BANGKA, BNBABEL – Hingga 1 Oktober 2023, Kabupaten Bangka mencatat 96.84 persen atau 317.034 jiwa dari total penduduknya sebanyak 327.394 jiwa telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Angka ini telah memenuhi aturan pemerintah yang menetapkan cakupan kepesertaan minimal 95 persen, menjadikan Kabupaten Bangka layak mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan diri sebagai Peserta JKN.
Wakil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, Marianto, berharap pencapaian ini akan memungkinkan pemberlakuan UHC bagi masyarakat Bangka mulai berjalan pada tahun 2024 mendatang.
Namun, untuk mewujudkan hal ini, masih diperlukan aturan hukum, baik berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) yang menjadi dasar bagi alokasi anggaran.
Politikus PKS ini telah mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka untuk mewujudkan program UHC sejak tahun 2020. Program ini dianggap akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan berkualitas.
“Kita berharap agar warga Kabupaten Bangka yang sakit cukup menunjukkan identitas ketika datang ke rumah sakit dan sudah bisa dilayani,” ungkapnya.
Dengan mencapai cakupan JKN hampir 97 persen, Kabupaten Bangka berada di jalur yang tepat untuk mencapai UHC, yang akan memberikan akses kesehatan yang lebih baik dan terjangkau bagi seluruh penduduknya.
Kehadiran UHC diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Bangka secara keseluruhan.(*)






