan delapan tersangka di kasus ijazah Jokowi.
</p>
<p>Mereka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
</p>
<p>Klaster pertama ada lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
</p>
<p>Sementara itu, klaster kedua ada tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan Tifa.
</p>
<p>“Jadi kami update tentang penanganan terkait tentang dugaan ijazah terkait tentang klaster 1 dan 2. Klaster 2 sudah dilakukan pemanggilan. Kami jelaskan bahwa delapan orang ini berstatus sebagai tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025), dikutip dari siaran langsung YouTube KompasTV.
</p>
<p>Dikatakan Kombes Budi, Polda Metro Jaya akan memenuhi permintaan tersebut di mana penyidik sedang berkoordinasi dengan Pengawasan Penyidikan (Wassidik).
</p>
<p>“Jadi atas permintaan tiga orang pertama (yang sudah diperiksa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan Wassidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ucapnya.
</p>
<p>Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa ada tahapan-tahapan proses penyidikan yang didalami oleh penyidik.
</p>
<p>“Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh tiga tersangka. Setelah itu baru tahap kepada lima tersangka lainnya.”
</p>
<p>“Jadi ada tahapan-tahapan, ada kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” ungkapnya.
</p>
<p>Dia juga meminta agar semua pihak memberikan ruang kepada penyidik ​​untuk fokus pada hal-hal tertentu.
</p>
<p>“Kita beri ruang teman-teman penyidik untuk bisa melaksanakan fokus kepada gelar perkara khusus dulu,” pintanya.
</p>
<p>Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyatakan pihaknya kembali mengajukan gelar perkara khusus kepada Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
</p>
<p>Gelar perkara khusus pernah diajukan pada 21 Juli 2025 saat Roy Suryo cs masih berstatus saksi di Polda Metro Jaya.
</p>
<p>“Kami juga kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali ke Wassidik,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
</p>
<p>Khozinudin menyinggung gelar perkara khusus di Bareskrim Polri yang mana saat itu penyelidikannya.
</p>
<p>Sebaliknya, penanganan kasus di Polda Metro Jaya, penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan.
</p>
<p>“(Di Polda Metro Jaya) tidak dilakukan gelar perkara khusus,” tuturnya.
</p>
<p>Khozinudin mendorong agar dilakukan gelar perkara khusus terkait kasus yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.
</p>
<p>Hal ini sejalan dengan semangat wacana perbaikan institusi Polri.
</p>
<p>“Sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPUA,” pungkasnya
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!</title>
		<link>https://bnbabel.com/anak-riza-chalid-soal-kasus-minyak-mentah-ayah-saya-tak-terlibat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2025 16:48:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[‘’Saya]]></category>
		<category><![CDATA[Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Ayah]]></category>
		<category><![CDATA[Chalid]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Mentah]]></category>
		<category><![CDATA[Minyak]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Riza]]></category>
		<category><![CDATA[Soal]]></category>
		<category><![CDATA[Tak]]></category>
		<category><![CDATA[terlibat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/anak-riza-chalid-soal-kasus-minyak-mentah-ayah-saya-tak-terlibat/</guid>

					<description><![CDATA[– Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah keterlibatan ayahnya, Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Menurutnya, kerja sama <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/anak-riza-chalid-soal-kasus-minyak-mentah-ayah-saya-tak-terlibat/" title="Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/anak-riza-chalid-soal-kasus-minyak-mentah-ayah-saya-tak-terlibat/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-6622219021520262617" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah keterlibatan ayahnya, Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Menurutnya, kerja sama pihaknya dengan PT Pertamina merupakan usahanya pribadi. </p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>“Jadi kegiatan saya ini hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dengan Pertamina. Usaha ini adalah usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya,” kata Kerry di Jakarta, dikutip Rabu (26/11/2025).
</p>
<p>Kerry mengklaim, kegiatan sewa-menyewa itu menguntungkan pihak Pertamina. Menurut dia, nilainya mencapai ratusan miliar per bulan.
</p>
<p>“Usaha ini memberikan manfaat yang besar pada Pertamina, sebagaimana saksi dari Pertamina di persidangan yang menyatakan bahwa dengan menggunakan terminal saya, Pertamina mendapatkan efisiensi sampai Rp145 miliar per bulan,” ujarnya.
