BANGKA, BNBABEL.COM – Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023 Polda Kepulauan Bangka Belitung hijaukan kembali hutan lindung yang terkena dampak pasca tambang timah yang berada di hutan lindung Bukit Rebo Desa Rebo Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Selasa (20/06/2023).
Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Yan Sultra bersama PJ Gubernur Prov. Kep. Babel beserta Forkopimda yang hadir saat ini melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon Dalam Rangka Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang Timah Tahap III di Hutan Lindung Bukit Rebo, Desa Rebo Kec. Merawang Kab. Bangka.
Kapolda menjelaskan kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh Polres jajaran Polda di wilayah masing-masing.
Dalam kegiatan kali ini, pohon yang di tanam berjumlah 2.000 dengan berbagai pohon seperti pohon kayu putih dan jenis lainnya. Dirinya berharap agar nantinya kedepan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Bangka Belitung.
“Pohon yang di tanam ini diharapkan dapat terus terealisasi kedepannya dan terus dilaksanakan oleh instansi pemerintah lainnya agar menjaga kelestarian lingkungan dari pasca tambang timah,” ungkap Kapolda.
Kegiatan pertambangan di Provinsi Kep. Bangka Belitung merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun hal tersebut juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan yang ada di Provinsi Kep. Bangka Belitung.
“Hal ini perlu mendapat perhatian serius semua pihak karena kegiatan pertambangan pada lokasi-lokasi yang tidak boleh ditambang akan menimbulkan perubahan ekosistem baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” pungkasnya. (Ibnu/Rd)






