HAKLI Bangka Mencatat Ada 428 Kasus DBD di Bangka, Tertinggi di Kecamatan Sungailiat 54 Kasus

BANGKA, BNBABEL.COM – Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Bangka, Boy Yandra menyebutkan data perkembangan kasus penyebaran penyakit Demam Berdarah di Bangka hingga pertengahan mencatat terdapat 428 kasus. Informasi tersebut disampaikan di ruang kerjanya, Kamis (22/9/2022).

Kemudian dia melanjutkan dari 428 kasus tersebut tersebar di 8 kecamatan dengan rincian, di Kecamatan Sungailiat ada 100 orang, Belinyu 35 orang, Pemali 25 orang, Riau Silip 20 orang, Merawang 16 orang, Mendo Barat 17 orang, Bakam 16 orang dan Puding Besar 12 orang. Sedangkan kasus tertinggi berada di Kelurahan Kenanga, Sungailiat ada 54 orang yang terjangkit penyakit demam berdarah.

Dalam rangka menekan kasus penyebaran lebih meluas lagi, pihaknya bersama dengan dinas kesehatan terus melakukan beberapa upaya antisipasi pencegahan seperti menggelar sosialisasi penanganan daripada kasus demam berdarah yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti.

Baca juga  Percepat Implementasi IKD, Dinas Dukcapil Bangka Tengah Turun Langsung ke Masyarakat

“Sosialisasi kepada masyarakat ini kami lakukan dibeberapa tempat seperti di Posyandu dan Pusling. Kita berharap dengan sosialisasi kepada masyarakat ini, supaya warga dapat lebih cepat memahami bagaimana cara mencegah penyebaran wabah demam berdarah ini,” ucapnya.

Menurut Boy Yandra, dalam menekan angka kasus penyebaran penyakit demam berdarah adalah yang terpenting masyarakat jangan lengah untuk menjalankan 3 M plus yaitu menguras, menimbun dan menutup. Sekaligus jangan lupa menggunakan kelambu.

Ia pun menyarankan apabila ketika ingin menguras air di bak penampungan dan kesulitan untuk mengganti dengan air yang baru, maka disarankan untuk menggunakan abate. Dan Abate bisa didapatkan di puskesmas tanpa dikenakan biaya.

“Bagi masyarakat yang ada anggota keluarganya dinyatakan positif maka bisa melaporkan ke puskesmas apabila ada keterlambatan dalam penanganan. Dan kemudian masyarakat harus bersedia melakukan pemberantasan sarang nyamuk terlebih dahulu seketika sudah dinyatakan akan diadakan penyemprotan. Mudah mudahan Bangka cepat terbebas dari wabah nyamuk demam berdarah,” tutup Boy Yandra. (Ibnu)

Baca juga  Polres Bangka Barat Beserta Aparat Gabungan Akan Tidak Tegas Penambangan di Hutan Menumbing.