<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Setujui - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/setujui/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Dec 2024 16:08:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Setujui - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi</title>
		<link>https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-setujui-pemberian-amnesti-untuk-kemanusiaan-dan-rekonsiliasi-presiden-prabowo-setujui-pemberian-amnesti-untuk-kemanusiaan-dan-rekonsiliasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Dec 2024 16:08:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Amnesti]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet]]></category>
		<category><![CDATA[kemanusiaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberian]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Rekonsiliasi]]></category>
		<category><![CDATA[Republik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat]]></category>
		<category><![CDATA[Setujui]]></category>
		<category><![CDATA[Untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-setujui-pemberian-amnesti-untuk-kemanusiaan-dan-rekonsiliasi-presiden-prabowo-setujui-pemberian-amnesti-untuk-kemanusiaan-dan-rekonsiliasi/</guid>

					<description><![CDATA[Menteri Hukum Supratman Andi Agtas  dalam keterangan pers kepada awak media usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Cahyo) Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-setujui-pemberian-amnesti-untuk-kemanusiaan-dan-rekonsiliasi-presiden-prabowo-setujui-pemberian-amnesti-untuk-kemanusiaan-dan-rekonsiliasi/" title="Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-setujui-pemberian-amnesti-untuk-kemanusiaan-dan-rekonsiliasi-presiden-prabowo-setujui-pemberian-amnesti-untuk-kemanusiaan-dan-rekonsiliasi/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div id="attachment_309559" style="width: 1034px" class="wp-caption alignnone">
<p id="caption-attachment-309559" class="wp-caption-text">Menteri Hukum Supratman Andi Agtas  dalam keterangan pers kepada awak media usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Cahyo)</p>
</div>
<p style="text-align: justify;">Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jumat (13/12/2024). Rapat tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.</p>
<p style="text-align: justify;">Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini mencakup beberapa kategori narapidana. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan asesmen dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara itu presiden meminta untuk diberi amnesti. Kemudian ada juga beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan,” jelas Supratman dalam keterangan pers kepada awak media usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Supratman, kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi salah satu prioritas dalam pemberian amnesti. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus ringan di Papua.</p>
<p style="text-align: justify;">“Ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata. Ini menjadi bagian dari upaya rekonsiliasi terhadap teman-teman di Papua,” ucapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Supratman menyebutkan, data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen.</p>
<p style="text-align: justify;">“Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti. Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikanya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” jelasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Langkah pemberian amnesti ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain mengedepankan nilai kemanusiaan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong stabilitas sosial di berbagai wilayah, termasuk Papua.</p>
<p style="text-align: justify;">“Ini upaya itikad baik bagi pemerintah untuk mempertimbangkan bagaimana kemudian Papua bisa menjadi lebih tenang dan sebagainya. Ini itikad baik pemerintah untuk itu,” pungkas Supratman. (BPMI Setpres/DNS)</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-setujui-pemberian-amnesti-untuk-kemanusiaan-dan-rekonsiliasi-presiden-prabowo-setujui-pemberian-amnesti-untuk-kemanusiaan-dan-rekonsiliasi/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian ESDM Setujui Joint Study Minyak di Buton, Terdapat Potensi 1 Miliar Barrel</title>
		<link>https://bnbabel.com/kementerian-esdm-setujui-joint-study-minyak-di-buton-terdapat-potensi-1-miliar-barrel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jul 2024 16:27:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Barrel]]></category>
		<category><![CDATA[Buton]]></category>
		<category><![CDATA[ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Joint]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian]]></category>
		<category><![CDATA[Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Minyak]]></category>
		<category><![CDATA[Potensi]]></category>
		<category><![CDATA[Setujui]]></category>
		<category><![CDATA[Study]]></category>
		<category><![CDATA[Terdapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/kementerian-esdm-setujui-joint-study-minyak-di-buton-terdapat-potensi-1-miliar-barrel/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN Babel – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pelaksanaan joint study Area Buton kepada Pertamina, Petrochina dan Petronas. Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/kementerian-esdm-setujui-joint-study-minyak-di-buton-terdapat-potensi-1-miliar-barrel/" title="Kementerian ESDM Setujui Joint Study Minyak di Buton, Terdapat Potensi 1 Miliar Barrel" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/kementerian-esdm-setujui-joint-study-minyak-di-buton-terdapat-potensi-1-miliar-barrel/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>JAKARTA, BN Babel – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pelaksanaan joint study Area Buton kepada Pertamina, Petrochina dan Petronas.</p>
<p>Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Dadan Kusdiana mengatakan, lapangan lepas pantai di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tersebut memiliki total potensi awal lebih dari 1 miliar barel minyak.</p>
