Cegah dan Antisipasi Tindak Pidana, Tim Sat Samapta Polres Bangka Laksanakan UPRC

BANGKA, BNBABEL.COM – Untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka, Sat Samapta Polres Bangka melaksanakan Patroli Reaksi Cepat (UPRC) pada Sabtu malam (11/3/2023)

“Ya kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepolisian dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas”, ujar Kompol Eko Mandau Kasat Samapta Polres Bangka

Dalam pelaksanaan Kegiatan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) di pimpin oleh Ipda Mario M.Tambunan, S.Tr.K., dan 10 personil Sat Samapta Polres Bangka dengan sasaran masyarakat yang berada jalan lintas timur seputaran Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

WhatsApp Image 2023 03 12 At 11.38.34

Dikesempatan lain Kasat Samapta Kompol Eko Mandau menjelaskan kegiatan patroli UPRC Polres Bangka melaksanakan Patroli Reaksi Cepat untuk mencegah dan mengantisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana dan menyampaikan pesan kamtibmas.

“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”, imbuhnya.

Baca juga  Gara-gara Gelap Mata, Ibu Muda Asal Toboali Ini Harus Berlebaran di Penjara, Cek Kasusnya

Dalam pelaksanaan Patroli UPRC tersebut juga dilakukan himbauan untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemukan saat gelar patroli.

“Ya kita himbau dan disampaikan pesan kamtibmas, kami juga mengajak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar dan apabila mengetahui atau menemukan tindak pidana ataupun pelanggaran lainnya agar melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat”, pungkas Kompol Eko. (Ibnu/Rd)