Achmad Ferdy Firmansyah: Lebih Dari Tiga Kali Pemanggilan KPK, Molen Bakal Terima Jaket Rompi Orange

PANGKAL PINANG, BNBABEL.COM — “Jadi Raje Boleh, tapi jangan garaje,”.

Itu lah pepatah orang Bangka, untuk mengingatkan seseorang yang semenah-menah terhadap orang lain.

Ungkapan ini dilontarkan kepada sang penguasa Walikota Pangkal Pinang, Maulana Akil (Molen).

Baru-baru ini tersiak kabar, bahwa mantan Sekda Kota Pangkal Pinang, Rahmida kembali dicopot dari jabatannya sebagai staf ahli yang sebelumnya jabatan sekda juga telah dicopot.

Diketahui, sebelumnya Radmida sempat diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Pangkalpinang lantaran mantan sekda Kota Pangkalpinang dianggap oleh sang Penguasa telah berpolitik praktis, dituding kegiatan aksi sosialnya dengan ormas yang terafliasi dengan salah satu partai politik.

Sudah pasti ditebak hasil pemeriksaan inspektorat Pemkot Pangkalpinang merekomendasi Radmida Dawam telah berpolitik praktis, sehingga itu menjadi jalan pintas untuk mempensiunkan/menonjobkan salah satu Srikandi Kota Pangkalpinang, dengan skenario menempatkan Budiyanto Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kota Pangkalpinang sebagai staf ahli Walikota Pangkalpinang yang sebelumnya dijabat oleh Radmida Dawam.

Baca juga  Kasau Tinjau Kesiapan Penerbangan Giant Flag Merah-Putih Underslung di Lanud Atang Sendjaja

Pesan WhatssApp (WA), Radmida kepada Molen dan Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go tersebar luas. Radmida berdoa akan keselamatannya, dan mengingatkan Molen bahwa saat ini ia di periksa KPK merupakan ujian.

Hal itu yang diungkapkan oleh salah satu tokoh Pemuda Masyarakat Pangkalpinang, Achmad Ferdy Firmansyah menyebut Molen Boleh jadi Raje, tapi jangen nek Ngeraje dalam bahasa Indonesia Boleh jadi Raja tapi jangan Meraja, prihabasa Bangka itu mengingatkan kita semua agar jangan semena mena saat memiliki jabatan.

“Negeri Serumpun Sebalai, yakni serumpun melayu. Disini harusnya mengedepankan Adab, tata krama, sopan santun terhadap orang lebih tua. Apa yang di lakukan Molen terhadap Radmida ini, kami nilai telah mencederai norma kita orang melayu. Kenapa demikian Radmida merupakan sosok ibu yang layak dapat penghargaan diakhir jabatannya justru terkesan dihabisi, bukannya dirangkul untuk meredam kegaduhan karena dari kebijakan dia saat ini Kota Seribu Senyuman Gaduh, Heboh se Indonesia Raya,” ujar warga Kampung Dalam yang akrab disapa Fir.

Baca juga  PT Timah Tbk Berkolaborasi dengan Kelompok Nelayan, Menjaga Ekosistem Pesisir dan Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Pesisir

Jargon Beribu Senyuman sebaiknya di cabut, karena didalam tatanan Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagai contoh tidak menciptakan apa itu Senyuman.

“Kejadian ini membuat Kota beribu Senyuman, menjadi Kota ‘Becekau’ Kota kegaduhan,” ujarnya.

Molen diminta hati-hati dalam mengambil kebijakan, apalagi kebijakan itu lebih kepada mementingkan kepentingan pribadi atau keluarga.

“Pengganti Radmida adalah Mie Go, dan Mie Go ini adalah Ipar dari Molen sendiri. Pemerintah Kota Pangkalpinang ini milik kami warga Pangkalpinang, bukan milik Keluarga Molen,” ulasnya.

Jika tidak bisa mengatur tatanan Pemerintahan, sebaiknya Molen mundur.

“Mundur saja, fokus kepada pemeriksaan KPK ini. Kami urang Pangkalpinang, maunya tenang tidak mau mendengar kegaduhan,” ujarnya.

Diyakini oleh Fir, setelah KPK dan Tim kemarin turun ke Pangkalpinang melakukan validasi laporan kekayaan Molen, dan terendus disinyalir ada harta dan aset yang diperoleh tidak wajar dan dilaporkan, itu ada pemanggilan lanjutnya.

Baca juga  Pj Gubernur Suganda: Pemprov. Kep. Babel Siap Dukung Pilkada Serentak 2024

“Kalau Molen sampai dipanggil lebih 3 kali, maaf dia akan mendapatkan jaket rompi, semoga saja tidak terjadi dengan bapak Molen kita, Aamiin,” pungkasnya.

Saat berita ini diterbitkan jejaring media ini, masih berupaya mengkonfirmasi Molen Walikota Pangkalpinang untuk diminta tanggapannya. (Julian/Rd)