JAKARTA, BN BABEL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, pada 1 Oktober 2024 mendatang akan dilakukan pemberlakuan pembatasan BBM Bersubsidi.
Saat ini, Bahlil menegaskan pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.
“Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil saat ditemui di DPR RI usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (27/8/2024).
Namun, Bahlil belum dapat memastikan soal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi.
“Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail,” ujarnya.
Menurut Bahlil, yang terpenting ialah BBM bersubsidi diberikan pemerintah hanya kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni golongan ekonomi menengah ke bawah.
“Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos,” katanya.
Dalam RDP bersama Komisi VII DPR pun Bahlil mewanti-wanti supaya masyarakat kalangan menengah ke atas jangan sampai menggunakan BBM bersubsidi.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Jadi, jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,” ujarnya.
BN Media Group






