Dirut RSUD Depati Bahrin Sanggah Tuduhan Tidak Layani Korban Penganiayaan

BANGKA, BNBABEL.COM — Menanggapi dengan informasi tidak memberikan pelayanan medis terhadap salah satu pasien korban penganiayaan yang menimpa seorang remaja atas Ahmad Dagustan, yang mana disebutkan korban mengalami masalah dengan tunggakan pembayaran iuran BPJS.

Sebagai upaya memverifikasi hal tersebut, awak media kemudian mendatangi RSUD Depati Bahrin pada hari Kamis 28 April 2022 untuk meminta keterangan kepada Direktur RSUD Depati Bahrin dr. Yogi Yamani terkait dengan berita yang dirilis media metro7.co.id pada hari Rabu 26 April 2022 dengan judul “Remaja Korban Penganiaya Tak Dirawat di Rumah Sakit Akibat Menunggak BPJS, Anggota DPRD Ini Turun Tangan”.

dr. Yogi Yamani dalam hak jawabnya menegaskan, pemberitaan mengenai korban penganiayaan yang tidak dilayani oleh pihak rumah sakit karena masih menunggak iuran BPJS tersebut adalah tidak benar.

Pasien Ahmad, kata dr. Yogi, sebelum dirawat inap di RSUD Depati Bahrin selama beberapa hari, sempat dirawat terlebih dahulu di salah satu rumah sakit swasta.

“Informasinya tidak benar, karena justru RSUD Depati Bahrin yang membantu pasien tersebut pindah rawat dari rumah sakit swasta ke RSUD Depati Bahrin, serta dirawat selama beberapa hari. Setelah membaik lalu dipulangkan,” ujar dr. Yogi memberikan keterangan.

Lebih lanjut diceritakan, pasien sempat dirawat di RS Medika Stannia Sungailiat selama 3 hari, tapi karena pihak keluarga pasien tidak mampu membayar tagihan rumah sakit, lalu dialihkan lah ke RSUD Depati Bahrin.

“Karena pasien umum, keluarga pasien tidak mampu lagi [bayar tagihan rumah sakit]. Jadi dokter bedah RS Medika Stannia telepon saya; ‘Bang saya ingin merujuk pasien ini ke [RSUD] Depati Bahrin. Karena orang tidak mampu, BPJS-nya nunggak. Sementara di sini pasien umum. Kasihan kalau dirawat di sini makin bertambah tagihannya. Jadi bagaimana kalau dialih-rawatkan ke [RSUD] Depati Bahrin, nanti bisa pakai SKTM di sana’,” ungkap dr. Yogi menceritakan kronologi kejadian.

Baca juga  Hujan Deras 2 Hari Berturut, Kapolsek Belinyu Bersama Forkopimcam Lakukan Monitoring ke Lapangan

Mendengar permintaan dari koleganya, dr. Yogi lantas mengiyakan pemindahan pasien Ahmad ke RSUD Depati Bahrin, apalagi saat itu dirinya sedang bertugas jaga, dan menangani secara langsung pasien Ahmad tersebut.

“Masuk UGD kita rawat 4 atau 5 hari, kondisi pasiennya membaik. Sudah bisa duduk, sudah bisa makan. Tidak pusing lagi. Cuma masih bengkak kepalanya dia,” papar dr. Yogi.

Setelah melihat kondisi yang telah membaik, dr. Yogi akhirnya mengizinkan pasien Ahmad untuk pulang dan beristirahat di rumah, serta tetap diminta kontrol rawat jalan ke rumah sakit seminggu kemudian.

Sedangkan untuk biaya berobat dan rawat inap, dr. Yogi mengatakan pihak rumah sakit tidak memungut biaya satu rupiah pun kepada keluarga pasien.

“Tidak dipungut biaya satu rupiah pun. Bahkan kontrol ke poli bedah kemarin kami jemput ke rumah dengan ambulance ERB RSUD Depati Bahrin secara gratis sampai ke pelayanan obat, dan pelayanan poli bedahnya juga digratiskan,” tambahnya yang menerangkan kalau kondisi kesehatan pasien Ahmad telah mengalami kemajuan daripada sebelumnya.

“Sudah bisa berjalan, sudah bisa ketawa-tawa. Tapi tetap saya katakan kita teruskan terapinya sekitar satu minggu lagi, ya,” pesan dr. Yogi kepada pasien Ahmad, yang kemudian dibalas ucapan terima kasih dari ibu pasien lantaran telah menggratiskan seluruh biaya pengobatan anaknya.

