<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>UGM - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/ugm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Dec 2025 04:42:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>UGM - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni</title>
		<link>https://bnbabel.com/ai-ugm-pensiun-dini-usai-sebut-jokowi-bukan-alumni/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Dec 2025 04:42:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alumni]]></category>
		<category><![CDATA[Bukan]]></category>
		<category><![CDATA[Dini]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Pensiun]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sebut]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>
		<category><![CDATA[Usai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/ai-ugm-pensiun-dini-usai-sebut-jokowi-bukan-alumni/</guid>

					<description><![CDATA[– Kecerdasan buatan atau AI milik Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama LISA atau Lean Intelligent Service Assistant kini tak bisa digunakan. Ini menjadi sorotan di tengah kontroversi AI tersebut. Pasalnya, <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/ai-ugm-pensiun-dini-usai-sebut-jokowi-bukan-alumni/" title="AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ai-ugm-pensiun-dini-usai-sebut-jokowi-bukan-alumni/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-8796244891204352751" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> –  Kecerdasan buatan atau AI milik Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama LISA atau Lean Intelligent Service Assistant kini tak bisa digunakan. Ini menjadi sorotan di tengah kontroversi AI tersebut.
</p>
<p>Pasalnya, LISA menjadi sorotan setelah sebuah video viral. Video itu menyebut Jokowi bukan alumni UGM.
</p>
<p>Belum lagi, video itu tersebar di tengah polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
</p>
<p>Tapi saat ini, AI yang berada di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM itu tak bisa lagi digunakan.
</p>
<p>“Halo, saya LISA. Saat ini layanan sedang ditingkatkan untuk memberikan pengalaman yang lebih baik. Terima kasih telah menunggu. LISA akan segera kembali,” tulisan yang tertera di layar AI LISA.
</p>
<p>Sebelumnya, di video yang tersebar luas, LISA menjawab pertanyaan “jokowi alumni ugm” dengan informasi yang saling bertentangan.
</p>
<p>LiISA mengatakan Jokowi bukan alumni, namun sekaligus menyebut bahwa ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, lalu menegaskan bahwa ia “tidak lulus”.
</p>
<p>Sementara itu, Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana menjelaskan, LISA merupakan aplikasi AI buatan UGM yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan Botika.
</p>
<p>“LISA merupakan bagian dari program komprehensif UGM University Services,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (4/12/2015).
</p>
<p>Aplikasi ini dibangun oleh Biro Transformasi Digital dan Direktorat Kemahasiswaan UGM untuk menyediakan layanan informasi terintegrasi bagi mahasiswa serta masyarakat umum.
</p>
<p>Namun, Andi menegaskan, LISA tidak dapat disamakan dengan AI komersial seperti ChatGPT atau Gemini.
</p>
<p>“Basis data LISA terbatas pada informasi internal UGM terkait akademik, kemahasiswaan, administrasi, dan pengembangan diri. Ia tidak memuat data pribadi,” terangnya.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ai-ugm-pensiun-dini-usai-sebut-jokowi-bukan-alumni/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UGM seperti Diplonco di Sidang KIP</title>
		<link>https://bnbabel.com/ugm-seperti-diplonco-di-sidang-kip/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 17:50:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Diplonco]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[KIP]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Seperti]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/ugm-seperti-diplonco-di-sidang-kip/</guid>

					<description><![CDATA[KOTA ACEH -Sidang Sengketa Informasi Publik terkait keberadaan dan status hukum arsip ijazah asli Joko Widodo alias Jokowi pada Senin 17 November 2025 masih menjadi perbincangan publik Sidang yang dipimpin <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/ugm-seperti-diplonco-di-sidang-kip/" title="UGM seperti Diplonco di Sidang KIP" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ugm-seperti-diplonco-di-sidang-kip/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p><b>KOTA ACEH</b> -Sidang Sengketa Informasi Publik terkait keberadaan dan status hukum arsip ijazah asli Joko Widodo alias Jokowi pada Senin 17 November 2025 masih menjadi perbincangan publik</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Sidang yang dipimpin Rospita Vici Paulyn itu mempertemukan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) vs UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya menjadi tontonan gratis.
</p>
<p>“UGM seperti diplonco karena jawaban-jawabannya ngeles kategori berat,” kata Ketua Satupena Kalbar, Rosadi Jamani dalam keterangannya, dikutip Kamis 20 November 2025.