<p>“Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas sudah menyetujui pelaksanaan Joint Study Area Buton kepada Pertamina, Petrochina, dan Petronas. Upaya yang kita lakukan saat ini adalah mempercepat penyelesaian Joint Study, supaya nantinya area tersebut bisa segera dilakukan direct offer dan dikembangkan,” ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).</p>
<p>Hal tersebut dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk menjalankan upaya menjaga produksi komoditas migas ditengah tantangan operasi produksi.</p>
<p>Selain itu, Kementerian ESDM juga telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan Dalam Rangka Optimalisasi Produksi Migas.</p>
<p>Salah satu yang diatur dari regulasi ini adalah kewajiban Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas untuk segera mengusahakan Bagian Wilayah Kerja migas potensial yang tidak diusahakan (idle) atau mengembalikannya.</p>
<p>“Terhadap bagian Wilayah Kerja (WK) Migas yang potensial namun idle, perlu dilakukan upaya, tidak bisa terus didiamkan. Saat ini sedang diinventarisasi dan segera diambil upaya optimalisasi. Setidaknya ada 4 upaya optimalisasi yang nantinya dapat dilakukan,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto.</p>
<p>Kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang idle tersebut antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan Plan of Development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut. Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut.</p>
<p>Terhadap WK Migas yang idle tersebut, pertama, KKKS diminta segera mengerjakan Bagian WK potensial tersebut agar tidak didiamkan. Kedua, KKKS mengerjakan Bagian WK potensial yang idle tersebut melalui kerja sama dengan Badan Usaha lain untuk penerapan teknologi tertentu secara kelaziman bisnis. Ketiga, KKKS mengusulkan Bagian WK potensial yang idle tersebut untuk dikelola lebih lanjut oleh KKKS lain sesuai ketentuan peraturan perundangan.</p>
<p>“Dan yang keempat, KKKS melakukan pengembalian Bagian WK potensial yang idle tersebut kepada Menteri ESDM, dengan mempertimbangkan kewajiban pasca operasi, kewajiban pengembalian data hulu migas, dan kewajiban lainnya, untuk selanjutnya ditetapkan dan ditawarkan menjadi WK baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” jelas Ariana.</p>
<p>Adapun keempat upaya-upaya tersebut sesuai evaluasi, rencana dan tata waktu yang direkomendasikan oleh SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).</p>
</div>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/kementerian-esdm-setujui-joint-study-minyak-di-buton-terdapat-potensi-1-miliar-barrel/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian PUPR Setujui Penggunaan 259 Waduk untuk PLTS, Potensinya 14GW</title>
		<link>https://bnbabel.com/kementerian-pupr-setujui-penggunaan-259-waduk-untuk-plts-potensinya-14gw/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 22:53:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[14GW]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Penggunaan]]></category>
		<category><![CDATA[PLTS]]></category>
		<category><![CDATA[Potensinya]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[Setujui]]></category>
		<category><![CDATA[Untuk]]></category>
		<category><![CDATA[Waduk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/kementerian-pupr-setujui-penggunaan-259-waduk-untuk-plts-potensinya-14gw/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan izin kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya  Mineral (ESDM) menggunakan waduk untuk penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/kementerian-pupr-setujui-penggunaan-259-waduk-untuk-plts-potensinya-14gw/" title="Kementerian PUPR Setujui Penggunaan 259 Waduk untuk PLTS, Potensinya 14GW" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/kementerian-pupr-setujui-penggunaan-259-waduk-untuk-plts-potensinya-14gw/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p>JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan izin kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya  Mineral (ESDM) menggunakan waduk untuk penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung.</p>
<p>Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, dari waduk yang sudah ada di Indonesia, 20 persenya dapat digunakan untuk PLTS Terapung atau Floating PV.</p>
<p>“Bisa menggunakan dam per airan itu 20 persennya ya maksimal, 20 persennya bisa dipakai sebagai area untuk floating PV, jadi tidak usah ada land usage lagi disitu, area untuk floating PV 20% bisa dilakukan,” kata Eniya dalam paparannya di acara Green Economy Expo, Jakarta, Kamis (4/7/2024).</p>
<p>Dari 259 lokasi waduk yang ada di indonesia, terdapat potensi listrik 14 Gigawatt (GW) yang dapat dijadikan PLTS Terapung.</p>
<p>“14 giga loh (potensinya). Disitu dam kita sudah di approve oleh PUPR untuk silahkan digunakan, jadi semua industri yang ada di sini silahkan gunakan floating area yang ada di dam-dam itu, lalu mungkin kombinasi dengan hydropower, nah ini kita sudah menyebutnya hybrid dam program,” jelas Eniya.</p>
<p>Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga menyebut bahwa 20 persen area di waduk dapat digunakan untuk PLTS Terapung sebagai upaya menaikan produksi listrik energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.</p>
<p>“Jadi nanti waduk-waduk di Indonesia itu akan ditaruh solar-solar panel untuk matahari. Sehingga kita bisa menciptakan listrik yang hijau,” jelas Erick melalui akun sosial media Instagram pribadinya @erickthohir, dikutip Jumat (10/11/2023).</p>
<p>Selain itu, dia mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi EBT yang besar salah satunya adalah tenaga air. Dia mengatakan bahwa EBT dengan tenaga air tersedia di daerah Kalimantan dan Papua.</p>
<p>“Potensi dari tenaga air ini ada di Kalimantan, Papua, potensi yang luar biasa sehingga turunannya ketika kita bicara listrik hijau nanti akan ada ekonomi hijau,” katanya.</p>
</div>
<p><b></b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/kementerian-pupr-setujui-penggunaan-259-waduk-untuk-plts-potensinya-14gw/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