Baca juga  Pastikan Stok Minyak Goreng Di Babel Aman, Polda Babel : Kita Akan Kawal Pendistribusian Dan Minta Masyarakat Jangan Panic Buying

Padahal, sambung dr. Yogi, biaya pengobatan di poliklinik sendiri tidak menjadi tanggungan pihak BPJS.

Namun melihat kondisi keluarga pasien yang tergolong kurang mampu itu, dirinya kemudian menggunakan diskresi sebagai Direktur RSUD Depati Bahrin untuk menanggung pembiayaan pasien Ahmad secara gratis.

“Poli itu kalau SKTM tidak bisa, pak. SKTM itu hanya bisa digunakan untuk hal emergency, misal operasi dan rawat inap seperti kemarin. Tapi kalau pasiennya sudah stabil tidak bisa menggunakan SKTM. Kemarin saya gratiskan karena warga tidak mampu. Saya keluarkan diskresi saya sebagai direktur, gratiskan pasien ini, baik untuk pelayanan polikliniknya maupun obat-obatannya,” imbuh dr. Yogi.

Dirinya menambahkan, jika RSUD Depati Bahrin hingga kini tetap terus melayani pasien secara optimal, profesional, dan mengedepankan asas kebijaksanaan sosial bagi pasien yang kurang mampu secara ekonomi.

“Kami RSUD Depati Bahrin sedang gencarnya ingin memberikan pelayanan kesehatan secara optimal dan terbaik untuk masyarakat. Segala upaya kami lakukan demi terciptanya keadilan dalam pelayanan kesehatan, maupun fasilitas berobat yang menjadi rujukan terakhir untuk masyarakat kita, terutama masyarakat tidak mampu,” ucapnya.

Karena itu dr. Yogi menegaskan bahwa RSUD Depati Bahrin tidak pernah menolak pasien hanya karena masalah biaya atau tunggakan BPJS.

“Jadi di rumah sakit ini tidak ada lagi ceritanya menolak pasien. Tidak ada lagi cerita petugas rumah sakitnya meminta uang jaminan kayak dulu kita pernah dengar. Jadi konsep kita saat ini adalah melayani dulu,” kata Direktur RSUD Depati Bahrin itu dengan nada tegas.

Bahkan, mengenai peraturan tersebut, dr. Yogi telah menekankan ke setiap petugas medis RSUD Depati Bahrin, yang bilamana diketahui memperlakukan pasien secara tidak adil, maka akan dikenakan sanksi hukuman yang berat.

Baca juga  Silaturahmi Bersama Warga Pesisir Sungailiat, Darwis Pamit dan Lanjutkan Perjuangan di DPD RI

Sementara itu, mengenai kondisi kesehatan pasien Ahmad saat ini dijelaskan oleh dr. Yogi sudah semakin membaik.

“Itu kan sebelumnya sudah di-CT scan pihak RS Medika Stannia, dan dari hasil CT scan-nya itu ada endapan pembekuan darah di selaput luar otak sehingga mengganggu kesadaran pasien saat itu. Tetapi setelah dirawat 3 hari di situ (RS Medika Stannia-pen), progress pasiennya menunjukan perbaikan. Mungkin pertimbangan dokter di sana waktu itu tidak perlu dioperasi karena gejalanya membaik, artinya pendarahan di dalam otaknya itu tidak begitu hebat, dan ternyata benar, setelah pindah ke sini (RSUD Depati Bahrin-pen) kondisinya terus membaik. Artinya pendarahan di dalam otaknya sudah berhenti,” papar dr. Yogi.

Namun dr. Yogi mengingatkan jika pembekuan darah yang ada di dalam otak tetap berdampak ke syaraf, meskipun lambat laun dampak itu dia katakan akan menghilang, dan kesehatan pasien berpotensi kembali normal seperti semula.

“Tapi pasien ini setelah hampir 2 minggu sejak kejadian, dia tidak menunjukkan gejala ke arah itu. Kemarin saya periksa suruh jalan, ngangkat kaki dan tangan, semuanya sudah kuat. Hanya sempat saya konsulkan ke dokter THT karena terdapat bekas bekuan darah di telinga kanan sehingga agak mengganggu pendengaran dia,” tutup dr. Yogi.

Adapun untuk perawatan lanjutannya, dr. Yogi berkata pasien Ahmad harus tetap kontrol ke rumah sakit sampai kondisi kesehatannya dinyatakan pulih total. (Ibnu)