</p>
<p>Dalam sidang tersebut, Rospita Vici Paulyn bahkan sampai geleng-geleng kepala. “Ini UGM loh, institusi tertua, terbaik, paling berwibawa di Indonesia, masa balas surat permohonan informasi pakai email Gmail biasa tanpa kop, tanpa tanda tangan, kayak lagi kirim foto kucing ke mantan? Dokumen yang dikasih malah di-blackout semua, ini keterbukaan informasi apa keterbukaan rahasia Da Vinci Code?”
</p>
<p>Menurut Rosadi, sangat wajar Rospita Vici Paulyn memberikan waktu dua minggu kepada UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya agar membawa seluruh dokumen yang diminta, antara lain salinan ijazah asli, hasil pindai berwarna, transkrip nilai, KHS, laporan tugas akhir, surat tugas, hingga SK Yudisium,
</p>
<p>“Kalau nggak dibawa? Ya siap-siap saja lembaga-lembaga itu jadi bahan candaan nasional,” kata Rosadi.
</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/ugm-seperti-diplonco-di-sidang-kip/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perwakilan UGM Dicecar Majelis Sidang KIP soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawaban ‘Tidak Ada’</title>
		<link>https://bnbabel.com/perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Nov 2025 07:59:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ada]]></category>
		<category><![CDATA[Banyak]]></category>
		<category><![CDATA[Dicecar]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[KIP]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis]]></category>
		<category><![CDATA[Perwakilan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang]]></category>
		<category><![CDATA[Soal]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada/</guid>

					<description><![CDATA[KOTA ACE – Majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mendapati banyak jawaban “tidak ada” saat menginterogasi perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang prosedur legalisasi ijazah. Pertanyaan khusus diajukan terkait Standar <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada/" title="Perwakilan UGM Dicecar Majelis Sidang KIP soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawaban ‘Tidak Ada’" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p><b>KOTA ACE – </b>Majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mendapati banyak jawaban “tidak ada” saat menginterogasi perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang prosedur legalisasi ijazah. Pertanyaan khusus diajukan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku saat masa kuliah hingga pencalonan Presiden Joko Widodo.Sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 RI ini digelar di Jakarta, Senin (17/11/2025).</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Hadir sebagai pemohon koalisi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan jurnalis, sementara termohon dihadiri perwakilan UGM, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
</p>
<p>“SOP dan aturan legalisasi ijazah pada masa permintaan legalisasi?” tanya Ketua Majelis Sidang, Rospita Vici Paulyn.
</p>
<p>“Enggak ada,” jawab pihak termohon.
</p>
<p>UGM mengakui Jokowi pernah melakukan legalisasi ijazah, namun kampus tidak memiliki SOP tertulis sejak masa kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan (1980–1985) hingga pendaftaran capres 2014 dan 2019. SOP hanya tersedia dalam bentuk buku panduan tanpa format baku.
</p>
<p>“Sampai sekarang ada, sudah ada belum, enggak ada juga? Terkait penanganan permintaan verifikasi ijazah juga enggak ada aturannya?” tanya Rospita.
</p>
<p>“Kami yakin ya, eh, dengan status Pak Jokowi di kami, ada, ada Bu,” jawab termohon.
</p>
<p>“Ada ya? SOP-SOP enggak pernah ada?” tanya Rospita lagi.
</p>
<p>Perwakilan UGM menjelaskan, “Kalau SOP ya, SOP dalam artian prosedural yang kita maknai saat ini itu memang, memang tidak ada pada zaman itu. Jadi, pada saat itu proses aturannya itu dalam bentuk buku panduan. Jadi buku panduan, tapi memang tidak spesifik juga ya apa menjelaskan perihal SOP yang Bapak/Ibu dari pemohon itu minta, gitu.”
</p>
<p>Ketua majelis kemudian mendalami isi buku panduan yang dimaksud, namun jawaban yang diterima dinilai tidak lugas. Termohon menyebut buku panduan hanya memuat kurikulum dan aturan drop out (DO), sementara informasi seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau proses akademik lain harus ditanyakan ke fakultas.
</p>
<p>“Nah, dari yang beberapa ini apa yang ada di dalam buku panduan itu? Misalnya terkait masa studi, ada enggak? Aturan DO?” tanya Rospita.
