<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPR - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/dpr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Dec 2025 15:53:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>DPR - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPR Sebut Serangan di Medsos untuk Mereka adalah Ulah Buzzer Terorganisir</title>
		<link>https://bnbabel.com/dpr-sebut-serangan-di-medsos-untuk-mereka-adalah-ulah-buzzer-terorganisir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 15:53:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[adalah]]></category>
		<category><![CDATA[Buzzer]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[Mereka]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sebut]]></category>
		<category><![CDATA[serangan]]></category>
		<category><![CDATA[Terorganisir]]></category>
		<category><![CDATA[Ulah]]></category>
		<category><![CDATA[Untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bnbabel.com/dpr-sebut-serangan-di-medsos-untuk-mereka-adalah-ulah-buzzer-terorganisir/</guid>

					<description><![CDATA[– Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyoroti maraknya aktivitas pendengung (buzzer) yang dinilai kini telah berevolusi dari aktivitas individual menjadi sebuah industri yang dijalankan secara terorganisir. “Kami melihat bahwa <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/dpr-sebut-serangan-di-medsos-untuk-mereka-adalah-ulah-buzzer-terorganisir/" title="DPR Sebut Serangan di Medsos untuk Mereka adalah Ulah Buzzer Terorganisir" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/dpr-sebut-serangan-di-medsos-untuk-mereka-adalah-ulah-buzzer-terorganisir/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-4151593710472369977" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> – Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyoroti maraknya aktivitas pendengung (buzzer) yang dinilai kini telah berevolusi dari aktivitas individual menjadi sebuah industri yang dijalankan secara terorganisir.
</p>
<p>“Kami melihat bahwa fenomena buzzer di Indonesia ini telah berevolusi dari yang dulunya aktivitas individual, terus menjadi industri yang terorganisir dan seringkali dioperasikan oleh biro-biro komunikasi atau suatu agensi,” kata Sukamta dalam rapat kerja bersama Kemkomdigi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).
</p>
<div>
<p>Sukamta mengungkapkan bahwa serangan terhadap lembaga legislatif di media sosial kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir, ditandai dengan berbagai tagar dan seruan yang menyerang DPR.
</p>
<p>Menurutnya, serangan tersebut digerakkan oleh robot dan buzzer sehingga perlu ada upaya penegakan hukum secara kolaboratif antar lembaga dan menyeluruh hingga menjangkau pihak di balik aktivitas buzzer.
</p>
<p>Sukamta menilai, buzzer politik memiliki peran signifikan dalam menggiring opini di media sosial melalui penggunaan tagar di platform tertentu agar mencapai topik populer (trending topic) maupun lewat narasi serta konten foto dan video.
</p>
<p>“Perkembangan industri buzzer ini menurut saya berkontribusi pada apa yang disebut sebagai pembusukan komunikasi politik, di mana narasi kebencian, hoaks, disinformasi diproduksi secara masif dengan target dan tujuan tertentu,” jelasnya.
</p>
<p>Persoalan buzzer dinilai bukan sebatas masalah etika di ruang digital, melainkan juga menyangkut kepentingan elit politik tertentu atau kepentingan komersial.
</p>
<p>Menurut Sukamta, meskipun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disusun untuk mengatur lalu lintas informasi di ruang digital, dalam praktiknya aturan tersebut kerap bergantung pada mekanisme delik aduan.
</p>
<p>Ketergantungan ini disebut membuat penindakan terhadap buzzer yang beroperasi secara terorganisir dan massal menjadi tidak efektif. Dia pun mendorong agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
</p>
<p>Dalam kondisi tertentu yang sudah mengarah pada situasi darurat, proses penegakan hukum tidak bisa terus menunggu proses birokrasi yang panjang, termasuk menunggu adanya laporan untuk dapat menurunkan konten yang bersifat provokatif.
</p>
<p>“Saya kira penting untuk kita pikirkan apakah di Undang-Undang ITE, khusus untuk hal yang terkait dengan aktivitas buzzing yang destruktif dan terorganisir, itu bisa dilakukan penindakan yang dikecualikan dari delik aduan,” ucapnya.
