Empat Unit Mesin Dongfeng Gasak APL Air Panji, Tim Divpam Stop Aktivitas 6 Pekerja Tambang

BANGKA, BNBABEL.COM — Sebanyak enam pekerja kedapatan sedang melakukan aktivitas menambang illegal di lokasi Air Panji Dusun Panji Pasir Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Kamis (25/11/2021).

Keenam pekerja ini ditemukan saat Tim Divisi engamanan (Divpam) PT Timah Tbk melakukan giat patroli bersama BKO Pamvit Polda Kepulauan Babel, sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat dicek, para penambang ini bekerja di koordinat X: 0589125 Y: 9817830, DU 1512.

WhatsApp Image 2021 11 27 At 15.34.03 WhatsApp Image 2021 11 27 At 15.34.03 1

Status lahan APL masuk WIUP PT Timah. Ditemukan empat unit mesin Dongfeng 42 PK. Diketahui pemilik TI ini berinisial NL, warga Dusun Parit 5 Desa Bubus Belinyu.

Selain itu di lokasi juga ditemukan satu unit Excavator Mini Merk Sani 75 milik warga berisinial AAB.
Hasil produksi dari TI ini dijual ke oknum pengepul berinisial I yang beralamat di dekat SMPN 2 Belinyu.

Baca juga  DPRD Kota Pangkalpinang Naikan Tunjangan Perumahan dan transfortasI

“Tim Divpam PT Timah berhasil menemukan TI yang sedang beraktifitas. Kita juga menemukan enam orang pekerja yang sedang melakukan aktivitas menambang,” ujar GM PT Timah Tbk Robertus Bambang Susilo.

Selanjutnya, kata Robertus, Tim Divpam PT Timah Tbk menghentikan aktifitas penambangan. Selain itu memberikan teguran kepada para pekerja, bahwa mereka sedang bekerja WIUP PT Timah.

“Anggota kita memerintahkan agar menghentikan aktifitas penambangan sebelum ada izin dari pihak PT Timah. Mereka juga kita minta segera mengurus perizinan ke PT Timah, jika mau menambang di lokasi IUP PT Timah,” jelas Robertus.

Robertus bersyukur, para penambang akhirnya bersedia menghentikan aktifitas penambangan sebelum memiliki izin dari PT Timah.
“Mereka juga bersedia mengajukan perizinan atau SPK ke Pihak PT Timah,” ujarnya. (BN11)