BANGKA, BNBABEL .COM – Kegiatan penertiban lalulintas Operasi Patuh kembali digelar di seluruh Indonesia selama 14 hari kerja mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Sementara untuk di wilayah hukum Polres Bangka dinamai Operasi Patuh Manumbing 2023. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor, S.I.K., melalui Waka Polres Bangka Kompol Robby Ansyari, S.I.K., didampingi Plt Kasat Lantas Iptu Kardonetso Siagian, SH., dan Kasi Humas AKP Zulkarnain. Selasa (11/7/2023)
“Kemarin kita sudah memulai Kembali melaksanakan Operasi Patuh Manumbing di wilayah hukum Polres Bangka yang dimulai hari Senin 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023,” ujar Kompol Robby Ansyari.
Kompol Robby Ansyari, S.I.K., mengatakan kegiatan sejak pasca pandemi Covid-19 kepatuhan akan aturan lalulintas oleh pengendara dalam berkendaraan di jalan raya menurun. Yang berdampak meningkatnya angka pelanggan lalulintas. Sehingga penindakan pelanggar lalu lintas akan kembali diberlakukan di jalanan dalam operasi Patuh Manumbing. Hal ini bertujuan dan merupakan upaya menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bangka.
“Harapannya dengan digelarnya Operasi Patuh Manumbing ini dapat meningkatkan kepatuhan pengendara terdapat aturan berlalulintas. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan kecelakaan,” tegasnya.
Kompol Robby Ansyari berharap petugas yang terlibat Operasi Patuh Manumbing di wilayah hukum Polres Bangka tak hanya menertibkan pelanggar lalulintas dengan penegakan hukum saja. Tetapi juga bisa menertibkan menggunakan edukasi, teguran dan imbauan. Juga dilakukan humanis dan diharapkan tak ada komplain dari lapisan masyarakat.
“Hindari kegiatan kontraproduktif laksanakan operasi Patuh Manumbing dengan simpatik dan humanis, senyum dan salam,” sebutnya. (Ibnu/Rd)






