<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ogah - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/ogah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Dec 2025 05:42:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Ogah - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ogah Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden</title>
		<link>https://bnbabel.com/ogah-buka-12-perusahaan-pemicu-banjir-sumatera-gerindra-keberatan-raja-juli-bawa-nama-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Dec 2025 05:42:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Bawa]]></category>
		<category><![CDATA[Buka]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Juli]]></category>
		<category><![CDATA[Keberatan]]></category>
		<category><![CDATA[nama]]></category>
		<category><![CDATA[Ogah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemicu]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Raja]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/ogah-buka-12-perusahaan-pemicu-banjir-sumatera-gerindra-keberatan-raja-juli-bawa-nama-presiden/</guid>

					<description><![CDATA[KOTA ACE – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Melati mempertanyakan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni yang enggan mengungkapkan 12 perusahaan yang diduga menjadi biang kerok banjir <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/ogah-buka-12-perusahaan-pemicu-banjir-sumatera-gerindra-keberatan-raja-juli-bawa-nama-presiden/" title="Ogah Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ogah-buka-12-perusahaan-pemicu-banjir-sumatera-gerindra-keberatan-raja-juli-bawa-nama-presiden/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p><b>KOTA ACE –</b> Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Melati mempertanyakan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni yang enggan mengungkapkan 12 perusahaan yang diduga menjadi biang kerok banjir Sumatera.Alasan Menhut Raja Juli, pengungkapan 12 perusahaan tersebut harus mendapat izin dari presiden. Melati menyindir Menhut Raja Juli yang terkesan melempar bola panas ke Presiden Prabowo Subianto.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>“Jangan melibatkan Pak Presiden. Pak Menteri (Menhut Raja Juli) adalah yang membantu Presiden. Jadi, tidak usah melibatkan, harus persetujuan beliau (presiden). Harusnya ya Pak Menteri. Kan, kalau presiden tidak tahu secara teknis,” tegas Melati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
</p>
<p>“Pak menteri yang membantu beliau, jadi saya sepakat jangan sampai nanti bola panasnya dilemparkan ke Presiden, seolah-olah Bapak Presiden yang punya tanggung jawab,” lanjut Melati.
</p>
<p>Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Sonny T Danaparamita yang awalnya mempertanyakan Menhut Raja Juli yang tidak menegaskan adanya praktik ilegal logging yang menjadi pemantik banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.
</p>
<p>Padahal, kata dia, banyaknya kayu gelondongan yang ikut dalam banjir di Pulau Sumatera itu, membuktikan maraknya praktik pembalakan liar (ilegal logging). Bukan hanya dilakukan perseorangan atau perusahaan ecek-ecek, bisa jadi melibatkan korporasi besar.
</p>
<p>“Tetapi mungkin juga korporasi besar dan ini sudah diamini tadi dalam paparan menteri, bahwa ada banyak perusahaan-perusahaan nakal yang akan dicabut izinnya ke depan,” kata Sonny.
</p>
<p>“Cuma saya butuh konfirmasi, apakah pencabutan izin itu, butuh persetujuan presiden. Setahu saya, regulasinya yang sekarang sudah berubah,” sambungnya.
</p>
<p>Sonny menekankan, ia tidak ingin niat Presiden Prabowo yang ingin merehabilitasi hutan dan lahan, serta menjaga alam, justru tertahan dengan izin yang tidak dicabut.
</p>
<p>“Ini nantinya Presiden akan vis avis dengan rakyat. Saya kira ini nanti butuh klarifikasi, jangan sampai nanti yang salah adalah Kementerian kehutanan kemudian presiden yang kena,” pungkasnya.
</p>
<p>Sebelumnya, Menhut Raja Juli menegaskan, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi pada bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
</p>
<p>Langkah ini dilakukan melalui dua upaya besar: penegakan hukum terhadap perusahaan bermasalah dan pencabutan izin pemanfaatan hutan yang bermasalah.
</p>
<p>Menhut Raja Juli menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
</p>
<p>“Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan,” ujar Menhut Raja Juli.
</p>
<p>Ia menambahkan, hasil penegakan hukum terhadap 12 perusahaan itu nantinya akan dilaporkan ke Komisi IV DPR serta diumumkan ke publik.
