<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kontraktor - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/kontraktor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Aug 2024 02:16:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Kontraktor - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>RI Perbaharui Aturan Migas, Kontraktor Bisa Dapat Bagian Hingga 95 Persen</title>
		<link>https://bnbabel.com/ri-perbaharui-aturan-migas-kontraktor-bisa-dapat-bagian-hingga-95-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Aug 2024 09:28:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan]]></category>
		<category><![CDATA[Bagian]]></category>
		<category><![CDATA[Bisa]]></category>
		<category><![CDATA[Dapat]]></category>
		<category><![CDATA[Hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaharui]]></category>
		<category><![CDATA[Persen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/ri-perbaharui-aturan-migas-kontraktor-bisa-dapat-bagian-hingga-95-persen/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN BABEL – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempersiapkan kontrak bagi hasil skema Gross Split yang baru untuk meningkatkan daya tarik di hulu migas. <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/ri-perbaharui-aturan-migas-kontraktor-bisa-dapat-bagian-hingga-95-persen/" title="RI Perbaharui Aturan Migas, Kontraktor Bisa Dapat Bagian Hingga 95 Persen" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ri-perbaharui-aturan-migas-kontraktor-bisa-dapat-bagian-hingga-95-persen/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>JAKARTA, BN BABEL – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempersiapkan kontrak bagi hasil skema Gross Split yang baru untuk meningkatkan daya tarik di hulu migas.</p>
<p>Aturan ini nantinya akan memperbesar bagian bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) hingga 95 persen.</p>
<p>Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan, Gross Split yang baru ini akan disederhanakan kompenennya dari yang sebelumnya 13 menjadi 5.</p>
<p>“Pada New GS, kontraktor bisa dapat split hingga 75-95%. Sedangkan kontrak GS lama, untuk mendapatkan keekonomian yang layak, sebagian besar kontrak harus mengajukan tambahan split ke Pemerintah, suatu ketidakpastian bagi Kontraktor,” kata Ariana dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (26/8/2024).</p>
<p>Untuk Gross Split yang memberikan bagian kepada K3S hingga 95 persen tersebut berlaku untuk Migas non Konvensional (MNK) yang bisa displit langsung 93 sampai 95 persen.</p>
<p>Hal ini tentunya akan menarik bagi Pertamina Hulu Rokan terkait kegiatan MNK Rokan.</p>
<p>Diketahui, ketentuan terkait split tersebut nantinya akan dituangkan lebih lanjut dalam Keputusan Menteri ESDM, yang besaran split nya dulu juga telah disosialisasikan ke pelaku usaha. Saat ini sedang finalisasi akhir dan dalam waktu dekat kita sosialisasikan.</p>
<p>Permen New Gross Split yang baru terbit tersebut, pada prinsipnya berlaku untuk kontrak baru ke depan. Namun untuk kontrak Gross Split eksisting yang belum mendapatkan persetujuan Plan of Development Pertama (POD-1), dapat mengajukan perubahan ke New Gross Split. Juga untuk migas non konvensional dapat mengajukan perubahan ke New Gross Split.</p>
<p>Permen New Gross Split ini juga mengakomodir perubahan kontrak gross split eksisting yang mau beralih ke skema cost recovery.</p>
<p>“Selain itu, kontrak skema cost recovery yang di tandatangani pasca Permen new Gross Split ini terbit, dapat berubah ke new Gross Split, begitu juga sebaliknya. Jadi memberikan fleksibiltas kedepan,” jelas Ariana.</p>
<p>Pada prinsipnya skema gross split ini akan menarik bagi kontraktor yang memiliki keyakinan tinggi dalam efisiensi. Karena dengan skema GS, semakin efisien kontraktor maka semakin profitable. Selain itu, pengadaan barang dan jasa oleh kontraktor pada kontrak GS lebih mandiri.</p>
<p>“Bagi Pemerintah ini adalah dukungan kebijakan bagi kontraktor agar punya pilihan dan fleksibilitas dalam investasi hulu migas sehingga lebih menarik,” ujar Ariana.</p>
<p>Pemerintah saat ini memang menyiapkan berbagai kebijakan agar investasi migas makin menarik. Sebagaimana diketahui untuk kontrak migas baru atau blok migas baru (pada kontrak skema cost recovery) diberikan split bagi kontraktor bisa mencapai 45-50%. “Dahulu kan hanya 15-30%. Hulu migas Indonesia akhir-akhir ini dibuat lebih menarik untuk mendorong eksplorasi dan optimalisasi produksi,” tutup Ariana.</p>