</p>
</div>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/dpr-sebut-serangan-di-medsos-untuk-mereka-adalah-ulah-buzzer-terorganisir/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Dipakai, Habis APBN Kita</title>
		<link>https://bnbabel.com/anggota-komisi-v-dpr-ungkap-banyak-proyek-bendungan-era-jokowi-tak-bisa-dipakai-habis-apbn-kita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 01:06:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Banyak]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan]]></category>
		<category><![CDATA[Bisa]]></category>
		<category><![CDATA[Dipakai]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Era]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[habis]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kita]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Tak]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/anggota-komisi-v-dpr-ungkap-banyak-proyek-bendungan-era-jokowi-tak-bisa-dipakai-habis-apbn-kita/</guid>

					<description><![CDATA[– Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Mori Hanafi melontarkan kritik keras terhadap perencanaan pembangunan proyek infrastruktur bendungan pada era pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/anggota-komisi-v-dpr-ungkap-banyak-proyek-bendungan-era-jokowi-tak-bisa-dipakai-habis-apbn-kita/" title="Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Dipakai, Habis APBN Kita" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/anggota-komisi-v-dpr-ungkap-banyak-proyek-bendungan-era-jokowi-tak-bisa-dipakai-habis-apbn-kita/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-5213230659930685872" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Mori Hanafi melontarkan kritik keras terhadap perencanaan pembangunan proyek infrastruktur bendungan pada era pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
</p>
<p>Mori menilai pemerintahan terdahulu hanya fokus pada pembangunan proyek bendungan tanpa perencanaan yang matang sehingga banyak bendungan yang dibangun tidak memiliki nilai manfaat optimal hingga saat ini.
</p>
<p>“Nah, menurut pandangan saya rezim yang lama itu jahat, loh. Dia bangunnya itu kan urusan proyek, pendekatan proyek, dia enggak peduli itu barang enggak bisa dipakai. Bisa kita bayangkan itu, di semua tempat di NTB bendungan enggak bisa dipakai karena enggak ada jaringan irigasinya,” jelasnya dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan menteri pekerjaan umum, Senin (17/11/2025), dikutip dari tayangan YouTube Komisi V DPR RI, Rabu (19/11/2025).
</p>
<p>Pada saat yang sama, dia memberikan contoh pembangunan Bendungan Tanju di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disebut menelan biaya lebih dari Rp1 triliun. Meskipun sudah menghabiskan anggaran fantastis, bendungan tersebut belum bisa dimanfaatkan dan masih menghadapi masalah agraria.
</p>
<p>“Di Bendungan Taju yang (sempat) Bapak (Menteri PU) datangi itu, bayangkan, kita keluar duit Rp1 koma sekian triliun. Ada dua bendungan, sampai sekarang enggak bisa dipakai dan tanahnya bermasalah,” ungkapnya.
</p>
<p>Untuk itu, ke depan, dia meminta kepemimpinan mendatang untuk lebih selektif dalam pembangunan bendungan. Dia juga menilai bahwa biaya pembangunan bendungan sangat mahal dan manfaatnya harus dihitung secara komprehensif.
</p>
<p>Lebih lanjut, Mori turut mengusulkan agar pembangunan bendungan harus dikaitkan dengan berbagai fungsi lain seperti pengendalian banjir, sistem penyediaan air minum (SPAM), perikanan, hingga pariwisata.
</p>
<p>“Kalau cuma dibangun bendungan dan jaringan irigasinya bayangkan habis berapa uang (APBN) kita?” pungkasnya.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/anggota-komisi-v-dpr-ungkap-banyak-proyek-bendungan-era-jokowi-tak-bisa-dipakai-habis-apbn-kita/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sahroni CS Tetap Jadi Anggota DPR, Ini Putusan Lengkap MKD</title>
		<link>https://bnbabel.com/sahroni-cs-tetap-jadi-anggota-dpr-ini-putusan-lengkap-mkd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 22:06:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jadi]]></category>
		<category><![CDATA[lengkap]]></category>
		<category><![CDATA[MKD]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sahroni]]></category>
		<category><![CDATA[Tetap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sahroni-cs-tetap-jadi-anggota-dpr-ini-putusan-lengkap-mkd/</guid>

					<description><![CDATA[– Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) resmi memutuskan bahwa Sahroni Cs tetap menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029. Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (5/11/2025), MKD menegaskan sebagian anggota DPR yang <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sahroni-cs-tetap-jadi-anggota-dpr-ini-putusan-lengkap-mkd/" title="Sahroni CS Tetap Jadi Anggota DPR, Ini Putusan Lengkap MKD" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sahroni-cs-tetap-jadi-anggota-dpr-ini-putusan-lengkap-mkd/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-8511930725835154318" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) resmi memutuskan bahwa Sahroni Cs tetap menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029. Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (5/11/2025), MKD menegaskan sebagian anggota DPR yang sempat dinonaktifkan kini diaktifkan kembali, sementara sebagian lainnya dikenai sanksi dengan masa nonaktif terbatas.