</p>
<p>“Mohon izin. Ya. Untuk yang di dalam buku panduan itu terkait dengan kurikulum ada,” jawab termohon.
</p>
<p>“Apakah ada kurikulumnya?” tanya Rospita lagi.
</p>
<p>“Terkait dengan drop out ada,” jawab termohon.
</p>
<p>“KKN?” tanya Rospita.
</p>
<p>“Untuk KKN, kalau dari kami belum bisa memastikan ya karena itu yang menguasai adalah fakultas, nanti yang bisa menjelaskan fakultas,” jawab termohon.
</p>
<p>Rangkaian pertanyaan berlanjut hingga majelis menyimpulkan banyak ketiadaan aturan. “Oke, dicek lagi ya, aturan sidang?” tanya Rospita.
</p>
<p>“Aturan sidang kurang tahu juga karena itu. Kalau untuk penanganan data akademik ini kayaknya enggak ada ya…”
</p>
<p>Penelusuran berakhir dengan pengakuan resmi dari UGM bahwa periode 1980-1985 memang tidak ada SOP legalisasi ijazah dalam format yang diminta pemohon. “Iya, kalau untuk yang bentuknya SOP enggak ada,” jawab termohon menutup keterangan.
</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi</title>
		<link>https://bnbabel.com/mahfud-md-bantah-pernah-sebut-ijazah-jokowi-asli-atau-palsu-minta-ugm-segera-konfirmasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 18:13:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[asli]]></category>
		<category><![CDATA[atau]]></category>
		<category><![CDATA[Bantah]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Konfirmasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mahfud]]></category>
		<category><![CDATA[Minta]]></category>
		<category><![CDATA[palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Pernah]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sebut]]></category>
		<category><![CDATA[Segera]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/mahfud-md-bantah-pernah-sebut-ijazah-jokowi-asli-atau-palsu-minta-ugm-segera-konfirmasi/</guid>

					<description><![CDATA[– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pernah menyatakan asli atau tidaknya ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini sekaligus meluruskan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/mahfud-md-bantah-pernah-sebut-ijazah-jokowi-asli-atau-palsu-minta-ugm-segera-konfirmasi/" title="Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/mahfud-md-bantah-pernah-sebut-ijazah-jokowi-asli-atau-palsu-minta-ugm-segera-konfirmasi/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-4830994387769771512" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pernah menyatakan asli atau tidaknya ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini sekaligus meluruskan pemberitaan terkait keaslian ijazah Jokowi di salah satu media.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Mahfud turut membagikan tangkapan layar pemberitaan yang menurutnya sebagai pelintiran atau berita bohong melalui Instagram pribadinya @mohmahfudmd. Dia menegaskan tidak pernah menyebut bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.
</p>
<p>“Ada berita beredar bahwa (setelah Roy Suryo Cs dijadikan tersangka) Mahfud MD bilang ijazah Jokowi Asli. Berita itu adalah pelintiran dan bohong. Saya tak pernah bilang ijazah Joko Widodo asli atau palsu,” ucap Mahfud dikutip melalui Instagram pribadinya, Rabu (12/11/2025).
</p>
<p>Dia meminta jika pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) cukup menjelaskan bahwa benar telah mengeluarkan ijazah atas nama Joko Widodo.
</p>
<p>“Ada pun jika ijazah sudah dikeluarkan dan kemudian ada yang menuduh itu dipalsukan atau digunakan oleh orang lain maka itu bukan urusannya UGM, melainkan urusan hukum. UGM bisa menjelaskan itu jika diminta oleh pengadilan,” katanya.
</p>
<p>Sebelumnya, Mahfud MD berpendapat hanya hakim pengadilan yang berwenang menentukan apakah ijazah Jokowi ini benar palsu atau asli.
</p>
<p>Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui podcast ‘Terus Terang’ yang diunggah melalui akun YouTube @MahfudMD. Dia menyampaikan bahwa hakim seharusnya tidak memvonis Roy Suryo Cs bersalah terlebih dahulu sebelum membuktikan terlebih dahulu bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.
</p>
<p>“Kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu dan yang membuktikan ijasah itu palsu atau tidak bukan polisi harus hakim,” ucap Mahfud.
</p>
<p>Dia menjelaskan bahwa polisi hanya mengumpulkan alat bukti yang akan dibawa ke persidangan. Bukan menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.
