BANGKA, BNBABEL.COM – Sekretaris Kelompok Tani Hutan (KTH) Hutan Kemasyarakatan (HKM) Matras Alami Sejahtera, Muhammad Fauzi mengutarakan kekesalan karena adanya aktivitas tambang ilegal yang berada dilahan yang telah menjadi hak kelola kelompoknya.
Dirinya menjelaskan telah mendapatkan ijin kelola lahan dengan luas 81.45 hektar dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan sejak tanggal 28 Maret 2022 yang lalu.
“Kondisi di lapangan saat ini sudah ada seluas kurang lebih 20 hektar dilakukan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan ponton, sehingga kami mengalami kendala ketika ingin melakukan pembenahan lahan,” sebutnya, Jum’at (18/11/2022).
Ijin kelola lahan yang didapatkan selama 35 tahun tersebut akan pihaknya gunakan untuk melaksanakan program Presiden RI seperti food estate dan sekaligus untuk sektor pariwisata. Ia katakan memilih lahan tersebut dijadikan sebagai ijin kelola karena dinilai telah menjadi lahan kritis atau eks tambang.
“Untuk tahap awal ini kita akan didampingi oleh KPHP Bubus Panca untuk membuat Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Usaha (RKU) dimana nantinya semuanya akan dituangkan di sana sesuai dengan fungsi kehutanan sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomis bagi kelompok tani hutan,” ujarnya.
“Tapi yang menjadi masalah bagi kami saat ini adalah adanya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. Kita sebenarnya sudah melakukan sosialisasi secara persuasif melibatkan Gakkum DLHK Provinsi, akan tetapi hingga saat ini mereka masih saja tidak mengindahkan, dan yang lebih memprihatinkan adalah jumlah penambang semakin bertambah banyak,” tegasnya.
M Fauzi menuturkan untuk rencana ke depan akan membuat laporan kepada pihak terkait agar dilakukan penindakan di lapangan. Karena apabila aktivitas tambang ilegal itu dibiarkan, maka dirinya nantinya bisa disalahkan karena terkesan ada pembiaran.
“Langkah kedepan kami akan tetap melakukan laporan ke instansi terkait supaya nanti ada tindakan tegas. Kalau di tempat lain jika ada aktivitas ilegal di hutan lindung maka akan ditindak tegas oleh Gakkum,” pungkasnya. (Ibnu)





