<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dirambah Tambang Ilegal - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/dirambah-tambang-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Feb 2023 03:54:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Dirambah Tambang Ilegal - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dirambah Tambang Ilegal, Sat Polairud Polres Bangka Tertibkan Pantai Lepar</title>
		<link>https://bnbabel.com/dirambah-tambang-ilegal-sat-polairud-polres-bangka-tertibkan-pantai-lepar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2023 02:53:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangka]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Dirambah Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Polairud Polres Bangka Tertibkan Pantai Lepar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/?p=13953</guid>

					<description><![CDATA[BANGKA, BNBABEL.COM &#8211; Menanggapi dengan adanya pemberitaan di salah satu media online terkait dengan adanya kegiatan penambangan ilegal di Pantai Lepar, Kecamatan Belinyu, Bangka, Satuan Polairud Polres Bangka langsung turun <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/dirambah-tambang-ilegal-sat-polairud-polres-bangka-tertibkan-pantai-lepar/" title="Dirambah Tambang Ilegal, Sat Polairud Polres Bangka Tertibkan Pantai Lepar" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/dirambah-tambang-ilegal-sat-polairud-polres-bangka-tertibkan-pantai-lepar/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANGKA, BNBABEL.COM &#8211; Menanggapi dengan adanya pemberitaan di salah satu media online terkait dengan adanya kegiatan penambangan ilegal di Pantai Lepar, Kecamatan Belinyu, Bangka, Satuan Polairud Polres Bangka langsung turun ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada para penambang, Minggu (5/2/2023).</p>
<p>Kasat Polairud Iptu Supanto seizin Kapolres Bangka, mengatakan agar penambang untuk menghentikan semua aktivitas penambangan yang bekerja di area Pantai Lepar. Apabila penambang masih ingin bekerja agar mengikuti perusahaan yang mempunyai legalitas di wilayah tersebut.</p>
<p>&#8220;Hari ini kita lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di Pantai Lepar untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin. Dan kalau mau kerja, silahkan ikut CV. Bartigo yang ada SPK,&#8221; ujar Iptu Supanto.</p>
<p>Selain personil Sat Polairud Polres Bangka dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga turut hadir perangkat wilayah setempat Dinas Pariwisata Kecamatan Belinyu termasuk RT hingga Lurah Mantung dan pengurus penambang RK serta Pian. Ia jelaskan hasil dari kegiatan tersebut adalah para penambang bersedia untuk bekerja mengikuti CV. Bartigo yang telah mengantongi izin.</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini para penambang sebagian besarnya adalah masyarakat setempat dan kita ketahui bersama pantai lepar adalah tempat wisata yang ada di Kecamatan Belinyu, yang ramai dikunjungi warga saat hari libur. Namun karena menurut aturan dari perusahaan pertambangan terkait, beberapa waktu lalu wilayah itu ditetapkan sebagai IUP penambangan,&#8217; sebutnya.</p>
<p>Dilanjutkan oleh Kasat Polairud, pihaknya (Sat Polairur) akan melakukan penindakan tegas jika masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut.</p>
<p>&#8220;Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan dan tidak ikuti CV atau ilegas, akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi,&#8221; pungkasnya. (Ibnu)</p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/dirambah-tambang-ilegal-sat-polairud-polres-bangka-tertibkan-pantai-lepar/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dirambah Tambang Ilegal, Pengurus KTH HKM Matras Alami Sejahtera Akan Buat Laporan</title>
		<link>https://bnbabel.com/dirambah-tambang-ilegal-pengurus-kth-hkm-matras-alami-sejahtera-akan-buat-laporan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Nov 2022 00:44:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangka]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Dirambah Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurus KTH HKM Matras Alami Sejahtera Akan Buat Laporan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/?p=12707</guid>

					<description><![CDATA[BANGKA, BNBABEL.COM &#8211; Sekretaris Kelompok Tani Hutan (KTH) Hutan Kemasyarakatan (HKM) Matras Alami Sejahtera, Muhammad Fauzi mengutarakan kekesalan karena adanya aktivitas tambang ilegal yang berada dilahan yang telah menjadi hak <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/dirambah-tambang-ilegal-pengurus-kth-hkm-matras-alami-sejahtera-akan-buat-laporan/" title="Dirambah Tambang Ilegal, Pengurus KTH HKM Matras Alami Sejahtera Akan Buat Laporan" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/dirambah-tambang-ilegal-pengurus-kth-hkm-matras-alami-sejahtera-akan-buat-laporan/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANGKA, BNBABEL.COM &#8211; Sekretaris Kelompok Tani Hutan (KTH) Hutan Kemasyarakatan (HKM) Matras Alami Sejahtera, Muhammad Fauzi mengutarakan kekesalan karena adanya aktivitas tambang ilegal yang berada dilahan yang telah menjadi hak kelola kelompoknya.</p>
<p>Dirinya menjelaskan telah mendapatkan ijin kelola lahan dengan luas 81.45 hektar dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan sejak tanggal 28 Maret 2022 yang lalu.</p>
<p>&#8220;Kondisi di lapangan saat ini sudah ada seluas kurang lebih 20 hektar dilakukan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan ponton, sehingga kami mengalami kendala ketika ingin melakukan pembenahan lahan,&#8221; sebutnya, Jum&#8217;at (18/11/2022).</p>
<p>Ijin kelola lahan yang didapatkan selama 35 tahun tersebut akan pihaknya gunakan untuk melaksanakan program Presiden RI seperti food estate dan sekaligus untuk sektor pariwisata. Ia katakan memilih lahan tersebut dijadikan sebagai ijin kelola karena dinilai telah menjadi lahan kritis atau eks tambang.</p>
<p>&#8220;Untuk tahap awal ini kita akan didampingi oleh KPHP Bubus Panca untuk membuat Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Usaha (RKU) dimana nantinya semuanya akan dituangkan di sana sesuai dengan fungsi kehutanan sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomis bagi kelompok tani hutan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Tapi yang menjadi masalah bagi kami saat ini adalah adanya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. Kita sebenarnya sudah melakukan sosialisasi secara persuasif melibatkan Gakkum DLHK Provinsi, akan tetapi hingga saat ini mereka masih saja tidak mengindahkan, dan yang lebih memprihatinkan adalah jumlah penambang semakin bertambah banyak,&#8221; tegasnya.</p>
<p>M Fauzi menuturkan untuk rencana ke depan akan membuat laporan kepada pihak terkait agar dilakukan penindakan di lapangan. Karena apabila aktivitas tambang ilegal itu dibiarkan, maka dirinya nantinya bisa disalahkan karena terkesan ada pembiaran.</p>
<p>&#8220;Langkah kedepan kami akan tetap melakukan laporan ke instansi terkait supaya nanti ada tindakan tegas. Kalau di tempat lain jika ada aktivitas ilegal di hutan lindung maka akan ditindak tegas oleh Gakkum,&#8221; pungkasnya. (Ibnu)</p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/dirambah-tambang-ilegal-pengurus-kth-hkm-matras-alami-sejahtera-akan-buat-laporan/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