</p>
<p>Dalam persidangan nantinya, Mahfud menggambarkan bahwa Roy Suryo yang menuding ijazah Jokowi palsu pasti akan mendesak majelis hakim untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.
</p>
<p>“Di pengadilan Roy Suryo itu sendiri nanti akan mengatakan begini, Roy Suryo akan mendesak ini, buktikan dong, dulu bahwa itu asli, saya (Roy Suryo) menuduh itu palsu, mana aslinya,” tuturnya
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/mahfud-md-bantah-pernah-sebut-ijazah-jokowi-asli-atau-palsu-minta-ugm-segera-konfirmasi/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lukai Keadilan, Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Dihukum Ringan Alasannya karena Harapan Keluarga</title>
		<link>https://bnbabel.com/lukai-keadilan-pengemudi-bmw-penabrak-mahasiswa-ugm-dihukum-ringan-alasannya-karena-harapan-keluarga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 16:23:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alasannya]]></category>
		<category><![CDATA[BMW]]></category>
		<category><![CDATA[Dihukum]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Harapan]]></category>
		<category><![CDATA[Karena]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Lukai]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Penabrak]]></category>
		<category><![CDATA[pengemudi]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[ringan]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/lukai-keadilan-pengemudi-bmw-penabrak-mahasiswa-ugm-dihukum-ringan-alasannya-karena-harapan-keluarga/</guid>

					<description><![CDATA[– Pelaku yang menabrak mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Argo Ericko Achfandi hingga tewas, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan divonis 14 bulan penjara. Pada Kamis (6/11/2025), dalam persidangan yang dipimpin <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/lukai-keadilan-pengemudi-bmw-penabrak-mahasiswa-ugm-dihukum-ringan-alasannya-karena-harapan-keluarga/" title="Lukai Keadilan, Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Dihukum Ringan Alasannya karena Harapan Keluarga" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/lukai-keadilan-pengemudi-bmw-penabrak-mahasiswa-ugm-dihukum-ringan-alasannya-karena-harapan-keluarga/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-8054975520153014178" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> – Pelaku yang menabrak mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Argo Ericko Achfandi hingga tewas, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan divonis 14 bulan penjara.
</p>
<p>Pada Kamis (6/11/2025), dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Irma Wahyuningsih, menyatakan Christiano telah memenuhi unsur kelalaian.
</p>
<p>Seperti yang terdapat dalam Pasal 310 ayat 4 Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
</p>
<p>“Mengadili, satu, menyatakan Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu penuntut umum,” kata Irma saat membacakan amar putusan di PN Sleman, Kamis (6/11/2025).
</p>
<p>“Dua, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda sebesar Rp 12 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan,” ujar Irma.
</p>
<p>Adapun hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa menyebabkan korban Argo meninggal dunia.
</p>
<p>Sementara hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan sehingga memperlancar proses persidangan.
</p>
<p>Kemudian, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya.
</p>
<p>Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi.
</p>
<p>Terdakwa juga dinilai masih muda dan anak harapan keluarga.
</p>
<p>“Terdakwa masih ingin melanjutkan kuliah, terdakwa merupakan anak harapan keluarga, ortu korban sudah memaafkan terdakwa di depan persidangan, bahwa kecelakaan lalu lintas itu disebabkan kelalaian kedua belah pihak, terdakwa belum pernah dihukum,” ujar Irma.
</p>
<h2 style="text-align: left;">Argo Anak Yatim yang Dibesarkan Ibu Sendirian</h2>
<p>Argo meninggal dunia saat berusaha untuk putar arah, pada 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
</p>
<p>Kala itu Argo ditabrak mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano.
</p>
<p>Akibatnya, sepeda motor Argo langsung terpental, sedangkan mobil BMW oleng ke kanan dan menabrak sebuah mobil yang sedang parkir.
</p>
<p>Argo mengalami cedera berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
</p>
<p>Ibu dari Argo Ericko Achfandi, Melina, pernah menyampaikan pernyataan menyentuh di hadapan para mahasiswa dan civitas akademi.
</p>
<p>Melina mengisahkan perjuangan panjang membesarkan Argo seorang diri setelah sang suami meninggal dunia.
</p>
<p>“Benar semua bahwa anak pertama saya ini sebelas tahun hidup tanpa figur ayah. Dan sayalah ibunya yang mendidik hingga saat ini,” katanya.
