BANGKA BARAT, BNBABEL.COM — Sebanyak tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Polsek Muntok dan Polres Bangka Barat pada Jumat, (28/4) 2023 lalu.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial HA (20), WW (15), dan SM (14) tersebut dilakukan berkat adanya informasi yang diterima pihak polsek Muntok dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok.
Pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih sisa pakai, 1 (satu) buah pirek yang berisikan butiran kristal putih sisa pakai, 1 (satu) buah kaleng rokok Surya yang berisikan 6 (enam) paket plastik klip bening dibungkus pipet sedotan mimum yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 3 (tiga) buah alat hisap pirek, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari minuman gelas bolesa, 1 (satu) buah korek api warna biru, 1 (satu) buah jarum korek api yang terbuat dari bungkus kunigan rokok, 1 (satu) buah kaleng rokok Surya Mild, 1 (satu) buah bungkus rokok Sampoerna Mild, dan 1 (satu) bal plastik klip bening kosong.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo melalui Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut, dan kasus telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bangka Barat, sehingga proses penyidikan selanjutnya akan ditangani oleh Satun Narkoba Polres Bangka Barat.
“Untuk tersangka saat ini menjalani proses penyidikan. Kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bangka Barat,” ujar Kapolsek (2/5) melalui WhatsApp. (Julian/Rd)





