225 Peserta dari 4 Kecamatan Ikuti Tes Calon PPK Yang Digelar KPU Bangka

BANGKA, BNBABEL.COM – Menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar tes tertulis yang diikuti 225 peserta sebagai calon anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di Polman, Selasa (6/12/2022).

Peserta yang berjumlah 225 orang tersebut dengan rincian 140 orang laki-laki dan 85 orang perempuan. Menurut keterangan Hartati selaku Komisioner KPU Bangka Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Kabupaten Bangka bahwa kegiatan itu dilakukan untuk persiapan menghadapi pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

“Seleksi sistem Computer Assited Test ini hasilnya langsung bisa diketahui usai peserta mengikuti tes. Hanya tinggal tekan tombol, nilai hasil dari setiap peserta sudah keluar,” terangnya.

Tidak hanya tes tertulis saja yang harus diikuti oleh setiap calon PPK, akan tetapi di hari berikutnya seluruh peserta masih mengikuti tes wawancara.

Baca juga  Kerugian Finansial dan Reputasi: Dampak Kegiatan Tambang Timah Ilegal terhadap PT Timah Tbk

“Dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka ini, hanya ada 5 orang saja diambil menjadi PPK untuk setiap kecamatan. Hari pertama tes ini dikuti dari 4 kecamatan yaitu Belinyu, Riau Silip, Sungailiat dan Merawang. Dan untuk tes tahap kedua nanti dari Kecamatan Mendo Barat, Puding Besar, Bakam dan Pemali,” ujarnya.

Ditambahkan Hartati, awalnya melakukan perekrutan calon anggota PPK di Bangka ada kendala, yaitu jumlah peminat calon anggota PPK sedikit sekali.

“Namun setelah kita gencar sosialisasi di kecamatan-kecamatan tentang tes PPK dengan sistem cat, akhirnya peserta yang mendaftar banyak. Kami juga merasa senang, disamping jumlah peserta banyak, juga keikutsertaan perempuan calon anggota PPK melebihi kouta 30 persen,” jelasnya.

Hartati, mengatakan, untuk penetapan calon anggota PPK yang lolos seleksi, tanggal 16 Desember 2022 dan akan dilantik tanggal 4 Januari 2023. Kemudian di bulan ini, KPU Bangka juga akan melakukan perekrutan PPS untuk di desa-desa dan setiap desa ditempatkan 3 orang serta bulan Januari 2023 perekrutan pantarlih.

Baca juga  Bupati Bangka Harap Desa Bisa Maksimalkan Penyerapan Anggaran Dari Pusat

” Terkait PNS ikut daftar PPK, diperbolehkan dan tidak usah cuti. Yang penting bisa mengatur waktu dalam bekerja,” pungkas Hartati. (Ibnu)