</p>
<p>Dari hasil sidang, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik dan langsung diaktifkan kembali sebagai anggota DPR. Bahkan, Adies kembali menjabat sebagai wakil ketua DPR RI.
</p>
<p>Sementara itu, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dijatuhi sanksi nonaktif sementara dengan durasi berbeda.
</p>
<div>
<ul style="text-align: left;">
<li>Ahmad Sahroni: nonaktif selama 6 bulan</li>
<li> Eko Patrio: nonaktif selama 4 bulan</li>
<li> Nafa Urbach: nonaktif selama 3 bulan</li>
</ul>
</div>
<p>Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menjelaskan, keputusan ini diambil karena para anggota dewan tersebut dianggap menjadi korban narasi video menyesatkan yang menggambarkan mereka berjoget menanggapi kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
</p>
<div>
<p>“Putusan ini ditetapkan dalam Permusyawaratan MKD pada 15 November 2025 yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD. Keputusan ini bersifat final dan mengikat sejak dibacakan,” jelas Adang.
</p>
<h2 style="text-align: left;">Isi Lengkap Putusan MKD:</h2>
<p>1. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik.
</p>
<p>2. Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga prilaku untuk ke depannya.
</p>
<p>3. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan.
</p>
<p>4. Menyatakan teradu 2, Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik.
</p>
<p>5. Meminta teradu 2, Nafa Urbach untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya
</p>
<p>6. Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Nasdem
</p>
<p>7. Menyatakan teradu 3 Surya utama tidak terbukti melanggar kode etik.
</p>
<p>8. Menyatakan teradu tiga Surya Utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan.
</p>
<p>9. Menyatakan teradu empat Eko Hendro Purnomo terbukti melanggar kode etik DPR RI.
</p>
<p>10. Menghukum teradu empat Eko Hendro Purnomo nonaktif selama 4 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana putusan DPP PAN.
</p>
<p>11. Menyatakan Ahmad Sahroni terbukti telah melanggar kode etik DPR.
</p>
<p>12. Menghukum teradu lima Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan ybs ssbagaimana kelutusan DPP Nasdem
</p>
<p>13. Menyatakan teradu 1, teradu 2, teradu 3, teradu 4, dan teradu 5 zelama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan.
</p>
</div>
<p>Dengan keputusan ini, MKD menegaskan pentingnya menjaga etika publik, profesionalisme, dan kehormatan lembaga legislatif di tengah sorotan masyarakat.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sahroni-cs-tetap-jadi-anggota-dpr-ini-putusan-lengkap-mkd/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penggalan Video DPR Joget Dibuat untuk Ciptakan Perasaan Ketidakadilan</title>
		<link>https://bnbabel.com/penggalan-video-dpr-joget-dibuat-untuk-ciptakan-perasaan-ketidakadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 03:31:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ciptakan]]></category>
		<category><![CDATA[Dibuat]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Joget]]></category>
		<category><![CDATA[Ketidakadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Penggalan]]></category>
		<category><![CDATA[Perasaan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Untuk]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/penggalan-video-dpr-joget-dibuat-untuk-ciptakan-perasaan-ketidakadilan/</guid>

					<description><![CDATA[-Penggalan video anggota DPR berjoget saat sidang tahunan diduga sengaja disebarluaskan sosial untuk menciptakan emosi masyarakat. “Video-video yang beredar memang sengaja dibuat untuk menciptakan dan memperkuat perasaan ketidakadilan ini,” ujar <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/penggalan-video-dpr-joget-dibuat-untuk-ciptakan-perasaan-ketidakadilan/" title="Penggalan Video DPR Joget Dibuat untuk Ciptakan Perasaan Ketidakadilan" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/penggalan-video-dpr-joget-dibuat-untuk-ciptakan-perasaan-ketidakadilan/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-5404768026763746728" itemprop="articleBody">
<p><b/> -Penggalan video anggota DPR berjoget saat sidang tahunan diduga sengaja disebarluaskan sosial untuk menciptakan emosi masyarakat.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>“Video-video yang beredar memang sengaja dibuat untuk menciptakan dan memperkuat perasaan ketidakadilan ini,” ujar ahli kriminologi Adrianus Meliala saat dihadirkan sebagai saksi sidang MKD DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 November 2025.
</p>
<p>Penggalan video tersebut kemudian menuai beragam respons masyarakat. Ada yang hanya berhenti pada perasaan namun ada pula  yang melampiaskannya dengan berbagai cara.
</p>
<p>“Ada juga yang melanjutkannya ke dalam tindakan kerusuhan atau penjarahan,” jelasnya.
