Tahun Ini, Pemkab Bangka Anggarkan 900 juta Untuk Bantuan Parpol

BANGKA, BNBABEL.COM – Partai Politik memiliki peran strategis dalam memberitakan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan demokrasi pembangunan di Indonesia saat ini. Hal itu disampaikan oleh Bupati Bangka Mulkan SH MH saat membuka kegiatan sosialisasi dana hibah bantuan keuangan untuk parpol di Ruang Rapat OR Bina Praja Lantai II Kantor Pemkab Bangka, Selasa (21/3/2023).

Ia pun menegaskan bahwa partai politik juga mempunyai peran penting seperti disebutkan pada pasal 11 undang undang nomor 2 tahun 2008.

“Partai politik ini menjadi perpanjangan tangan pemerintah, sehingga dapat membantu percepatan pembangunan dan pelaksanaan kepada masyarakat. Pembangunan di negeri ini bukan saja tanggung jawab pemerintah akan tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab partai politik,” tegas Mulkan.

Sementara itu, Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka, M Nursi dalam kesempatan tersebut menyampaikan untuk nilai bantuan keuangan yang akan diberikan kepada setiap parpol jumlahnya akan disesuaikan dengan capaian suara masing-masing partai politik.

Baca juga  Memasuki Fase El Nino, Kepala Pelaksana BPBD Bangka Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Kembali ia katakan berdasarkan Kemendagri bahwa nilai per satu suara adalah Rp. 6.200,-. Oleh sebab itu, maka berapa suara partai dapatkan tinggal dikalikan saja.

“Tahun ini ada 12 partai politik yang berhak menerima bantuan dana hibah. Dan total yang harus Pemkab Bangka anggarkan sebesar Rp. 900 juta,” terangnya.

Kemudian dirinya menambahkan untuk di Kabupaten Bangka yang akan menerima bantuan dana paling besar adalah partai PDI Perjuangan yaitu sebanyak 135 juta. Pasalnya besaran nilai dana bantuan ini masih merujuk di tahun sebelumnya.

“Dana hibah ini sudah bisa dicairkan setelah ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari partai masing-masing dan sudah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah LPJ dinyatakan tidak ada masalah, maka sudah bisa dicairkan,” tutup M Nursi. (Ibnu/Ib)