BANGKA BARAT, BNBABEL.COM — Polres Bangka Barat akan mencanangkan Polisi RW yang siap disebar untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum guna memberi kenyamanan di setiap lingkungan masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
“Dengan kehadiran Polisi RW ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka Barat akan semakin terjaga,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, Selasa (16/05).
Kapolres mengatakan, Polisi RW yang bertugas harus mendukung personel Bhabinkamtibmas Polres Bangka Barat, untuk mengatasi berbagai masalah, begitu juga sebaliknya.
Kapolres pun berharap keberadaan polisi di tingkat RW, selain bertugas menjaga keamanan lingkungan, juga bisa menyelesaikan segala persoalan di masyarakat dengan cepat dan dilaporkan secara berjenjang.
Adapun tujuan dibentuk atau dikukuhkan Polisi RW, menurut Kapolres, salah satunya yaitu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini sekaligus sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan upaya tindak pidana di masyarakat dengan menerapkan prinsip community policing, restorative justice, dan akuntabilitas.
Kapolres berharap, masalah yang terjadi di tingkat RW, bisa diselesaikan langsung tanpa harus menyelesaikannya ke tingkat lebih atas atau berkembang lebih luas.
Seperti diketahui, Polisi RW ini merupakan program Baharkam Polri sebagai wujud postur Polri yang prediktif dan sebagai ujud integritas semua fungsi Harkamtibmas mengemban tugas sebagai pengemban Polmas di tingkat RW. (Julian/Rd)