</p>
<p>Adrianus tak menampik penggalan video yang tersebar cukup provokatif dan bisa menciptakan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Kondisi inilah yang menjadi salah satu pemicu publik melakukan demo besar-besaran di sejumlah titik di Tanah Air beberapa waktu lalu.
</p>
<p>“Kondisi ini membutuhkan pemicu atau triggering. Ajakan-ajakan seperti ‘kumpul di sini’, ‘bakar Monas’, atau ‘serang Mabes Polri’ itulah yang saya sebut sebagai trigger atau faktor pencetus,” lanjut Adrianus menjelaskan.
</p>
<p>Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam menyebut pemeriksaan pendahuluan ini digelar dalam rangka mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa 15 Agustus sampai 3 September 2025 hingga memicu penonaktifan lima anggota DPR.
</p>
<p>“Ada lima anggota DPR yang dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni,” kata Dek Gam.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/penggalan-video-dpr-joget-dibuat-untuk-ciptakan-perasaan-ketidakadilan/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perwakilan DPR Menuntut Jawaban Tentang Tertundanya Laporan EPA tentang Bahan Kimia Beracun Selamanya</title>
		<link>https://bnbabel.com/perwakilan-dpr-menuntut-jawaban-tentang-tertundanya-laporan-epa-tentang-bahan-kimia-beracun-selamanya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 12:36:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bahan]]></category>
		<category><![CDATA[Beracun]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[EPA]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[Kimia]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan]]></category>
		<category><![CDATA[Menuntut]]></category>
		<category><![CDATA[Perwakilan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Selamanya]]></category>
		<category><![CDATA[tentang]]></category>
		<category><![CDATA[Tertundanya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/perwakilan-dpr-menuntut-jawaban-tentang-tertundanya-laporan-epa-tentang-bahan-kimia-beracun-selamanya/</guid>

					<description><![CDATA[ProPublica adalah ruang berita investigasi pemenang Hadiah Pulitzer. Mendaftarlah ke buletin The Big Story untuk menerima cerita seperti ini di kotak masuk Anda. Apa yang telah terjadi: Pekan ini, anggota <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/perwakilan-dpr-menuntut-jawaban-tentang-tertundanya-laporan-epa-tentang-bahan-kimia-beracun-selamanya/" title="Perwakilan DPR Menuntut Jawaban Tentang Tertundanya Laporan EPA tentang Bahan Kimia Beracun Selamanya" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/perwakilan-dpr-menuntut-jawaban-tentang-tertundanya-laporan-epa-tentang-bahan-kimia-beracun-selamanya/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<p><em>ProPublica adalah ruang berita investigasi pemenang Hadiah Pulitzer. Mendaftarlah ke buletin The Big Story untuk menerima cerita seperti ini di kotak masuk Anda</em>.
</p>
<div>
<p><strong>Apa yang telah terjadi:</strong> Pekan ini, anggota subkomite utama DPR meminta jawaban dari Badan Perlindungan Lingkungan mengenai mengapa mereka belum mempublikasikan laporan yang mendokumentasikan risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh bahan kimia yang selamanya ditemukan dalam air jutaan orang Amerika.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Dalam surat yang dikirim ke EPA pada hari Kamis, Rep. Chellie Pingree, D-Maine, mengutip cerita ProPublica minggu lalu yang mengutip ilmuwan pemerintah yang mengatakan bahwa laporan tersebut telah siap untuk diterbitkan pada bulan April tetapi belum dirilis. Pingree – anggota tertinggi Partai Demokrat di Sub-komite Komite Alokasi untuk Dalam Negeri, Lingkungan Hidup dan Badan-Badan Terkait – meminta Administrator EPA Lee Zeldin untuk memberikan “jawaban yang jelas” tentang mengapa laporan tersebut tidak dipublikasikan, siapa yang mengarahkan penundaannya dan kapan Zeldin akan berkomitmen untuk merilisnya.
</p>
<p><strong>Apa yang Mereka Katakan:</strong> Pingree menyebut penundaan dalam penerbitan laporan tersebut sebagai bagian dari “meningkatnya pola campur tangan terhadap karya ilmiah Badan” dan menunjuk pada Sistem Informasi Risiko Terpadu, program EPA yang menulis laporan tersebut. IRIS, yang dibentuk pada masa kepresidenan Ronald Reagan, menganalisis dampak buruk bahan kimia terhadap kesehatan. “Pemerintahan Trump, Partai Republik di Kongres, dan industri telah memusuhi program IRIS,” tulisnya, menanyakan apakah para ilmuwan telah dikeluarkan atau dipindahkan dari program tersebut dan, jika demikian, mengapa.
