BANGKA, BNBABEL.COM — Usai BKPSDM Kabupaten Bangka melayangkan berkas pernyataan tidak pernah mengundurkan diri dari Kelulusan PPPK ke Badan Kepegawaian Nasional pada Senin (29/5/2023) lalu, Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan, segera memerintahkan Staff BPKSDM untuk berangkat ke Jakarta guna meminta proses reset aplikasi peserta yang bermasalah tersebut.
Hal itu dilakukan mengingat batas akhir pemberkasan hingga 8 Juni 2023 mendatang, agar status PPPK untuk 2 orang honorer di Unit Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka ini mendapat kepastian.
Staf Ahli Bupati Bangka bagian pembangunan manusia dan Kebudayaan, Boy Yandra Rabu siang (31/5/2023) berkata Bupati Bangka telah memerintahkan Staf BPKSDM untuk berangkat ke Jakarta pada Senin (5/5) mendatang, guna mengecek data yang sudah dikirim ke BKN.
“Tim BPKSDM Bangka, Senin ini akan langsung crosschek data yang sudah dikirim 2 honorer Unit damkar ke BKN, karena berkas surat pernyataan ini sudah dikirim Senin (29/5/2023) kemarin. Sedangkan terakhir pemberkasan harus dilakukan 8 Juni 2024 mendatang,” kata Boy Yandra. (Julian/Rd)






