<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pengeroyokan - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/pengeroyokan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 24 Dec 2025 14:49:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Pengeroyokan - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Anton Heri Tolak Penetapan Satu Tersangka, Desak Polisi Tetapkan Dua Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam</title>
		<link>https://bnbabel.com/anton-heri-tolak-penetapan-satu-tersangka-desak-polisi-tetapkan-dua-pelaku-pengeroyokan-bersenjata-tajam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2025 14:49:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Anton]]></category>
		<category><![CDATA[Bersenjata]]></category>
		<category><![CDATA[Desak]]></category>
		<category><![CDATA[Dua]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Heri]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[satu]]></category>
		<category><![CDATA[tajam]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Tetapkan]]></category>
		<category><![CDATA[tolak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/anton-heri-tolak-penetapan-satu-tersangka-desak-polisi-tetapkan-dua-pelaku-pengeroyokan-bersenjata-tajam/</guid>

					<description><![CDATA[Way Kanan, RisalahPos Network” Kuasa hukum korban dugaan pengeroyokan di Negeri Batin, Umpu Semenguk menyatakan tidak menerima dan tidak puas atas keputusan kepolisian yang hanya menetapkan satu orang tersangka dalam <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/anton-heri-tolak-penetapan-satu-tersangka-desak-polisi-tetapkan-dua-pelaku-pengeroyokan-bersenjata-tajam/" title="Anton Heri Tolak Penetapan Satu Tersangka, Desak Polisi Tetapkan Dua Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/anton-heri-tolak-penetapan-satu-tersangka-desak-polisi-tetapkan-dua-pelaku-pengeroyokan-bersenjata-tajam/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div class="gmr-banner-beforecontent"></div>
<p>Way Kanan, RisalahPos Network”
</p>
<p>Kuasa hukum korban dugaan pengeroyokan di Negeri Batin, Umpu Semenguk menyatakan tidak menerima dan tidak puas atas keputusan kepolisian yang hanya menetapkan satu orang tersangka dalam perkara pengeroyokan yang menyebabkan kliennya mengalami luka serius.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Penasihat hukum korban, Anton Heri menilai penetapan tersebut tidak mencerminkan fakta hukum dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik, khususnya keterangan saksi, hasil konfrontir, serta visum et repertum yang secara tegas menunjukkan adanya luka sayatan akibat senjata tajam.
</p>
<p>“Kami menolak keras jika perkara ini direduksi seolah-olah hanya penganiayaan biasa dan hanya dilakukan satu orang. Fakta-fakta yang ada justru mengarah pada tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan lebih dari satu pelaku, bahkan disertai penggunaan senjata tajam,” tegas Anton kepada media, Rabu (24/12/2025).
</p>
<p>Menurutnya, sejak awal perkara, penyidik telah mengantongi keterangan saksi korban, saksi di tempat kejadian, serta keterangan ahli dokter yang menyatakan korban mengalami dua luka sayatan benda tajam, yang secara logika hukum mustahil dilakukan oleh satu orang dalam konteks peristiwa tersebut.
</p>
<p>“Jika hanya satu pelaku dan hanya pemukulan biasa, lalu dari mana asal dua luka sayatan senjata tajam itu? Ini pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan. Hukum pidana tidak boleh dibangun di atas asumsi, tetapi di atas bukti,” ungkapnya.
</p>
<p>Anton menegaskan, apabila kepolisian tetap memaksakan konstruksi perkara hanya kepada satu tersangka dan mengesampingkan unsur pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 KUHP atau setidaknya Pasal 354 KUHP, maka pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan.
</p>
<p>“Kami akan mengajukan keberatan resmi, meminta gelar perkara khusus, hingga melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penanganan perkara ke Propam Polda Lampung dan instansi pengawas lainnya. Ini bukan semata soal klien kami, tapi soal keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
</p>
<p>Ia juga mengingatkan bahwa pengaburan peran pelaku dan pengerdilan pasal justru berpotensi mencederai rasa keadilan publik serta membuka ruang preseden buruk dalam penegakan hukum.
</p>
<p>“Kami mendesak kepolisian segera menetapkan dua tersangka pelaku pengeroyokan, sesuai dengan alat bukti yang sudah terang benderang. Jangan sampai hukum terlihat tumpul dan lunak terhadap pelaku kekerasan,” pungkas Anton.