</p>
<p>Selain itu, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, menegaskan, pencabutan izin perusahaan bermasalah juga menjadi fokus. “Kedua, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya kami sudah melakukan pencabutan 18 PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) seluas 526.114 hektare pada 3 Februari 2025,” jelasnya.
</p>
<p>Menhut Raja Juli menjelaskan, sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana mencabut izin 20 PBPH lain yang dinilai bermasalah.  Total luasannya mencapai 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi yang didera bencana banjir dan tanah longsor itu.
</p>
<p>“Nama perusahaannya, luasan persisnya saya tidak bisa laporkan saat ini, karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” ungkapnya.
</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ogah-buka-12-perusahaan-pemicu-banjir-sumatera-gerindra-keberatan-raja-juli-bawa-nama-presiden/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ogah Minta Maaf</title>
		<link>https://bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 09:09:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alasan]]></category>
		<category><![CDATA[Dengan]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[maaf]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[Minta]]></category>
		<category><![CDATA[Ogah]]></category>
		<category><![CDATA[palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Roy]]></category>
		<category><![CDATA[Suryo]]></category>
		<category><![CDATA[tolak]]></category>
		<category><![CDATA[Tudingan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/</guid>

					<description><![CDATA[– – Inilah sederet alasan kubu Roy Suryo Cs menilak mediasi dengan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu. Mereka tak mau minta maaf. Pakar telematika Roy Suryo menegaskan sikapnya untuk <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/" title="3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ogah Minta Maaf" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-2959484252344968007" itemprop="articleBody">
<p><b/> – – Inilah sederet alasan kubu Roy Suryo Cs menilak mediasi dengan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu. Mereka tak mau minta maaf.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Pakar telematika Roy Suryo menegaskan sikapnya untuk tidak melakukan mediasi dengan pihak mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.
</p>
<p>Bersama pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma, Roy menolak segala bentuk perdamaian atau permintaan maaf kepada kubu Jokowi.
</p>
<p>Saat ini, Roy, Rismon, dan Tifa (RRT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi.
</p>
<p>Proses hukum tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
</p>
<p>Berikut alasan Roy Suryo Cs tolak mediasi.
</p>
<p><b>1. Tak Mau Minta Maaf</b>
</p>
<p>Dalam sebuah siniar di kanal YouTube Forum Keadilan, Sabtu (29/11/2025), Roy menegaskan:
</p>
<p>“Mediasi itu tidak akan kami lakukan kalau kami harus meminta maaf atau apa. Enggak akan. Karena di sini persoalannya bukan maaf dan tidak, persoalannya (ijazah itu) asli dan tidak.
</p>
<p>Jadi, ketika itu tidak asli, maka jangan-jangan nanti orang akan mengatakan, ‘Enggak cuma ijazahnya ketika dia di perguruan tinggi, jangan-jangan ijazah SD, ijazah SMP, sama semuanya tembak gitu, kayak SIM.’”
</p>
<p><b>2. Anggap Tak Ada Itikad Baik</b>
</p>
<p>Sementara itu, pengacara Roy, Ahmad Khozinudin, menyebut mediasi menuntut itikad baik dari semua pihak:
</p>
<p>“Syarat mutlak dalam mediasi yang paling krusial, fundamental, itu adalah ada itikad baik dan para pihak harus menyetujui. Itikad baik itu diuji dalam forum yang memang dimungkinkan untuk mengonfirmasi apakah seseorang itu punya itikad baik atau sekadar hanya omong-omong.”
</p>
<p>Khozi menambahkan, kesempatan untuk menunjukkan ijazah sudah terbuka melalui empat pengadilan perdata, namun kubu Jokowi belum memperlihatkannya.
</p>
<p>Menurut Khozi, jika ijazah ditunjukkan dan terbukti asli, mediasi bisa dilakukan dan kasus bisa selesai.
</p>
<p>Namun, karena itikad baik tersebut tidak terlihat, mediasi dianggap sulit tercapai.
</p>
<p>Ia juga menyinggung bahwa berbeda dengan Arsul Sani, yang langsung menunjukkan ijazah ketika dipertanyakan, Jokowi memilih jalan berbeda.
