PANGKAL PINANG, BNBABEL.COM — Buntut dari video penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTD) kepada seorang yang diduga juru parkir di Bukit Dealova, Kota Pangkal Pinang, pada Jum’at (7/4) hari ini, membuat tim gabungan dari Reksrim Polda Bangka Belitung dan Polres Pangkal Pinang bergerak cepat.
Tak sampai 24 jam, tim gabungan kepolisian itu akhirnya berhasil membekuk satu orang pelaku penganiayaan.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo dalam konferensi persnya mengatakan satu orang pelaku berinisial GA, saat ini telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung, dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik.
“Sudah diamankan satu orang berinisial GA. Tadi jam 18.00 WIB. Saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motifnya,” kata Jojo didampingi Dirkrimum Polda Bangka Belitung, dan Kapolres Pangkal Pinang malam tadi.
Jojo menduga masih ada keterlibatan tersangka lainnya dalam peristiwa penganiayaan itu. Tapi pihak kepolisian telah mengantongi otak pelaku yang saat ini masih diburu tim Reskrim.
“Setelah kami dalami video yang beredar, dan kami selidiki diduga masih ada pelaku lainnya. Kemungkinan lebih dari 1 orang Saat ini masih kita dalami,” sambung Jojo.
Jojo menegaskan peristiwa penganiayaan yang terjadi di Bukit Dealova itu tidak ada kaitannya dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di area parkir Ramayana Pangkal Pinang, yang sempat membuat heboh masyarakat Kamis (6/4) kemarin.
Dia pun meminta masyarakat memercayakan pengungkapan kasus ini ke pihak kepolisian, agar tidak terjadi simpang siur informasi yang menyebabkan munculnya provokasi di kalangan masyarakat.
“Ini tidak ada kaitannya dengan kasus di depan Ramayana. Ini murni tindak pindana. Kami imbau kepada masyarakat yang ada di Bangka Belitung untuk memercayakan kepada pihak kepolisian mengenai kejadian ini. Jangan sampai salah informasi dan menerima info yang salah sehingga menjadi terprovokasi,” tutup Jojo. (Julian/Rd)





