PT Timah Gandeng BPN dan Bank Tanah Kembangkan IUP

PANGKALPINANG, BN BABEL.

DIREKTUR Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal menandatangani dua perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agraria ATR/BPN dan Bank Tanah.

Kedua perjanjian kerja sama tersebut tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.

Perjanjian kerja sama pertama di tandatangani antara PT Timah Tbk dengan Kepala Bank Tanah Parman Nataatmadja.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset dan tanah di IUP PT Timah Tbk.

“Perjanjian ini merupakan upaya penyelamatan aset PT Timah Tbk baik sebelum di tambang dan sesudah di tambang dalam hal ini IUP,” ungkap Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Di tambahkannya, ini untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.

Menteri ATR/BPN juga mengapresiasi langkah PT Timah Tbk dalam menyelamatkan aset negara sehingga tanahnya bisa di registrasi. Sehingga jelas kepemilikan dan peruntukannya.

Baca juga  Anggota DPD RI Darmansyah Husein Dorong Masyarakat Manfaatkan Internet

“PT Timah Tbk mengamankan tanah negara untuk mendapatkan registrasi tanah,” ucap Menteri BPN.

Diharapkan kedepannya jika PT Timah Tbk ingin mengembangkan usaha di atas IUP juga bisa di berikan izin.

Sebetulnya tambahnya lagi, ini langkah untuk menyelamatkan tanah negara untuk kepentingan negara yang jadi bagian dari tugas negara.

Perjanjian ini di tandatangani antara PT Timah dengan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung I Made Daging.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan pertanahan dan sertifikat tanah dapat berkalan dengan baik.

“Kerja sama ini bertujuan agar pemanfaatan ruang IUP PT Timah berjalan dengan serasi,” ungkap Kepala BPN Babel I Made Daging.

Tertib dan memberikan manfaat kata Kepala BPN Babel bagi masyarakat bangsa dan negara.

Di rut PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal mengapresiasi kerja sama antara PT Timah Tbk dengan Kementerian ATR/BPN dan Bank Tanah.

Baca juga  Selain Kritik Perpres tentang Investasi Miras, Anggota Fraksi Partai PKS Ini Turut Meminta Pelarangan Minol Kadar Rendah

“Kita mengapresiasi perjanjian kerja sama ini khususnya dalam rangka harmonisasi dan sinergitas dengan Kementerian ATR BPN.,” tandasnya.

Di rut PT Timah berharap apa yang di upayakan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Babel dan Kemajuan bangsa dan negara.(*)