</p>
<p><b>3. Tak Menyelesaikan Sengketa</b>
</p>
<p>Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy, menjelaskan alasan menolak mediasi penal, yaitu penyelesaian sengketa pidana di luar pengadilan.
</p>
<p>Menurutnya, mediasi penal tidak akan mengungkap kebenaran dugaan ijazah palsu:
</p>
<p>“Inti persoalan dari perkara ini kan adalah mengungkap kebenaran atas misteri ijazah palsu yang diduga oleh Mas Roy kemudian oleh Bang Rismon berdasarkan hasil penelitian mereka bahwa ijazah Pak Joko Widodo disimpulkan berdasarkan hasil penelitian mereka itu adalah ijazah palsu yang selama ini digunakan oleh Pak Joko Widodo dalam mendapatkan jabatan-jabatan.”
</p>
<p>Ia menegaskan bahwa dalam ranah pidana, mediasi tidak dikenal dan tidak akan menyelesaikan pokok perkara hukum.
</p>
<p>Polda Metro Mau Gelar Perkara Khusus
</p>
<p>Permintaan kubu Roy Suryo Cs agar penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya dipenuhi.
</p>
<p>Ini kali kedua kubu Roy Suryo Cs meminta gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke penyidik.
</p>
<p>Sebelumnya kubu Roy Suryo Cs melalui tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi, dan dan penuhi.
</p>
<p>Namun, hasil akhir gelar perkara khusus di Bareskrim Mabes Polri tidak memuaskan kubu Roy Suryo Cs.
</p>
<p>Dalam gelar perkara khusus yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya ini terkait penetapan delapan tersangka di kasus ijazah Jokowi.
</p>
<p>Mereka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
</p>
<p>Klaster pertama ada lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
</p>
<p>Sementara itu, klaster kedua ada tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan Tifa.
</p>
<p>“Jadi kami update tentang penanganan terkait tentang dugaan ijazah terkait tentang klaster 1 dan 2. Klaster 2 sudah dilakukan pemanggilan. Kami jelaskan bahwa delapan orang ini berstatus sebagai tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025), dikutip dari siaran langsung YouTube KompasTV.
</p>
<p>Dikatakan Kombes Budi, Polda Metro Jaya akan memenuhi permintaan tersebut di mana penyidik sedang berkoordinasi dengan Pengawasan Penyidikan (Wassidik).
</p>
<p>“Jadi atas permintaan tiga orang pertama (yang sudah diperiksa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan Wassidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ucapnya.
</p>
<p>Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa ada tahapan-tahapan proses penyidikan yang didalami oleh penyidik.
</p>
<p>“Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh tiga tersangka. Setelah itu baru tahap kepada lima tersangka lainnya.”
</p>
<p>“Jadi ada tahapan-tahapan, ada kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” ungkapnya.
</p>
<p>Dia juga meminta agar semua pihak memberikan ruang kepada penyidik ​​untuk fokus pada hal-hal tertentu.
</p>
<p>“Kita beri ruang teman-teman penyidik untuk bisa melaksanakan fokus kepada gelar perkara khusus dulu,” pintanya.
</p>
<p>Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyatakan pihaknya kembali mengajukan gelar perkara khusus kepada Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
</p>
<p>Gelar perkara khusus pernah diajukan pada 21 Juli 2025 saat Roy Suryo cs masih berstatus saksi di Polda Metro Jaya.
</p>
<p>“Kami juga kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali ke Wassidik,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
</p>
<p>Khozinudin menyinggung gelar perkara khusus di Bareskrim Polri yang mana saat itu penyelidikannya.
</p>
<p>Sebaliknya, penanganan kasus di Polda Metro Jaya, penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan.
</p>
<p>“(Di Polda Metro Jaya) tidak dilakukan gelar perkara khusus,” tuturnya.
</p>
<p>Khozinudin mendorong agar dilakukan gelar perkara khusus terkait kasus yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.
</p>
<p>Hal ini sejalan dengan semangat wacana perbaikan institusi Polri.