</p>
<p>“Sampai saat ini pun terminal saya masih digunakan oleh Pertamina,” sambungnya.
</p>
<p>Sebelumnya, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan keuangan negara Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Surat dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
</p>
<p>Dakwaan terhadap Kerry dibacakan bersama-sama dengan empat terdakwa lainnya, yakni VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
</p>
<p>“Telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” ujar Jaksa Triyana Setia Putra.
</p>
<p>Triyana menjelaskan, perbuatan terdakwa ini merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Jaksa menghitung dua hal ini terpisah, tetapi jika ditotal nilainya mencapai Rp285 triliun
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/anak-riza-chalid-soal-kasus-minyak-mentah-ayah-saya-tak-terlibat/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejak Lama Mundur sebagai Pengacara dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin</title>
		<link>https://bnbabel.com/sejak-lama-mundur-sebagai-pengacara-dr-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi-ini-sosok-ahmad-khozinudin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2025 00:53:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Khozinudin]]></category>
		<category><![CDATA[lama]]></category>
		<category><![CDATA[Mundur]]></category>
		<category><![CDATA[Pengacara]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[Sejak]]></category>
		<category><![CDATA[Sosok]]></category>
		<category><![CDATA[Tifa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sejak-lama-mundur-sebagai-pengacara-dr-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi-ini-sosok-ahmad-khozinudin/</guid>

					<description><![CDATA[– Tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dokter Tifa, akhirnya mengungkapkan bahwa Ahmad Khozinudin bukan lagi pengacaranya. Dokter Tifa awalnya membantah tudingan dirinya dan Rismon Sianipar mencabut <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sejak-lama-mundur-sebagai-pengacara-dr-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi-ini-sosok-ahmad-khozinudin/" title="Sejak Lama Mundur sebagai Pengacara dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sejak-lama-mundur-sebagai-pengacara-dr-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi-ini-sosok-ahmad-khozinudin/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-8811082169484461814" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dokter Tifa, akhirnya mengungkapkan bahwa Ahmad Khozinudin bukan lagi pengacaranya. </p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Dokter Tifa awalnya membantah tudingan dirinya dan Rismon Sianipar mencabut kuasa terhadap Ahmad Khozinudin dalam menangani kasus ijazah Jokowi.
</p>
<p>Melalui cuitan di media sosial X (Twitter), dokter Tifa menjelaskan kronologi sebenarnya yang terjadi antara dirinya dan Ahmad Khozinudin.
</p>
<p>Berikut penjelasan dokter Tifa.
</p>
<p>1. Saya menghargai perhatian media terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini: istilah “mencabut kuasa” tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya.
</p>
<p>Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari Tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini.
</p>
<p>2. Sejak berakhirnya pendampingan tersebut, saya telah sepenuhnya didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinatori oleh Bapak Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq. Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini.
</p>
<p>Dengan dukungan Tim inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan.
</p>
<p>3. Saya tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantu dalam perjalanan ini, termasuk sdr Ahmad Khozinudin dkk. Tidak ada sisi konflik ataupun persoalan personal.
</p>
<p>Namun, saya juga berkewajiban memastikan informasi publik tetap akurat, karena saya tidak ingin ada pihak yang terseret dalam narasi yang tidak sesuai kenyataan.
</p>
<p>Perjuangan ini sejak awal adalah perjuangan kebenaran dan keadilan, bukan untuk menimbulkan kesalahpahaman baru.
</p>
<p><b>Siapakah Ahmad Khozinudin? </b>
</p>
<p>Ahmad Khozinudin dikenal sebagai advokat yang kerap menangani perkara kontroversial.
</p>
<p>Namanya pernah mencuat pada 2024 saat menjadi pengacara 20 pihak yang menggugat PIK 2 dalam kasus pagar laut.
</p>
<p>Gugatan itu menempatkan delapan pihak sebagai tergugat.
</p>
<p>Mereka di antaranya Aguan sebagai Tergugat I, CEO Salim Group Anthony Salim sebagai Tergugat II, PT Pantai Indah Kapuk II Tbk sebagai Tergugat III, dan PT Kukuh Mandiri Lestari sebagai Tergugat IV.
</p>
<p>Nama Presiden Joko Widodo juga tercantum sebagai Tergugat V. Disusul Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto sebagai Tergugat VI, Ketua Apdesi Surta Wijaya sebagai Tergugat VII, dan Maskota HJS—mantan Ketua Apdesi—sebagai Tergugat VIII.