</p>
<p>Suratnya juga mencatat bahwa “penundaan penerbitan laporan PFNA bertepatan dengan keputusan EPA, pada bulan Mei tahun ini, untuk membatalkan” batasan air minum untuk PFNA dan beberapa bahan kimia selamanya lainnya, yang juga dikenal sebagai PFAS. “Ini tampaknya lebih dari sekadar kebetulan mengingat ada penolakan kuat dari industri terhadap regulasi PFAS,” tulis Pingree.
</p>
<p>Pingree mencatat bahwa penundaan tersebut tampaknya bertentangan dengan pernyataan publik Zeldin yang berulang kali tentang melindungi masyarakat dari senyawa PFAS, yang mencemari tanah dan air di Maine dan di seluruh negeri. “Negara bagian kami sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah federal. Dan ketika Anda melihat pemerintah federal mengabaikan Anda dan memutuskan untuk menyembunyikan data… itu benar-benar mengecewakan,” katanya kepada ProPublica. “Membaca artikel itu membuat darahku mendidih.”
</p>
<p><strong>Latar belakang:</strong> PFNA berada dalam sistem air minum yang melayani sekitar 26 juta orang. Laporan tersebut menemukan bahwa bahan kimia tersebut mengganggu perkembangan manusia dengan menyebabkan berat badan lahir rendah dan, berdasarkan bukti pada hewan, kemungkinan besar menyebabkan kerusakan pada hati dan sistem reproduksi pria, termasuk penurunan kadar testosteron, produksi sperma, dan ukuran organ reproduksi.
</p>
<p>PFNA merupakan komponen busa pemadam kebakaran dan bahan pembantu pengolahan untuk membuat sejenis plastik yang digunakan pada papan sirkuit, katup, dan pipa. Meskipun bahan kimia ini sudah dihentikan penggunaannya secara sukarela hampir dua dekade yang lalu, bahan kimia tersebut kini tersebar luas di lingkungan.
</p>
<p>Pelaporan ProPublica menemukan bahwa IRIS telah berkurang drastis di bawah pemerintahan Trump. Program ini, yang menghitung nilai yang dapat digunakan untuk menetapkan batas polutan dalam air minum dan tingkat pembersihan di lokasi beracun, sering menjadi sasaran industri. Proyek 2025, cetak biru konservatif yang menentukan arah pemerintahan kedua Presiden Donald Trump, menyerukan agar IRIS dihilangkan. Awal tahun ini, Partai Republik di Kongres memperkenalkan undang-undang yang disebut “UU Tanpa IRIS.” Dari 55 ilmuwan EPA yang diidentifikasi Publica telah mengerjakan penilaian IRIS baru-baru ini, hanya delapan yang masih bekerja di kantor, menurut sumber yang mengetahui program tersebut.
</p>
<p><strong>Mengapa Itu Penting:</strong> Laporan tersebut menghitung jumlah PFNA yang dapat terpapar pada manusia tanpa mengalami cedera – sebuah pengukuran penting yang dapat digunakan untuk menetapkan batasan pembersihan PFNA di area terkontaminasi yang disebut situs Superfund dan untuk menghilangkan bahan kimia dari air minum. Perhitungan ini terbukti penting bagi masyarakat di seluruh negeri saat mereka memerangi para pencemar mengenai siapa yang akan membayar untuk menghilangkan PFNA dan bahan kimia selamanya lainnya dari lingkungan.
</p>
<p><strong>Tanggapan:</strong> Pekan lalu, juru bicara EPA mengatakan kepada ProPublica bahwa laporan mengenai PFNA akan dipublikasikan setelah laporan tersebut selesai tetapi tidak menjawab pertanyaan tentang apa yang masih perlu dilakukan atau kapan hal itu mungkin akan terjadi. Kantor pers badan tersebut tidak menanggapi pertanyaan tentang surat Pingree.
