BANGKA, BN BABEL.
TAMBANG timah ilegal jenis sebu-sebu di Dam 1 Pemali, Kabupaten Bangka, kembali marak.
Para penambang di duga menyetor uang koordinasi kepada seorang koordinator dan oknum aparat penegak hukum.
Sumber BN Babel, Rabu malam (8/11/2023), mengatakan para penambang berani bekerja kembali karena merasa aman.
Alasannya karena mereka sudah menyetor uang koordinasi kepada seorang koordinator berinisial Ns warga desa Penyamun.
Bahkan ada oknum aparat penegak hukum berinisial N alias R menerima setoran sebesar Rp200 ribu per minggu per penambang.
“Sudah setor ke Ns Rp200 Ribu yang di serahkan ke anggota Polsek Pemali R alias N,” kata sumber dalam bukti rekaman hidden video.
Sumber tersebut mengatakan meraka merasa aman karena timah yang mereka dapatkan juga di jual kepada oknum anggota Polsek berinisial Y.
“Ns yang Koordinir. Timahnya di setor ke Y orang Polsek Pemali juga,” jelasnya.
Terpantau, sejak Rabu sore sejumlah penambang timah jenis sebu-sebu tampak kembali melakukan aktivitas di lokasi Kolong Dam 1 Pemali.
Sebelumnya, Selasa malam (31/10/2023), Tim Satreskrim Polres Bangka sempat melakukan penertiban aktivitas penambangan ilegal di Kolong Dam 1 Pemali.
Melihat kedatangan tim kepolisian yang di pimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka, para penambang kocar-kacir kabur menyebur ke dalam air dan berenang meninggalkan alat tambangnya.
Walhasil, sebanyak 9 unit mesin Robin dan peralatan menambang berhasil di amankan Satreskrim Polres Bangka di lokasi.
Tim yang bergerak secara di am-diam ini menemukan para penambang sedang asyik menggarap Kolong sumber air baku milik PDAM Tirta Bangka.
Terkait informasi dugaan keterlibatan oknum anggotanya membacking aktivitas tambang ilegal di Dam 1 Pemali, Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, SIK, kepada BN Babel Kamis siang (9/11/2023), mengatakan di rinya akan menelusuri lebih lanjut informasi tersebut.
“Kita masih selidiki dan telusuri dulu. Apa benar oknum anggota kami membacking aktivitas tambang tersebut,” kata Kapolres.(*)






