BANGKA, BNBABEL.COM — Adystia Sunggara dari Kantor Hukum Dr Adystia Sunggara & Partne, menyatakan siap mengawal penegakkan hukum terhadap persoalan Sumber Daya Alam (SDA) Bangka Belitung.
Menurut Adystia, sudah sewajarnya jika seluruh komponen masyarakat Bangka Belitung peduli terhadap kekayaan yang dimiliki Bumi Serumpun Sebalai ini, agar tidak sembarangan diangkut keluar oleh siapapun yang tidak bertanggungjawab.
Karena itulah, kata Adystia, Dirinya langsung bersedia ketika diminta Ketua Pengurus Daerah Indonesia Bekerja (PD INAKER) Kabupaten Bangka Leonardo untuk menjadi kuasa hukum.
Leo sapaan akrab Ketua PD INAKER Bangka ini minta Kantor Hukum Adystia & Partner mendampingi PD INAKER Kabupaten Bangka mengawal laporan terkait dugaan indikasi pelanggaran pengiriman pasir zirkon oleh PT PMM, ke Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian ESDM di Jakarta.
“Pak Leonardo telah ketemu kita untuk minta pendampingan hukum. Kita diminta melakukan pengawalan kegiatan penegakkan hukum terkait persoalan pengiriman pasir zirkon. Persoalan ini akan dilaporkan Inaker kepada Presiden Joko Widodo,” ujar Adystia, Jumat (6/8/2021).
Menurut Adystia, pada prinsipnya, Kantor Hukum Dr Adystia Sunggara & Partner akan menggawal dan mendampingi Ketua PD INAKER Kabupaten Bangka, dalam upaya penegakkan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku di negara Indonesia.
Saat ini Adystia & Partner sedang mempersiapkan materi pelaporan kepada Presiden.
“Ya betul kita yang akan mendampingi INAKER Bangka, terkait dengan materi-materi yang nanti akan dibawa ke Presiden.
Sekarang kita sedang mempelajari materi-materi dan dokumen yang telah diberikan oleh INAKER Kabupten Bangka,” tukas Adystia.
Saat ini, lanjut Adystia, pihaknya sedang melengkapi kekurangan-kekurangan dokumen yang akan dibawa INAKER kepada Presiden.
Kantor Hukum adystia & Partner sedang merumuskan kajian hukum terkait pelanggaran-pelanggaran dan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Kemudian kita akan membentuk Tim juga terkait penanganan kasus ini, baik melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum, maupun pelaporan kepada pihak yang berwenang. Yang jelas perkara ini nanti akan dinaikkan sesuai dengan ketentuan koridor undang-undang yang berlaku,” ungkap Adystia.
Menurut Adystia, persoalan yang sekarang dihadapi oleh Ketua Inaker Bangka Leonardo ini, bukanlah ujug-ujug bermasalah dengan PT PMM.
Persoalan ini berawal dari keprihatinan INAKER Bangka melihat dan mendengar adanya proses pengiriman mineral ikutan yang dikirim oleh salah satu perusahaan di Kabupaten Bangka, yang mereka duga ada indikasi belum sepenuhnya sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam persoalan ini, kata adystia, sebenarnya PT. PMM tidak bermasalah dengan PD INAKER Bangka.
PT. PMM ini konteksnya akan bermasalah dengan negara, jika nantinya diketahui ada aturan yang mereka langgar.
“Siapapun dirinya selaku warga negara wajib mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum. Ketika kita mengetahui ada suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, maka pelanggaran hukum ini yang harus kita tegakkan dengan kawan-kawan aparat penegak hukum, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang bermodus legal atau ilegal. Ya jadi undang-undang yang harus ditegakkan.
Dalam konteks ini, kita akan melihat nanti apakah PT PMM ini sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk melakukan kegiatan usahanya. Nanti akan terlihat dengan jelas semuanya ya,” tukas Adystia.
Jika nanti, kata Adystia, dalam perjalanan proses penegakkan hukum, ada pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang, atau ada kerugian negara, maka pihak prusahaan bisa diminta pertanggungjawaban.
Sebelumnya pada pemberitaan yang lalu, Direktur PT PMM Eddy Sunanta dengan tegas menyatakan bahwa PT. PMM memiliki legalitas usaha sesuai ketentuan perundang-undangan dan peratutran lainnya.
Dengan semua legalitasi yang dimiliki inilah, kata Eddy, menjadi dasar PT. PMM melakukan aktivitas usaha, termasuk melakukan pengiriman pasir zirkon antar daerah.
“Negara kita ini negara hukum. Jadi jika INAKER menilai perusahaan kami ini melanggar hukum, ya laporkan saja ke pihak berwenang,” ujar Eddy, saat diwawancara para wartawan, usai pertemuan dengan Forkopimda dan PD INAKER, Laskar Sekabang serta HNSI Kabupatan Bangka, di Ruang Pertemuan Kantor PT. PMM, Senin (2/8/2021) lalu.
(BN11)






