<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tandatangani - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/tandatangani/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Feb 2025 12:49:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Tandatangani - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Tandatangani Tiga Produk Hukum Strategis Investasi Nasional</title>
		<link>https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-tandatangani-tiga-produk-hukum-strategis-investasi-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2025 12:49:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Produk]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Republik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat]]></category>
		<category><![CDATA[Strategis]]></category>
		<category><![CDATA[Tandatangani]]></category>
		<category><![CDATA[tiga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-tandatangani-tiga-produk-hukum-strategis-investasi-nasional/</guid>

					<description><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum yang berperan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/02/2025). (Foto: <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-tandatangani-tiga-produk-hukum-strategis-investasi-nasional/" title="Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Tandatangani Tiga Produk Hukum Strategis Investasi Nasional" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-tandatangani-tiga-produk-hukum-strategis-investasi-nasional/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div dir="auto">
<div id="attachment_311118" style="width: 1034px" class="wp-caption alignnone">
<p id="caption-attachment-311118" class="wp-caption-text"><span style="font-size: 10pt">Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum yang berperan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/02/2025). (Foto: BPMI Setpres)</span></p>
</div>
</div>
<p>Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum yang berperan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional. Ketiga produk hukum tersebut secara langsung ditandatangani oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/02/2025).</p>
<p>Kepala Negara menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara</p>
<p>“Selanjutnya saya juga menandatangai Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” ucap Presiden.</p>
<p>Penandatanganan ketiga produk hukum ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN serta meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi nasional. Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional diharapkan mengoptimalkan pengelolaan aset negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Di samping itu, Presiden juga menetapkan jajaran Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana BPI Danantara melalui keputusan Presiden. Penetapan ini diharapkan dapat mendorong kinerja optimal guna meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional.</p>
<p>Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (BPMI Setpres/DNS)</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-tandatangani-tiga-produk-hukum-strategis-investasi-nasional/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM</title>
		<link>https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-tandatangani-pp-tentang-penghapusan-piutang-macet-umkm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Nov 2024 00:53:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet]]></category>
		<category><![CDATA[Macet]]></category>
		<category><![CDATA[Penghapusan]]></category>
		<category><![CDATA[Piutang]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Republik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat]]></category>
		<category><![CDATA[Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Tandatangani]]></category>
		<category><![CDATA[tentang]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-tandatangani-pp-tentang-penghapusan-piutang-macet-umkm/</guid>

					<description><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, Selasa (05/11/2024), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres) Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-tandatangani-pp-tentang-penghapusan-piutang-macet-umkm/" title="Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-tandatangani-pp-tentang-penghapusan-piutang-macet-umkm/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div id="attachment_308481" style="width: 1034px" class="wp-caption aligncenter">
<p id="caption-attachment-308481" class="wp-caption-text">Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, Selasa (05/11/2024), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)</p>
</div>
<p style="text-align: justify;">Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.</p>
<p style="text-align: justify;">Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.<span id="more-308478"/></p>
<p style="text-align: justify;">“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/11/2024).</p>
<p style="text-align: justify;">Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.</p>
<p style="text-align: justify;">“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.</p>
<p style="text-align: justify;">Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Presiden Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.</p>
<p style="text-align: justify;">Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri. <strong>(BPMI SETPRES/DNS)</strong></p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-tandatangani-pp-tentang-penghapusan-piutang-macet-umkm/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
