BANGKA, BNBABEL.COM – Tempat pendidikan formal hingga pondok pesantren seharusnya menjadi ruang yang aman bagi para siswa untuk menimba ilmu pengetahuan, namun kini tidak menjadi tempat yang aman karena seringnya terjadi pelecehan seksual.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali menyebutkan untuk mengantisipasi kejadian itu pihaknya yang pertama akan melakukan sosialisasi, kedua edukasi kepada tenaga pendidik yang nantinya akan disosialisasikan kepada seluruh siswa.
“Pelecehan seksual terhadap siswa ini bisa saja terjadi di Kabupaten Bangka, dan kita inginkan hal itu jangan sampai terjadi. Saya setiap kali ada pertemuan selalu mengingatkan kepada seluruh tenaga pendidik dan siswa, dan apabila ada laporan kejadian kami akan merespon dan menindaklanjuti,” tegasnya, Senin (8/8/2022).
Ia menerangkan untuk saat ini di Kabupaten Bangka belum ada kejadian seperti tersebut, kalaupun ada pasti akan ada laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan. Rozali menaruh harapan untuk bersama sama untuk memberikan informasi dan edukasi hingga sosialisasi untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
“Di tahun 2020 pernah ada kasus pelecehan seksual tetapi dilakukan oleh orang di luar sekolah dan terjadinya di sekitar rumah siswa. Justru yang sering terjadi di lingkungan pondok pesantren, namun hal ini menjadi kewenangan dari Kementerian Agama jadi pihak kami tidak bisa terlalu jauh turut campur. Akan tetapi kami akan terus bersinergi secara bersama-sama,” tegasnya.
Di lingkungan pendidikan formal seperti di tingkat PAUD, SD dan SMP untuk di Kabupaten Bangka untuk saat ini masih belum ada kejadian pelecehan seksual, namun yang Rozali khawatirkan kejadian tidak terjadi di lingkungan sekolah. Pihaknya juga menginginkan peran komite sekolah dan orang tua untuk berkewajiban dalam menekan kejadian tersebut.
“Saya mengingatkan dan menginstruksikan kepada tenaga pengajar jangan coba-coba melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap anak didik. Dan apabila nanti terjadi, kami akan mengambil sikap tegas dan apabila sudah menyangkut masalah hukum akan diserahkan pihak yang berwenang,” tutup Rozali. (Ibnu)