</p>
<p>“Saya bersaksi sebagai ibunya, bahwa Argo adalah anak yang baik, anak yang hebat, dan anak yang memiliki kasih tinggi. Dia semangat, terutama dalam kuliah,” ujarnya.
</p>
<p>“Saya tahu dia orang yang pendiam dan irit bicara, tapi dia mengharumkan dunianya dengan semua kebaikan kepada orang sekitarnya, bahkan banyak orang,” tambah dia.
</p>
<h2 style="text-align: left;">Argo Ingin Bahagiakan Ibu dan Adiknya</h2>
<p>Sebagai anak laki-laki tertua di keluarga, Argo tumbuh menyaksikan kerasnya perjuangan sang ibu yang berusaha membesarkan anak-anaknya seorang diri.
</p>
<p>Peristiwa itu menjadi titik balik dalam hidup Argo, yang kemudian memupuk tekadnya untuk berprestasi demi meringankan beban keluarga.
</p>
<p>Argo ingin membahagiakan ibunya juga adiknya yang masih duduk pada sekolah menengah atas (SMA).
</p>
<p>Sejak SD hingga SMA ia menjadi siswa berprestasi, tak jarang ia meraih peringkat pertama.
</p>
<p>Argo bahkan menjadi lulusan terbaik dengan kategori peraih nilai rapor tertinggi di SMP.
</p>
<p>Saat SMA, ia aktif dalam berbagai organisasi dan kepanitian serta mengikuti berbagai perlombaan.
</p>
<p>Hasilnya, ia diterima di Fakultas Hukum UGM melalui jalur SNBP dan mendapat beasiswa.
</p>
<p>Argo menerima program beasiswa BSI Scholarship.
</p>
<p>Program beasiswa ini ditujukan bagi pelajar, mahasiswa, dan mahasiswi yang membutuhkan dukungan pendidikan dan ingin berkembang tidak hanya secara akademis, tetapi juga dalam hal karakter dan kepemimpinan.
</p>
<h2 style="text-align: left;">Sama Seperti Christian, Argo Juga Ingin Lanjut Kuliah</h2>
<p>Meiliana pernah mengatakan, Argo memiliki keinginan melanjutkan kuliah strata dua (S2) ke luar negeri.
</p>
<p>Niat itu sudah disampaikan Argo kepadanya.
</p>
<p>Argo, kata dia, kala itu mengatakan hendak mencoba program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan.
</p>
<p>Tak cuma keinginan semu, sebelum meninggal dunia Argo ternyata sudah mempersiapkan dirinya.
</p>
<h2 style="text-align: left;">Vonis Pelaku Melukai Keadilan</h2>
<p>Anggota Komisi III DPR Abdullah menyebut vonis hukuman 14 bulan penjara terhadap Christiano Tarigan, tidak mencerminkan rasa keadilan publik.
</p>
<p>Menurut Abdullah, vonis ringan terhadap terdakwa Christiano menunjukkan hukum belum menghargai nyawa manusia secara setara.
</p>
<p>Artinya, kata dia, kehilangan nyawa seseorang hanya dibalas dengan hukuman setahun dua bulan, yang bisa membuat rasa keadilan publik terluka.
</p>
<p>“Ini bukan sekadar soal hukum positif, tapi soal moral negara dalam melindungi warganya,” kata Abdullah di Jakarta, Senin (10/11/2025).
</p>
<p>Abdullah menilai vonis tersebut sah secara prosedural, tapi tidak memenuhi aspek keadilan substantif.
</p>
<p>Menurutnya, putusan itu mencerminkan sistem peradilan masih gagal memberi efek jera bagi pelaku.
</p>
<p>Di sisi lain, dia menyoroti dugaan penggantian pelat nomor kendaraan pelaku sesaat setelah kecelakaan yang menimbulkan persepsi publik bahwa ada upaya mengaburkan fakta hukum.
</p>
<p>Menurut Abdullah, hal itu menambah deretan ketidakadilan dan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
</p>
<p>“Tindakan sekecil apa pun dalam proses hukum harus dianggap serius. Kalau dugaan manipulasi fakta tidak dituntaskan, publik akan menganggap hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Abdullah.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/lukai-keadilan-pengemudi-bmw-penabrak-mahasiswa-ugm-dihukum-ringan-alasannya-karena-harapan-keluarga/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