</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/perwakilan-dpr-menuntut-jawaban-tentang-tertundanya-laporan-epa-tentang-bahan-kimia-beracun-selamanya/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Terima Perwakilan DPR RI Bahas Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Presiden Prabowo Terima Perwakilan DPR RI Bahas Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen</title>
		<link>https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-terima-perwakilan-dpr-ri-bahas-rencana-kenaikan-tarif-ppn-12-persen-presiden-prabowo-terima-perwakilan-dpr-ri-bahas-rencana-kenaikan-tarif-ppn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Dec 2024 07:47:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bahas]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Persen]]></category>
		<category><![CDATA[Perwakilan]]></category>
		<category><![CDATA[PPN]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Rencana]]></category>
		<category><![CDATA[Republik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif]]></category>
		<category><![CDATA[Terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-terima-perwakilan-dpr-ri-bahas-rencana-kenaikan-tarif-ppn-12-persen-presiden-prabowo-terima-perwakilan-dpr-ri-bahas-rencana-kenaikan-tarif-ppn/</guid>

					<description><![CDATA[Keterangan pers perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (05/12/2024). (Foto: BPMI Setpres/Rusman) Presiden Prabowo Subianto, menerima kunjungan sejumlah perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-terima-perwakilan-dpr-ri-bahas-rencana-kenaikan-tarif-ppn-12-persen-presiden-prabowo-terima-perwakilan-dpr-ri-bahas-rencana-kenaikan-tarif-ppn/" title="Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Terima Perwakilan DPR RI Bahas Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Presiden Prabowo Terima Perwakilan DPR RI Bahas Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-terima-perwakilan-dpr-ri-bahas-rencana-kenaikan-tarif-ppn-12-persen-presiden-prabowo-terima-perwakilan-dpr-ri-bahas-rencana-kenaikan-tarif-ppn/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div id="attachment_309399" style="width: 1034px" class="wp-caption alignnone">
<p id="caption-attachment-309399" class="wp-caption-text">Keterangan pers perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (05/12/2024). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)</p>
</div>
<p style="text-align: justify;">Presiden Prabowo Subianto, menerima kunjungan sejumlah perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (05/12/2024). Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan pada Januari 2025 sesuai dengan amanat undang-undang.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan hasil diskusi dengan Presiden di mana PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif. Ia menegaskan bahwa barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.</p>
<p style="text-align: justify;">“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun dalam keterangannya kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Kepresidenan Jakarta.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana untuk menerapkan struktur PPN yang tidak seragam. Meski demikian, kebijakan tersebut saat ini masih dilakukan pengkajian mendalam.</p>
<p style="text-align: justify;">“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” ungkap Misbakhun.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo turut merespons masukan dari DPR terkait kemungkinan penurunan tarif PPN pada kebutuhan pokok. Sufmi Dasco menyebut bahwa Presiden Prabowo akan mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">“Mungkin dalam satu jam ini, Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” ucap Sufmi Dasco.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menekankan pentingnya proses dialog antara pemerintah dan DPR. Menurutnya, budaya baru tersebut menunjukkan respons yang cepat terhadap masukan dan aspirasi dari masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">“Hari ini sebuah proses yang menurut kami ini budaya yang baru yang dibuat oleh Presiden bersama dengan teman-teman dari DPR bahwa apapun masukan dari masyarakat terutama masukan dari DPR untuk secepatnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat,” tutur Mensesneg Prasetyo Hadi. (BPMI Setpres/DNS)</p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-terima-perwakilan-dpr-ri-bahas-rencana-kenaikan-tarif-ppn-12-persen-presiden-prabowo-terima-perwakilan-dpr-ri-bahas-rencana-kenaikan-tarif-ppn/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri ESDM dan DPR RI Sepakati RPP Kebijakan Energi Nasional: Langkah Strategis Menuju Transisi Energi</title>
		<link>https://bnbabel.com/menteri-esdm-dan-dpr-ri-sepakati-rpp-kebijakan-energi-nasional-langkah-strategis-menuju-transisi-energi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Sep 2024 13:23:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[Langkah]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri]]></category>
		<category><![CDATA[Menuju]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[RPP]]></category>
		<category><![CDATA[Sepakati]]></category>
		<category><![CDATA[Strategis]]></category>
