BANGKA, BNBABEL.COM – Tim gabungan personil Polsek Sungaiselan, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dan Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Bangka Tengah yang dipimpin oleh Kapolsek Sungaiselan AKP Bobory Niko S.H, M. Si melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada para penambang di lokasi penambangan Aik Sabak Kel. Sungaiselan Kec. Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (9/5/2023). Kegiatan itu dimaksudkan agar para penambang menghentikan aktivitas penambangan timah di lokasi tersebut.
Adanya aktifitas penambangan timah ilegal menggunakan mesin jenis sebu yang di lakukan oleh masyarakat di lokasi Aik Sabak Kel. Sungaiselan yang di lakukan oleh masyarakat dengan tidak memikirkan dampak dari aktifitas tersebut. Untuk itu Polsek Sungaiselan dan Tim Gabungan bergerak cepat memberikan sosialisasi dan himbauan kepada para penambang guna mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah.
Kapolsek Sungaiselan AKP Bobory Niko S.H, M. Si mengatakan jika para penambang masih tetap melaksanakan aktifitas penambangan maka para penambang akan ditindak sesuai dengan hukum.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa dengan adanya aktifitas tersebut akan menjadi alasan pembenaran sehingga akan banyak penambang yang berdatangan yang akan menimbulkan pro dan kontra di dalam masyarakat serta akan berdampak pemicu terjadinya dampak sosial di masyarakat,” ujar Kapolsek Sungaiselan”
Selanjutnya Polsek Sungaiselan akan melakukan langkah-langkah seperti berkoordinasi dengan stakeholder yang ada yaitu Polres Bangka Tengah, Satpolair Polres Bangka Tengah, Koramil Sungaiselan, pol PP, pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk melakukan monitoring hasil sosialisasi hingga larangan keras sehingga aktifitas tersebut bisa di hentikan untuk menghindari terjadinya dampak sosial dimasyarakat. (Ibnu)






