Kajati Babel dan Ketua DPRD Provinsi Sepakat Adanya Solusi Tercepat Untuk Alur Muara

BANGKA, BNBABEL.COM – Didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, Kajati Babel Asep Maryono melihat kondisi secara langsung alur muara air kantung Jelitik, Sungailiat, Kamis (3/8/2023).

Kedatangannya ke alur muara hari ini, menurut Kajati menindak lanjuti aksi damai yang di lakukan oleh ribuan nelayan Sungailiat di Kantor Gubernur Babel pada hari Rabu 2 Agustus 2023 kemarin.

“Setelah saya pelajari ternyata ternyata disini ada 2 permasalahan yang dihadapi yaitu masalah perdata dan PTUN yang masih dalam proses. Dan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat ini tidak semudah apa yang disampaikan oleh rekan-rekan nelayan,” sebutnya.

“Namun begitu, kita harus bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi. Kedatangan saya kesini untuk memastikan kondisi lapangan seperti apa, mudah-mudahan dengan kehadiran dari Kepala Bakamla, Ketua DPRD Provinsi dan instansi terkait bisa mencarikan solusinya,” tambahnya.

Baca juga  Lewat Kegiatan PESK, Pemkab Bangka Harapkan Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Menurut Kajati, yang terpenting adalah bagaimana ada solusi yang tercepat ada masalah ini agar nelayan dapat keluar masuk alur muara tanpa ada kendala.

“Kehidupan para nelayan harus tetap berjalan, maka dari itu harus dicarikan solusinya yang tidak merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi menyebutkan jika pihaknya sangat peduli akan permasalahan alur muara. Akan tetapi, ia katakan untuk menangani masalah yang terjadi tidak semudah yang dibayangkan.

“Kemarin Pak PJ Gubernur telah membacakan surat nomor 523/191/DKP disalah satu isinya menyatakan bahwa berdasarkan rapat koordinasi pembahasan permasalahan pendangkalan alur muara dan kolam pelabuhan PPN Sungailiat, bahwa Bupati Bangka sudah diberikan kewenangan untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan normalisasi dengan memenuhi beberapa persyaratan dan mekanisme yang disepakati. Akan tetapi, Bupati Bangka tidak bisa mengeksekusi ketika sebagaimana yang disebutkan dalam surat tersebut apabila wilayah ini belum clean and clear,” paparnya.

Baca juga  Peringati Hari Pramuka ke 62, Boy Yandra Harap Jadi Momen Peningkatan SDM Yang Lebih Profesional

Pasalnya untuk penerbitan PKK PRL diatas maka lokasi harus clean dan clear dari segala bentuk perijinan yang masih berlaku. Melihat kondisi tersebut, dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat nelayan untuk bersabar untuk menunggu proses hukum yang berjalan.

“Yakin dan percayalah bahwa kami memiliki rencana jangka pendek menangani masalah ini, yang utama adalah bagaimana perahu nelayan ini bisa lewat. Kami akan tetap selalu berkoordinasi dengan kawan-kawan dari HNSI, SNNU, KNPIS dan Laskar Pesisir semoga pengerjaan normalisasi alur muara secepatnya dapat terealisasi,” janji Ketua DPRD.

Kemudian Muhtar selalu Asisten 2 Pemkab Bangka Bidang ekonomi pembangunan menyebutkan akan menyampaikan ke Bupati Bangka hasil dari pertemuan tersebut.

“Kita akan segera tindak lanjuti, nanti akan diundang dari Forkopimda provinsi dan kabupaten untuk melakukan rapat untuk mencari solusi jangka waktu tercepat menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (Ibnu/Rd)

Baca juga  Bersama Dinas LH dan Masyarakat, Personil Polres Bangka Barat Giatkan Aksi Bersih-bersih Pantai