</div>
<p><b>BN Media Group</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ri-perbaharui-aturan-migas-kontraktor-bisa-dapat-bagian-hingga-95-persen/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Revisi Aturan Migas untuk Tarik Minat Kontraktor, Dari Pajak Sampai Gross Split</title>
		<link>https://bnbabel.com/pemerintah-revisi-aturan-migas-untuk-tarik-minat-kontraktor-dari-pajak-sampai-gross-split/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Aug 2024 09:58:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan]]></category>
		<category><![CDATA[dari]]></category>
		<category><![CDATA[Gross]]></category>
		<category><![CDATA[Kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Minat]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sampai]]></category>
		<category><![CDATA[Split]]></category>
		<category><![CDATA[Tarik]]></category>
		<category><![CDATA[Untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/pemerintah-revisi-aturan-migas-untuk-tarik-minat-kontraktor-dari-pajak-sampai-gross-split/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen ESDM) aturan minyak dan gas (migas) terkait pajak <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/pemerintah-revisi-aturan-migas-untuk-tarik-minat-kontraktor-dari-pajak-sampai-gross-split/" title="Pemerintah Revisi Aturan Migas untuk Tarik Minat Kontraktor, Dari Pajak Sampai Gross Split" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pemerintah-revisi-aturan-migas-untuk-tarik-minat-kontraktor-dari-pajak-sampai-gross-split/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p>JAKARTA, BN NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen ESDM) aturan minyak dan gas (migas) terkait pajak dan mekanisme baru untuk skema Gross Split.</p>
<p> perpajakan, pemerintah merevisi PP Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 Tahun 2017. Sementara, untuk skema baru gross split akan disiapkan Permen ESDM.</p>
<p>Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penyesuaian kebijakan ini dilakukan agar industri migas dapat lebih tertarik bagi Kontraktor Kontrakt Kerja Sama (KKKS).</p>
<p>“Nah kemudian juga apa yang kita lakukan kebijakan agar migas bisa lebih menarik. Ada Indirect Tax, PPN, PDB dan Bea Masuk. Kita sedang memperbaiki PP 27 dan PP 53. PP 53 sepertinya sudah selesai,” kata Arifin di Kantor Ditjen Migas, Jumat (2/8/2024).</p>
<p>Sementara, untuk CCS/CCUS diusulkan sebagai biaya operasi migas. Jika tidak dilakukan, maka proyek CCS di Masela dan CCUS di Tangguh tidak akan berjalan.</p>
<p>“Kemudian CCS/CCUS, kita punya banyak reservoir yang bisa dioperasikan untuk CCS/CCUS. Jadi masela ini akan ada program CCS, di Tangguh ada CCUS. Jadi kalau CCS itu nyimpan, tapi kalau CCUS itu inject,” jelas Arifin.</p>
<p>Selain itu, atuuran baru ini juga akan menghapus pajak-pajak yang dianggap terlalu banyak dan membebani bagi KKKS melalui penyesuaian.</p>
<p>“Nanti ada pajak-pajak yang dianggap terlalu banyak membebani itu akan disesuaikan Supaya tidak numpuk-numpuk lah pajak ini,” ujar Arifin.</p>
<p>Untuk gross split, Permen yang baru ini menyederhanakan komponen di dalamnya dan juga memberikan tambahan split bagi KKKS agar bisa lebih menarik.</p>
<p>“Tadinya dari 13 komponen kita jadi 5 komponen, dan ini sudah mendapat persetujuan dari Bapak Presiden. Kemudian tambahan split bagi kontraktor bisa lebih menarik,” jelasnya.</p>
<p>Menurut Arifin, dengan adanya revisi aturan tersebut Kontrak Bagi Hasil (Production Cost Sharing/PSC) model gross split akan meningkatkan produktivitas industri migas, karena cost recovery membutuhkan waktu yang lama.</p>
<p>“Jadi untuk yang daerah produksi yang sangat marginal, mereka bisa mendapatkan split yang lebih besar, contohnya ini nanti untuk yang migas non-conventional dan Shell Oil. Itu nanti mereka bisa dapat lebih besar Karena memang cost-nya banyak, risikonya tinggi,” ujarnya.</p>
<p>“Dan PSI-nya itu kepingin gross split supaya bisa cepat, karena kalau cost recovery kan masih ada prosedur mekanisme administrasi approval dan lain sebagainya Ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” tambahnya.</p>
</div>
<p><b></b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/pemerintah-revisi-aturan-migas-untuk-tarik-minat-kontraktor-dari-pajak-sampai-gross-split/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
