BANGKA, BNBABEL.COM – Untuk mengawal pembangunan nasional, Kejaksaan Negeri Bangka akan bekerja dalam penegakan hukum secara tegas dan humanis. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Futin Helena Laoli SH MH dalam kegiatan dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Sabtu (22/7/2023).
“Kami dalam menjalankan tugas juga memberikan peluang peluang dan menggunakan hati nurani,” jelasnya.
Dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, Futin Helena Laoli katakan tetap menjalankannya seperti biasanya, baik dalam penanganan perkara pidana umum ataupun pidana khusus. Dirinya berharap, semoga selama dirinya menjabat tidak ada tugas yang tidak terselesaikan.
Lebih lanjut, ia sebutkan tahun ini memiliki rencana untuk menyelesaikan masalah pidana umum tuntas lebih awal. Sementara untuk kasus restoratif justice untuk tahun lalu ada 2 yang diselesaikan, dan tahun ini 2 yang masih dalam penanganan.
“Kami sebenarnya ada kado spesial di usia yang ke 63 tahun ini. Ada produk dari pidsus yang masih dalam penanganan dan pemeriksaan, kami saat ini masih dalam proses pengumpulan data,” tuturnya.
Futin Helena Laoli mengutarakan apabila pihaknya tetap terus belajar dalam menangani perkara.
“Untuk dana korupsi di Kajari Bangka saat ini ada (2) perkara. Itu mengenai (BPRS) dua-duanya sedang bersidang, Ada (3) Orang terdakwa dengan berkas perkara sebanyak (3) berkas, Nilai kerugian (3) milyar itu hasil audit (BPK). Yang satu (PDAM) masih dalam tahap penyelidikan, yang pasti berdasarkan arahan Jaksa Agung tadi, ada tujuh perintah harian,” pungkasnya. (Ibnu/Rd)