</p>
<p>(Eka Saputra, RisalahPos Network)
</p>
<div class="gmr-banner-aftercontent text-center"></div>
<p>			<!-- .entry-footer -->
		</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/anton-heri-tolak-penetapan-satu-tersangka-desak-polisi-tetapkan-dua-pelaku-pengeroyokan-bersenjata-tajam/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ternyata Ini Motif 6 Pelaku Lakukan Pengeroyokan 2 Debt Collector hingga Tewas di Kalibata Jakarta Selatan</title>
		<link>https://bnbabel.com/ternyata-ini-motif-6-pelaku-lakukan-pengeroyokan-2-debt-collector-hingga-tewas-di-kalibata-jakarta-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Dec 2025 04:53:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Collector]]></category>
		<category><![CDATA[Debt]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[JAKARTA]]></category>
		<category><![CDATA[Kalibata]]></category>
		<category><![CDATA[Lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Motif]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ternyata]]></category>
		<category><![CDATA[tewas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/ternyata-ini-motif-6-pelaku-lakukan-pengeroyokan-2-debt-collector-hingga-tewas-di-kalibata-jakarta-selatan/</guid>

					<description><![CDATA[– Enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri diduga mengeroyok dua mata elang atau debt collector hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/ternyata-ini-motif-6-pelaku-lakukan-pengeroyokan-2-debt-collector-hingga-tewas-di-kalibata-jakarta-selatan/" title="Ternyata Ini Motif 6 Pelaku Lakukan Pengeroyokan 2 Debt Collector hingga Tewas di Kalibata Jakarta Selatan" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ternyata-ini-motif-6-pelaku-lakukan-pengeroyokan-2-debt-collector-hingga-tewas-di-kalibata-jakarta-selatan/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-1584787691345082392" itemprop="articleBody">
<p><b/> – Enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri diduga mengeroyok dua mata elang atau debt collector hingga tewas.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Peristiwa itu terjadi di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) sore.
</p>
<p>Insiden berawal ketika kedua korban menghentikan sepeda motor yang dikendarai anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.
</p>
<p>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, aksi penghentian dua matel itu memicu emosi enam anggota Polri hingga berujung pengeroyokan.
</p>
<p>“Kendaraan (motor yang dihentikan matel) tersebut betul digunakan anggota (Polri), dan ini yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut,” kata Trunoyudo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025) malam.
</p>
<p>Polsek Pancoran menerima laporan penganiayaan itu pada Kamis lalu pukul 15.45 WIB.
</p>
<p>Satu korban, MET (41), tewas di lokasi, sementara NAT (32) meninggal di RSUD Budi Asih, Jakarta Timur.
</p>
<p>Tidak lama setelah kejadian, kerusuhan terjadi di sekitar lokasi usai rekan-rekan korban merusak sejumlah fasilitas warga.
</p>
<p>Polisi mencatat kerusakan empat mobil termasuk taksi, tujuh sepeda motor, 14 lapak pedagang, dua kios terbakar serta dua rumah warga pada bagian kaca.
</p>
<p>Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bantu Pelaku UMKM dan PKL yang Kiosnya Dibakar saat Bentrokan di Kalibata Jaksel
</p>
<p>“Peristiwa mengakibatkan beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan,” kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu.
</p>
<p>Hasil penyelidikan menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka, yakni Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM.
</p>
<p>Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
</p>
<p>“Penerapan pasal dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” kata Trunoyudo
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ternyata-ini-motif-6-pelaku-lakukan-pengeroyokan-2-debt-collector-hingga-tewas-di-kalibata-jakarta-selatan/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>6 Polisi Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Mata Elang hingga Tewas di Kalibata</title>
		<link>https://bnbabel.com/6-polisi-mabes-polri-jadi-tersangka-pengeroyokan-2-mata-elang-hingga-tewas-di-kalibata/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Dec 2025 19:47:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Elang]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Jadi]]></category>
		<category><![CDATA[Kalibata]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes]]></category>
		<category><![CDATA[mata]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[tewas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/6-polisi-mabes-polri-jadi-tersangka-pengeroyokan-2-mata-elang-hingga-tewas-di-kalibata/</guid>

					<description><![CDATA[– Enam pelaku pengeroyokan terhadap dua mata elang atau debt collector hingga tewas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, adalah anggota polisi. Keenam anggota polisi itu diketahui <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/6-polisi-mabes-polri-jadi-tersangka-pengeroyokan-2-mata-elang-hingga-tewas-di-kalibata/" title="6 Polisi Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Mata Elang hingga Tewas di Kalibata" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/6-polisi-mabes-polri-jadi-tersangka-pengeroyokan-2-mata-elang-hingga-tewas-di-kalibata/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-8849622607443606497" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> – Enam pelaku pengeroyokan terhadap dua mata elang atau debt collector hingga tewas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, adalah anggota polisi.
</p>
<p>Keenam anggota polisi itu diketahui bertugas di Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri.
</p>
<p>Keenamnya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pidana pengeroyokan yang menewaskan 2 orang dan akan menjalani sidang kode etik.
</p>
<p>Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12) malam.
</p>
<p>“Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” kata Trunoyudo.
</p>
<p>Mereka menurut Trunoyudo adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM.
</p>
<p>Pasal yang ditersangkakan, kata Trunoyudo, berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik, adalah Pasal 170 KUHP ayat 3, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
</p>
<div>
<p>“Penerapan pasal tersebut berdasar bukti permulaan yang cukup. Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya diback up dari Mabes Polri,” katanya.