</p>
<p>Dalam gugatannya, pihak Ahmad Khozinudin meminta proyek PIK 2 dihentikan.
</p>
<p>Selain itu, mereka menuntut ganti rugi senilai Rp612 triliun.
</p>
<p>Bukan hanya itu, Ahmad Khozinudin juga pernah menjadi tim pengacara Bambang Tri Mulyono.
</p>
<p>Pria asal Blora tersebut dikenal karena menggugat ijazah Presiden Joko Widodo.
</p>
<p>Pada 2022, Ahmad kembali mendampingi Bambang Tri dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
</p>
<p>Dalam dunia hukum dan opini publik, ia kerap menyebut dirinya sebagai Sastrawan Politik.
</p>
<p>Lewat akun Instagram @ahmadkhozinudin_channel, ia sering melontarkan kritik terhadap berbagai isu.
</p>
<p>Meski begitu, belakangan akun tersebut terlihat jarang aktif.
</p>
<p>Di luar kasus-kasus besar yang pernah ia tangani, Ahmad Khozinudin juga pernah menjabat Ketua Koalisi Persaudaraan dan Advokat Umat (KPAU).
</p>
<p><b>Pernah Tuding Jokowi</b>
</p>
<p>Ahmad Khozinudin pernah menuding Jokowi sebagai ‘orang besar’ di balik belum dieksekusinya Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.
</p>
<p>Ahmad Khozinudin menyebut hal yang membuat Silfester belum dieksekusi hingga sekarang karena ada faktor politik dan ada “orang besar” di balik Silfester.
</p>
<p> Ahmad pun pun menuding ada peran Jokowi di balik ini semua.
</p>
<p>Apalagi, Silfester sebelumnya juga dinilai dekat dengan Jokowi karena menjadi relawan Jokowi sebagai Ketua Umum Solmet. Kemudian, pada 2019 lalu, Jokowi juga masih menjabat sebagai Presiden RI.
</p>
<p>“Kalau secara politik nyambung karena saudara Silfester Matutina ini adalah relawan Jokowi melalui solmet solidaritas merah putih dan di 2019 posisi saudara Jokowi sendiri adalah presiden, maka saudara Jokowi secara politik adalah orang besar dan kita patut menduga ada Jokowi orang besar tersebut di balik tidak dieksekusinya Silfester Matutina” ucap Ahmad, YouTube Official iNews, Jumat (15/8/2025).
</p>
<p>Namun, pernyataan Ahmad tersebut kemudian disanggah oleh Andi karena menurutnya tidak ada korelasinya.
</p>
<p>Apalagi, Jokowi saat ini sudah tidak mempunyai kuasa apa pun sebab sudah lengser.
</p>
<p>“Jadi memanglah kalau semuanya berhubungan dengan Pak Jokowi itu sangat seksi. Bagaimana dikatakan bahwa ada orang besar itu Pak Jokowi? Dia tidak berkuasa lagi kan, dimana korelasinya?” ungkapnya, dikutip dari YouTube Official iNews, Jumat.
</p>
<p>Andi lantas mengatakan jika kubu Roy Suryo ingin mengetahui siapa orang yang ada di balik Silfester seperti yang mereka sebutkan, seharusnya menanyakannya langsung kepada Kejaksaan Agung.
</p>
<p>Sehingga, tidak terus mengatakan dan mengklaim bahwa Jokowi merupakan “orang besar” di balik Silfester, tanpa ada bukti apa pun.
</p>
<p>“Sebetulnya paling enak, paling gampang itu tanya aja dengan Kejaksaan. Langsung aja tanya dengan Kejaksaan gitu lho, kita kan bisa tahu siapa nih orang ini (orang besar). Jangan lagi dikatakan itu Jokowi di belakang.”
</p>
<p>Andi pun menyebut bahwa kubu Roy Suryo itu hanya terus berusaha mencari-cari celah kesalahan Jokowi.
</p>
<p> “Kucing ditabrak juga dibilang Jokowi bikin salah, jangan seperti itulah. Khozinudin kan selalu begitu modelnya, dicari-cari celah untuk masuk ke sana,” katanya.