</p>
<p>“Sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPUA,” pungkasnya
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/3-alasan-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-ogah-minta-maaf/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri</title>
		<link>https://bnbabel.com/roy-suryo-cs-ogah-damai-dengan-jokowi-tolak-usulan-komisi-percepatan-reformasi-polri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2025 02:59:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[Dengan]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Ogah]]></category>
		<category><![CDATA[Percepatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi]]></category>
		<category><![CDATA[Roy]]></category>
		<category><![CDATA[Suryo]]></category>
		<category><![CDATA[tolak]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/roy-suryo-cs-ogah-damai-dengan-jokowi-tolak-usulan-komisi-percepatan-reformasi-polri/</guid>

					<description><![CDATA[– Tawaran Komisi Percepatan Reformasi Polri agar kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diselesaikan lewat damai ditolak Roy Suryo Cs. Delapan aktivis dan akademisi yang kini ditetapkan sebagai <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/roy-suryo-cs-ogah-damai-dengan-jokowi-tolak-usulan-komisi-percepatan-reformasi-polri/" title="Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/roy-suryo-cs-ogah-damai-dengan-jokowi-tolak-usulan-komisi-percepatan-reformasi-polri/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-4733844069893982047" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Tawaran Komisi Percepatan Reformasi Polri agar kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diselesaikan lewat damai ditolak Roy Suryo Cs.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Delapan aktivis dan akademisi yang kini ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa itu menolak restoratif justice.
</p>
<p>Penolakan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin.
</p>
<p>Menurutnya, kliennya menyatakan keberatan atas wacana penyelesaian kasus ijazah palsu itu lewat jalur mediasi.
</p>
<p>Mereka menilai mekanisme tersebut tak tepat lantaran perkara yang dilaporkan merupakan dugaan tindak pidana.
</p>
<p>“Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan,” ujar Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (20/11/2025).
</p>
<p>Khozinudin menanggapi pernyataan sejumlah tokoh, termasuk Aktivis 98 Faizal Assegaf dan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, yang sebelumnya membuka peluang mediasi.
</p>
<p>Menurutnya, usulan tersebut tidak relevan karena perkara dugaan pemalsuan ijazah merupakan ranah pidana, bukan perdata.
</p>
<p>“Pak Jimly bicara soal mediasi, padahal ini kasus pidana. Bukan ranahnya mediasi,” ucap Khozinudin.
</p>
<p>Ia juga mengingatkan dalam proses perdata terkait isu yang sama, pihak Jokowi beberapa kali tidak hadir dalam jadwal mediasi.
</p>
<p>Karena itu, ia menilai janggal apabila wacana mediasi justru saat ini muncul ketika persoalan kini berada pada ranah pidana.
</p>
<p>“Sekarang justru di kasus pidana yang dilaporkan sendiri oleh Joko Widodo, harusnya proses hukum berjalan. Jangan tiba-tiba ada narasi mediasi lagi,” kata Khozinudin.
</p>
<p><b>Minta untuk tidak ikut campur</b>
</p>
<p>Lebih jauh, ia meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri fokus pada pembenahan internal kepolisian, bukan turut campur dalam polemik terkait ijazah Jokowi.
</p>
<p>Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, termasuk dugaan kriminalisasi yang dinilai menyebabkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
</p>
<p>“Tim reformasi Polri seharusnya fokus mengawasi kinerja, kebijakan, anggaran, dan SDM Polri, bukan mengurus soal ijazah Jokowi,” ujarnya
</p>
<p>Khozinudin menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dihentikan karena desakan pihak tertentu.
</p>
<p>Ia menyebut protes publik terkait keaslian ijazah harus diselesaikan hingga tuntas.
</p>
<p>“Kalau rakyat sudah menggugat keaslian ijazah, prosesnya tidak boleh dihentikan. Harus selesai di generasi kita,” ucapnya.
</p>
<p>Ia juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan tim kuasa hukum serta mengklaim membawa pesan damai.
</p>
<p>Menurutnya, muncul sejumlah pihak yang berbicara seolah mewakili mereka, termasuk komentar Faizal Assegaf terkait kemungkinan perdamaian.
</p>
<p>“Pak Rismon, Pak Roy, dan lainnya tetap bersama publik untuk menuntaskan kasus ini,” kata Khozinudin menegaskan.
</p>
<p><b>Roy Suryo Cs Diusulkan Berdamai</b>
</p>
<p>Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri mendorong usulan proses mediasi terkait polemik tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
</p>
<p>Kasus ini diketahui menyeret delapan tersangka mulai dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar hingga Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa.
