JAKARTA, BN NASIONAL – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai 80 persen dari pengguna BBM bersubsidi merupakan kelompok yang tidak berhak. Hal ini diungkapkan ketika pemerintah akan memperketat pembatasan BBM bersubsidi.
“Alhamdulillah, tidak ada kata terlambat (penyaluran BBM bersubsidi untuk masyarakat yang tidak mampu). Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak,” kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2024).
Selain itu, Eddy juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi terkait pembatasan BBM bersubsidi agar tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di masyarakat.
“Sebenarnya kami sambut baik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, namun jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi,” jelas Eddy.
Kebijakan ini, lanjut Eddy, sudah sejak tiga tahun lalu Komisi VII mendorong hal tersebut. Mengingat banyak masyarakat yang mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.
“Jadi yang dikurangi adalah kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi dan bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” imbuhnya.
Eddy menambahkan, sosialisasi yang jelas diperlukan masyarakat agar tidak ada wacana lain yang berkembang seperti misalnya isu kenaikan harga BBM. Jika tak ada kejelasan informasi, hal tersebut akan membuat masyarakat semakin resah.
“Saya sempat mendengar keluh kesah masyarakat yang memang pantas mendapatkan subsidi. Mereka khawatir akan adanya kenaikan harga BBM dan membuat keadaan ekonomi semakin sulit seperti mencari pekerjaan dan naiknya harga barang pokok,” jelasnya.
Diketahui, kompensasi Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite) tahun 2024 yang diperkirakan mencapai senilai Rp163 triliun, namun sebanyak 80 persen dari kuota subsidi tersebut malah digunakan oleh masyarakat mampu. Hal itu tentu membuat negara dan masyarakat yang membutuhkan menjadi rugi.
“Pasalnya volumenya naik setiap tahun, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Jika tidak dikelola secara ketat, Pemerintah akan menanggung subsidi yang lebih besar lagi kedepannya, yang sayangnya tidak tepat sasaran. Apalagi BBM ini adalah produk impor yang menguras devisa negara dan semakin membebani APBN jika harga pasaran minyak dunia naik dan kurs USD terhadap Rupiah menguat,” ujarnya.