</p>
<p>Sebelumnya, dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (12/8/2025), Khozinudin menyebut Silfester mendapat perlindungan karena kedekatannya dengan Jokowi.
</p>
<p>“Presiden waktu itu, Joko Widodo (orang besar itu), karena kita tahu relasinya, Silfester Matutina itu kan Ketua Solmet (Solidaritas Merah Putih) yang mendukung, die hard-nya saudara Joko Widodo,” ujar Khozinudin.
</p>
<p>Ia menambahkan, hubungan kedekatan itu membuat keberpihakan hukum terjadi.
</p>
<p>“Dan saudara Joko Widodo saling mengangkangi hukum, jangankan untuk Silfester Matutina, untuk anaknya daftar menjadi wapres yang belum 40 tahun. Undang-undangnya aja diubah di MK,” tegasnya
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sejak-lama-mundur-sebagai-pengacara-dr-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi-ini-sosok-ahmad-khozinudin/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengapa KPK Sebelumnya Tak Pernah Pamer Tumpukan Uang Rampasan Kasus Korupsi?</title>
		<link>https://bnbabel.com/mengapa-kpk-sebelumnya-tak-pernah-pamer-tumpukan-uang-rampasan-kasus-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 13:56:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mengapa]]></category>
		<category><![CDATA[Pamer]]></category>
		<category><![CDATA[Pernah]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Rampasan]]></category>
		<category><![CDATA[Sebelumnya]]></category>
		<category><![CDATA[Tak]]></category>
		<category><![CDATA[tumpukan]]></category>
		<category><![CDATA[Uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/mengapa-kpk-sebelumnya-tak-pernah-pamer-tumpukan-uang-rampasan-kasus-korupsi/</guid>

					<description><![CDATA[Momen tak biasa ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Konferensi pada Kamis (20/11/2025) kemarin. Bahwa komisi antirasuah itu memajang uang rampasan dari kasus investasi fiktif PT Taspen sebesar Rp <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/mengapa-kpk-sebelumnya-tak-pernah-pamer-tumpukan-uang-rampasan-kasus-korupsi/" title="Mengapa KPK Sebelumnya Tak Pernah Pamer Tumpukan Uang Rampasan Kasus Korupsi?" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/mengapa-kpk-sebelumnya-tak-pernah-pamer-tumpukan-uang-rampasan-kasus-korupsi/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<ul>
<li>Momen tak biasa ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Konferensi pada Kamis (20/11/2025) kemarin. Bahwa komisi antirasuah itu memajang uang rampasan dari kasus investasi fiktif PT Taspen sebesar Rp 300 miliar dari total Rp 883 miliar.</li>
</ul>
<p>Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 itu memenuhi panggung ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Tampak uang itu dibungkus plastik putih disusun menjulang tinggi seperti tembok bata. Bahkan, hampir seluruh sisi depan ruang konferensi pers. Setiap bal plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>KPK meletakkan sebuah papan kecil bertuliskan jumlah rampasan yang berhasil diamankan, yakni Rp 300 miliar dari total kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 883 miliar.
</p>
<p>Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang tersebut berasal dari terdakwa sekaligus eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Dia mengatakan, uang itu diserahkan kepada PT Taspen yang diwakili Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.
</p>
<h2 style="text-align: left">Mengapa baru sekarang uang hasil korupsi dipamerkan?</h2>
<p>KPK telah mengungkapkan, alasan memamerkan tumpukan uang sebesar Rp 300 miliar dari kasus investasi fiktif PT Taspen.
</p>
<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas komisi antirasuah kepada masyarakat.
</p>
<p>“Yang pertama tentu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik sehingga masyarakat bisa betul-betul melihat bahwa barang rampasannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
</p>
<p>Budi juga yakin bahwa acara serah terima uang hasil rampasan tersebut membuat para ASN yang paling dirugikan menjadi lebih lega. Sebab, kata dia, sejumlah yang dikelola oleh PT Taspen berasal dari iuran bulanan oleh para pegawai negeri.
</p>
<p>“Artinya dengan adanya korupsi itu tentu kemudian menimbulkan keresahan bagi para pegawai negeri, bagaimana masa tuanya nanti, apakah masih bisa mendapatkan pensiunan atau tidak,” katanya.