</p>
<p>Trunoyudo memastikan Polri serius mengungkap kasus kriminal ini sdan akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional dan proporsional serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawaban perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
</p>
<p>Selain itu kata Trunoyudo keenamnya juga akan dikenakan terkait pelanggaran kode etik personel Polri.
</p>
<p>Di mana dari hasil analisa awal, katanya keenamnya telah cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain dan berdampak terhadap masyarakat.
</p>
<p>Keenamnya akan dijerat Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri pada pasal 8 huruf c angka 1, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi
</p>
<p>“Terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan sesuai dengan mekanisme yang ada. Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember,” kata Trunoyudo.
</p>
<h2 style="text-align: left;">Kerusuhan</h2>
<p>Sebelumnya kericuhan pecah di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah dua debt collector dikeroyok hingga tewas.
</p>
<p>Aksi balasan dari puluhan hingga ratusan rekan korban membuat sederet warung dan kendaraan di sekitar TMP Kalibata dibakar massa.
</p>
<p>Polisi menyebut puluhan hingga ratusan orang datang ke lokasi perusakan hingga pembakaran sejumlah warung makan yang diduga berasal dari kelompok debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
</p>
<p>Hal tersebut dipicu pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga akhirnya meninggal dunia di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran.
</p>
<p>Satu meninggal di lokasi kejadian, sedangkan lainnya sempat kritis usai dikeroyok dan dinyatakan meninggal.
</p>
<p>“Akibat dari itu yang korban ini mempunyai teman-teman kurang lebih 80 sampai 100 orang tiba-tiba datang, sebenarnya kami dari pihak kepolisian sudah mengantisipasi itu namun kekuatan pada saat itu yang tiba-tiba datang kurang lebih 100 orang itu merusak warung-warung yang ada di sekitar tempat ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (12/12/2025).
</p>
<p>Insiden pengeroyokan itu memicu reaksi dari rekan-rekan korban hingga 80-10 orang tiba-tiba datang ke lokasi.
</p>
</div>
<div>
<p>Mereka melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah warung di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
</p>
<p>Nicolas menuturkan, kedua matel yang menjadi korban pengeroyokan yakni berinisial MET dan NAT.
</p>
<p>“Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Anggota dari Brimob hingga Polda serta Polres sudah berada di TKP untuk mengamankan TKP,” katanya.
</p>
<p>“Anggota Reskrim kami masih dalami, dan Polda serta Polsek masih kolaborasi untuk mengungkap pelaku pengeroyokan dan juga kami akan mengungkap pengerusakan yang terjadi di sekitar sini,” sambung dia.
</p>
<p>Lilpaly menegaskan, korban bukan meninggal karena tembakan seperti rumor yang beredar.
</p>
<p>“Tidak ada penembakan. Ini murni pengeroyokan,” tegasnya.
</p>
<p>Polisi menangani dua perkara sekaligus dalam insiden ini, yaitu pengeroyokan dan perusakan fasilitas warga.
</p>
<p>Nicolas menyebut, kepolisian masih menyelidiki terkait kelompok yang terlibat.
</p>
<p>“Kelompok massa itu dari mana, masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
</p>
<p>Situasi di lokasi kejadian kini dinyatakan aman.
</p>
<p>Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
</p>
<p>“Semua masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres.
</p>
<p>Sebelumnya, sebanyak 9 kios, 6 sepeda motor, dan 1 mobil dibakar oleh massa di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam, (11/12/2025).
</p>
<p>Pembakaran itu dilakukan setelah terjadinya aksi pengeroyokan terhadap dua debt collector atau penagih utang di tempat kejadian perkara (TKP).
</p>
<p>Akibat pengeroyokan, satu penagih utang tewas di TKP dan satu lainnya meninggal di RS Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur.
</p>
<p>Sesudah pengeroyokan tersebut, sejumlah massa yang tak dikenal melakukan aksi balas dendam. Mereka membakar beberapa kios dan kendaraan di TKP.
</p>
<p>Sebanyak 49 petugas pemadam kebakaran (damkar) dan 8 unit mobil damkar dikerahkan guna memadamkan api.
</p>
<p>Anggota TNI dan Polri mengawal ketat pemadaman yang dilakukan hingga Jumat pagi, (12/12/2025)
</p>
<p>“Terdapat 8 unit berikut kendaraan pendukung dan 49 personel yang kita kerahkan. Total ada 9 kios, enam motor, dan 1 mobil yang terbakar. Proses pemadaman berlangsung dengan pengawalan TNI dan Polri,” kata Poengky, Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan.
</p>
</div>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/6-polisi-mabes-polri-jadi-tersangka-pengeroyokan-2-mata-elang-hingga-tewas-di-kalibata/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
