Bersama Kabid PAM UPLB PT. Timah, Sat Polairud Polres Bangka Beri Himbauan Penambang Ilegal Sebu

BANGKA, BNBABEL.COM – Satuan Polairud Polres Bangka melakukan kegiatan pengecekan bersama Kabid PAM UPLB PT Timah Tbk terhadap aktifitas tambang ilegal jenis sebu-sebu yang berada di Belakang Tambak Udang CV.Reka Sejahtera Sungailiat Kabupaten Bangka, Selasa (4/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Sat Polairud Polres Bangka, Personil Markas Unit Sungailiat Pos Sandar Polairud Polda Kep Babel dan Kabid Pam UPLB PT Timah Tbk.

Pada saat pengecekan di lapangan ditemukan 10 unit ponton T.I jenis Sebu-Sebu yang terparkir dan tidak beraktifitas.

Dikesempatan lain Kasat Polairud Polres Bangka Akp Supanto mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan Personil Sat Polairud Polres Bangka memberikan himbauan terhadap perwakilan penambang Rowi warga Lingkungan Rambak agar segera membongkar ponton T.I tersebut, apabila masih melakukan aktifitas pertambangan di Seputaran Belakang Tambak Udang akan diberikan sanksi tegas.

Baca juga  Hadapi Isu Penculikan Anak, Kapolres Bangka Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

“Himbauan terhadap perwakilan penambang Rowi warga Lingkungan Rambak agar segera membongkar ponton T.I tersebut, apabila masih melakukan aktifitas pertambangan di Seputaran Belakang Tambak Udang akan diberikan sanksi tegas,” ujar Akp Supanto. (Ibnu/Rd)