</p>
<p>Budi berharap serah terima uang hasil rampasan ke PT Taspen dapat membangkit semangat para ASN. “Sekaligus ini juga jaminan sosial negara kepada para pegawai negeri dan keluarganya di masa tua nanti,” tandasnya.
</p>
<h2 style="text-align: left">Kemana hasil uang korupsi yang disita selama ini?</h2>
<p>Apabila mengacu dari laman resmi KPK, aset-aset hasil tindak pidana korupsi dikelola oleh KPK. Terutama hasil tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh penyelenggara negara maupun pegawai negeri kepada pihak penyelidik.
</p>
<p>Meskipun KPK memiliki tanggung jawab dalam mengelola seluruh aset hasil tindak pidana korupsi, ternyata ada regulasi tersendiri dalam aturan resmi yang berkaitan dengan pengelolaan aset-aset tersebut. Lantas, uang hasil korupsi dikemanakan? Berikut akan dijelaskan mengenai aturan dan ketentuan yang didasarkan pada hukum.
</p>
<p>Lantas benarkah uang hasil korupsi dikembalikan ke Negara? Dalam teori pengembalian aset yang sering kali digunakan oleh sebuah negara dengan tingginya angka korupsi hingga memicu kerugian dari segi keuangan maupun perekonomian negara itu sendiri.
</p>
<p>Seperti diungkap dalam buku ‘Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi: Pendekatan Hukum Progresif’ karya Ade Mahmud, bahwa teori pengembalian aset adalah sebuah konsep yang membuat negara segera mengambil aset yang telah dikuasai oleh para koruptor.
</p>
<p>Melalui pengembalian aset tujuannya agar mencegah seluruh aset hasil korupsi tidak lagi digunakan yang nantinya bisa memicu tindak pidana lainnya. Kemudian pengembalian aset juga bertujuan supaya negara bisa menuntut aset yang diperoleh secara tidak sah yang bukan menjadi hak dari pelaku tindak pidana tersebut.
</p>
<p>Kemudian masih mengacu dari laman resmi KPK, dijelaskan bahwa aset hasil korupsi akan dikelola oleh KPK. Setidaknya ada dua jenis aset hasil korupsi yang pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab pihak KPK.
</p>
<p>Pertama, ada aset hasil gratifikasi yang melibatkan pemberian uang, barang, komisi, rabat, pinjaman tanpa bunga, fasilitas penginapan, tiket perjalanan, pengobatan cuma-cuma, hingga fasilitas lainnya. Gratifikasi ini bisa melibatkan penyelenggara negara maupun pegawai negeri.
</p>
<p>Kemudian aset hasil korupsi yang kedua adalah perampasan dan penyitaan. Biasanya perampasan dan penyitaan terhadap aset hasil korupsi ditujukan untuk mengadili para koruptor. Langkah ini juga dilakukan KPK agar mampu mengembalikan seluruh aset yang telah dikorupsi oleh pelaku kepada negara.
</p>
<p>Masih dijelaskan dari laman resmi KPK, bahwa seluruh aset hasil korupsi yang diterima KPK akan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang berada di bawah pantauan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
</p>
<p>Adapun regulasi pengembalian aset atau uang hasil korupsi didasarkan pada proses penindakan itu sendiri. Saat proses selesai dilakukan, maka seluruh aset baru bisa diserahkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Nantinya aset-aset tersebut akan dilelang secara umum.
</p>
<p>Selanjutnya, hasil lelang aset-aset dari hasil tindak korupsi tersebut akan disalurkan dalam wujud hibah untuk dikembalikan kepada negara. Tepatnya disalurkan kepada kementerian maupun lembaga RI dan juga pemerintah daerah.
</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan dalam laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, bahwa aturan mengenai benda hasil sitaan yang dijual melalui pelelangan telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Melalui Pasal 47A ayat (1) dan (2) Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa:
</p>
<p>“(1) Hasil penggeledahan dan penyitaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 dapat dilakukan pelelangan.
</p>
<p>(2) Ketentuan mengenai pelelangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.”
</p>
<p>Kendati, hingga kini publik masih bertanya-tanya, mengapa KPK sebelumnya tidak pernah memerkan hasil uang korupsi? Apakah mengikuti Kejaksaan dan Polri?
</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/mengapa-kpk-sebelumnya-tak-pernah-pamer-tumpukan-uang-rampasan-kasus-korupsi/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
