BANGKA BARAT, BNBABEL.COM — Akibat pengaruh minuman keras, Odi Barkah, warga Desa Sungai Buluh Kecamatan Jebus, alami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal di Simpang Lampu Merah Pasar Parit 3, Desa Puput Kecamatan Parit, Selasa (14/06/2023).
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP M Hardi membenarkan kejadian tersebut. Rabu (14/06/2023)
“Kecelakaan lalu lintas tunggal. Kendaraan Toyota Fortuner yang dikendarai oleh Odi Barkah melaju dari arah Pusyandik Timah dengan kecepatan tinggi hendak berbelok ke arah Telkom. Kendaraan tidak terkendali dan menabrak kendaraan Toyota Avanza yang sedang parkir dan toko milik Antoni,” jelas kasat, Rabu (14/03/2023) siang.
Setelah kejadian, Sat Lantas Polres Bangka Barat kemudian mengamankan Barang Bukti ke Mako Polsek Jebus.
Dalam kesempatan ini kasat mengimbau agar tidak berkendara pada saat dalam keadaan mabuk
“Demi menjaga keselamatan diri maupun tidak membahayakan orang lain, sebaiknya jangan mengemudi mobil atau pun sepeda motor bila sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras,” tutur kasat. (Julian/Rd)