		<category><![CDATA[Transisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/menteri-esdm-dan-dpr-ri-sepakati-rpp-kebijakan-energi-nasional-langkah-strategis-menuju-transisi-energi/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN BABEL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama Komisi VII DPR RI menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). RPP KEN <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/menteri-esdm-dan-dpr-ri-sepakati-rpp-kebijakan-energi-nasional-langkah-strategis-menuju-transisi-energi/" title="Menteri ESDM dan DPR RI Sepakati RPP Kebijakan Energi Nasional: Langkah Strategis Menuju Transisi Energi" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/menteri-esdm-dan-dpr-ri-sepakati-rpp-kebijakan-energi-nasional-langkah-strategis-menuju-transisi-energi/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>JAKARTA, BN BABEL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama Komisi VII DPR RI menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).</p>
<p>RPP KEN ini disusun sebagai pengganti PP Nomor 79 Tahun 2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional. Setelah mendapat persetujuan, RPP ini akan diproses lebih lanjut oleh Menteri ESDM sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.</p>
<p>Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM, Bahlil menjelaskan beberapa perubahan penting dalam RPP KEN ini. RPP KEN kini terdiri dari 7 Bab dan 93 Pasal, yang sebelumnya hanya memiliki 6 Bab dan 33 Pasal. Penambahan pasal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan energi nasional dan global.</p>
<p>Menurut Bahlil, RPP KEN ini disusun dengan memperhatikan perubahan signifikan di berbagai aspek, seperti:</p>
<ul class="wp-block-list">
<li>Perubahan lingkungan strategis, baik nasional maupun global.</li>
<li>Target pertumbuhan ekonomi menuju negara maju pada tahun 2045.</li>
<li>Kemajuan teknologi energi baru dan terbarukan (EBT).</li>
<li>Kontribusi besar sektor energi dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan pencapaian net zero emission (NZE) pada tahun 2060.</li>
</ul>
<p>“RPP Kebijakan Energi Nasional mencakup, satu penambahan Bab dari 6 Bab menjadi 7 Bab, penambahan Pasal dari 33 Pasal menjadi 93 (1 Pasal tetap, 39 Pasal berubah bersifat substantif, 4 Pasal berubah tidak bersifat substantif, dan 49 Pasal penambahan Pasal baru),” kata Bahlil mengawali Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (5/9).</p>
<p>Pada rapat tersebut, Eddy Soeparno, pimpinan Komisi VII DPR RI, mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, kebijakan energi nasional harus ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR. Eddy juga menyoroti alasan utama pengajuan RPP KEN sebagai pengganti PP sebelumnya, yakni karena target realisasi pasokan energi primer hingga tahun 2022 belum tercapai.</p>
<p>“Yang mendasari pemerintah mengajukan RPP KEN sebagai penggantian Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, diantaranya adalah tidak tercapai target dalam PP KEN seperti realisasi pasokan energi primer sampai 2022 yang masih di bawah angka proyeksi KEN dan realisasi pencapaian program energi primer,” jelas Eddy.</p>
<p>Pandemi COVID-19 dan pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5% pada tahun 2019 menjadi salah satu faktor penghambat pencapaian target kebijakan energi sebelumnya. Oleh karena itu, RPP KEN yang baru menyesuaikan dengan kebijakan transisi energi untuk mencapai net zero emission dan memanfaatkan teknologi energi rendah karbon serta Bahan Bakar Nabati (BBN).</p>
<p>Seiring dengan peningkatan urgensi terhadap perubahan iklim, RPP KEN ini juga berfokus pada penyesuaian kebijakan untuk mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia. Langkah ini penting untuk memastikan kontribusi Indonesia dalam upaya global menurunkan emisi gas rumah kaca, khususnya di sektor energi.</p>
<p>Bahlil menegaskan bahwa transisi energi ini akan melibatkan teknologi canggih dan inovasi di sektor energi baru dan terbarukan, serta mendorong pemanfaatan teknologi rendah karbon untuk mendukung keberlanjutan energi nasional.</p>
</div>
<p><b>BN Media Group</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/menteri-esdm-dan-dpr-ri-sepakati-rpp-kebijakan-energi-nasional-langkah-strategis-menuju-transisi-energi/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bahlil Mau Bahas Perkara Tambang Ilegal Secara Tertutup dengan DPR RI</title>
		<link>https://bnbabel.com/bahlil-mau-bahas-perkara-tambang-ilegal-secara-tertutup-dengan-dpr-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Aug 2024 18:38:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Bahas]]></category>
		<category><![CDATA[Bahlil]]></category>
		<category><![CDATA[Dengan]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Mau]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Perkara]]></category>
		<category><![CDATA[Secara]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tertutup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/bahlil-mau-bahas-perkara-tambang-ilegal-secara-tertutup-dengan-dpr-ri/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN BABEL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI menyampaikan untuk tidak membahas soal tambang ilegal (ilegal mining) <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/bahlil-mau-bahas-perkara-tambang-ilegal-secara-tertutup-dengan-dpr-ri/" title="Bahlil Mau Bahas Perkara Tambang Ilegal Secara Tertutup dengan DPR RI" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bahlil-mau-bahas-perkara-tambang-ilegal-secara-tertutup-dengan-dpr-ri/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div data-td-block-uid="tdi_108">
