<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kendalikan - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/kendalikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Aug 2024 06:03:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Kendalikan - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Langkah Pemerintah untuk Kendalikan Subsidi LPG</title>
		<link>https://bnbabel.com/ini-langkah-pemerintah-untuk-kendalikan-subsidi-lpg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 05:12:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kendalikan]]></category>
		<category><![CDATA[Langkah]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/ini-langkah-pemerintah-untuk-kendalikan-subsidi-lpg/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN BABEL – Konsumsi LPG nasional saat ini mencapai 8,05 juta Metrik Ton (MT) pada tahun 2023 dan diproyeksikan menjadi 8,03 juta MT di tahun 2024. Tahun 2025, diproyeksikan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/ini-langkah-pemerintah-untuk-kendalikan-subsidi-lpg/" title="Ini Langkah Pemerintah untuk Kendalikan Subsidi LPG" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ini-langkah-pemerintah-untuk-kendalikan-subsidi-lpg/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>JAKARTA, BN BABEL – Konsumsi LPG nasional saat ini mencapai 8,05 juta Metrik Ton (MT) pada tahun 2023 dan diproyeksikan menjadi 8,03 juta MT di tahun 2024. Tahun 2025, diproyeksikan akan menjadi 8,17 juta MT.</p>
<p>Peningkatan ini akan mengakibatkan penambahan beban subsidi tahunan untuk LPG bagi negara. Maka dari itu, penting dilakukan pengendalian, karena lebih dari 70 persen kebutuhan LPG nasional dipenuhi melalui sumber impor.</p>
<p>Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pengendalian konsumsi LPG melalui pengalihan konsumen LPG ke Jaringan Gas Rumah Tangga (“jargas”). menjadi sangat penting dan mendesak.</p>
<p>“Ternyata apabila masyarakat banyak menggunakan gas melalui jargas, dapat mengurangi konsumsi LPG subsidi dan juga mengontrol beban impor LPG,” kata Laode dalam acara Kick Off Program Pengembangan Kompetensi City Gas di PGN, Senin (5/8/2024).</p>
<p>Sementara itu, Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina optimis melanjutkan penugasan program pengembangan Jargas.</p>
<p>Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional peran Jargas adalah untuk mendukung Pemerintah dalam menurunkan subsidi LPG yang sebagian kebutuhannya dipenuhi melalui impor.</p>
<p>Saat ini, PGN mengelola infrastruktur jargas sebanyak 820.614 Sambungan Rumah (SR) yang tersebar pada 18 provinsi, di 74 kabupaten dan kota. Kontribusi jumlah SR tersebut setara dengan penurunan subsidi LPG sebesar Rp. 1,7 triliun.</p>
<p>“PGN tahun ini targetnya 117 ribu SR, Insya Allah akan tercapai. Dalam mencapai target tersebut memang terdapat alternatif bauran energi lain serta evaluasi internal untuk pekerjaan di lapangan,” kata Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini.</p>
<p>Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung kebijakan pembangunan jargas di berbagai daerah serta dengan Kementerian PUPR untuk mengintegrasikan pembangunan jargas dengan perumahan. Selain itu juga dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk perihal terkait mekanisme subsidi jargas.</p>
<p>“PGN juga memerlukan dukungan partner. Arahan Pak Menteri juga bahwa kita tidak bekerja sendiri tapi harus share dengan partner,” jelas Ratih.</p>
<p>Bagi PGN, jargas merupakan salah satu proyek strategis dalam rencana jangka panjang perusahaan, sehingga pengembangannya akan dilakukan secara berkelanjutan. PGN juga mengupayakan berbagai inisiatif yang dapat mendukung kesinambungan jargas, diantaranya seperti Program Pengembangan Kompetensi City Gas.</p>
<p>“PGN menginginkan pembangunan jargas untuk kepentingan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan. PGN percaya bahwa dengan jargas dimasifkan dapat berdampak pada pertumbuhan core business,” ujar Ratih.</p>
<p>Tantangan pengembangan jargas yang dihadapi PGN antara lain terkait keekonomian, konstruksi, keminatan pelanggan dan peningkatan pemakaian. Namun PGN harus mampu menjawab tantangan tersebut dan menyelaraskan upaya peningkatan pemanfaatan gas bumi maupun tanggung jawab sebagai badan usaha.</p>
<p>“Apabila bertujuan memberikan value ke masyarakat, pasti valuenya akan return ke perusahaan. Namun tetap terukur secara risiko dan sustainability bisnisnya,” jelasnya.</p>
</div>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ini-langkah-pemerintah-untuk-kendalikan-subsidi-lpg/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Pemerintah Beri Insentif Fiskal bagi Daerah yang Berhasil Kendalikan Inflasi</title>
		<link>https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-pemerintah-beri-insentif-fiskal-bagi-daerah-yang-berhasil-kendalikan-inflasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 09:36:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bagi]]></category>
		<category><![CDATA[Berhasil]]></category>
		<category><![CDATA[Beri]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Inflasi]]></category>
		<category><![CDATA[Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet]]></category>
		<category><![CDATA[Kendalikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Republik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat]]></category>