</p>
<p>Usulan ini muncul saat Komisi menerima audiensi kritikus politik Faizal Assegaf di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (19/11/2025).
</p>
<p>Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan pihaknya menyambut baik masukan yang mendorong penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.
</p>
<p>“Muncul ide-ide antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dulu mau enggak mereka dimediasi, baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau enggak dimediasi?” ucap Jimly.
</p>
<p>Jimly menjelaskan, perkara serupa sebelumnya juga pernah diproses melalui jalur perdata.
</p>
<p>Karena itu, bukan tidak mungkin jalur mediasi juga ditempuh dalam proses pidana apabila seluruh pihak mencapai kesepakatan.
</p>
<p>Menurutnya, mekanisme mediasi sejalan dengan semangat restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru.
</p>
<p>“Syaratnya, Rismon dan kawan-kawan harus bersedia dengan segala konsekuensinya kalau terbukti sah atau tidak sah. Itu masing-masing harus ada risiko,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/roy-suryo-cs-ogah-damai-dengan-jokowi-tolak-usulan-komisi-percepatan-reformasi-polri/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs soal Dana Mengendap, Kenapa?</title>
		<link>https://bnbabel.com/purbaya-ogah-duduk-bareng-dedi-mulyadi-cs-soal-dana-mengendap-kenapa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 21:05:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bareng]]></category>
		<category><![CDATA[Dana]]></category>
		<category><![CDATA[Dedi]]></category>
		<category><![CDATA[Duduk]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Kenapa]]></category>
		<category><![CDATA[Mengendap]]></category>
		<category><![CDATA[Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Ogah]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Soal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/purbaya-ogah-duduk-bareng-dedi-mulyadi-cs-soal-dana-mengendap-kenapa/</guid>

					<description><![CDATA[– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan enggan duduk bersama sejumlah kepala daerah terkait polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan. Adapun, <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/purbaya-ogah-duduk-bareng-dedi-mulyadi-cs-soal-dana-mengendap-kenapa/" title="Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs soal Dana Mengendap, Kenapa?" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/purbaya-ogah-duduk-bareng-dedi-mulyadi-cs-soal-dana-mengendap-kenapa/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-1560714349463642071" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan enggan duduk bersama sejumlah kepala daerah terkait polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Adapun, sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyanggah terkait besaran dana mengendap di perbankan berdasarkan data yang diklaim Purbaya berasal dari Bank Indonesia (BI).
</p>
<p>Purbaya menilai, persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung, melainkan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengumpulkan data perbankan.
</p>
<p>“Enggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
</p>
<p>Dia menegaskan hanya menggunakan data resmi yang bersumber dari BI. Purbaya juga belum berencana untuk bertemu dengan kepala daerah yang membantah adanya dana pemda yang mengendap di bank.
</p>
<p>“Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” ujar Purbaya.
</p>
<p>Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan adanya beberapa kepala daerah yang berdalih bahwa dana mereka tidak ditempatkan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro atau checking account. Namun menurutnya, langkah tersebut justru tidak menguntungkan.
</p>
<p>“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” ucapnya.
</p>
<p>Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluruskan terkait kabar dana sebesar Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap. Dia menyatakan, dana Rp4,1 triliun itu merupakan data per 30 September 2025, dan dipastikan anggaran tersebut sudah berputar.
</p>
<p>Lebih lanjut, Dedi menjelaskan dana kas daerah yang ada kini Rp2,6 triliun. Jumlah uang itu juga berkurang lantaran kas daerah digunakan sehari-hari untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
</p>
<p>“Kan uangnya berputar gini, ada yang masuk, ada yang keluar, ada masuk, ada keluar,” tuturnya.
</p>
<p>Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah terkait besaran dana mengendap di bank. Dia menegaskan, dana kas daerah yang tersimpan di Bank Sumut jauh lebih kecil dari yang diklaim.
</p>
<p>“Hari ini, di sana (rekening Pemprov Sumut) hanya Rp990 miliar,” ujar Bobby
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/purbaya-ogah-duduk-bareng-dedi-mulyadi-cs-soal-dana-mengendap-kenapa/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