<div class="tdb-block-inner td-fix-index">
<p>JAKARTA, BN BABEL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI menyampaikan untuk tidak membahas soal tambang ilegal (ilegal mining) di forum yang terbuka.</p>
<p>Bahlil mengatakan, pembahasan soal tambang ilegal dapat dilakukan dalam Forum Group Discussion (FGD) secara tertutup agar tidak ada orang lain yang mengetahui.</p>
<p>“Pertama kalau terkait dengan ilegal mining ini saya akan bicara forum khusus bukan dalam persidangan, kita buat FGD yang tidak diketahui oleh orang lain, tertutup,” kata Bahlil saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (26/8/2024).</p>
<p>Apabila pembahasan dilakukan dalam rapat yang tertutup, Bahlil berjanji akan membongkar semua hal yang dirinya ketahui.</p>
<p>“Saya bongkar saja gapapa (dalam rapat tertutup), saya mantan pengusaha akan sedikit tahu. Saya sepakat ini jadi konsensus dan keinginan bersama kalau mau perubahan negara,” jelas Bahlil.</p>
<p>Bahlil juga menggambarkan, kasus tambang ilegal ini tidak akan dapat diselesaikan apabila tidak ada kesadaran dari masing-masing individu yang ada di instansi masing-masing.</p>
<p>“Dan ilegal mining ini sampai ayam tmbuh gigi pun tidak akan selesai kalau ga jadi kesadaran kolektif, terutama pada kami dan bapak ibu semua dan aparat. Karena ini seperti forum pegadaian, menyelesaikan masalah tanpa masalah,” jelasnya.</p>
</div>
</div>
<p><b>BN Media Group</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bahlil-mau-bahas-perkara-tambang-ilegal-secara-tertutup-dengan-dpr-ri/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi VII DPR RI Nilai 80 Persen Pengguna Subsidi BBM Tidak Berhak</title>
		<link>https://bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jul 2024 15:45:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Berhak]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Nilai]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna]]></category>
		<category><![CDATA[Persen]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<category><![CDATA[VII]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN NASIONAL – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai 80 persen dari pengguna BBM bersubsidi merupakan kelompok yang tidak berhak. Hal ini diungkapkan ketika pemerintah akan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/" title="Komisi VII DPR RI Nilai 80 Persen Pengguna Subsidi BBM Tidak Berhak" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p>JAKARTA, BN NASIONAL – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai 80 persen dari pengguna BBM bersubsidi merupakan kelompok yang tidak berhak. Hal ini diungkapkan ketika pemerintah akan memperketat pembatasan BBM bersubsidi.</p>
<p>“Alhamdulillah, tidak ada kata terlambat (penyaluran BBM bersubsidi untuk masyarakat yang tidak mampu). Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak,” kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2024).</p>
<p>Selain itu, Eddy juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi terkait pembatasan BBM bersubsidi agar tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di masyarakat.</p>
<p>“Sebenarnya kami sambut baik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, namun jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi,” jelas Eddy.</p>
<p>Kebijakan ini, lanjut Eddy, sudah sejak tiga tahun lalu Komisi VII mendorong hal tersebut. Mengingat banyak masyarakat yang mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.</p>
<p>“Jadi yang dikurangi adalah kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi dan bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” imbuhnya.</p>
<p>Eddy menambahkan, sosialisasi yang jelas diperlukan masyarakat agar tidak ada wacana lain yang berkembang seperti misalnya isu kenaikan harga BBM. Jika tak ada kejelasan informasi, hal tersebut akan membuat masyarakat semakin resah.</p>
<p>“Saya sempat mendengar keluh kesah masyarakat yang memang pantas mendapatkan subsidi. Mereka khawatir akan adanya kenaikan harga BBM dan membuat keadaan ekonomi semakin sulit seperti mencari pekerjaan dan naiknya harga barang pokok,” jelasnya.</p>
<p>Diketahui, kompensasi Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite) tahun 2024 yang diperkirakan mencapai senilai Rp163 triliun, namun sebanyak 80 persen dari kuota subsidi tersebut malah digunakan oleh masyarakat mampu. Hal itu tentu membuat negara dan masyarakat yang membutuhkan menjadi rugi.</p>
<p>“Pasalnya volumenya naik setiap tahun, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Jika tidak dikelola secara ketat, Pemerintah akan menanggung subsidi yang lebih besar lagi kedepannya, yang sayangnya tidak tepat sasaran. Apalagi BBM ini adalah produk impor yang menguras devisa negara dan semakin membebani APBN jika harga pasaran minyak dunia naik dan kurs USD terhadap Rupiah menguat,” ujarnya.</p>
</div>
<p><b></b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
