Sarjono SE Pimpin DPW LKDN Bangka Belitung

Pangkalpinang – Musyawarah Wilayah I Literasi Kajian Desa Nusantara (LKDN) Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (05/03/2021) berhasil merekomendasikan Sarjono SE untuk memimpin DPW LKDN Bangka Belitung periode 2021-2026.

Lima dari tujuh kabupaten/kota masing-masing Bangka, Bangka Barat, Pangkalpinang, Bangka Selatan dan Bangka Tengah menyepakati rekomendasi tersebut. Sedangkan dua kabupaten lainnya yakni Belitung dan Belitung Timur berhalangan hadir.

Ee077f5c E92a 4547 98e1 6d9dfedbf762

Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu akan memimpin LKDN Babel lima tahun ke depan bersama Sekretaris Rahmat Zulkarnain SP dan Bendahara Rozi SE. Kepengurusan tersebut juga dibantu oleh enam biro dan koordinator wilayah.

Muswil berlangsung di Ruang Pertemuan Tanjung Pesona Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, diwarnai sejumlah masukan dan rumusan strategis untuk menjadi program kerja wilayah.

Beberapa hal yang mencuat antara lain pembentukan dan penyusunan kepengurusan di tingkat DPD kabupaten/kota yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat, tidak adanya rangkap jabatan pada jenjang kepengurusan, hingga pendampingan terhadap desa apabila dibutuhkan dalam tata kelola desa, baik pengelolaan pemerintahan, keuangan, maupun regulasi.

Baca juga  Partisipasi PT Timah Turunkan Stunting di Desa Gemuruh

Ketua definitif Sarjono memastikan, akan melaksanakan amanah muswil untuk membawa LKDN sebagai perkumpulan masyarakat yang independen, edukatif, pendampingan, dan mengawal bagi kemajuan serta keberdayaan desa.

“Dalam konteks pembangunan, peran LKDN sangat strategis dalam mengawal tata kelola desa dan pendampingan masyarakat, terutama untuk memperoleh hak publik, baik dalam hukum maupun pemerintahan,” katanya.

Sebab itu, sambungnya, para pemerhati desa harus bisa memanfaatkan keberadaan LKDN sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan konsultasi.

Sarjono menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audiensi dengan para pemangku wilayah untuk mensinergikan program kerja LKDN dengan pemerintah daerah. (ima)