		<category><![CDATA[yang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-pemerintah-beri-insentif-fiskal-bagi-daerah-yang-berhasil-kendalikan-inflasi/</guid>

					<description><![CDATA[Penyerahan secara simbolis insentif fiskal bagi daerah, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Senin (05/08/2024). (Foto: Humas Kemenkeu) Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-pemerintah-beri-insentif-fiskal-bagi-daerah-yang-berhasil-kendalikan-inflasi/" title="Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Pemerintah Beri Insentif Fiskal bagi Daerah yang Berhasil Kendalikan Inflasi" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-pemerintah-beri-insentif-fiskal-bagi-daerah-yang-berhasil-kendalikan-inflasi/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div id="attachment_302697" style="width: 910px" class="wp-caption aligncenter">
<p id="caption-attachment-302697" class="wp-caption-text">Penyerahan secara simbolis insentif fiskal bagi daerah, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Senin (05/08/2024). (Foto: Humas Kemenkeu)</p>
</div>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di daerah sehingga inflasi tingkat nasional dapat terkendali. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mewakili Menteri Keuangan, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Senin (05/08/2024).</p>
<p style="text-align: justify;">“Ketika kita di dalam APBN mendesain insentif fiskal, kita menggunakan salah satu kriterianya adalah pengendalian inflasi daerah. Untuk daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasinya menjadi relatif rendah, maka dikucurkanlah insentif fiskal di tahun anggaran berjalan,” ujar Wamenkeu.<span id="more-302695"/></p>
<p style="text-align: justify;">Sejak tahun 2023 pemerintah mendesain dana insentif daerah dengan salah satu faktornya adalah inflasi di tiap kabupaten kota dan provinsi. Wamenkeu menekankan, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemda menjadi penting dalam memastikan inflasi terkendali.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih lanjut Wamenkeu mengungkapkan, pemerintah pusat telah mengucurkan berbagai macam program untuk menjaga harga-harga secara keseluruhan, termasuk dengan memberikan subsidi dan kompensasi. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki peran penting untuk memantau langsung kondisi di lapangan dan ketersediaan barang-barang di pasar.</p>
<p style="text-align: justify;">“Dari tempat sentra-sentra produksi kepada pasar kita, lalu kemudian memastikan harga yang di pasar itu adalah harga yang wajar, harga yang tidak berfluktuasi terlalu cepat, dan ini adalah peran serta dari Ibu/Bapak yang mengontrol pasar, mengontrol jalur distribusi, melihat secara detail apakah pembangunan-pembangunan infrastruktur kita telah berjalan dengan baik atau tidak sehingga bisa betul-betul membantu mengurangi harga,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Wamenkeu pun meminta kepada kepala daerah untuk secara detail mulai melihat tingkat pertumbuhan ekonomi daerahnya masing-masing agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia keseluruhan di atas lima persen. Program-program pemerintah pusat juga dipastikan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">“Mohon Ibu/Bapak Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melihat APBD-nya masing-masing untuk memastikan APBN-nya jalan, belanjanya terlaksana, dan belanja itu produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan memberikan manfaat kepada peningkatan daya beli, peningkatan <em>penghasilan</em> dari masyarakat kita,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, Wamenkeu juga berharap kepala daerah dapat melihat gerak dunia usaha secara detail di daerah masing-masing, terutama yang melakukan proses produksi dan menciptakan barang dan jasa sehingga dapat menyerap tenaga kerja.</p>
<p style="text-align: justify;">“Itu semua adalah landasan bagi pertumbuhan ekonomi kita yang baik, sehingga kita bisa dorong terus pertumbuhan ekonomi di setiap daerah ini. Ibu/Bapak menggunakan APBD. Dari (pemerintah) pusat, kami menggunakan APBN sehingga bisa bersinergi membantu perekonomian, membantu masyarakat, rumah tangga, dunia usaha,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Daerah penerima alokasi insentif fiskal pengendalian inflasi pada tahun 2024 lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, penerima insentif fiskal kategori pengendalian inflasi sebanyak 33 daerah per periode. Di tahun 2024 ini, daerah penerima bertambah menjadi 50 daerah per periode sehingga peluang daerah untuk mendapatkan alokasi insentif fiskal menjadi lebih besar.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari 50 daerah penerima tersebut, 36 daerah di antaranya atau sekitar 72 persen merupakan daerah baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan kategori pengendalian inflasi di tahun anggaran 2023.</p>
<p style="text-align: justify;">“Ada 14 daerah yang pernah menerima. Artinya daerah-daerah ini sudah tahu kunci-kuncinya inflasi. Kalau sudah tahu kunci-kuncinya inflasi dipegang terus. Yang menjadi daerah penerima baru tolong pelajari kunci-kunci itu supaya besok-besok bisa dapat lagi,” tandas Wamenkeu. <strong>(KOMUNIKASI PBB/PBB)</strong></p>
</div>
<p><b></b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-pemerintah-beri-insentif-fiskal-bagi-daerah-yang-berhasil-kendalikan-inflasi/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
