BANGKA, BNBABEL.COM – Kegiatan pembekalan anggota Satlinmas TPS Pemilu Serentak 2024 Kabupaten Bangka di Hotel ST 12, Sungailiat, Selasa (22/8)2023) di buka langsung oleh Bupati Bangka Mulkan SH MH. Ketua Pelaksana Kegiatan, Tony Marza dalam sambutannya mengatakan tujuan dari diadakan kegiatan adalah memberikan pengetahuan pada anggota satlinmas TPS akan perlunya menciptakan kondisi yang aman, tentram dan tertib dalam proses tahapan Pilpres, Pileg, Dan Pilkada.
Kemudian tujuan yang kedua yaitu melaksanakan penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pilpres, Pileg, Dan Pilkada dan ketiga untuk mengawal tahapan Pilpres, Pileg. Dan Pilkada agar berjalan dengan tertib, aman dan damai.
“Kegiatan pembekalan ini berjumlah 1782 (seribu tujuh ratus delapan puluh dua), anggota Satlinmas untuk mengawal 891 (delapan ratus Sembilan puluh satu) Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang berasal dari 19 (sembilan belas) Kelurahan dan 62 (enam puluh dua) Desa yang ada di kabupaten Bangka,” jelasnya.
Ia menjelaskan jika pembekalan akan dilakukan selama 3 hari yang di mulai dari tanggal 22 Agustus hingga 24 Agustus 2024.
Sementara dia menuturkan jika kegiatan itu dilakukan atas dasar hukum Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Tahun Umum. Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6205); Nomor 72.
Selanjutnya dasar hukum ketiga ialah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 Penyelenggaraan Ketertiban dan Tentang Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 548) Umum, dan keempat Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 10 Seri D).
“Kegiatan bisa terlaksana dibiayai dari DPA Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka TA 2023,” pungkasnya. (Ibnu)






